Kamis, 5 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Laki-laki Provider

    Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?

    Selibat

    Selibat dan Kemurnian Sebagai Panggilan Luhur dalam Gereja

    ODGJ

    ODGJ Bukan Aib; Ragam Penanganan yang Memanusiakan

    Difabel dalam Sejarah Yunani

    Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    Dr. Fahruddin Faiz

    Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

    Guru Honorer

    Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

    Board of Peace

    Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

    Kader Ulama Perempuan

    Penguatan Agensi Perempuan lewat Beasiswa LPDP Kader Ulama Perempuan

    Disabilitas dan Dunia Kerja

    Disabilitas dan Dunia Kerja: Antara Regulasi dan Realita

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan

    Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

    Hak Pernikahan

    Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

    Membela Perempuan

    Islam Membela Perempuan

    Haji Wada'

    Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

    Sujud

    Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

    Sujudnya Istri

    Membaca Hadits Sujudnya Istri kepada Suami dengan Perspektif Mubadalah

    Malam Nisfu Sya’ban

    Tradisi Malam Nisfu Sya’ban di Indonesia

    Malam Nisfu Sya’ban

    Ampunan Dosa di Malam Nisfu Sya’ban

    Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban, Momentum Evaluasi dan Laporan Amal Umat Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Laki-laki Provider

    Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?

    Selibat

    Selibat dan Kemurnian Sebagai Panggilan Luhur dalam Gereja

    ODGJ

    ODGJ Bukan Aib; Ragam Penanganan yang Memanusiakan

    Difabel dalam Sejarah Yunani

    Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    Dr. Fahruddin Faiz

    Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

    Guru Honorer

    Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

    Board of Peace

    Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

    Kader Ulama Perempuan

    Penguatan Agensi Perempuan lewat Beasiswa LPDP Kader Ulama Perempuan

    Disabilitas dan Dunia Kerja

    Disabilitas dan Dunia Kerja: Antara Regulasi dan Realita

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan

    Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

    Hak Pernikahan

    Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

    Membela Perempuan

    Islam Membela Perempuan

    Haji Wada'

    Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

    Sujud

    Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

    Sujudnya Istri

    Membaca Hadits Sujudnya Istri kepada Suami dengan Perspektif Mubadalah

    Malam Nisfu Sya’ban

    Tradisi Malam Nisfu Sya’ban di Indonesia

    Malam Nisfu Sya’ban

    Ampunan Dosa di Malam Nisfu Sya’ban

    Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban, Momentum Evaluasi dan Laporan Amal Umat Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Menyambut Awal Tahun, Menumbuhkan Religiusitas Agama Tanpa Kekerasan

Di awal tahun 2025 ini, kita semua berharap akan tumbuh suasana silaturahmi keberagamaan yang lebih toleran dan arif.

Ahmad Miftahudin Thohari by Ahmad Miftahudin Thohari
4 Januari 2025
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Religiusitas Agama

Religiusitas Agama

13
SHARES
657
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Masih tergurat dalam pikiran kita bersama, dalam gelanggang suasana keberagamaan kita di Tanah Air, ada dua fenomena penting yang baru-baru kemarin muncul dan menjadi isu publik. Fenomena yang kembali mengusik suasana silaturahmi keberagamaan kita di penghujung akhir tahun 2024.

Pertama, adalah soal Gus Miftah, sebagai seorang pemuka agama, yang “mengolok-olok” penjual Es Teh. Kedua, adalah soal penolakan penyelenggaraan Jalsah Salanah Jemaat Ahmadiyah Indonesia di ruang publik yang dilakukan terutama dari kelompok yang mengatasnamakan diri sebagai Forum Masyarakat Peduli Kemanusiaan. Mereka terdiri dari FPI, Persada 212, Ormas Pagar Akidah (Gardah), dan beberapa kelompok kecil yang berafiliasi dengan mereka.

