• Login
  • Register
Jumat, 9 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Menguatkan Peran Suami dalam Menjaga Kesehatan Kehamilan Istri

Bagi suami, harus selalu siap mengawasi dan mendampingi istri pada setiap saat yang diperlukan seperti saat pemeriksaan kehamilan, menyediakan makanan yang halal dan bergizi untuk istrinya.

Redaksi Redaksi
08/05/2025
in Keluarga
0
Menjaga Kehamilan

Menjaga Kehamilan

584
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Perlu disadari betul oleh suami istri bahwa perempuan yang sedang hamil itu sedang mengandung janin atau calon bayi yang akan lahir, hidup dan berkembang menjadi manusia yang sempurna. Oleh karena itu, suami istri harus secara bersama-sama menjaga kehamilan agar ibu yang mengandung dan janin di dalam perutnya juga terjaga kesehatannya.

Berikut lima tindakan menjaga kesehatan kehamilan istri tersebut adalah:

Pertama, persiapan fisik biologis sebelum hamil. Kehamilan yang baik pada saat umur perempuan antara 20 – 30 tahun. Resiko kematian ibu dan bayi sangat tinggi pada kehamilan sebelum umur 20 tahun atau setelah 30 tahun,

Kedua, persiapan mental dan emosional serta pengetahuan kareng tugas dari orang tua tidak mudah dan membutuhkan banyak kedewasaan mental serta keragaman pengetahuan.

Ketiga, menjaga kesehatan badan dan kesehatan janin dengan selalu memeriksakan kehamilan secara rutin dengan mengikuti anjuran dokter atau bidan.

Baca Juga:

Tafsir Sosial Kemanusiaan: Vasektomi, Kemiskinan, dan Hak Tubuh

5 Risiko Kekurangan Gizi Pada Masa Kehamilan

Hal-hal yang Tak Kita Hargai, Sampai Hidup Mengajarkan dengan Cara yang Menyakitkan

Media Punya Peran Strategis dalam Mencegah Konflik Akibat Tidak Dipenuhinya Hak Keberagamaan

Sang ibu hendaknya mengonsumsi makanan yang halal dan bergizi dengan porsi minimal dua kali dari porsi biasanya. Lakukan imunisasi sesuai petunjuk dokter dan selalu jaga istirahat yang cukup, dan lain sebagainya.

Keempat, persiapan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar, makanan, pakaian, dan lain sebagainya yang dibutuhkan selama kehamilan, kelahiran, dan pasca kelahiran,

Bagi suami, harus selalu siap mengawasi dan mendampingi istri pada setiap saat yang diperlukan seperti saat pemeriksaan kehamilan, menyediakan makanan yang halal dan bergizi untuk istrinya.

Bahkan, suami mesti SIAGA (siap antar dan jaga) selama kehamilan istrinya. Serta menyiapkan hal-hal yang mereka perlukan pada saat melahirkan dan pasca kelahiran sesuai dengan kadar kemampuan,

Secara bersama-sama suami-istri selalu mendekatkan diri kepada Allah Swt dengan selalu melakukan ibadah. Termasuk membaca al-Quran, dan melakukan amal-amal baik lainnya, seperti infak, shadagah, dan lain sebagainya.

Tags: istriKehamilankesehatanMemeliharaperansuami
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Ibu Hamil

Perhatian Islam kepada Ibu Hamil dan Menyusui

2 Mei 2025
Soft Spoken

Soft Spoken: Menanamkan Nilai Tata Krama pada Anak Sedari Kecil

25 April 2025
Orang Tua Gen Z

Antara Reels dan Realita: Dilema Orang Tua Gen Z di Tengah Arus Media Sosial

24 April 2025
Kemandirian Anak

Konstruksi Kemandirian Anak dalam Bayang-bayang Ekspektasi Figur Ayah

23 April 2025
Relasi Kesalingan

Menumbuhkan Relasi Kesalingan (Mubadalah) dari Rumah dan Sekolah

23 April 2025
Kekerasan terhadap Anak

Mengapa Kekerasan terhadap Anak terus Terjadi?

21 April 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kritik Kesaksian Perempuan

    Kritik Syaikh Al-Ghazali atas Diskriminasi Kesaksian Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tafsir Sosial Kemanusiaan: Vasektomi, Kemiskinan, dan Hak Tubuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keheningan Melalui Noble Silence dan Khusyuk sebagai Jembatan Menuju Ketenangan Hati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Perempuan Menurut Abu Hanifah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Nekat! Pentingnya Memilih Pasangan Hidup yang Tepat bagi Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Vasektomi untuk Bansos: Syariat, HAM, Gender hingga Relasi Kuasa
  • Menguatkan Peran Suami dalam Menjaga Kesehatan Kehamilan Istri
  • Kopi Kamu: Ruang Kerja Inklusif yang Mempekerjakan Teman Disabilitas
  • Menikah sebagai Kontrak Kesepakatan
  • Jangan Nekat! Pentingnya Memilih Pasangan Hidup yang Tepat bagi Perempuan

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version