Sabtu, 7 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Menikah Tidak Menjamin Hidup Kaya atau Miskin

Nuril Qomariyah by Nuril Qomariyah
10 Agustus 2020
in Aktual, Keluarga, Rekomendasi
A A
0
Menikah Tidak Menjamin Hidup Kaya atau Miskin
5
SHARES
253
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Apakah benar ketika keluarga miskin menikah dengan keluarga miskin akan melahirkan keluarga miskin yang baru, dan begitu seterusnya? Beberapa bulan terakhir selama masa #dirumahsaja kebanyakan dari kita akan memilih untuk mengurangi aktivitas di luar dan sangat sering bahkan selalu menghabiskan waktu berselancar di media sosial.

Pada waktu yang lalu, sempat beredar berita yang salah satunya membuat penulis sedikit tertegun adalah kutipan salah seorang Mentri yang menjadi pembicara pada peringatan Hari Anak Nasional 2020 di Jakarta, yang menyampaikan bahwa “rumah tangga baru miskin rata-rata berasal dari rumah tangga miskin sebelumnya. Hal itu terjadi karena adanya pernikahan sesama anggota keluarga miskin sehingga muncul keluarga miskin yang baru.”

Pernyataan ini mungkin timbul melihat realita 20% atau sekitar 5.7 juta rumah tangga yang ada di Indonesia tergolong miskin. Akan tetapi yang perlu menjadi pertanyaan terhadap pernyataan ini, apakah penyebab kemiskinan yang terjadi semata-mata karena menikahnya keluarga miskin dengan sesama keluarga miskin juga?

Padahal jika kita rujuk pada ayat Al Quran Surah An Nuur ayat 32, Allah SWT akan memberi kemampuan bagi hamba yang telah menikah, yang berbunyi:
“Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karuniaNya. Dan Allah Maha Luas lagi Maha Mengetahui.”

Terkait hal ini, Imam Al Baghawi menyatakan bahwa “Umar menyatakan seperti itu pula, menukil dari Ibnu Katsir terhadapat Tafsir ayat ini. Ternyata menikah adalah pintu untuk membuka rejeki Allah yang sangat luas. Dengan menikah, Allah memberikan kecukupan, sebagai karunia dan kasih sayang bagi hambaNya. Ibnu Mas’ud juga menyatakan “Carilah kaya (hidup berkecukupan) dengan menikah”.

Dari ayat dan penjelasan di atas ditegaskan bahwa baik laki-laki dan perempuan yang menikah, maka Allah akan memberikan pertolongan bagi mereka, termasuk salah satunya adalah memberikan kecukupan dan kemudahan memperoleh rezeki kepada mereka. Dan dalam membangun keluarga yang harus dipahami rezeki disini jangan dipersempit sebatas nilai uang, karena miskin dan kaya tak melulu perihal materi saja. Sebab makna berumah tangga lebih dari itu.

Miskin atau Kaya Tergantung Kita Menyikapinya

Istilah miskin dan kaya standarisasinya sebatas buatan manusia semata yang diukur berdasarkan jumlah uang yang dimiliki oleh setiap orang. Padahal makna kaya tidak sesempit itu, karena ada banyak kekayaan yang tidak dapat dihitung sebatas dengan jumlah kita punya, terlebih ketika kita menikah. Kekayaan yang dijanjikan Allah dalam hal ini berupa mencukupkan rezeki bagi pasangan yang menikah.

Rezeki yang dikaruniakan Allah, tidak sebatas dalam bentuk uang. Ada nilai-nilai lain seperti Kerukunan, hidup harmonis, dan berbahagia dalam berkeluarga yang merupakan rezeki tak ternilai harganya dalam membangun sebuah keluarga.

Ketika memilih pasangan untuk menikah, kita dapat merujuk pada Hadist Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim. Terdapat empat kriteria dalam memilih pasangan, baik bagi laki-laki maupun perempuan, meskipun dalam hadist ini sebatas dalam memilih istri yang akan dinikahi, namun juga dapat dijadikan rujukan untuk kriteria memilih laki-laki sebagai suami kelak, karena laki-laki dan perempuan setara.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: ” تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ: لِمَالِهَا، وَلِحَسَبِهَا، وَلِجَمَالِهَا، وَلِدِينِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ
Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda: “Wanita umumnya dinikahi karena 4 hal: hartanya, nasabnya, kecantikannya, dan agamanya. Karena itu, pilihlah yang memiliki agama, kalian akan beruntung.

