Sabtu, 7 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    Anak NTT

    Di NTT, Harga Pulpen Lebih Mahal daripada Hidup Seorang Anak

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

    Laki-laki Provider

    Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    Antara Non-Muslim

    Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

    Antar Umat Beragama

    Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    Anak NTT

    Di NTT, Harga Pulpen Lebih Mahal daripada Hidup Seorang Anak

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

    Laki-laki Provider

    Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    Antara Non-Muslim

    Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

    Antar Umat Beragama

    Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Mengenal Seksisme Pada Perempuan

Seksisme pada dasarnya bertujuan mendominasi pihak tertentu, terlebih kuasa laki-laki terhadap perempuan. Mewujudkan kesetaraan berarti menyamakan hak dan posisi laki-laki serta perempuan

Nurul Latifah by Nurul Latifah
16 Juni 2023
in Personal
A A
0
Seksisme Pada Perempuan

Seksisme Pada Perempuan

14
SHARES
718
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Bersyukurlah kita yang hidup di zaman yang serba canggih, beragam informasi selalu update yang bisa kita akses kapan pun dan di mana pun. Kita juga sering mendengar kabar yang belum tentu semuanya benar apalagi hoax. Prasangka adalah dugaan terhadap sesuatu yang tidak berdasarkan fakta dan cenderung menyamakan semua hal.

Seksisme pada perempuan adalah sebagai bentuk dari prasangka menganggap bahwa satu jenis kelamin lebih unggul daripada jenis kelamin lainnya. Perempuan lah yang sering menjadi objek seksisme yang pelakunya bukan hanya laki-laki saja, tetapi bisa jadi juga sesama perempuan.

Misalnya dalam sebuah struktur organisasi atau panitia kegiatan. Di mana sering kita temui laki-laki sebagai ketua, perempuan sebagai sekretaris atau seksi konsumsi. Hal yang menjadi masalah adalah ketika perempuan kita kesampingkan hanya karena gendernya. Tidak kita dengar usulannya dan tidak melihat bagaimana kemampuan perempuan itu sendiri.

Sejak proses sosialisasi gender tertanamkan dari kecil hingga dewasa, secara sadar maupun tidak, kita terus dihadapkan pada seksisme pada perempuan yang tak terhitung jumlahnya dan menganggap itu wajar. Seksisme dapat kita temui dalam berbagai aspek kehidupan, misalnya anggapan rendah terhadap perempuan kepala keluarga, atau kesenjangan gender di tempat kerja khususnya perihal perbedaan upah.

Laki-laki dan perempuan diatur oleh budaya masyarakat tentang bagaimana mereka seharusnya bertindak sesuai dengan pengaturan-pengaturan sosial yang terus menerus tertanamkan, dan terbiasakan hingga menjadi sesuatu yang baku.

Seksisme dalam Sejarah

Perempuan adalah kaum yang kurang kita kenal dalam sejarah. Hal ini karena budaya patriarki yang dijunjung oleh para penulis sejarah sehingga kontribusi perempuan terlupakan dari peradaban. Kita lebih mengenal para tokoh atau ilmuwan laki-laki daripada perempuan. Di balik perjuangan dakwah Sunan Ampel, ada peran besar Nyai Ageng Manila yang berkontribusi menyebarkan ajaran Islam dengan ramah di masyarakat.

Kejayaan Ratu Sima di Kerajaan Kalingga, Ratu Gayatri di Kerajaan Majapahit. Pada abad XIX gerakan kaum perempuan di Indonesia fokus pada tuntutan persamaan hak pendidikan sebab perempuan terkekang oleh budaya yang tidak membolehkan mengenyam pendidikan yang tinggi seperti kaum laki-laki.

Perempuan diharuskan mematuhi suami dan mengurus pekerjaan rumah tangga. Perempuan sebagai the second sex tercermin dalam ungkapan-ungkapan yang lebih mengutamakan laki-laki. Ungkapan suwargo nunut neroko katut, yang berarti bahwa kebahagiaan atau penderitaan istri hanya tergantung pada suami. Sehingga peran perempuan dianggap kurang atau tidak penting dalam kehidupan.

Selain melalui pendidikan formal, figur-figur perempuan perlu kita kenang dalam sejarah tertulis. Yakni melalui pencatutan nama di ruang publik, contohnya nama jalan, nama gedung, dan fasilitas lain.

Seksisme dalam Filsafat

Para filsuf pada zaman dahulu menempatkan perempuan sebagai posisi yang inferior daripada laki-laki. Jean Jacques Rousseau seorang filsuf, penulis, dan komposer abad pencerahan, berpikir bahwa fungsi perempuan adalah sebagai kegunaan dan alat penyenang bagi laki-laki.

