Kamis, 19 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Mengenali Helicopter Parenting terhadap Perkembangan Anak (Part 1)

helicopter parenting merupakan pengasuhan orang tua dengan terlalu mencemaskan tumbuh kembang anak dan cenderung berlebihan mengontrol segala sesuatu pada anak

Hermia Santika by Hermia Santika
21 Agustus 2022
in Keluarga
A A
0
Helicopter Parenting

Helicopter Parenting

7
SHARES
330
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Setiap orang tua pasti mengharapkan anak menjadi insan yang terbaik di masa depannya, dan mampu memberikan kebanggaan bagi orang tua. Tapi mom and dad, apakah semua keinginan terhadap anak bisa semua terwujud? Untuk menjawab itu, mari kita kenali konsep helicopter parenting terhadap perkembangan anak.

Tentu semua itu kembali lagi pada proses parenting yang diterapkan ya parents, Sebagai bentuk kasih sayang membuat para parent ingin melindungi dan menjaga anak dari segala macam hal yang  dapat membahayakan anak. Akan tetapi jika hal tersebut terlalu berlebihan dalam pengasuhan anak ternyata kurang baik loh terhadap pembentukan kepribadian anak.

Setelah membaca artikel Ela Nurlaela di mubadalah.id mengenai penerapan pola asuh untuk keluarga ideal dijelaskan bahwa ada 4 jenis pola asuh dan pola 3 diantaranya cenderung kurang baik untuk diterapkan yaitu pola asuh otoriter, permisif, pengabaian.

Pola Pengasuhan yang Tidak Direkomendasikan

Setelah saya baca sumber lain, ternyata ada istilah psikologi mengenai parenting yang tidak direkomendasikan untuk parent terapkan pada anak yaitu Overparenting (helicopter parenting). Untuk lebih jelasnya mari kita ketahui bersama apa sih overparenting itu? Dan bagaimana dampak yang di timbulkan bagi anak dengan pola pengasuhan

Overaparenting atau helicopter parenting merupakan pengasuhan orang tua dengan terlalu mencemaskan tumbuh kembang anak dan cenderung berlebihan mengontrol segala sesuatu pada anak seperti interaksi pergaulan anak, aktivitas anak dan lain halnya yang terjadi pada anak.

Menurut pendapat ibu Pritta Tyas Pangestuti seorang psikolog klinis yang memberikan penjelasan dalam kanal youtobe parentalk.id bahwa ada ciri – ciri serta akibat dari overparenting anatara lain:

Pertama, Mengatur segala hal yang berkaitan dengan anak. seperti dalam hal memilih baju yang akan anak pakai, cara anak makan, jenis mainan apa yang harus anak mainkan, dll. Sehingga hal tersebut membuat rutinitas anak menjadi terlalu ketat dan semua hal diatur dengan harus sesuai keinginan orang tua. Artinya anak tidak diberi kesempatan dengan pilihan mengenai apa yang semestinya anak bisa lakukan dan butuhkan dalam usia perkembangannya.

Contoh konkrit misal baju apa yang digunakan anak, orang tua sudah pilihkan dan haruskan anak memakainya, minimalisir perilaku ini ya parent karena bisa membuat anak menjadi tidak kreatif, sebenarnya setiap anak  punya keinginan loh parent salah satunya terhadap baju yang ingin ia pakai serta anak pula mampu memilih mana yang ia sukai dan menurut dia nyaman digunakan tanpa harus mam and dad pilihkan atau paksakan untuk memakainnya.

Jangan Cepat Menawarkan Bantuan

Kedua, Ciri kedua parents susah melihat anak mengalami kesulitan bahkan gagal, parent  ingin anak terlihat selalu baik baik saja di mata parent maupun orang lain dan ketika anak mengalami kesusahan kadang ada keinginan orang tua cepat menawarkan bantuan. Misalnya dalam hal permainan, tentunya dalam setiap permainan pasti ada kesulitan serta cara untuk memecahkan kesulitan tersebut.

Contohnya permainan puzzle, anak biasanya tidak cepat untuk menyelesaikan permainan puzzle. Karena mereka dalam proses belajar yang berbeda dengan orang dewasa. Mungkin bagi orang dewasa bermain itu bisa selesai dalam hitungan menit bahkan detik sekalipun.

