Sabtu, 4 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Putri

    Menjadi Guru bagi Putri, Anak dengan Disabilitas Intelektual

    Pemain Diaspora

    Fenomena Pemain Diaspora Piala Dunia 2026 dalam Lensa Mubadalah

    Pengelolaan Sampah

    Implementasi Nilai Kesemestaan KUPI dalam Pengelolaan Sampah Pondok Pesantren

    Anak Autisme

    Menjaga Emosi Tetap Stabil dari Pola Makan bagi Anak Autisme dan Down Syndrome

    Anak Disabilitas

    Stabilitas Keluarga, Kunci Utama Menjaga Hak Anak Disabilitas

    Masa Depan Anak

    Momen Lulus Sekolah: Siapa yang Berhak Menentukan Masa Depan Anak?

    Memaknai Mahar

    Memaknai Mahar sebagai Penghormatan, Bukan Pembelian

    ToT KUPI

    ToT KUPI: Memahami Jejak Keulamaan Perempuan hingga Anatomi Gerakan KUPI

    Budaya FOMO

    Bahaya Budaya FOMO dalam Meningkatkan Sampah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Layanan Aborsi

    Bagaimana Mengetahui Layanan Aborsi Aman atau Tidak? Ini 9 Tandanya

    Obat Aborsi

    3 Jenis Obat yang Aman Digunakan untuk Aborsi

    Aborsi

    Mengenal Aborsi dengan Obat serta Risiko yang Perlu Diwaspadai

    Aborsi Aman

    2 Metode Aborsi yang Aman dalam Layanan Medis

    Aborsi

    Aborsi Menurut Hukum Indonesia

    Aborsi legal

    Sulitnya Akses Aborsi Legal dan Bahaya Praktik Aborsi Ilegal

    Aborsi

    Kapan Aborsi Diperbolehkan? Memahami Ketentuan di Berbagai Negara

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Mengancam Nyawa: Hindari Cara-cara Berbahaya Ini

    Aborsi Aman

    Aborsi Aman dan Tidak Aman: Memahami Perbedaannya Demi Keselamatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Putri

    Menjadi Guru bagi Putri, Anak dengan Disabilitas Intelektual

    Pemain Diaspora

    Fenomena Pemain Diaspora Piala Dunia 2026 dalam Lensa Mubadalah

    Pengelolaan Sampah

    Implementasi Nilai Kesemestaan KUPI dalam Pengelolaan Sampah Pondok Pesantren

    Anak Autisme

    Menjaga Emosi Tetap Stabil dari Pola Makan bagi Anak Autisme dan Down Syndrome

    Anak Disabilitas

    Stabilitas Keluarga, Kunci Utama Menjaga Hak Anak Disabilitas

    Masa Depan Anak

    Momen Lulus Sekolah: Siapa yang Berhak Menentukan Masa Depan Anak?

    Memaknai Mahar

    Memaknai Mahar sebagai Penghormatan, Bukan Pembelian

    ToT KUPI

    ToT KUPI: Memahami Jejak Keulamaan Perempuan hingga Anatomi Gerakan KUPI

    Budaya FOMO

    Bahaya Budaya FOMO dalam Meningkatkan Sampah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Layanan Aborsi

    Bagaimana Mengetahui Layanan Aborsi Aman atau Tidak? Ini 9 Tandanya

    Obat Aborsi

    3 Jenis Obat yang Aman Digunakan untuk Aborsi

    Aborsi

    Mengenal Aborsi dengan Obat serta Risiko yang Perlu Diwaspadai

    Aborsi Aman

    2 Metode Aborsi yang Aman dalam Layanan Medis

    Aborsi

    Aborsi Menurut Hukum Indonesia

    Aborsi legal

    Sulitnya Akses Aborsi Legal dan Bahaya Praktik Aborsi Ilegal

    Aborsi

    Kapan Aborsi Diperbolehkan? Memahami Ketentuan di Berbagai Negara

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Mengancam Nyawa: Hindari Cara-cara Berbahaya Ini

    Aborsi Aman

    Aborsi Aman dan Tidak Aman: Memahami Perbedaannya Demi Keselamatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Stigma Perempuan Kurang Akal dan Kurang Agama Mencederai Islam

