Sabtu, 21 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Mengenalkan Palestina pada Anak

Ada banyak hal yang perlu kita sampaikan untuk mengenalkan Palestina pada anak-anak

mahdiyaazzahra by mahdiyaazzahra
22 Juli 2024
in Personal
A A
1
Mengenalkan Palestina pada Anak

Mengenalkan Palestina pada Anak

28
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Hampir setiap hari saya melihat postingan tentang Palestina, dan hampir setiap melihat postingan itu saya menangis. Si kecil yang bulan ini genap berusia 5 tahun pun memerhatikan saya. Biasanya dia akan menyeka air mata saya lalu memeluk. Selanjutnya ia akan bertanya kenapa saya menangis.

Saya lantas menjelaskan bahwa saya menangis karena Israel mengebom Palestina. Saya pun menunjukkan berbagai video kondisi porak-poranda dan hancurnya bangunan yang dibom. Banyak orang yang meninggal atau terluka karena serangan bom Israel. Kini, mereka tidak memiliki tempat tinggal.

Mereka hanya bisa tinggal di tenda, tidak ada kamar mandi, kalau panas tidak ada kipas, kalau dingin tidak ada tembok dan atap yang menghangatkan. Gambaran ini membuat si kecil paham. saya mengenalkan Palestina pada anak. Kini dia tahu bahwa ada negara bernama Palestina yang sedang mengalami penderitaan dan tidak bisa hidup dengan nyaman.

Saya juga mengenalkan lagu-lagu tentang Palestine seperti Atouna Tufuli, Ahadza Salam, Leve Palestine, Falaasteen Biladi, dll agar dia semakin akrab dengan perjuangan Palestina. Selain itu saking seringnya ia melihat bendera Palestina, ia pun mulai hafal dan selalu notice setiap melihat bendera Palestina di jalan maupun di video-video Palestina.

Ada banyak hal yang perlu kita sampaikan untuk mengenalkan Palestina pada anak-anak, di antaranya adalah:

  1. Negeri para Nabi

Saat ini saya memang sedang membacakan kisah 25 Nabi dan Rasul pada si kecil. Saya pun belajar lagi meski dulu sudah pernah membaca. Ternyata banyak Nabi yang tinggal atau lahir di Palestina. Di antaranya adalah Nabi Ibrahim, Nabi Ismail, Nabi Ishaq, Nabi Yakub, Nabi Yusuf, Nabi Daud, Nabi Sulaiman, Nabi Zakaria, Nabi Yahya, Nabi Isa, Nabi Muhammad saw.

Selain itu ada seorang perempuan suci yaitu Siti Maryam. Ada sebuah tempat di Yerusalem yang disebut Baitul Maqdis (Rumah Suci). Tempat ini adalah tempat Nabi Zakaria mengajarkan ilmu tauhid. Tidak heran jika tanah Palestina adalah tanah yang diberkahi, karena tempat itu adalah tempat tinggal para utusan Allah yang mulia.

  1. Tanah Suci (Holy Land)

Palestina disebut sebagai tanah suci dalam Al Qur’an Surat Al Maidah ayat 21

يٰقَوْمِ ادْخُلُوا الْاَرْضَ الْمُقَدَّسَةَ الَّتِيْ كَتَبَ اللّٰهُ لَكُمْ وَلَا تَرْتَدُّوْا عَلٰٓى اَدْبَارِكُمْ فَتَنْقَلِبُوْا خٰسِرِيْنَ

Wahai kaumku, masuklah ke tanah suci (Baitulmaqdis) yang telah Allah tentukan bagimu dan janganlah berbalik ke belakang (karena takut kepada musuh), nanti kamu menjadi orang-orang yang rugi.

Ayat ini menyampaikan tentang perintah Allah terhadap kaum Nabi Musa untuk memasuki Baitul Maqdis. Tanah ini suci karena Allah mengutus banyak Nabi di sana sehingga agama tauhid berkembang. Tidak ada berhala yang disembah di tanah ini.

  1. Kiblat pertama umat Islam

Ketika perintah shalat turun, Ka’bah masih dipenuhi berhala dan digunakan sebagai tempat ibadah kaum kafir Quraisy. Maka, kiblat pun ditentukan ke arah Masjidil Aqsa (Baitul Maqdis) tempat Nabi Muhammad melakukan Isra’ Mi’raj. Umat Islam kala itu shalat menghadap Masjidil Aqsa selama 16 bulan dan setelah itu turun perintah dari Allah untuk memindahkan kiblat ke Ka’bah Masjidil Haram.

