Senin, 27 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    P2GP

    P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

    P2GP

    P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

    Pendekatan Holistik Disabilitas

    Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan

    Konflik Keluarga

    Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

    Kesehatan Mental

    Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

    Akses bagi Penyandang Dsiabilitas

    Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    Santri Penjaga Peradaban

    Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

    Perempuan dengan Disabilitas

    Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    P2GP

    P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

    P2GP

    P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

    Pendekatan Holistik Disabilitas

    Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan

    Konflik Keluarga

    Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

    Kesehatan Mental

    Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

    Akses bagi Penyandang Dsiabilitas

    Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    Santri Penjaga Peradaban

    Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

    Perempuan dengan Disabilitas

    Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Mengenal Seksisme Pada Perempuan

Seksisme pada dasarnya bertujuan mendominasi pihak tertentu, terlebih kuasa laki-laki terhadap perempuan. Mewujudkan kesetaraan berarti menyamakan hak dan posisi laki-laki serta perempuan

Nurul Latifah Nurul Latifah
16 Juni 2023
in Personal
0
Seksisme Pada Perempuan

Seksisme Pada Perempuan

714
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Bersyukurlah kita yang hidup di zaman yang serba canggih, beragam informasi selalu update yang bisa kita akses kapan pun dan di mana pun. Kita juga sering mendengar kabar yang belum tentu semuanya benar apalagi hoax. Prasangka adalah dugaan terhadap sesuatu yang tidak berdasarkan fakta dan cenderung menyamakan semua hal.

Seksisme pada perempuan adalah sebagai bentuk dari prasangka menganggap bahwa satu jenis kelamin lebih unggul daripada jenis kelamin lainnya. Perempuan lah yang sering menjadi objek seksisme yang pelakunya bukan hanya laki-laki saja, tetapi bisa jadi juga sesama perempuan.

Misalnya dalam sebuah struktur organisasi atau panitia kegiatan. Di mana sering kita temui laki-laki sebagai ketua, perempuan sebagai sekretaris atau seksi konsumsi. Hal yang menjadi masalah adalah ketika perempuan kita kesampingkan hanya karena gendernya. Tidak kita dengar usulannya dan tidak melihat bagaimana kemampuan perempuan itu sendiri.

Sejak proses sosialisasi gender tertanamkan dari kecil hingga dewasa, secara sadar maupun tidak, kita terus dihadapkan pada seksisme pada perempuan yang tak terhitung jumlahnya dan menganggap itu wajar. Seksisme dapat kita temui dalam berbagai aspek kehidupan, misalnya anggapan rendah terhadap perempuan kepala keluarga, atau kesenjangan gender di tempat kerja khususnya perihal perbedaan upah.

Laki-laki dan perempuan diatur oleh budaya masyarakat tentang bagaimana mereka seharusnya bertindak sesuai dengan pengaturan-pengaturan sosial yang terus menerus tertanamkan, dan terbiasakan hingga menjadi sesuatu yang baku.

Seksisme dalam Sejarah

Perempuan adalah kaum yang kurang kita kenal dalam sejarah. Hal ini karena budaya patriarki yang dijunjung oleh para penulis sejarah sehingga kontribusi perempuan terlupakan dari peradaban. Kita lebih mengenal para tokoh atau ilmuwan laki-laki daripada perempuan. Di balik perjuangan dakwah Sunan Ampel, ada peran besar Nyai Ageng Manila yang berkontribusi menyebarkan ajaran Islam dengan ramah di masyarakat.

Kejayaan Ratu Sima di Kerajaan Kalingga, Ratu Gayatri di Kerajaan Majapahit. Pada abad XIX gerakan kaum perempuan di Indonesia fokus pada tuntutan persamaan hak pendidikan sebab perempuan terkekang oleh budaya yang tidak membolehkan mengenyam pendidikan yang tinggi seperti kaum laki-laki.

Perempuan diharuskan mematuhi suami dan mengurus pekerjaan rumah tangga. Perempuan sebagai the second sex tercermin dalam ungkapan-ungkapan yang lebih mengutamakan laki-laki. Ungkapan suwargo nunut neroko katut, yang berarti bahwa kebahagiaan atau penderitaan istri hanya tergantung pada suami. Sehingga peran perempuan dianggap kurang atau tidak penting dalam kehidupan.

Selain melalui pendidikan formal, figur-figur perempuan perlu kita kenang dalam sejarah tertulis. Yakni melalui pencatutan nama di ruang publik, contohnya nama jalan, nama gedung, dan fasilitas lain.

Seksisme dalam Filsafat

Para filsuf pada zaman dahulu menempatkan perempuan sebagai posisi yang inferior daripada laki-laki. Jean Jacques Rousseau seorang filsuf, penulis, dan komposer abad pencerahan, berpikir bahwa fungsi perempuan adalah sebagai kegunaan dan alat penyenang bagi laki-laki.