Dua fenomena tersebut, saya pikir memantik pikiran kita untuk, setidak-tidaknya, bertanya. Mengapa tindakan kurang bermoral dan perilaku intoleran muncul dari orang-orang yang notabene seorang pemeluk agama? Memangnya, seperti apa hubungan doktrin agama—yang mengajarkan nilai-nilai moral—dengan perilaku pemeluk agama itu sendiri?

Mari kita mulai mencoba memahami hubungan agama dengan moralitas para pemeluknya, sambil mengurai jawaban atas pertanyaan tersebut. Manusia, selain kita labeli sebagai homo sapiens, di sisi lain (ia) juga mengandung arti sebagai: makhluk beragama (homo religiosus).

Agama sebagai Kendaraan Spiritual

Dalam maksud tersebut, manusia menggunakan keberadaan agama sebagai “kendaraan spiritual”, yang dengannya, ia berharap akan mendapatkan pemahaman akan makna-makna kehidupan yang ia jalani. Di mana yang tak bisa ia dapatkan melalui “kendaran-kendaran ilmiah”.

Artinya, agama memang menjadi semacam kendaraan manusia untuk menyelami makna-makna kehidupan. Mengutip Karen Asmtrong, sebagaimana seni, agama adalah semacam usaha manusia untuk menemukan makna dan nilai kehidupan, di tengah derita yang menimpa wujud kasatnya.

Tentu saja, dalam tinjauan yang sangat filosofis-teologis, homo religiosus menegaskan fakta bahwa manusia merupakan makhluk yang tak dapat melepaskan diri dari entitas Yang Absolut, Yang Tak Hingga. Karena itu, agama merupakan cara tertentu, yang manusia tempuh untuk lebih memaksimalkan potensi hidupnya pada ihwal yang sifatnya spiritual—yang secara otomatis, bisa kita sebut pula, mengarah pada sifat-sifat moralitas.

Akan tetapi, doktrin religiusitas agama nyatanya tidak selalu berbanding lurus dengan moralitas para pemeluknya. Ada rentang faktor kompleks yang memunculkan ambiguitas perilaku, yang bersifat kontradiksi sekaligus kontraproduktif, dalam diri para pemeluk agama dengan nilai-nilai agama itu sendiri.

Dalam fenomena semacam itu, ketika kepercayaan dan perilaku orang yang beragama tidak selalu sesuai dengan doktrin keagamaan yang mereka anut, para ilmuwan agama menyebut telah terjadi: “ketidaktepatan teologis”.

Tantangan keberagamaan dalam bising intoleransi

Manusia memang tempatnya salah dan lupa. Wajarlah, bukan Nabi, Boy! (Padahal Nabi juga pernah salah dan lupa—red). Tapi, apakah manusia lalu menyadari dan menginsafinya?

Manusia, justru, seringkali menempatkan agama sebagai hanya sebuah simbol belaka, bahkan menjadi barang komoditi. Tidak sungguh-sungguh kita jadikan semacam regulasi pendidikan yang dapat menyublimasi kepribadian dirinya ke level individu yang lebih arif dan bijaksana.

Banyak perilaku-perilaku intoleransi yang muncul justru dari para pemeluk agama. Hal yang idealnya tidak terjadi. Tak jarang, agama malah diperjualbelikan secara politis.

Manusia, memang, cukup berani untuk menggadaikan nilai-nilai agama demi kepentingan-kepentingan diri (individu) maupun kelompok yang sifatnya superfisial. Bahkan, dengan “atas nama agama” atau “atas nama iman’, manusia sangat tidak pekewuh untuk menyelenggarakan perang yang membunuh nilai-nilai kemanusiaan.

Menilik Sejarah Islam

Sebagai contoh, persis seperti apa yang Buya Syafii Maarif uraikan, sebagaimana terdokumentasikan dalam buku Krisis Arab dan Depan Dunia Islam (2018). Yakni tentang bagaimana kenyataan sejarah (agama) Islam yang direntang dalam buku tersebut ditegaskan sendiri oleh Buya Syafii sendiri sejatinya penuh: kekerasan dan kekejaman.

