Selasa, 10 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    Takjil

    Budaya Takjil Sebagai Resistensi Sikap Individualisme

    Perang Iran

    Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    Kebebasan Beragama

    Al-Qur’an Tegaskan Pentingnya Menghormati Kebebasan Beragama

    Makna Puasa

    Mengilhami Kembali Makna Puasa

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    Takjil

    Budaya Takjil Sebagai Resistensi Sikap Individualisme

    Perang Iran

    Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    Kebebasan Beragama

    Al-Qur’an Tegaskan Pentingnya Menghormati Kebebasan Beragama

    Makna Puasa

    Mengilhami Kembali Makna Puasa

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Menyelamatkan Laut dari Ancaman Sampah Plastik

Di perairan Wakatobi, seekor paus sperma pernah ditemukan mati dengan isi perut yang dipenuhi sekitar 6 kilogram sampah plastik, mulai dari ratusan gelas plastik, kantong belanja, hingga sandal jepit.

Fachrul Misbahudin by Fachrul Misbahudin
17 Oktober 2025
in Publik
A A
0
Sampah Plastik

Sampah Plastik

30
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Greenpeace, sebuah organisasi yang berfokus pada isu lingkungan, memperkirakan pada tahun 2050, bumi akan dibebani sekitar 12 miliar ton sampah plastik.

Data ini seharusnya menjadi alarm keras bagi kita semua. Bahwa dunia saat ini sedang melaju menuju pada krisis ekologis yang mengancam keberlanjutan kehidupan.

Karena seperti kita ketahui, persoalan sampah plastik bukan hanya banyak mencemari daratan, tetapi juga sudah menutupi lautan di sejumlah negara.

Fenomena memilukan yang kerap ditemukan adalah beberapa penyu tubuhnya terjerat jaring plastik, bahkan di perairan Wakatobi, seekor paus sperma pernah ditemukan mati dengan isi perut yang dipenuhi sekitar 6 kilogram sampah plastik, mulai dari ratusan gelas plastik, kantong belanja, hingga sandal jepit.

Kasus serupa juga terjadi di Filipina, ketika seekor paus jenis Cuvier’s beaked whale terdampar dengan 40 kilogram plastik di dalam perutnya. Bahkan di Norwegia, seekor paus ditemukan membawa 30 kantong plastik dalam sistem pencernaannya.

Tak berhenti sampai di situ, ancaman lebih besar adalah sampah mikroplastik. Jenis sampah ini mudah masuk ke dalam tubuh ikan. Lalu tanpa kita sadari ikut masuk ke dalam tubuh kita saat mengonsumsinya.

Oleh karena itu, persoalan sampah plastik, jelas bukan hanya soal lingkungan dan hewan, tetapi juga soal kesehatan manusia dan keberlanjutan generasi mendatang.

Dampak Menggunakan Plastik Sekali Pakai

Perlu kita sadari, masalah terbesar dari persoalan ini berasal dari budaya sebagian manusia yang gemar menggunakan plastik sekali pakai seperti kantong belanja, sedotan, kemasan makanan, hingga botol air minum yang hanya digunakan beberapa menit.

Padahal, dampak dari kebiasaan sepele itu sangatlah anjang. Plastik yang kita buang hari ini akan meninggalkan jejak ratusan tahun di alam kita. Di Indonesia sendiri, plastik bahkan menjadi salah satu penyumbang terbesar timbunan sampah yang hingga kini masih sulit dikelola.

Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) tahun 2023 mencatat bahwa timbulan sampah nasional mencapai sekitar 38,6 juta ton. Jika seluruh kabupaten dan kota melaporkan dengan lengkap, jumlah itu diperkirakan bisa menyentuh 64,6 juta ton.

Dari angka tersebut, hampir 19,2 persen di antaranya merupakan sampah plastik. Itu berarti, setiap tahunnya Indonesia menghasilkan lebih dari 12 juta ton plastik yang sebagian besar hanya berakhir di tempat pembuangan, tercecer di lingkungan, atau bahkan hanyut ke laut.

Lebih memprihatinkan lagi, dari sekitar 15,5 juta ton plastik yang dihasilkan tahun lalu, hanya sekitar 68 persen yang berhasil dikelola. Sisanya, lebih dari 31 persen, benar-benar tidak tertangani. Akibatnya, sebagian besar sampah plastik itu masuk ke sungai hingga bermuara ke laut.

Dana Bank Dunia

Data Bank Dunia bahkan memperkirakan setiap tahun sekitar 346 ribu ton sampah plastik dari Indonesia bocor ke laut, membuat negeri ini sebagai salah satu penyumbang pencemaran laut terbesar di dunia.