  1. Israel merampas tanah Palestina

Negara Israel sebenarnya merupakan orang-orang beragama Yahudi berideologi Zionis yang tersebar di seluruh dunia. Zionis adalah keyakinan untuk mendirikan negara Yahudi di Palestina. Mereka bukanlah penduduk asli Palestine yang beragama Yahudi. Pemeluk agama Yahudi pernah menjadi korban Holocaust, pemusnahan Yahudi di Eropa oleh Nazi yang dipimpin oleh Adolf Hitler.

Mereka lantas meminta pada Inggris agar diberi tanah Palestine yang mereka anggap sebagai tanah yang dijanjikan untuk Bani Israil. Inggris pun menerima permintaan mereka karena wilayah itu berada di bawah kekuasaan Inggris, meski sebenarnya Inggris tidak berhak.

Sejak saat itu orang Yahudi Zionis dari Eropa mulai diangkut perlahan ke Palestina. Penduduk setempat yang baik hati menyambut kedatangan dan menerima pengungsi Yahudi dengan baik. Perlahan mereka merampas dan membunuh pendudul asli hingga tahun 1948 mendirikan negara di atas tanah rampasan bernama Israel.

Benar bahwa Yahudi telah menjadi korban antisemitisme (anti-Yahudi) bertahun-tahun lamanya. Namun merebut tanah milik bangsa lain adalah kejahatan. Apalagi sampai membunuh dan menyiksa. Padahal mereka bisa saja hidup berdampingan sebagai negara Palestina tanpa pembunuhan dan perebutan wilayah.

Yang perlu Kita Ajarkan pada Anak tentang Palestina

  1. Kenapa Palestina dibom?

Karena Israel ingin menguasai tanah milik Palestina. Pengungsi Yahudi yang datang dari berbagai negara boleh saja datang dan tinggal di sana, tapi tidak perlu membunuh, menyerang, dan mendirikan negara baru.

  1. Memboikot

Si kecil sedang memilih makanan untuk dibeli, saya lantas menolak pilihannya. Dia bertanya kenapa, karena sebelumnya makanan itu saya izinkan untuk dibeli. Saya bilang karena makanan itu mendukung Israel.

“Mendukung itu apa?” tanyanya.

“Mendukung itu menyediakan uang dan senjata untuk Israel menyerang Palestina.”

“Gimana cara makanan mendukung Israel?”

“Uang yang kita serahkan untuk membeli makanan itu lah yang dikirim ke Israel untuk membeli senjata dan bom.”

Ketika saya sampaikan hal ini tidak ada penolakan sama sekali dari si kecil karena dia paham betul penderitaan bangsa Palestina.

  1. Berdonasi untuk Palestina

Saya sedang mendata titipan donasi dan mengirimkannya via gofundme dan si kecil bertanya apa yang saya lakukan.

“Donasi itu apa?”

“Donasi itu pemberian berupa uang untuk orang Palestina.”

“Jadi kita ngasih uang ke sana? Kenapa?

“Iya, karena mereka tidak ada uang untuk beli makan.”

“Ami pernah donasi?”

“Pernah. Ami nabung, uang Ami untuk donasi. Adek juga nabung ya, nanti uangnya kita donasikan untuk Palestina.”

  1. Mendoakan Palestina

Setiap malam sebelum tidur saya menambahkan doa selain doa tidur, yaitu doa untuk kemenangan Palestina yang tentu saja si kecil rapalkan dengan antusias. Namun beberapa hari yang lalu si kecil bertanya, kenapa Allah tidak mengabulkan permohonannya. Saya pun bertanya apa permohonannya. Dia menjawab  dia ingin Palestina menang. Ada yang tahu jawabannya? []

Tags: GazaislamIsraelMengenalkan Palestina pada AnakPerang Duniasejarahzionis
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Bukan yang Ini (Humor Ke-5)

Next Post

Imam Az-Zamakhsyari Menolak Pernikahan Poligami

mahdiyaazzahra

mahdiyaazzahra

Founder & teacher at Pusat Studi Benome (Tahsin & Gender studies) Zerowaste enthusiast, soapmaker at Benomesoapery Bisa disapa di akun instagram @mahdiyaazzahro

Related Posts

Khaulah
Pernak-pernik

Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

21 Februari 2026
Puasa dalam Islam
Pernak-pernik

Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

20 Februari 2026
Konsep isti’faf
Pernak-pernik

Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

20 Februari 2026
ghaddul bashar
Pernak-pernik

Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

20 Februari 2026
Refleksi Puasa
Publik

Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

20 Februari 2026
KUPI dan Mubadalah
Publik

KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

18 Februari 2026
Next Post
Imam az-Zamakhsyari

Imam Az-Zamakhsyari Menolak Pernikahan Poligami

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi
  • Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam
  • Disabilitas Empati Masyarakat Kita
  • Rahmatan lil ‘Alamin dalam Paradigma Mubadalah
  • Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0