Jangan lakukan ini ya parents karena bisa merendahkan kepercayaan diri anak di masa depan. Setiap anak perlu kita beri kesempatan untuk  melakukan tugasnya sendiri tanpa bantuan. Dan kita beri kesempatan anak untuk belajar berusaha mencapai keberhasilan dalam menyelesaikan tugasnya, supaya terbentuk kepercayaan diri pada jiwanya di masa depan.

Jangan Mencemaskan Tumbuh Kembang Anak

Ketiga, Orang tua terlalu mencemaskan tumbuh kembang anak sehingga membuat orang tua curi (start). Artinya parent menarik, mendahulukan atau mempercepat tugas perkembangan yang seharusnya tidak kita lakukan pada anak di usianya saat itu. Jadi orang tua tak usah khawatir ketika anak belum bisa membaca dan menulis di usia anak 3,5 atau 4 tahun.

Padahal secara tugas perkembangan waktu anak belajar baca tulis baru bisa mereka hadapi kesulitannya di usia 6 tahun anak. Artinya mam and dad sudah curi start 2 tahun lebih awal perkembangan si anak. Hindari ya parents ini mengganggu perkembangan nya baik emosi serta aspek psikologisnya dalam proses belajar.

Keempat, Orang tua yang selalu ingin melayani anak, artinya anak tidak kita beri tanggungjawab untuk melakukan tugasnya sendiri. Misal kegiatan mandi anak, orang tua sudah ambilkan handuknya, kita siapkan bajunya. Apabila mom and dad lakukan ini maka anak membentuk ketidakmandirian pada anak. Sehingga anak sulit dalam melakukan aktivitasnya serta tidak bertanggung jawab atas diri sendiri.

Padahal mom and dad ternyata secara perkembangannya anak umur 2 tahun sudah bisa loh kita mintai untuk mengambil handuknya sendiri. Lalu ambil dan memilih baju sendiri, asalkan lingkungan rumahnya mendukung. Artinya barang yang anak butuhkan mudah untuk ia jangkau dan ambil dengan aman.

Memberi Perlindungan Berlebihan

Kelima, Overprotektif pada anak. Artinya parent memberikan perlindungan yang berlebihan pada anak atau simpelnya ya orang tua yang ngga mau anaknya sedikitpun lecet. Heem… Biasanya orang tua seperti ini terlalu menjaga dan menghindari anak dari konflik. Kalau parent lakukan ini anak akan kesulitan di masa depan. Ketika ia menghadapi segala kesulitan, yang mungkin akan ia hadapi di usia perkembangan selanjutnya.

Padahal ya parents selama konflik yang terjadi pada anak itu tidak terlalu berbahaya. Maka hal tersebut mampu menumbuhkan kemampuan diri anak dalam pemecahan masalah ketika kelak ia menghadapi konflik loh. (bersambung)

Tags: anakkeluargaKesalinganorang tuaParenting IslamipengasuhanRelasi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Menjadi Manusia yang Merdeka dari Berhala Idola

Next Post

11 Tips Cerdas Menggelar Walimatul Ursy Ala Bu Nyai Badriyah

Hermia Santika

Hermia Santika

Mahasiswa/KOPRI PMII Rayon Psikologi Cabang Kabupaten Bandung

Related Posts

Relasi Mubadalah
Metodologi

Tingkatan Maqasid dalam Relasi Mubadalah: Dari yang Primer (Daruriyat), Sekunder (Hajiyat), dan Tersier (Tahsiniyat)

19 Februari 2026
Mubadalah dan Disabilitas
Disabilitas

Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

19 Februari 2026
Anas Fauzie
Keluarga

Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

15 Februari 2026
Nabi Ibrahim
Pernak-pernik

Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

14 Februari 2026
Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama
Hikmah

Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

14 Februari 2026
Valentine Bukan Budaya Kita
Personal

Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

14 Februari 2026
Next Post
tips cerdas menggelar walimatul ursy

11 Tips Cerdas Menggelar Walimatul Ursy Ala Bu Nyai Badriyah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs
  • Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah
  • Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini
  • Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah
  • Tingkatan Maqasid dalam Relasi Mubadalah: Dari yang Primer (Daruriyat), Sekunder (Hajiyat), dan Tersier (Tahsiniyat)

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0