Oleh karena itu, kebiasaan menggunakan plastik sekali pakai justru sangat memperburuk permasalahan ini. Bayangkan, setiap tahun masyarakat Indonesia diperkirakan menggunakan lebih dari 182 miliar kantong plastik dengan berat hampir 1,3 juta ton. Itu belum termasuk gelas plastik air minum dalam kemasan (AMDK) yang setiap tahunnya menghasilkan puluhan ribu ton sampah tambahan.

Jika pola konsumsi plastik sekali pakai ini tidak berubah, para ahli memperkirakan proporsi sampah plastik di Indonesia akan melonjak dari 19 persen pada 2023 menjadi hampir 40 persen pada tahun 2050.

Maka dari itu, dengan minimnya tempat pengelolaan sampah di Indonesia, hal ini akan menjadi bom waktu ekologis yang bisa merusak ekosistem darat dan laut, serta mengancam kehidupan manusia di masa depan.

Fatwa KUPI

Dengan melihat realitas yang semakin memprihatinkan, Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) telah menegaskan hal ini dalam fatwanya bahwa menjaga lingkungan dari kerusakan sampah plastik hukumnya wajib.

Sebab, kerusakan ekologi bagi KUPI merupakan bagian dari bentuk fasad fil-ardh yang secara tegas telah al-Qur’an larang.

وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا وَادْعُوهُ خَوْفًا وَطَمَعًا إِنَّ رَحْمَتَ اللَّهِ قَرِيبٌ مِّنَ الْمُحْسِنِينَ

Artinya: “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah (Allah) memperbaikinya, dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang-orang yang berbuat kebaikan.” (QS. Al-A’raf (7): 56)

Ayat ini menegaskan bahwa segala bentuk perusakan alam, baik yang tampak kecil maupun besar, adalah perbuatan yang telah Allah Swt larang. Termasuk di dalamnya penggunaan plastik sekali pakai, membuang sampah sembarangan, pencemaran udara dan air. Hingga berbagai aktivitas yang mengganggu keseimbangan ekosistem.

Bahkan semua tindakan itu bukan hanya merusak bumi. Tetapi juga mengkhianati amanah yang telah Allah berikan kepada manusia sebagai khalifah di muka bumi. Karena itu, menjaga alam berarti menjaga titipan Allah, sedangkan merusaknya sama dengan menentang larangan-Nya.

Langkah Kita

Oleh karena itu, sampah plastik bukanlah masalah sepele, melainkan ancaman serius bagi ekosistem dan kehidupan manusia. Ketika paus, penyu, dan ikan mati karena plastik, itu adalah peringatan bahwa kita sedang merusak rumah kita sendiri. Jika laut hancur, maka hidup kita pun ikut terancam.

Dengan demikian, sebelum kerusakan semakin parah, mau tidak mau kita harus mulai melakukan perubahan dari sekarang, sekecil apa pun langkahnya. Kita bisa memulainya dengan membawa tas belanja sendiri, menggunakan botol minum (tumbler), membawa wadah makanan, menolak sedotan plastik. Hingga mendukung produk-produk yang menggunakan kemasan ramah lingkungan. []

Tags: AncamanLautMenyelamatkanSampah Plastik
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Budaya Pondok Pesantren yang Disalahpahami

Next Post

Beginilah Ketika Kesalehan Individual dan Sosial Bersatu Dalam Eko-Psikologi

Fachrul Misbahudin

Fachrul Misbahudin

Lebih banyak mendengar, menulis dan membaca.

Related Posts

Munas NU
Lingkungan

Munas NU 2019 Bahas Sampah Plastik dan Krisis Air sebagai Ancaman Serius

2 Februari 2026
Lingkungan jadi
Lingkungan

Kerusakan Alam Jadi Ancaman Nyata bagi Masa Depan

2 Februari 2026
sikap ambivalen
Aktual

Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

15 Desember 2025
krisis Laut
Publik

Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

11 Desember 2025
Alam
Personal

Menjaga Alam, Menyelamatkan Ekosistem

14 Oktober 2025
Penyalahgunaan Narkoba
Hikmah

Penyalahgunaan Narkoba: Ancaman Nyata bagi Anak dan Generasi Muda

12 Agustus 2025
Next Post
Eko-Psikologi

Beginilah Ketika Kesalehan Individual dan Sosial Bersatu Dalam Eko-Psikologi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak
  • Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas
  • Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan
  • Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten
  • Hadits-hadits Umum tentang Gagasan Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0