Rekaman-rekaman sejarah Islam, betapa pun pernah mencapai masa gemilang, sesungguhnya mempertontonkan adegan yang nir-kemanusiaan. Jauh dari nilai-nilai Al-Qur’an dan Sunnah Nabi.

Buya Syafii menulis, bahwa perjalanan panjang kesejarahan Islam “dalam politik kekuasaan, iman sering benar tergantikan oleh semangat suku, ras, atau keturunan”. Dalam pergulatan politik kekuasan tersebut, tentu saja, semuanya mengatasnamakan: Islam.

Adapun sekarang, dalam praktik “politik kekuasaan” yang sering terjadi pada konstelasi intrik keagamaan Islam di Indonesia, iman sering benar tergantikan oleh semangat ormas, golongan, maupun kelompok-kelompok yang juga sama-sama mengatasnamakan: Islam.

Dengan mengatasnamakan Islam pula, satu sama lain saling menegaskan diri (kelompok) dengan cara penuh intoleransi—yang sangat kentara dalam kelompok-kelompok ekstrim.

Agama tanpa-agama: eksperimen religiusitas di luar bias tradisi-tradisi agama

Maka itu, sesungguhnya kita, sebagai pemeluk agama, memerlukan suatu “lompatan religius” dalam beragama, yang lebih genuine, kreatif, dan murni. Bahwa di tengah-tengah hiruk-pikuk bisingnya orang beragama dengan mengatasnamakan agama secara kaku dan subversif, kita perlu beragama dengan cara “melampaui” agama itu sendiri.

Inspirasi ini muncul dari teks Jaques Derrida—sebutlah pengalaman religius Derrida, seorang filsuf yang terkenal dengan wacana dekonstruksinya—akan pergulatannya dengan agama Yahudi yang ia anut sejak kecil. Bagaimana ia melampaui agama itu sendiri ke dalam “agama tanpa-agama”. Yakni, agama yang lahir dari kegairahan total akan Yang Ilahi—yang penuh dengan nilai kebaikan, moralitas, dan kemanusiaan.

“Agama tanpa-agama”, tentu, bukanlah agama dalam pengertiannya yang bersifat konvensional. Tetapi lebih sebagai sebuah upaya membentuk pengalaman religius baru dan cara pandang yang lebih murni dalam mendekati Yang Ilahi itu sendiri—sebagai ejawantah dari pengalaman kebermoralan, juga pengalaman kemanusiaan.

“Agama tanpa-agama” merupakan cara unik, genuine, dan kreatif tetapi tetap murni. Sebab, ia lebih menekankan pada gairah total akan Yang Ilahi sebagai the wholly other yang tidak mungkin kita bahasakan, tidak mungkin terterjemahkan, dan melampaui asumsi-asumsi pengetahuan keagaman (baca: tafsir) yang cenderung bias—bersifat naif, dangkal, dan kakus.

Memaknai Pengalaman Religius

Dalam upaya pelampauan ini, “agama tanpa-agama” lebih kita tempatkan sebagai sebuah undangan menuju model atau keberagamaan baru dan sebuah upaya untuk memaknai pengalaman religius itu sendiri. Demi tumbuhnya “cara beragama” yang lebih genuine, yang tak sibuk dengan pertentangan-pertentangan saling menuding dan menuduh sesama lain. Sekalipun ia berbeda keyakinan dengan kita.

“Agama tanpa-agama” tentu juga tidak menafikan hadirnya institusi-institusi agama yang telah banyak bermunculan dalam perjalanan sejarah agama itu sendiri. Sebagai sebuah aturan kebudayaan, institusi agama memang kadang kita perlukan. Tetapi, tentu saja, kita tidak bisa sepenuhnya mengikat diri aturan tersebut. Justru kita harus kritis dan kreatif padanya. Sebab, sebagai institusi keberadaannya tidak absolut. Ia mesti kita kaji ulang kembali.

