Senin, 2 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Mengasuh Anak Tugas Siapa?

Qurrota Ayuni by Qurrota Ayuni
22 September 2020
in Keluarga
A A
0
Mengasuh Anak Tugas Siapa?
21
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Suatu ketika temanku mengadu tentang kelakuan suaminya yang suka pulang malam dan kerjaannya nongkrong sama teman. Parahnya, tiap kali diminta untuk bergantian menggendong anak bayinya yang rewel di tengah malam, ia dengan tanpa berdosa nyeletuk “Ini loh anakmu nangis terus, urusin kek! Kan itu tugasmu.”

Temanku yang lain cerita dengan sangat kesal sebab suaminya memarahi habis-habisan. Alasannya menurutku klise sekali, hanya karena anak bungsu mereka tidak juara kelas lagi. “Kamu di rumah kerjaannya ngapain sih? Kok bisa anak kita gak juara kelas? Harusnya kan tugasmu ngajarin dia pas aku lagi kerja!”

Kurang lebih begitulah fenomena rumah tangga “kebanyakan” di Indonesia. Tentang peran ibu yang lebih “harus” menjaga, mengasuh, dan merawat anak-anak. Sementara tugas laki-laki? Ya cukup mencari rizki dan selanjutnya dimasakin, dilayanin dan kata-kata “di” pasif lainnya.

Ini jelas-jelas aneh dan gak adil, lha wong bikinnya saja bareng-bareng kok giliran merawat, mendidik dan membesarkan jadi tugas mutlak istri. Peran pembagian yang timpang ini tidak saja terjadi pada dua teman yang kuceritakan di atas.

Pembagian pola kerja ini secara otomatis terjadi di lingkungan kita sejak ikrar di hari pertama pernikahan. Tentu rujukunnya adalah adat dan budaya salah kaprah yang mendarah daging di tengah-tengah masyarakat kita.

Pembagian yang demikian ini tentu jelas-jelas secara eksplisit tidak diajarakan Nabi Muhammad. Dalam kitab “Ar-Rasul Al-Mu’allim” (Nabi sebagai pendidik) karya ulama’ Mesir Abdul Fattah Abu Ghuddah, Nabi dalam berbagai kesempatan ikut menjadi bagian dari pendidikan bagi putera-puteri dan cucunya.

Salah satunya adalah pengajaran kepada Sayyidina Hasan dan Husein dengan mengajaknya ikut serta shalat. Beliau menggendong Hasan dan terkadang Husein di pundaknya saat berdiri dan ruku’, kemudian meletakkannya saat Nabi akan sujud. Remeh memang, tapi itulah cara nabi memperkenalkan dan mendidik sedari dini tata cara ibadah umat muslim kepada cucunya yang masih berusia balita.

Contoh lain yang sangat dekat dengan kisah Nabi dan cara mendidiknya adalah kisah Sayyidatina Fatimah. Suatu ketika, seseorang mendatangi Nabi dan mengadu terkait seorang perempuan yang mencuri. Nabi kemudian memerintahkan sahabat untuk memotong tangan perempuan Makhzumiyah itu.

Atas kejadian tersebut, Nabi mewanti-wanti Fatimah, putri satu-satunya yang hidup pada saat itu sebagai “jaminan” keadilan beliau. Dalam redaksi hadis itu beliau menyebutkan “law anna Fatimah binti Muhammad saraqat, laqatha’tu yadaha,” (Jika Fatimah binti Muhammadlah yang mencuri, maka aku akan memotong tangannya). Redaksi ini disebut sebagai salah satu keterlibatan Nabi dalam mendidik putrinya melalui kisah nyata yang terjadi saat itu di samping menunjukkan keadilan ketegasan beliau kepada para sahabat.

Selain argumen dalil di atas, saya teringat cerita artis Irfan Hakim yang menangis ketika menceritakan anaknya bernama Jalu. Sebagai presenter yang jarang di rumah, tentu istrinyalah yang memiliki banyak waku bersama anak-anaknya.

Singka cerita, suatu ketika, Jalu ingin ikut bersama ibunya (istri Irfan) dengan saudara perempuannya yang lain untuk shalat jamaah. Karena terbiasa melihat ibu dan kakaknya memakai mukenah, Jalu pun mengambil dan memakai mukena tersebut.

Miris dan terpukul. Kurang lebih itulah respon pertama kali Irfan saat mendapatkan cerita tersebut dari istriya. Peristiwa itu lantas membuatnya sadar bahwa sebagai ayah dari anak laki-laki satu-satunya, Irfanlah seharusnya yang mengambil peran pengajaran kepada Jalu. Bukan karena istrinya tidak bisa, tapi karena ini adalah soal figur dan teladan yang utuh.

Begitulah kiranya bahwa suami ataupun istri seharusnya bersama-sama untuk menjadi bagian dari tumbuh kembang anak, termasuk di dalamnya mengasuh, mendidik, dan merawatnya. Anak laki-laki yang cenderung pemberani, suka tantangan, tegas, akan belajar kasih sayang, kelembutan, dan ketulusan dari seorang ibu.

Begitu juga dengan anak perempuan yang cenderung berperasaan, pemalu, penakut, akan belajar keberanian, tanggung jawab dan kepemimpinan dari seorang ayah. Dan dari ayahnya, anak belajar hal yang tidak bisa ia dapatkan dari ibunya, begitu juga sebaliknya.

Oleh sebab itu, mendidik anak bukan tentang siapa yang lebih pantas atau berkewajiban, atau siapa yang lebih berkekuatan menjalankan. Mendidik adalah tentang kerja sama antar suami dan istri untuk kebutuhan putera-putrinya di masa depan. []

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Gully Boy; Semua Relasi Butuh Kesalingan

Next Post

Perempuan Ulama di Atas Panggung Sejarah (3)

Qurrota Ayuni

Qurrota Ayuni

Related Posts

Suara Perempuan sebagai
Pernak-pernik

Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

2 Maret 2026
Industri Perfilman
Publik

Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

2 Maret 2026
Hadis Aurat
Pernak-pernik

Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

2 Maret 2026
Membaca MBG
Publik

Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

2 Maret 2026
Aurat sebagai Kerentanan
Pernak-pernik

Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

1 Maret 2026
rahmatan lil ‘alamin sebagai
Pernak-pernik

Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

1 Maret 2026
Next Post
Perempuan Ulama di Atas Panggung Sejarah (3)

Perempuan Ulama di Atas Panggung Sejarah (3)

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat
  • Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?
  • Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual
  • Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah
  • Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0