Pemikiran filosofi Rousseau ini mempengaruhi pandangan politik Napoleon Bonaparte. Plato, filsuf terkenal, merasa bersyukur kepada Tuhan bahwa dia terlahirkan sebagai laki-laki. Khususnya karena dia menganggap perempuan lebih lemah dari laki-laki.

Dia mengatakan “Aku bersyukur kepada Tuhan karena aku dilahirkan sebagai orang Yunani, bukan sebagai orang lain, karena aku lahir ke dunia ini sebagai orang merdeka, bukan sebagai budak, dan karena aku dilahirkan sebagai laki-laki dan bukan sebagai perempuan.”

Seksisme dalam Media

Perilaku victim-blaming (menyalahkan korban) yang terjadi di masyarakat memiliki faktor yang beragam. Yaitu kurangnya empati, tidak adanya kesadaran dan edukasi dalam memandang perempuan korban kekerasan. Adanya budaya victim-blaming dalam media penyebabnya karena bias gender pada praktik jurnalistik. Misalnya memberitakan penyebab kekerasan adalah karena penampilan korban, atau menyajikan berita hanya versi pelaku saja.

Penggunaan bahasa yang menyudutkan pihak korban akan menggiring pembaca untuk menerima anggapan yang terbentuk oleh media, sehingga semakin membebankan korban. Selain itu seksisme juga kita temui dalam iklan produk yang menampilkan standar kecantikan, tanggung jawab perempuan terhadap pengasuhan keluarga seperti produk perawatan anak dan lansia, kebutuhan rumah tangga dan lainnya.

Media kita harapkan dapat lebih sadar gender, menempatkan laki-laki dan perempuan pada posisi yang sama-sama terhormat untuk kesetaraan dan keadilan.

Seksisme dalam Agama

Stereotipe gender membentuk representasi bahwa laki-laki tidak boleh menangis, harus kuat, macho, tegas, pemberani, egois, maskulin, rasional dan sebagainya. Perempuan kita citrakan sebagai makhluk yang lemah, emosional, penakut, cerewet, feminim, dan memiliki rasa ketergantungan pada laki-laki.

Pelabelan tersebut melahirkan konsep dan citra diri laki-laki dan perempuan yang seolah-olah telah menjadi kenyataan yang tak terbantahkan. Pemahaman tentang laki-laki dan perempuan tersebut berdasarkan pada penafsiran yang bias/memihak dalam memahami teks suci sehingga menjadi sebuah keyakinan.

Pemaknaan teks ayat Al-Quran dan hadis pun harus kita tafsirkan secara kontekstual dengan melihat sebab-sebab atau latar belakang historis teks tersebut. Selain itu membandingkannya dengan kondisi terkini. Misalnya, hadis bahwa istri saliha adalah kita pandang menyenangkan, menghormati suaminya, melayani suami saat di rumah, merias diri hanya untuk suami.

Hadis tersebut harus berlaku bagi kedua belah pihak, yaitu suami dan istri. Keduanya harus saling menghormati, menyayangi dan saling menjaga kehormatan satu sama lain. Konsep ini kita namakan mubadalah.

Seksisme pada dasarnya bertujuan mendominasi pihak tertentu, terlebih kuasa laki-laki terhadap perempuan. Mewujudkan kesetaraan berarti menyamakan hak dan posisi laki-laki serta perempuan, sedangkan keadilan muncul sebagai upaya menghilangkan hambatan dan diskriminasi yang ada.

Bukan mudah memang untuk menghentikan seksisme, namun itu dapat kita mulai dengan pembiasaan memuliakan sesama (kesadaran gender) dari diri sendiri, orang terdekat hingga yang lebih luas yaitu masyarakat. Sebagaimana cara Rasul berdakwah. Yaitu dengan perilaku yang baik, dan menghormati orang lain. []

Tags: agamaBudayaPeradaban Manusiaperempuansejarahseksisme
Nurul Latifah

Nurul Latifah

Mahasiswa tinggal di Malang Jawa Timur

Terkait Posts

P2GP
Keluarga

P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

26 Oktober 2025
P2GP
Keluarga

P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

26 Oktober 2025
Periwayatan Hadis
Publik

Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

21 Oktober 2025
Kenikmatan Surga
Hikmah

Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

20 Oktober 2025
Surga Perempuan
Hikmah

Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

20 Oktober 2025
Perempuan Lebih Rendah
Hikmah

Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

19 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Hj Hanifah Muyasaroh

    Ibu Nyai Hj Hanifah Muyasaroh, Teladan yang Membanggakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan
  • P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan
  • Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan
  • Ibu Nyai Hj Hanifah Muyasaroh, Teladan yang Membanggakan
  • Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID