Minggu, 1 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Mengulas Kitab Manba’ussa’adah Bersama Ulama Perempuan

Kitab Manba’ussa’adah bagaikan angin segar yang hadir saat fenomena stigmatisasi perempuan berkedok ajaran agama kian santer, dan upaya penghapusan kekerasan seksual menuai banyak hambatan.

Sulma Samkhaty Maghfiroh by Sulma Samkhaty Maghfiroh
4 Juli 2021
in Pernak-pernik, Rekomendasi
A A
0
Kitab Manba'ussa'adah

Kitab Manba'ussa'adah

4
SHARES
207
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ngaji Kebangsaan Jaringan KUPI kali ini mengulas tema dakwah tentang relasi Pasutri yang saling membahagiakan, dengan sub tema pengalaman ulama perempuan mengisi pengajian kitab Manba’ussa’adah karya Kyai Faqihuddin Abdul Kodir. Ulama perempuan yang didaulat menjadi narasumber ngaji kali ini adalah Nyai Umdatul Choirot, pengasuh Ponpes As-Sa’diyah 2 Bahrul Ulum, Tambak Beras, Jombang dan Nyai Fadilah Munawwaroh, pengasuh majelis ta’lim Al-Kaysi, Buntet Pesantren, Cirebon.

Dalam mengulas kitab Manba’ussa’adah, baik Nyai Umdah, maupun Nyai Fadilah sama-sama mengemukakan keistimewaan kitab ini. Kitab Manba’ussa’adah memberikan ruang gerak bagi perempuan untuk mengenal dirinya, menyadari hak-haknya sebagai perempuan tidak hanya kewajibannya. Kitab ini juga menawarkan sudut pandang yang lebih terbuka, adil, dan seimbang tentang relasi suami istri dalam pernikahan. Selain itu, Manba’ussa’adah juga menempatkan perempuan sebagai makhluk yang mulia dan bermartabat.

Pembahasan kitab ini nampak selangkah lebih maju dengan memastikan urgensi kesehatan baik medis maupun psikis secara umum, dan kesehatan reproduksi secara khusus dalam kehidupan pernikahan. Istimewanya lagi, Kitab Manba’ussa’adah bagaikan angin segar yang hadir saat fenomena stigmatisasi perempuan berkedok ajaran agama kian santer, dan upaya penghapusan kekerasan seksual menuai banyak hambatan.

Respon para pengkaji Kitab Manba’ussa’adah, dari santri Nyai Umdah maupun Nyai Fadilah sangatlah beragam. Santri Nyai Umdah di Kelas Intensif Ramadan Mubadalah, sangat antusias tatkala diajak bersama-sama mengulas Manba’ussa’adah. Terlebih, materi yang dibawakan oleh Nyai Umdah saat itu adalah masturbasi dan onani. Tak pelak, pertanyaan-pertanyaan kritis bermunculan dari para santri.

Sedangkan santri Nyai Fadilah, merasa bahagia ketika mengkaji Manba’ussa’adah karena isi kitab sesuai dengan realita yang dihadapi para santri sekaligus menjawab substansi keluarga bahagia. Selain itu para santri juga merasa mendapatkan banyak maslahah kebaikan, berupa rasa nyaman, aman dan lebih berharga saat mengulas kitab Manba’ussa’adah.

Sebagai pengasuh Ponpes dan Majelis Ta’lim, Nyai Umdah dan Nyai Fadilah sudah banyak mengkaji kitab-kitab klasik yang telah lahir jauh lebih dulu dari kitab Manba’ussa’adah. Inilah yang membuat beliau berdua mampu melakukan komparasi antara kitab Manba’ussa’adah dengan kitab-kitab fiqih klasik.

Keduanya bahkan sepakat, jika kitab-kitab klasik masih menempatkan perempuan hanya sebatas konco wingking yang menanggung beban ganda dalam rumah tangga. Nilainya hanya sebagai objek yang berperan sebagai penanggungjawab pendidikan dan pemeliharaan anak. Inilah yang didapati oleh Nyai Umdah dan Nyai Fadilah dalam kitab klasik yang terkesan memojokkan perempuan, dan mengucilkan istri dengan bahasan keharusan perempuan tanpa membahas hak-haknya sebagai perempuan dan manusia yang utuh.

