Senin, 2 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Psikososial

    Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    Golek Garwo

    Optimisme “Golek Garwo” dan Cherry-picking Kebahagiaan

    "Azl

    ‘Azl dalam Islam: Izin, Rida, dan Amanah Kenikmatan Suami Istri

    Ayahnya

    Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    MBG

    MBG bagi Difabel: Pentingkah?

    Keberpihakan Gus Dur

    Di Atas Pasal Ada Kemanusiaan: Belajar dari Keberpihakan Gus Dur

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perempuan Shalat Subuh

    Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Melarang Perempuan

    Nabi Tidak Melarang Perempuan Shalat di Masjid

    Pernikahan sebagai

    Menempatkan Perceraian sebagai Jalan Akhir dalam Pernikahan

    Menggugat Cerai

    Hak Perempuan Menggugat Cerai

    Ruang Publik Perempuan

    Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

    Perempuan ke Masjid

    Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

    Membela yang Lemah

    Membela yang Lemah sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Kaum Lemah

    Teladan Nabi dalam Membela Kelompok Lemah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Psikososial

    Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    Golek Garwo

    Optimisme “Golek Garwo” dan Cherry-picking Kebahagiaan

    "Azl

    ‘Azl dalam Islam: Izin, Rida, dan Amanah Kenikmatan Suami Istri

    Ayahnya

    Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    MBG

    MBG bagi Difabel: Pentingkah?

    Keberpihakan Gus Dur

    Di Atas Pasal Ada Kemanusiaan: Belajar dari Keberpihakan Gus Dur

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perempuan Shalat Subuh

    Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Melarang Perempuan

    Nabi Tidak Melarang Perempuan Shalat di Masjid

    Pernikahan sebagai

    Menempatkan Perceraian sebagai Jalan Akhir dalam Pernikahan

    Menggugat Cerai

    Hak Perempuan Menggugat Cerai

    Ruang Publik Perempuan

    Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

    Perempuan ke Masjid

    Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

    Membela yang Lemah

    Membela yang Lemah sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Kaum Lemah

    Teladan Nabi dalam Membela Kelompok Lemah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Meninjau Ulang Istilah Independent Woman vs Pria Mapan, Relevankah?

Kesalingan akan membantu kita memahami pasangan, alih-alih terus menuntut atau mengejar kesetaraan.

Kholifah Rahmawati by Kholifah Rahmawati
12 Desember 2024
in Personal, Rekomendasi
A A
0
independent woman

independent woman

29
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Akhir-akhir ini topik tentang independent woman menjadi bahasan yang sering muncul dan cukup memancing pro-kontra di media sosial. Masih ingat kasus prilly, yang mendapat banyak cibiran dan kritikan dari netizen akibat pernyataannya?

Kritik ini muncul setelah dalam pernyataanya ia seakan-akan mengcompare antara independent women vs pria mapan. Mulai dari sana munculah beragam argumen di media sosial baik dari pov laki-laki, maupun pov perempuan yang seringkali saling menjatuhkan, menyalahkan dan membela diri.

Feminisme, Emansipasi, dan Independent Woman

Feminisme yang muncul setelah masa revolusi industri telah membuka pikiran banyak perempuan, mengadvokasi mereka yang semula berada pada sub kelas kedua untuk mendapatkan hak dan posisi yang setara dengan laki-laki.

Paham ini pada akhirnya menuntun dunia pada arus emansipasi yang memberikan lebih banyak hak, ruang dan daya bagi perempuan. Perempuan tidak lagi terkungkung ranah domestik dan mulai menempati sektor-sektor penting di ranah publik.

Perempuan yang semula hanya diam di rumah, bergantung pada laki-laki (ayah, suami) kini mampu berdaya, berkarya dan menentukan hidupnya sendiri. Mereka tentunya juga memiliki kemandirian finansial yang lebih baik dari sebelumnya.

Dari sanalah argumentasi independent woman mulai terbangun. Dapat kita katakan bahwa independent woman merupakan produk dari emansipasi itu sendiri. Meskipun dalam praktiknya kata “independent” tersebut masih sebatas dalam aspek ekonomi. Masih banyak hal lain yang membatasi perempuan (Objektifikasi dan stigmatisasi misalnya)

Kemandirian vs Kemapanan

Untuk membahas problem ini lebih lanjut, ada baiknya kita mengclearkan terlebih dahulu makna kemandirian dan kemapanan. Kemandirian adalah kemampuan seseorang untuk mengatur dirinya sendiri, mengambil keputusan serta tidak bergantung pada orang lain.

