• Login
  • Register
Senin, 19 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Mengulas Kitab Manba’ussa’adah Bersama Ulama Perempuan

Kitab Manba’ussa’adah bagaikan angin segar yang hadir saat fenomena stigmatisasi perempuan berkedok ajaran agama kian santer, dan upaya penghapusan kekerasan seksual menuai banyak hambatan.

Sulma Samkhaty Maghfiroh Sulma Samkhaty Maghfiroh
04/07/2021
in Pernak-pernik, Rekomendasi
0
Kitab Manba'ussa'adah

Kitab Manba'ussa'adah

193
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ngaji Kebangsaan Jaringan KUPI kali ini mengulas tema dakwah tentang relasi Pasutri yang saling membahagiakan, dengan sub tema pengalaman ulama perempuan mengisi pengajian kitab Manba’ussa’adah karya Kyai Faqihuddin Abdul Kodir. Ulama perempuan yang didaulat menjadi narasumber ngaji kali ini adalah Nyai Umdatul Choirot, pengasuh Ponpes As-Sa’diyah 2 Bahrul Ulum, Tambak Beras, Jombang dan Nyai Fadilah Munawwaroh, pengasuh majelis ta’lim Al-Kaysi, Buntet Pesantren, Cirebon.

Dalam mengulas kitab Manba’ussa’adah, baik Nyai Umdah, maupun Nyai Fadilah sama-sama mengemukakan keistimewaan kitab ini. Kitab Manba’ussa’adah memberikan ruang gerak bagi perempuan untuk mengenal dirinya, menyadari hak-haknya sebagai perempuan tidak hanya kewajibannya. Kitab ini juga menawarkan sudut pandang yang lebih terbuka, adil, dan seimbang tentang relasi suami istri dalam pernikahan. Selain itu, Manba’ussa’adah juga menempatkan perempuan sebagai makhluk yang mulia dan bermartabat.

Pembahasan kitab ini nampak selangkah lebih maju dengan memastikan urgensi kesehatan baik medis maupun psikis secara umum, dan kesehatan reproduksi secara khusus dalam kehidupan pernikahan. Istimewanya lagi, Kitab Manba’ussa’adah bagaikan angin segar yang hadir saat fenomena stigmatisasi perempuan berkedok ajaran agama kian santer, dan upaya penghapusan kekerasan seksual menuai banyak hambatan.

Respon para pengkaji Kitab Manba’ussa’adah, dari santri Nyai Umdah maupun Nyai Fadilah sangatlah beragam. Santri Nyai Umdah di Kelas Intensif Ramadan Mubadalah, sangat antusias tatkala diajak bersama-sama mengulas Manba’ussa’adah. Terlebih, materi yang dibawakan oleh Nyai Umdah saat itu adalah masturbasi dan onani. Tak pelak, pertanyaan-pertanyaan kritis bermunculan dari para santri.

Sedangkan santri Nyai Fadilah, merasa bahagia ketika mengkaji Manba’ussa’adah karena isi kitab sesuai dengan realita yang dihadapi para santri sekaligus menjawab substansi keluarga bahagia. Selain itu para santri juga merasa mendapatkan banyak maslahah kebaikan, berupa rasa nyaman, aman dan lebih berharga saat mengulas kitab Manba’ussa’adah.

Sebagai pengasuh Ponpes dan Majelis Ta’lim, Nyai Umdah dan Nyai Fadilah sudah banyak mengkaji kitab-kitab klasik yang telah lahir jauh lebih dulu dari kitab Manba’ussa’adah. Inilah yang membuat beliau berdua mampu melakukan komparasi antara kitab Manba’ussa’adah dengan kitab-kitab fiqih klasik.

Baca Juga:

KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Nyai A’izzah Amin Sholeh dan Tafsir Perempuan dalam Gerakan Sosial Islami

Nyai Ratu Junti, Sufi Perempuan dari Indramayu

Peluang Ulama Perempuan Indonesia dalam Menanamkan Islam Moderat

Keduanya bahkan sepakat, jika kitab-kitab klasik masih menempatkan perempuan hanya sebatas konco wingking yang menanggung beban ganda dalam rumah tangga. Nilainya hanya sebagai objek yang berperan sebagai penanggungjawab pendidikan dan pemeliharaan anak. Inilah yang didapati oleh Nyai Umdah dan Nyai Fadilah dalam kitab klasik yang terkesan memojokkan perempuan, dan mengucilkan istri dengan bahasan keharusan perempuan tanpa membahas hak-haknya sebagai perempuan dan manusia yang utuh.