Inilah mengapa, Nyai Umdah dengan sangat gamblang memberikan kata kunci untuk kitab Manba’ussa’adah, yakni kebahagiaan, menghormati, menghargai, tabaaduli (resiprokal), dan hal-hal yang menyangkut tentang perempuan. Inilah yang kemudian oleh Nyai Fadilah dipaparkan dalam bentuk nilai- nilai Manba’ussa’adah dalam kehidupan sehari-hari. Seperti kesalingan dalam menciptakan kehidupan yang bahagia dan membahagiakan, saling melindungi tanpa diksriminasi satu atas lainnya, tidak saling menzalimi, sehingga tercerminlah sosok hamba Allah yang mulia, yang senantiasa saling menyayangi satu sama lainnya.

Mengulas kitab Manba’ussa’adah meninggalkan kesan yang mendalam bagi Nyai Fadilah, seperti doktrin bahwa kebahagiaan dalam rumah tangga berhak dinikmati bersama oleh suami dan istri. Juga pelaksanaan peran suami istri dalam rumah tangga adalah demi kemaslahatan (kebaikan) bersama. Baik suami maupun istri memahami bahwa perempuan bukanlah pemuas seks dalam rumah tangga, karena sejatinya kepuasan hubungan biologis dalam rumah tangga dinikmati oleh kedua belah pihak, yakni suami dan istri. Dan dari Manba’ussa’adah lah, Nyai Umdah dan santrinya meyakini bahwa keberadaan perempuan adalah untuk dimuliakan.

Tak hanya itu, menurut Nyai Fadilah, Kitab Manba’ussa’adah juga berjasa dalam menepis isu-isu seksis yang telah lama membumi dan diyakini oleh banyak orang. Seperti isu bahwa perempuan adalah pemuas nafsu laki-laki, kodrat perempuan adalah nurut (taat) pada suami, banyak hal dari perempuan yang membuat haramnya surga bagi mereka, hingga perempuan sangat rentan menerima laknat dari perbuatannya. Karena menurut kitab Manba’ussa’adah, suami dan istri adalah mitra yang senantiasa bekerja sama dalam mewujudkan kebaikan-kebaikan dalam pernikahan.

Maka, demi mewujudkan kemaslahatan itu, suami dan istri akan banyak melakukan kesalingan dalam menghormati, menghargai, menyayangi, melindungi, dan tolong menolong. Sehingga konsep keluarga yang sakinah, mawaddah, rahmah, barakah, dan maslahah bukan lagi sebuah keniscayaan, melainkan sebuah pencapaian yang nyata. []

Tags: Jaringan KUPIKesalingankitab Manba'ussa'adahKongres Ulama Perempuan IndonesiaMubadalahNgaji Kebangsaan KUPIulama perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Otonomi Tubuh Perempuan dan Anak

Next Post

Senandung Karya Ainun Tentang Hypatia

Sulma Samkhaty Maghfiroh

Sulma Samkhaty Maghfiroh

Penulis Merupakan Anggota Komunitas Puan Menulis, dan berasal dari Ungaran Jawa Tengah

Related Posts

Alteritas Disabilitas
Disabilitas

Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

1 Maret 2026
Adil
Pernak-pernik

Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

28 Februari 2026
Perempuan Salihah
Personal

Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

28 Februari 2026
Aurat dalam perspektif mubadalah
Mubapedia

Makna Aurat dalam Perspektif Mubadalah

28 Februari 2026
Sayyidah Nafisah
Aktual

Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

27 Februari 2026
Sayyidah Nafisah binti al-Hasan
Aktual

Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

27 Februari 2026
Next Post
Ainun

Senandung Karya Ainun Tentang Hypatia

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis
  • Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida
  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam
  • Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga
  • Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0