Rabu, 25 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Mengenal Sosok Prof. Mufidah Ch dalam Memajukan Kesetaraan Gender di UIN Malang

Salah satu inisiatif penting yang diusung Prof. Mufidah adalah pengenalan mata kuliah khusus tentang gender di UIN Malang

Muhammad Syihabuddin by Muhammad Syihabuddin
25 Agustus 2024
in Figur, Rekomendasi
A A
0
Prof. Mufidah

Prof. Mufidah

15
SHARES
767
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kesetaraan gender telah menjadi isu global yang penting, dengan banyak negara, institusi, dan individu bekerja keras untuk menghilangkan ketidakadilan dan diskriminasi berbasis gender. Di Indonesia, khususnya di lingkungan akademik, perjuangan untuk kesetaraan gender masih menghadapi berbagai tantangan.

Namun, di tengah tantangan ini, muncul tokoh-tokoh yang berdedikasi dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan mempromosikan kesetaraan gender. Salah satu sosok inspiratif ini adalah Prof. Mufidah Ch, seorang dosen kharismatik di Universitas Islam Negeri (UIN) Malang yang telah berkontribusi besar dalam memajukan kesetaraan gender.

Latar Belakang dan Perjalanan Karir

Prof. Mufidah Ch terkenal sebagai sosok yang berwawasan luas dan memiliki dedikasi tinggi dalam dunia akademik. Ia memulai karirnya sebagai dosen di UIN Malang dengan fokus pada kajian gender, sebuah bidang yang pada saat itu belum banyak diminati di Indonesia.

Kecintaan Prof. Mufidah terhadap isu-isu gender bermula dari kesadarannya akan ketidakadilan yang sering perempuan alami, baik dalam kehidupan sosial maupun di lingkungan akademik.

Di tengah kesibukannya sebagai dosen, Prof. Mufidah terus berusaha mengembangkan diri dan ilmunya. Ia aktif mengikuti berbagai seminar, lokakarya, dan konferensi baik di dalam maupun luar negeri, guna memperdalam pemahamannya tentang kajian gender.

Dengan pengetahuan yang terus berkembang, ia tidak hanya menyampaikan materi kuliah dengan lebih komprehensif, tetapi juga mulai terlibat dalam berbagai kegiatan penelitian dan advokasi terkait isu-isu gender.

Kontribusi dalam Kesetaraan Gender

Kontribusi Prof. Mufidah dalam memajukan kesetaraan gender di UIN Malang tidak bisa kita lepaskan dari peran aktifnya dalam mengembangkan kurikulum yang responsif gender. Ia meyakini bahwa pendidikan adalah kunci untuk mengubah pola pikir masyarakat, termasuk dalam hal kesetaraan gender. Oleh karena itu, ia berupaya memasukkan perspektif gender dalam berbagai mata kuliah, khususnya yang terkait dengan studi Islam.

Salah satu inisiatif penting yang Prof. Mufidah usung adalah pengenalan mata kuliah khusus tentang gender di UIN Malang. Mata kuliah ini ia rancang untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada mahasiswa tentang konsep kesetaraan gender dalam Islam.

Selain itu, tantangan dan peluang yang ada dalam memperjuangkan hak-hak perempuan. Inisiatif ini tidak hanya memperkaya pengetahuan mahasiswa, tetapi juga mendorong mereka untuk menjadi agen perubahan dalam masyarakat.

Di luar aktivitas akademik, Prof. Mufidah juga aktif dalam berbagai kegiatan advokasi. Ia sering menjadi pembicara dalam seminar dan diskusi publik tentang kesetaraan gender, baik di dalam maupun luar kampus.

Melalui kegiatan ini, ia berusaha menyuarakan pentingnya kesetaraan gender dan memberdayakan perempuan, khususnya di kalangan mahasiswa. Tak jarang, Prof. Mufidah juga terlibat dalam berbagai program pemberdayaan perempuan, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah, organisasi non-pemerintah, maupun komunitas lokal.

Menyoal Dinamika yang Dilalui

Meskipun telah banyak berkontribusi dalam memajukan kesetaraan gender, perjalanan Prof. Mufidah tidak selalu mulus. Ia sering menghadapi berbagai tantangan, baik dari segi budaya maupun institusi. Di tengah masyarakat yang masih banyak terpengaruhi oleh norma-norma patriarki, perjuangan untuk kesetaraan gender seringkali mendapatkan resistensi. Bahkan di lingkungan akademik sekalipun, tidak semua pihak mendukung upaya-upaya yang dilakukan oleh Prof. Mufidah.

Namun, dengan keteguhan hati dan keyakinan akan pentingnya kesetaraan gender, Prof. Mufidah terus melangkah maju. Ia menggunakan pendekatan dialogis dalam menyampaikan pandangannya, berusaha membangun pemahaman dan kesadaran secara perlahan tetapi pasti.

Keberhasilannya dalam menghadapi tantangan-tantangan ini tidak lepas dari kepribadiannya yang kharismatik dan kemampuannya untuk merangkul berbagai kalangan.

Warisan dan Inspirasi

Warisan yang Prof. Mufidah Ch tinggalkan di UIN Malang sangat berharga. Ia tidak hanya meninggalkan jejak dalam bentuk pengajaran dan penelitian, tetapi juga dalam bentuk perubahan pola pikir di kalangan mahasiswa dan dosen. Banyak mahasiswa yang terinspirasi oleh ajaran dan perjuangannya, dan kini menjadi pelopor dalam memajukan kesetaraan gender di berbagai bidang.

Selain itu, Prof. Mufidah juga memberikan inspirasi bagi dosen-dosen lain untuk lebih memperhatikan isu-isu gender dalam pengajaran mereka. Melalui upaya kolektif ini, UIN Malang perlahan namun pasti menjadi institusi yang lebih inklusif dan responsif gender.

Prof. Mufidah Ch adalah sosok yang patut menjadi teladan dalam memperjuangkan kesetaraan gender di lingkungan akademik. Dengan kharisma, dedikasi, dan pengetahuan yang mendalam, ia berhasil membawa perubahan positif di UIN Malang.

Perjuangannya menjadi bukti bahwa dengan komitmen dan kerja keras, kesetaraan gender bukanlah mimpi yang mustahil kita wujudkan. Warisan yang ia tinggalkan akan terus menginspirasi generasi mendatang untuk melanjutkan perjuangan demi terciptanya masyarakat yang lebih adil dan setara. []

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Perempuan di Persimpangan Jalan

Next Post

Sharing Properti Keluarga secara Adil Gender

Muhammad Syihabuddin

Muhammad Syihabuddin

Santri dan Pembelajar Instagram: @syihabzen

Related Posts

Keadilan dalam
Mubapedia

Keadilan (‘Adalah) dalam Relasi Mubadalah

25 Februari 2026
Married Is Scary
Personal

Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

25 Februari 2026
Penindasan
Pernak-pernik

Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

24 Februari 2026
Penegakan Hukum
Publik

Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

24 Februari 2026
sistem patriarki
Pernak-pernik

Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

24 Februari 2026
Difabilitas
Disabilitas

Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

24 Februari 2026
Next Post
Sharing Properti

Sharing Properti Keluarga secara Adil Gender

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Keadilan (‘Adalah) dalam Relasi Mubadalah
  • Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)
  • Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan
  • Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia
  • Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0