Jumat, 13 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Kenapa Menstruasi Dianggap Tabu? Minimnya Edukasi adalah Jawabannya

Pendidikan menstruasi yang kurang tepat atau salah dapat menjadi cikal menstruasi masih dianggap tabu.

Sarifah Mudaim by Sarifah Mudaim
25 Oktober 2022
in Personal
A A
0
Menstruasi dianggap tabu

Tabu Menstruasi

5
SHARES
263
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Haid atau menstruasi merupakan kondisi biologis yang dialami perempuan yang telah memasuki masa baligh. Di mana secara umum istilah baligh diartikan sebagai seseorang yang telah memasuki usia dewasa yang mampu membedakan mana yang baik dan mana yang buruk. Menstruasi merupakan peristiwa keluarnya darah segar dari lubang vagina dalam siklus tertentu, yang hingga kini masih dianggap sebagai tabu menstruasi. Memang tidak semua perempuan mengalami menstruasi karena banyak faktor. Ini tidaklah mengurangi kedirian mereka sebagai perempuan seutuhnya.

Menstruasi Dianggap Tabu: Pengalaman Biologis dan Sosial

Berbicara mengenai menstruasi yang merupakan salah satu pengalaman khas biologis perempuan memang tidak ada habisnya. Mulai dari perjalanan panjang sejarah menstruasi dianggap tabu sampai hal-hal yang berkaitan dengan mitos dan fakta seputar menstruasi itu sendiri. Seperti pengalaman yang sering  terjadi di desaku, masih banyak masyarakat yang menganggap tabu menstruasi perempuan dengan menganggapnya hal yang negatif atau memalukan bila dialami oleh remaja perempuan yang masih duduk di bangku sekolah dasar.

Alih-alih mendapatkan edukasi terkait menstruasi dan seputar kebersihan alat reproduksi, justru masyarakat kerap mengidentikkan kehidupan remaja dengan kenakalan remaja. Misalnya, terjadi hubungan seks di luar nikah, kehamilan tidak diinginkan, dan masalah sosial lainnya.

Besar kemungkinan bahwa ini dipengaruhi oleh tidak adanya akses informasi dan edukasi yang baik perihal pubertas dan seksualitas. Selama ini, masih banyak masyarakat yang cenderung menghakimi daripada berusaha memahami apa yang dialami remaja di masa pubernya. Padahal, remaja sedang mengalami masa peralihan. Bisa saja mereka tidak paham betul bagaimana cara menyikapi dan bertindak akan situasi dan kondisi dalam fase perubahan ini.

Menstruasi Dianggap Tabu dengan Dalih Agama: Sebuah Kritik

Kejadian serupa pernah dialami oleh saudara perempuan ku yang kebetulan satu-satunya perempuan dari tiga bersaudara. Pada saat bulan Ramadan, saudara perempuan ku tetap melaksanakan puasa dan tidak berani bilang jujur bahwa dia sebenarnya sedang menstruasi. Sebab kakaknya suka mengolok-olok bahwa perempuan yang tidak melaksanakan puasa di bulan Ramadan karena menstruasi dianggap perempuan yang kurang sempurna agamanya karena tidak melaksanakan salat dan tidak penuh berpuasa di bulan Ramadan.

Padahal larangan untuk tidak melaksanakan salat dan puasa sudah jelas tertulis di Al-Qur’an. Itu artinya Tuhan sendiri melarang berpuasa bagi yang sedang menstruasi sehingga bagaimana mungkin masih ada yang berpandangan kalau menstruasi dianggap tabu. Bagaimana mungkin orang yang menstruasi dianggap setengah agamanya padahal kita sedang menjalankan ketaatan kepada Tuhan dengan tidak salat dan puasa karena sedang menstruasi.

Pendapat serupa dituliskan oleh Ibu Nyai Rofiah (2020) dalam bukunya berjudul Nalar Kritis Muslimah. Beliau menuliskan “Bukankah yang memerintahkan perempuan untuk tidak salat dan tidak puasa Ramadan ketika menstruasi adalah agama? Lalu kenapa ketika perempuan menaatinya, kok, dibilang kurang agamanya? Memangnya semua laki-laki muslim yang tidak pernah menstruasi itu sudah pasti salat lima waktu dan puasa Ramadannya selalu penuh?”.

Menstruasi Dianggap Tabu: Rendahnya Edukasi dan Layanan

Pandangan menstruasi dianggap tabu adalah sesuatu yang jelas keliru. Ia adalah fase pubertas yang terjadi pada remaja perempuan. Tapi, ternyata masih banyak di antara mereka tidak berani untuk bertanya tentang bagaimana pentingnya kita mengatasi kebutuhan kebersihan terutama saat mengalami menstruasi karena menstruasi masih dianggap tabu oleh perempuan sendiri . Meskipun pada hakikatnya, edukasi ini penting terutama untuk  membersihkan darah menstruasi serta cara untuk menjaga kebersihan dan kesehatan alat reproduksi yang baik dan benar untuk remaja perempuan.