Memang dalam hadist ini, salah satu kriterianya adalah harta dari calon pasangan kita. Akan tetapi, memilih yang baik dari segi agamanya akan beruntung. Mengapa demikian? Karena agama yang menentukan bagaimana kehidupan pernikahan kelak. Ketika kedua pasangan memiliki pemahaman yang sama terhadap ilmu agama, memahami konsep kesalingan (mubadalah) dalam keluarga, dan paham konsep rezeki yang akan diberikan oleh Allah ketika selepas menikah nantinya. Tentu tujuan menikah untuk mencapai sakinah, mawaddah, wa rahmah akan tercapai. Sebab, pemahaman akan nilai-nilai penting membangun pernikahan sudah dipahami bersama.

Ketika sebelum menikah, standart miskin dan kaya hanyalah konstruk yang dibangun masyarakat secara umum terhadap penghasilan kita dan keluarga kita. Padahal konsep kebahagiaan tidak melulu dapat dibeli dengan uang. Dan hakikat kekayan yang sebenarnya adalah bagaimana ketika memilih berkomitmen membangun rumah tangga bersama pasangan.

Di titik itu pula kita menyamakan visi bersama, membangun kehidupan keluarga baru, tidak bergantung dengan kondisi keluarga kita sebelumnya. Karena kondisi keluarga yang kita bangun kedepannya tergantung bagaimana kita menyikapi dan memaknai kekayaan yang kita miliki.

Memulai kehidupan untuk membangun keluarga bersama orang lain, kunci paling utama adalah bagaimana kita mampu membangun rasa percaya dan yakin mampu membangun kehidupan lebih baik bersamanya. Menyiapkan diri untuk menjadi partner yang terus mensuport apa yamg diusahakan oleh pasangan kita nantinya. Menerima setiap saran dari orang lain sebagai masukan, dan tetap kita berdualah yang menentukan setiap pilihan.

Menjadi miskin atau kaya, sebatas bagaimana kita membangun cara pandang dan menyikapi setiap bentuk pemaknaan yang dibangun oleh masyarakat, setidaknya meski masyarakat menganggap kita miskin secara finansial, kita berusaha untuk selalu kaya dalam nilai spiritual. Dan juga menjaga keharmonisan serta kesalingan dalam membangun kehidupan rumah tangga.

Karena sekali lagi, miskin dan kaya layaknya waktu dalam fisika, relatif kawan. Menikah tak menjamin hidup kita akan miskin atau kaya, tapi bagaimana proses pembelajaran dan pendewasaan selama membangun kehidupan pernikahan kitalah yang menentukan hal itu, menikah dengan sesama miskin atau sesama kaya, atau kaya dengan miskin, tak pernah menjadi jaminan kehidupan keuangan keluarga kita pasca menikah. Wallahu’allam. []

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Shirathal Mustaqim dan The Ten Commandments

Next Post

Pemuda Penggerak Kampanye Toleransi Berbasis Literasi Media Digital

Nuril Qomariyah

Nuril Qomariyah

Alumni WWC Mubadalah 2019. Saat ini beraktifitas di bidang Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak di Kabupaten Bondowoso. Menulis untuk kebermanfaatan dan keabadian

Related Posts

Habitus Hedonisme
Publik

Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

6 Maret 2026
Program KB
Pernak-pernik

Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

6 Maret 2026
Gugat Cerai
Keluarga

Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

6 Maret 2026
Pernikahan
Aktual

Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

6 Maret 2026
Bencana Alam
Publik

Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

6 Maret 2026
Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an
Aktual

Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

6 Maret 2026
Next Post
Hoolala

Pemuda Penggerak Kampanye Toleransi Berbasis Literasi Media Digital

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani
  • Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia
  • Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah
  • Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan
  • Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0