Kamis, 19 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Menyambut Gembira Hadirnya Polwan dalam Pelaksanaan Haji

Di tengah pandemi yang membatasi jumlah jamaah haji tahun ini, ternyata ada banyak kabar baik bak oase di padang pasir, di antaranya yaitu peniadaan sistem mahram dalam keberangkatan haji dan umroh, serta untuk pertama kalinya polisi wanita Arab Saudi ikut mengamankan pelaksanaan haji

Hasna Azmi Fadhilah by Hasna Azmi Fadhilah
22 Juli 2021
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Biografi Ummu al-Hushain; Sahabat Perempuan Saat Haji Wada

Biografi Ummu al-Hushain; Sahabat Perempuan Saat Haji Wada

2
SHARES
113
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Di tengah pandemi yang membatasi jumlah jamaah haji tahun ini, ternyata ada banyak kabar baik bak oase di padang pasir, di antaranya yaitu peniadaan sistem mahram dalam keberangkatan haji dan umroh, serta untuk pertama kalinya polisi wanita Arab Saudi ikut mengamankan pelaksanaan haji. Poin kedua sendiri diberlakukan menyusul pengumuman pemerintah Arab Saudi pada 2019 yang memberikan izin bagi perempuan bergabung dengan dinas kepolisian dan militer.

Berbeda dengan di Indonesia yang sudah familiar dengan kehadiran polisi perempuan atau yang dikenal dengan istilah polwan (polisi wanita), di Arab Saudi hadirnya polwan masih terbilang baru. Bahkan, polisi wanita kita saja sudah banyak terlibat dalam berbagai aktivitas kemasyarakatan, juga terbilang cukup rutin mengirimkan personel untuk mewakili negara dalam Misi Perdamaian PBB yang acap kali mengambil lokasi di Kawasan Afrika.

Hal ini membuktikan bahwa polisi wanita memerankan fungsi sentral dalam membantu memelihara keamanan dan ketertiban. Terlebih, selama ini kita masih dihantui oleh carut marutnya penegakan hukum, utamanya yang berkaitan dengan kasus kekerasan seksual yang sebagian besar korbannya menyasar kaum hawa. Nah, hadirnya polisi wanita yang dulunya sempat dilarang di Arab Saudi tentu perlu disambut gembira. Apa pasal?

Aspek keamanan dalam ibadah haji ternyata bukan urusan sepele. Meski haji adalah ritual ibadah yang diagungkan. Kenyataannya, hal ini tidak terlepas dari oknum-oknum tak manusiawi yang memanfaatkan momentum haji, terutama di masa sebelum pandemi untuk melakukan tindakan pelecehan, laporan dari feminis Amerika-Mesir sekaligus wartawan Mona Eltahawy menunjukkan bahwa ia menerima aduan dari sejumlah perempuan yang dari berbagai belahan dunia yang menceritakan pelecehan seksual yang dialaminya ketika melaksanakan ibadah haji.

Salah satu korban tersebut yang berasal dari Pakistan mengaku bahwa ketika melakukan tawaf keliling kabah setelah salat isya, ia merasakan sentuhan tangan di pinggangnya. Karena kondisi penuh dengan orang, ia pikir hal itu pasti tak disengaja. Jadi, ia tetap lanjut berjalan dan benar-benar mengabaikannya.

Berpikir bahwa itu tindakan yang pasti tidak disengaja perempuan bernama Sabica tersebut terus melangkah untuk menyelesaikan tawafnya. Namun ketika mencapai putaran keenam, dia merasakannya lagi.

Bahkan sesampainya di rukun Yamani (salah satu sudut Kabah) seseorang berupaya merabanya, seakan ingin melakukan tindakan tak senonoh padanya, “saya memutuskan untuk berhenti di sana. Meraih tangannnya dan menghempaskannya, saya tak dapat berbalik, saya benar-benar ketakutan.”

Saat itu masjid dipenuhi oleh para jemaah yang melakukan tawaf, sehingga Sabica tidak dapat melihat siapa orang yang melakukan pelecehan seksual terhadapnya. Hal ini tentu meninggalkan perasaan trauma tersendiri bagi perempuan paruh baya tersebut. Terlebih, ia merasakan itu ketika dirinya ingin fokus pada ritual ibadah yang ia sedang lakukan.