Inilah mengapa, Nyai Umdah dengan sangat gamblang memberikan kata kunci untuk kitab Manba’ussa’adah, yakni kebahagiaan, menghormati, menghargai, tabaaduli (resiprokal), dan hal-hal yang menyangkut tentang perempuan. Inilah yang kemudian oleh Nyai Fadilah dipaparkan dalam bentuk nilai- nilai Manba’ussa’adah dalam kehidupan sehari-hari. Seperti kesalingan dalam menciptakan kehidupan yang bahagia dan membahagiakan, saling melindungi tanpa diksriminasi satu atas lainnya, tidak saling menzalimi, sehingga tercerminlah sosok hamba Allah yang mulia, yang senantiasa saling menyayangi satu sama lainnya.

Mengulas kitab Manba’ussa’adah meninggalkan kesan yang mendalam bagi Nyai Fadilah, seperti doktrin bahwa kebahagiaan dalam rumah tangga berhak dinikmati bersama oleh suami dan istri. Juga pelaksanaan peran suami istri dalam rumah tangga adalah demi kemaslahatan (kebaikan) bersama. Baik suami maupun istri memahami bahwa perempuan bukanlah pemuas seks dalam rumah tangga, karena sejatinya kepuasan hubungan biologis dalam rumah tangga dinikmati oleh kedua belah pihak, yakni suami dan istri. Dan dari Manba’ussa’adah lah, Nyai Umdah dan santrinya meyakini bahwa keberadaan perempuan adalah untuk dimuliakan.

Tak hanya itu, menurut Nyai Fadilah, Kitab Manba’ussa’adah juga berjasa dalam menepis isu-isu seksis yang telah lama membumi dan diyakini oleh banyak orang. Seperti isu bahwa perempuan adalah pemuas nafsu laki-laki, kodrat perempuan adalah nurut (taat) pada suami, banyak hal dari perempuan yang membuat haramnya surga bagi mereka, hingga perempuan sangat rentan menerima laknat dari perbuatannya. Karena menurut kitab Manba’ussa’adah, suami dan istri adalah mitra yang senantiasa bekerja sama dalam mewujudkan kebaikan-kebaikan dalam pernikahan.

Maka, demi mewujudkan kemaslahatan itu, suami dan istri akan banyak melakukan kesalingan dalam menghormati, menghargai, menyayangi, melindungi, dan tolong menolong. Sehingga konsep keluarga yang sakinah, mawaddah, rahmah, barakah, dan maslahah bukan lagi sebuah keniscayaan, melainkan sebuah pencapaian yang nyata. []

Tags: Jaringan KUPIKesalingankitab Manba'ussa'adahKongres Ulama Perempuan IndonesiaMubadalahNgaji Kebangsaan KUPIulama perempuan
Sulma Samkhaty Maghfiroh

Sulma Samkhaty Maghfiroh

Penulis Merupakan Anggota Komunitas Puan Menulis, dan berasal dari Ungaran Jawa Tengah

Terkait Posts

Pemukulan

Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

18 Mei 2025
Nyai A’izzah Amin Sholeh

Nyai A’izzah Amin Sholeh dan Tafsir Perempuan dalam Gerakan Sosial Islami

18 Mei 2025
Gizi Ibu Hamil

Memperhatikan Gizi Ibu Hamil

17 Mei 2025
Pola Relasi Suami Istri

Pola Relasi Suami-Istri Ideal Menurut Al-Qur’an

17 Mei 2025
Dialog Antar Agama

Merangkul yang Terasingkan: Memaknai GEDSI dalam terang Dialog Antar Agama

17 Mei 2025
Peluang Ulama Perempuan

Peluang Ulama Perempuan Indonesia dalam Menanamkan Islam Moderat

16 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan

    KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan, Kehamilan Tak Diinginkan, dan Kekejaman Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai A’izzah Amin Sholeh dan Tafsir Perempuan dalam Gerakan Sosial Islami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Ratu Junti, Sufi Perempuan dari Indramayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia
  • Menghindari Pemukulan saat Nusyuz
  • Nyai A’izzah Amin Sholeh dan Tafsir Perempuan dalam Gerakan Sosial Islami
  • Perempuan, Kehamilan Tak Diinginkan, dan Kekejaman Sosial
  • Memperhatikan Gizi Ibu Hamil

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version