Kemandirian menjadi hal yang sangat mendasar dalam proses hidup. Oleh karena itu, kemandirian sudah sepantasnya dimiliki setiap orang yang beranjak dewasa, terlepas dari apapun gender dan status sosialnya.

Sedangkan kemapanan adalah, keadaan stabil (dalam konteks ini secara finansial) untuk mampu menghadapi berbagai macam perubahan dan tantangan. Dalam hal ini bayak faktor yang mempengaruhi tingkat kemapanan seseorang (kesempatan, kebutuhan, tanggungan), juga tidak ada patokan pasti yang menjadi tolak ukurnya. Sehingga dapat kita katakan kemapanan ini adalah sesuatu yang abstrak dan subjektif.

Maka tidak heran jika kemudian muncul statement “Penghasilan 3 juta bagi perempuan dianggap sukses, dan 3 juta untuk pria dianggap belum mapan”. Ini karena kesempatan, kebutuhan dan tanggungan antara laki-laki dan perempuan dalam sistem sosial kita yang sangat berbeda.

Laki-laki mungkin harus menanggung keluarganya, sedangkan perempuan tidak. Dalam suatu pekerjaan mungkin laki-laki lebih banyak memiliki kesempatan, sedangkan perempuan tidak. Belum lagi bagi mereka yang masih terjerat sandwich generation, ini akan menjadi hal yang lebih kompleks.

Problem di sini adalah ketika kemandirian dan kemapanan yang merupakan dua hal berbeda dikomparasikan dengan menyinggung isu gender. Pada akhirnya, pemahaman yang tidak tuntas terhadap kedua istilah tersebut akan memunculkan narasi konfrontatif yang berlandaskan ego semata. Baik dari sudut pandang laki-laki maupun sudut pandang perempuan.

Peran Public Figure dan Influencer

Seiring menguatnya isu kesetaraan gender di tengah masyarakat modern, mulai bermunculanlah para publik figur dan influencer yang membuat konten maupun statement tentang relationship antara laki-laki dan perempuan. Hal ini menjadi semakin marak, banyak konten kreator yang mengikutinya serta menjadi bahan konsumsi secara luas oleh masyarakat.

Memang tidak ada yang salah, dan hal ini merupakan fenomena yang positif untuk ikut menyebarkan nilai-nilai keadilan gender di tengah masyarakat dan mengikis sistem patriarki yang sudah mengakar. Hanya saja, tidak semua orang memiliki kapasitas yang mumpuni untuk menjelaskan konsep-konsep tersebut secara bijak dan proporsional.

Banyak dari konten-konten kreator yang menjelaskan konsep relationship hanya berdasarkan pengalaman pribadi dan stigma-stigma sepihak yang digeneralisir. Tanpa memahami esensi dari feminisme, kesetaraan ataupun relationship itu sendiri. 

Fenomena tersebut memunculkan standar-standar baru dalam relationship yang bias, tidak relevan dan jauh dari konsep kesalingan (sering kita sebut: standar tik-t*k). Pada akhirnya hal ini memicu munculnya narasi-narasi konfrontatif berbasis man hater/woman hater yang berujung pada perpecahan antara laki-laki dan perempuan. 

Komparasi dan Kompetisi

Sadarkah kita, bahwa akibat fenomena di atas, dunia relationship antara laki-laki dan perempuan terasa semakin toxic? Orang-orang mulai membuat komparasi yang tidak relevan seperti independent women vs pria mapan, membandingkan pasangan dengan orang lain, atau menjadikan beberapa publik figur di medsos sebagai tolak ukur idealnya sebuah hubungan. 

Apa dampaknya? Kita menjadi ragu, tidak puas, kecewa dan lebih banyak menuntut pasangan agar sesuai dengan ekspektasi kita. Sedangkan pasangan yang mulai merasakan perubahan terhadap sikap kita akan merasa minder, tidak dihargai, dan mulai melakukan perlawanan dengan hal-hal negatif (perselingkuhan, kekerasan dsb). Standar yang tidak relevan, membuat kita selalu mengejar ekspektasi tanpa mau berusaha memahami keadaan.