Hal ini dibuktikan dari data sensus penduduk yang dilakukan oleh Badan Pusat Stastik pada tahun 2020 lalu, telah berhasil mencatat sebanyak 11,5 juta perempuan di Indonesia ialah kelompok  usia 10-14 tahun, dan kebanyakan remaja perempuan mengalami menstruasi pertama. Namun, sepertinya hanya 63% remaja perempuan saja yang benar memahami penanganan menstruasi pertama hingga 55% di antaranya yang merasa sehat. Selain itu, ada pula temuan hasil  survei 1 dari 2 remaja perempuan  setiap 4-8 jam tidak mengganti pembalut serta tidak mencuci tangan sebelum, dan sesudah mengganti pembalut dengan sabun hingga bersih.

Mungkin sampai saat ini, Indonesia bisa dikatakan sebagai negara yang kurang menjamin hak remaja perempuan untuk lebih mengakses informasi seputar kebersihan menstruasi. Ini disebabkan oleh pengaruh kultur budaya yang sering kali membuat dialog terbatas dan menjadikan menstruasi dianggap tabu untuk dibicarakan lewat edukasi. Maka tak heran, jika ada penemuan fakta dari UNICEF satu dari enam orang remaja perempuan memilih tidak masuk sekolah di saat menstruasi.

Tiga penyebab utamanya adalah minimnya akses informasi kebersihan menstruasi, terbatasnya pengetahuan guru terkait isu ini, serta rendahnya sarana sanitasi layak di sekolah. Data Pokok Pendidikan (2017) menyebutkan sekitar 12% sekolah di Indonesia tidak memiliki toilet dan air bersih. Hanya ada satu dari empat toilet sekolah dalam kondisi baik, dan baru 67% sekolah SD dan SMP yang menerapkan toilet terpisah sesuai dengan gender.

Meskipun sebenarnya, selain Unit Kesehatan Siswa (UKS) sekolah juga harus menyediakan sanitasi pembangunan manajemen kebersihan menstruasi di sekolah. Seperti ruangan yang menyediakan pembalut dan konseling tentang menstruasi untuk siswa perempuan. Hal ini,bertujuan untuk para siswa maupun guru untuk membuka pola pikir terhadap menstruasi sebagai siklus biologis yang  umum dan lumrah terjadi sehingga tidak perlu lagi adanya perundungan pada siswi ketika menstruasi di sekolah.

Pendidikan menstruasi yang kurang tepat atau salah dapat menjadi cikal bakal masalah kesehatan reproduksi jangka panjang.  Manajemen kebersihan menstruasi bukanlah hal yang patut disepelekan. Oleh karena itu, edukasi tentang kesiapan menghadapi menstruasi sebenarnya sangat penting untuk remaja perempuan yang baru mengalami menstruasi pertama. Peranan orang tua, guru, orang dewasa serta semua elemen masyarakat semoga bisa ikut membantu mendampingi remaja mencari dan menemukan informasi kesehatan reproduksi yang tepat.

Tags: Hak Kesehatan Reproduksi PerempuankesehatanperempuanpubertasRemaja PerempuanTabu Menstruasi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Suami dan Istri Harus Saling Terbuka Terhadap Pendapat Masing-masing

Next Post

Pekerja Rumah Tangga, Bukan Pembantu Atau Asisten

Sarifah Mudaim

Sarifah Mudaim

Sarifah Mudaim perempuan yang lahir di kota Indramayu penikmat kopi, tanpa senja dan puisi apalagi filosofi. Saat ini tercatat sebagai mahasiswa STKIP Pangeran Dharma Kusuma, segeran, Juntinyuat, Indramayu juga sebagai salah satu anggota dari Perempuan Membaca, Puan Menulis dan Waderlis (wadon dermayu menulis). Bisa disapa-sapa melalui akun instagram @sarifah104 atau email [email protected]

Related Posts

Sains
Publik

Sains Bukan Dunia Netral Gender

11 Februari 2026
The Tale of Rose
Film

Satu Mawar, Empat Cinta: Transformasi Karakter Huang Yi Mei dalam Drama Cina “The Tale of Rose”

10 Februari 2026
Poligami
Pernak-pernik

Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

7 Februari 2026
Pernikahan
Pernak-pernik

Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

5 Februari 2026
Hak Pernikahan
Pernak-pernik

Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

5 Februari 2026
Membela Perempuan
Pernak-pernik

Islam Membela Perempuan

4 Februari 2026
Next Post
Pekerja Rumah Tangga

Pekerja Rumah Tangga, Bukan Pembantu Atau Asisten

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Mawaddah dan Rahmah
  • Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua
  • Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah
  • Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?
  • Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0