Pemikiran filosofi Rousseau ini mempengaruhi pandangan politik Napoleon Bonaparte. Plato, filsuf terkenal, merasa bersyukur kepada Tuhan bahwa dia terlahirkan sebagai laki-laki. Khususnya karena dia menganggap perempuan lebih lemah dari laki-laki.

Dia mengatakan “Aku bersyukur kepada Tuhan karena aku dilahirkan sebagai orang Yunani, bukan sebagai orang lain, karena aku lahir ke dunia ini sebagai orang merdeka, bukan sebagai budak, dan karena aku dilahirkan sebagai laki-laki dan bukan sebagai perempuan.”

Seksisme dalam Media

Perilaku victim-blaming (menyalahkan korban) yang terjadi di masyarakat memiliki faktor yang beragam. Yaitu kurangnya empati, tidak adanya kesadaran dan edukasi dalam memandang perempuan korban kekerasan. Adanya budaya victim-blaming dalam media penyebabnya karena bias gender pada praktik jurnalistik. Misalnya memberitakan penyebab kekerasan adalah karena penampilan korban, atau menyajikan berita hanya versi pelaku saja.

Penggunaan bahasa yang menyudutkan pihak korban akan menggiring pembaca untuk menerima anggapan yang terbentuk oleh media, sehingga semakin membebankan korban. Selain itu seksisme juga kita temui dalam iklan produk yang menampilkan standar kecantikan, tanggung jawab perempuan terhadap pengasuhan keluarga seperti produk perawatan anak dan lansia, kebutuhan rumah tangga dan lainnya.

Media kita harapkan dapat lebih sadar gender, menempatkan laki-laki dan perempuan pada posisi yang sama-sama terhormat untuk kesetaraan dan keadilan.

Seksisme dalam Agama

Stereotipe gender membentuk representasi bahwa laki-laki tidak boleh menangis, harus kuat, macho, tegas, pemberani, egois, maskulin, rasional dan sebagainya. Perempuan kita citrakan sebagai makhluk yang lemah, emosional, penakut, cerewet, feminim, dan memiliki rasa ketergantungan pada laki-laki.

Pelabelan tersebut melahirkan konsep dan citra diri laki-laki dan perempuan yang seolah-olah telah menjadi kenyataan yang tak terbantahkan. Pemahaman tentang laki-laki dan perempuan tersebut berdasarkan pada penafsiran yang bias/memihak dalam memahami teks suci sehingga menjadi sebuah keyakinan.

Pemaknaan teks ayat Al-Quran dan hadis pun harus kita tafsirkan secara kontekstual dengan melihat sebab-sebab atau latar belakang historis teks tersebut. Selain itu membandingkannya dengan kondisi terkini. Misalnya, hadis bahwa istri saliha adalah kita pandang menyenangkan, menghormati suaminya, melayani suami saat di rumah, merias diri hanya untuk suami.

Hadis tersebut harus berlaku bagi kedua belah pihak, yaitu suami dan istri. Keduanya harus saling menghormati, menyayangi dan saling menjaga kehormatan satu sama lain. Konsep ini kita namakan mubadalah.

Seksisme pada dasarnya bertujuan mendominasi pihak tertentu, terlebih kuasa laki-laki terhadap perempuan. Mewujudkan kesetaraan berarti menyamakan hak dan posisi laki-laki serta perempuan, sedangkan keadilan muncul sebagai upaya menghilangkan hambatan dan diskriminasi yang ada.

Bukan mudah memang untuk menghentikan seksisme, namun itu dapat kita mulai dengan pembiasaan memuliakan sesama (kesadaran gender) dari diri sendiri, orang terdekat hingga yang lebih luas yaitu masyarakat. Sebagaimana cara Rasul berdakwah. Yaitu dengan perilaku yang baik, dan menghormati orang lain. []

Tags: agamaBudayaPeradaban Manusiaperempuansejarahseksisme
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pendekatan Mubadalah Dalam Merumuskan Fatwa KUPI

Next Post

Pendekatan Mubadalah Dalam Paradigma KUPI

Nurul Latifah

Nurul Latifah

Mahasiswa tinggal di Malang Jawa Timur

Related Posts

Poligami
Pernak-pernik

Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

7 Februari 2026
Perkawinan Beda Agama
Publik

Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

6 Februari 2026
Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

5 Februari 2026
Pernikahan
Pernak-pernik

Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

5 Februari 2026
Hak Pernikahan
Pernak-pernik

Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

5 Februari 2026
Membela Perempuan
Pernak-pernik

Islam Membela Perempuan

4 Februari 2026
Next Post
Pendekatan Mubadalah

Pendekatan Mubadalah Dalam Paradigma KUPI

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih
  • Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia
  • Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an
  • Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?
  • Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0