Kita perlu berani menggugatnya, terlebih jika terjadi penyimpangan-penyimpangan di dalamnya. Karena itu pula, “agama tanpa-agama” adalah semacam upaya cara beragama yang ingin melampaui warisan-warisan tradisi maupun institusi agama. Yakni sebagai indoktrinasi yang sudah penuh dengan bias dan sebagai usaha untuk mencoba membebaskan pengalaman religius kita dari batasan-batasan yang muncul akibat adanya tradisi atau institusi agama itu sendiri.

Oleh karena itu, “agama tanpa-agama” ingin mengajak kita, para pemeluk agama, untuk menghayati agama lebih dari sekadar simbol retoris yang penuh bias kepentingan politis dan nir-manusiawi. Yakni, dengan menghayati agama lebih dari sekadar beragama dengan hanya menganut dogma belaka. Lebih dari semata-mata hanya melaksanakan ritual yang diwajibkan oleh institusi agama saja.

Sebuah Resolusi

Kita perlu menghayati agama dengan berani mempertanyakan, menggugat, dan menjadikan intensitas keimanan serta kadar moralitas kemanusiaan kita sebagai ajang eksperimentasi terus-menerus. Yakni untuk menguji secara serius pengalaman religius kita dengan Yang Ilahi, juga dengan sesama (makhluk) lain.

Kita tidak bisa menakar diri paling beriman, sekalipun kita adalah pemeluk agama yang taat. Banyak bias religiusitas agama kita yang ternodai oleh simbol, tradisi, dan institusi agama itu sendiri.

Saya pikir itu pulalah yang tergambar dari sosok Gus Dur. Sebagai seorang penganut agama Islam, tetapi dalam cara Gus Dur beragama, ia melampaui—institusi maupun tradisi—Islam itu sendiri. Frasa “Tuhan Tidak Perlu Dibela”, saya pikir adalah salah satu bentuk contoh bagaimana Gus Dur “beragama tanpa-agama”.

Artinya, di saat banyak orang sibuk bersitegang membela Tuhan atas nama iman dengan mengangkat pedang, Gus Dur justru dengan santai dan cukup arif memunculkan frasa tersebut.

Itu adalah jenis pengalaman religius baru yang coba dihayati oleh Gus Dur. Karena itu, “agama tanpa-agama” juga merupakan upaya memperbaiki cara beragama kita dengan terus-menerus ke arah yang lebih baik, mengutamakan kemanusiaan.

Supaya agama—bahkan, Tuhan itu sendiri—tidak terus “tampak” dungu, sakit, dan kejam akibat ulah-ulah kita sebagai pemeluknya. Dengan begitu, di awal tahun 2025 ini, kita semua berharap akan tumbuh suasana silaturahmi keberagamaan yang lebih toleran dan arif. []

 

Tags: ahmadiyahdakwahHak Kebebasan BeragamaislamKasus Gus MiftahkeberagamanRefleksi 2024Religiusitas AgamaResolusi 2025
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Ahmad Miftahudin Thohari

Ahmad Miftahudin Thohari

lahir di Ngawi. Suka menulis esai dan sastra. Meminati kajian filsafat, sosial, dan kebudayaan.

Related Posts

Membela Perempuan
Pernak-pernik

Islam Membela Perempuan

4 Februari 2026
Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

28 Januari 2026
Kerja Perempuan
Pernak-pernik

Islam Mengakui Kerja Perempuan

28 Januari 2026
Pelaku Ekonomi
Pernak-pernik

Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

27 Januari 2026
Spiritual Ekologi
Hikmah

Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

2 Februari 2026
Literacy for Peace
Publik

Literacy for Peace: Suara Perempuan untuk Keadilan, HAM, dan Perdamaian

23 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Haji Wada'

    Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Islam Membela Perempuan

    24 shares
    Share 10 Tweet 6

TERBARU

  • Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?
  • Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan
  • Selibat dan Kemurnian Sebagai Panggilan Luhur dalam Gereja
  • Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan
  • ODGJ Bukan Aib; Ragam Penanganan yang Memanusiakan

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0