Tidak hanya itu, komparasi yang tidak sehat ini pada akhirnya akan memunculkan kompetisi antara laki-laki dan perempuan. Dalam ranah publik misalnya, standar financial yang tinggi membuat laki-laki dan perempuan saling berlomba dalam karir agar bisa diakui mapan atau independent. Pada akhirnya ketika menjalin sebuah hubungan, pola yang terbentuk adalah keinginan untuk saling mendominasi.

Kesetaraan atau Kesalingan

Asas kesetaraan gender yang diperjuangkan banyak orang memang telah membawa dampak positif, khususnya bagi perempuan. Asas ini membantu perempuan mendapatkan hak-haknya sebagai seorang manusia utuh. Kesetaraan gender juga menjadi gerbang pembuka bagi perempuan untuk mampu berkiprah di ranah publik.

Upaya penyetaraan dalam sistem sosial, sedikit banyak memang berhasil terwujudkan. Namun penyetaraan dalam aspek relasional nampaknya perlu sekali lagi kita renungkan. Apakah asas kesetaraan ini perlu kita utamakan, atau adakah asas lain yang lebih signifikan?

Dalam sebuah hubungan yang mengikat laki-laki dan perempuan, kita menyadari bahwa keduanya datang dari latar belakang yang berbeda (ekonomi, pendidikan, keluarga, lingkungan).

Menuntut keduanya untuk bisa setara dalam segala hal, nampaknya akan sangat sulit tercapai. Salah satu pasti ada yang mendominasi dalam suatu aspek, namun subordinat pada aspek lain. Misal seorang suami unggul dalam karir, namun kalah dalam hal pendidikan dari istrinya.

Memang setara tidak harus sama, namun setara menuntut adanya indikator-indikator kesamaan. Maka dalam hal ini, perlu kita ketengahkan satu asas lagi yakni asas kesalingan. Kesalingan akan membantu kita memahami pasangan, alih-alih terus menuntut atau mengejar kesetaraan. Saat setara mengharuskan adanya fifty-fifty dalam relasi, maka kesalingan berorientasi pada goal (100%) berapapun presentase yang membentuknya.

Jadi menurut hemat penulis, akan lebih baik mengutamakan kesalingan dalam sebuah hubungan, yang dalam bahasa qur’anya disyaratkan dengan kalimat “hunna libasu lakum, wa antum libasu lahun”. Adapun asas kesetaraan hanyalah sebuah alat kontrol, agar kesenjangan yang muncul tidak terlalu besar dan memunculkan hegemoni.

Dengan begitu, tidak perlu lagi kiranya ada narasi-narasi yang mengkomparasikan pencapaian atau kapabilitas antara laki-laki dan perempuan, seperti “independent woman vs pria mapan”. Karena dalam sebuah relasi keduanya seharusnya saling bersinergi, bukan berlomba menunjukan eksistensi, dengan dalih mencari yang setara. []

Tags: GenderIndependent WomanKesalinganKesetaraanLaki-laki MapanPrilly LatuconsinaRelasi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Kholifah Rahmawati

Kholifah Rahmawati

Alumni UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan dan Mahasiswa di UIN Sunan Kalijga Yogyakarta. Peserta Akademi Mubadalah Muda 2023. Bisa disapa melalui instagram @kholifahrahma3

Related Posts

"Azl
Personal

‘Azl dalam Islam: Izin, Rida, dan Amanah Kenikmatan Suami Istri

2 Februari 2026
Pernikahan di Indonesia
Lingkungan

Menikah Makin Langka, Mengapa Pernikahan di Indonesia Menurun?

2 Februari 2026
Humor
Personal

Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender

30 Januari 2026
Pegawai MBG
Publik

Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?

30 Januari 2026
Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

28 Januari 2026
WKRI
Publik

WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

2 Februari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pernikahan sebagai

    Menempatkan Perceraian sebagai Jalan Akhir dalam Pernikahan

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • ‘Azl dalam Islam: Izin, Rida, dan Amanah Kenikmatan Suami Istri

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Optimisme “Golek Garwo” dan Cherry-picking Kebahagiaan

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    3 shares
    Share 1 Tweet 1

TERBARU

  • Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi
  • Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah
  • Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini
  • Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental
  • Nabi Tidak Melarang Perempuan Shalat di Masjid

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0