Akses pendidikan yang sangat terbatas di masa lampau jelas menjadikan perempuan kurang akal dan kurang agama saat itu. Namun hal itu tidak relevan dengan kenyataan hari ini, ketika perempuan mendapatkan kesetaraan pendidikan dengan laki-laki

Sulma Samkhaty Maghfiroh by Sulma Samkhaty Maghfiroh
20 September 2021
in Personal
A A
0
Sesama Perempuan

Sesama Perempuan

7
SHARES
372
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Bukan satu dua orang saja yang pernah mendengar pernyataan bahwa perempuan adalah makhluk yang kurang akal dan kurang agama. Tidak tanggung-tanggung, pernyataan itu bahkan didasari dengan hadits Rasulullah yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, seakan sudah menjadi final bahwa perempuan ditakdirkan untuk menjadi manusia yang kurang akal dan kurang agama. Namun, benarkah demikian?

Penulis buku “Perempuan (Bukan) Sumber Fitnah”, Kyai Faqihuddin Abdul Kodir membahas perihal musykil hadits perempuan kurang akal dan kurang agama pada sesi tadarus Minggu pagi secara virtual melalui zoom dan siaran langsung di kanal Youtube miliknya.

Di awal sesi, Kyai Faqih menyinggung sedikit tentang ummu-l-mukminin Khadijah. Sosok perempuan yang pertama mengenal Islam secara langsung dari Rasulullah bahkan merelakan hartanya digunakan untuk membesarkan agama Islam, apakah stigma kurang akal dan kurang agama akan dilekatkan kepada beliau? Jelas tidak, bahkan menurutku Khadijah dengan sangat jelas merepresentasikan sosok perempuan dengan akal dan agama yang penuh.

Kyai Faqih menjelaskan matan hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, yang dianggap sebagai landasan stigma perempuan kurang akal dan kurang agama. Matan hadits yang berbunyi “Maa ra-aytu min naaqishaati ‘aqlin wa diinin adzhaba lilubbi-r-rojuli-l-haazimi min ihdakunna yaa ma’syara-n-nisaak…” yang artinya “Aku tidak melihat sebagian perempuan yang (dianggap) kurang akal dan kurang agama, (namun) mampu menghilangkan keteguhan (akal) laki-laki yang kokoh…”. Mengutip dari pendapat Abu Syuqqoh yang mengatakan bahwa narasi hadits ini tidak membicarakan norma, melainkan sebuah bentuk komunikasi mujamalah.

Kyai Faqih lantas membuat pola mujamalah ini menjadi lebih jelas dengan ungkapan “Jika dengan kurang akal dan kurang agama saja, perempuan dapat mengalahkan akal laki-laki yang kokoh, bagaimana jika perempuan dengan akal dan agama yang utuh?” Ungkapan ini seakan menjadi sinyal yang jelas bahwa hadits ini tidak memberikan stigma buruk pada perempuan sebagai makhluk kurang akal dan kurang agama, melainkan sebagai sebuah bentuk pujian dalam bentuk kalimat mujamalah.

Nyai Luluk Farida, moderator tadarus Minggu pagi juga menambahi bahwa pada matan hadits, tersebut, kalimat ”Maa ra-aytu…” yang merupakan bentuk dari sebuah kata kerja lampau (fi’il madhi), sangat mungkin jika hadits ini merujuk pada keadaan perempuan di masa lampau. Akses pendidikan yang sangat terbatas di masa lampau jelas menjadikan perempuan kurang akal dan kurang agama saat itu. Namun hal itu tidak relevan dengan kenyataan hari ini, ketika perempuan mendapatkan kesetaraan pendidikan dengan laki-laki, hasilnya tidak sedikit perempuan yang menjadi lebih pintar dari laki-laki.

Pendapat Nyai Luluk selaras dengan hasil penelitian James Flynn, seorang profesor yang ahli dalam pengujian IQ dari Selandia Baru. Flynn mengatakan bahwa dalam 100 tahun terakhir, IQ perempuan meningkat lebih cepat dari laki-laki. Menurutnya hal ini adalah hasil dari modernitas, dimana perempuan mendapatkan kesetaraan pendidikan dengan laki-laki.