Dalam pengakuannya, Sabica merasa terpukul atas kejadian yang menimpanya, “sangat menyedihkan, ketika Anda tidak merasa aman bahkan ketika berada di tempat suci. Saya telah dilecehkan. Tidak satu kali, bukan dua kali, tapi tiga kali. Seluruh pengalaman saya selama berada di tempat suci dibayangi dengan kejadian yang mengerikan.”

Pengalaman naas yang dialami oleh Sabica, ternyata bukan satu-satunya. Dalam tagar #MsoqueMeToo ternyata ditemukan banyak pengakuan serupa oleh perempuan-perempuan lain, termasuk yang dialami oleh jamaah perempuan dari Indonesia. Akun bernama Anggi bahkan bercerita bahwa selain dirinya, ibu dan saudara perempuannya mengalami pengalaman tak mengenakkan di kota suci. Ia sendiri menjadi korban begal payudara tanpa sempat bertindak apa-apa karena kejadiannya terlalu cepat.

One day, somebody touched my bumps and squeezed. I was shocked. I saw the guy behind me and he pretended doing nothing and moved. I was shocked that what I did just silently cry. It happened in Mecca. #MosqueMeToo

(Suatu hari, ada orang yang tiba-tiba menyentuh payudara saya dan meremasnya. Saya terkejut. Saya melihat seorang pria di belakang saya dan dia berpura-pura tidak berbuat apa-apa, lalu pergi. Saya sangat terkejut. Dan yang dapat saya lakukan adalah menangis. Itu terjadi di Mekkah)

Apa yang dialami para perempuan tadi seakan mematahkan mitos bahwa pakaian yang dikenakan perempuan adalah hal pemantik pelecehan perempuan, padahal seringkali korban justru sudah menutup tubuhnya rapat-rapat, dan untuk kasus ini: sedang berhaji pula!

Oleh karenanya, saya sangat bersyukur sekali ketika polisi wanita dapat hadir untuk mengawasi pelaksanaan haji. Sebab, bagi jamaah haji sendiri sudah menjadi info yang umum bila Arab Saudi bukan tempat yang ramah perempuan. Tak heran banyak perempuan diwanti-wanti untuk tidak pergi sendirian karena rawan pelecehan, bahkan penculikan. Sampai-sampai, bila ingin naik taksi, perempuan tidak boleh masuk terlebih dulu, dan harus keluar lebih awal.

Saran semacam ini menunjukkan bahwa keamanan menjadi barang yang langka bagi perempuan, bahkan di tanah suci sekalipun. Terlebih, hal ini justru sangat bertentangan dengan ajaran utama Islam yang menekankan untuk menghargai perempuan, bahkan diminta untuk menahan hawa nafsu yang membabi buat agar dapat mencegah timbulnya pikiran dan tindak asusila.

Dengan adanya polisi perempuan tadi, tak hanya jaminan keamanan bagi sesama perempuan yang kita harapkan, namun ke depannya peran-peran publik bagi perempuan akan semakin terbuka lebar agar ke depannya posisi perempuan di Saudi tak lagi dimarjinalkan. []

Tags: Arab SaudihajiJama'ah Hajipelecehan seksualperempuanPolisi WanitaRukun IslamSyariat IslamUmroh
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Habis Kasus Hukum Jaksa Pinangki, Terbitlah Edhy

Next Post

Kurban sebagai Simbol Taqarrub, Ujian, dan Ungkapan Syukur

Hasna Azmi Fadhilah

Hasna Azmi Fadhilah

Belajar dan mengajar tentang politik dan isu-isu perempuan

Related Posts

Dalam Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

18 Februari 2026
Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

18 Februari 2026
Nilai Kesetaraan
Keluarga

Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

18 Februari 2026
Amal Salih Laki-laki dan Perempuan
Ayat Quran

Tuntutan Amal Salih bagi Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur’an

18 Februari 2026
Ayat laki-laki dan perempuan
Ayat Quran

Ayat Kerjasama Laki-laki dan Perempuan (QS. at-Taubah (9): 71)

18 Februari 2026
Perempuan Sumber Fitnah
Pernak-pernik

Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

16 Februari 2026
Next Post
Ayah

Kurban sebagai Simbol Taqarrub, Ujian, dan Ungkapan Syukur

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih
  • Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi
  • Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih
  • Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan
  • Tuntutan Amal Salih bagi Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur’an

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0