Setali tiga uang dengan keduanya, Kyai Faqih menambahkan dengan menjelaskan bahwa naqisoti ‘aqlin tidak berarti kurang akal, melainkan kurang berfikir. Dan kurang berfikir bukan karena tidak mampu berfikir, tetapi kurangnya pembiasaan, latihan dan pendidikan, yang di masa lampau memang belum banyak didapatkan oleh perempuan.

Islam menyapa baik laki-laki maupun perempuan sebagai manusia utuh yang mendapatkan mandat sebagai khalifah di muka bumi. Maka, kelelakian tidak menambah kemuliaan dan keperempuanan tidak mengurangi keutamaan, begitu juga sebaliknya. Akal laki-laki maupun perempuan tidak berkembang karena jenis kelamin, melainkan melalui pembiasaan, latihan dan pendidikan.

Tanpanya, bukan hanya perempuan yang berpotensi menjadi kurang akal dan kurang agama, karena hal serupa juga potensial terjadi pada laki-laki. Untuk itu, hadits-hadits yang berkenaan dengan akal dan perempuan harus dimaknai secara simbolik agar tidak bertentangan dengan fakta kehidupan, ilmu pengetahuan dan prinsip-prinsip Islam.

Di penghujung tadarus, Kyai Faqih berpesan agar tidak menggunakan hadits ini untuk mendiskriminasi perempuan dengan stigma kurang akal dan kurang agama, karena hal ini tidaklah syar’i dan Islami, bahkan mencederai visi besar Islam yakni rahmatan lil ‘alamin (menjadi rahmat bagi semesta) dan visi Rasulullah Muhammad Saw yakni akhlak karimah.

Menjadi tidak salah jika perempuan menolak stigma kurang akal dan kurang agama yang disematkan kepada mereka, karena sejatinya jenis kelamin yang sifatnya given bukanlah tolok ukur kemuliaan dan kenistaan seseorang. Melainkan keimanan, akhlak mulia, dan amal salih lah yang menjadi tolok ukur kemuliaan manusia. []

Tags: Buku Perempuan Bukan Sumber FitnahFaqihuddin Abdul KodirMubadalahperempuanperspektif mubadalahTadarus BukuTafsir Hadits
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Cireng dan Maskulinitas, Ada Apa di Antara Mereka?

Next Post

Cerita Hantu dan Penggambaran Tragedi Kekerasan terhadap Perempuan

Sulma Samkhaty Maghfiroh

Sulma Samkhaty Maghfiroh

Penulis merupakan alumni DKUP Fahmina dan jaringan penulis perempuan AMAN Indonesia yang berasal dari Kabupaten Semarang.

Related Posts

Pemain Diaspora
Publik

Fenomena Pemain Diaspora Piala Dunia 2026 dalam Lensa Mubadalah

3 Juli 2026
Diskriminasi terhadap Perempuan
Aktual

Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

2 Juli 2026
Memaknai Mahar
Keluarga

Memaknai Mahar sebagai Penghormatan, Bukan Pembelian

2 Juli 2026
Aborsi Aman
Pernak-pernik

Aborsi Aman dan Tidak Aman: Memahami Perbedaannya Demi Keselamatan Perempuan

30 Juni 2026
Normalitas dan Disabilitas
Disabilitas

Normalitas dan Disabilitas: Privilege yang Sementara

30 Juni 2026
Epistemic Injustice
Metodologi

Akar dan Jalan Keluar Kekerasan Seksual di Pesantren dalam Teori Epistemic Injustice dan Kerangka Mubadalah

29 Juni 2026
Next Post
Cerita

Cerita Hantu dan Penggambaran Tragedi Kekerasan terhadap Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Menjadi Guru bagi Putri, Anak dengan Disabilitas Intelektual
  • Fenomena Pemain Diaspora Piala Dunia 2026 dalam Lensa Mubadalah
  • Bagaimana Mengetahui Layanan Aborsi Aman atau Tidak? Ini 9 Tandanya
  • Implementasi Nilai Kesemestaan KUPI dalam Pengelolaan Sampah Pondok Pesantren
  • 3 Jenis Obat yang Aman Digunakan untuk Aborsi

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0