• Login
  • Register
Selasa, 20 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Menyoal Kondom

Pemberian kondom bisa disertai dengan proses edukasi dengan penjelasan baik-buruk secara jelas, melalui dialog terbuka dan diberikan pada sasaran yang tepat

Ahsan Jamet Hamidi Ahsan Jamet Hamidi
13/08/2024
in Personal, Rekomendasi
0
Menyoal Kondom

Menyoal Kondom

936
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Saya pernah bekerja di sebuah lembaga yang memiliki kepedulian terhadap masalah kesehatan perempuan, terutama pencegahan penyakit menular karena hubungan seksual dan kesehatan reproduksi. Salah satu praktiknya, lembaga itu menyediakan kondom yang terkemas rapi dalam sebuah toples yang diletakkan di toilet. Ada dua jenis kondom, untuk laki-laki dan perempuan. Keduanya terletak di toilet masing-masing.

Sebagai pengguna alat kontrasepsi berjenis kondom, saya merasa terbantu dengan fasilitas yang kantor sediakan itu. Saya sadar dan memiliki argumen cukup baik untuk memilih kondom sebagai alat untuk mencegah kehamilan. Berbeda dengan sikap beberapa kawan yang belum memiliki pasangan. Ada yang heran dan bertannya-tanya di dalam hati, tetapi ada juga yang meminta penjelasan dari pihak manajemen kantor.

Pihak menajemen menjelaskan masalah penyediaan kondom di toilet tersebut dengan sangat baik. Saya sungguh memuji cara mereka. Dalam sebuah pertemuan yang diikuti oleh hampir semua staf, perwakilan manajemen menghadirkan seorang dokter, sebagai ahli kesehatan untuk ikut menjelaskan manfaat dan fungsi kondom sebagai alat pencegahan penyakit menular.

Saat mendiskusikan masalah kondom, gesture tubuh dan cara menjelaskannya sangat menarik, terkesan professional. Saat menyebut kata “kondom”, tidak ada kesan seronok, ataupun kelakar yang bermuara pada suasana penuh kecabulan.

Menyoal kondom benar-benar kita maknai secara hakikat aslinya. Ia juga kita perlakukan sebagai alat kontrasepsi yang bisa kita gunakan untuk mencegah kehamilan dan melindungi dari penyakit menular seksual (PMS).

Baca Juga:

Suami Pengangguran, Istri dan 11 Anak Jadi Korban

Tafsir Sosial Kemanusiaan: Vasektomi, Kemiskinan, dan Hak Tubuh

16 HAKTP: 12 Hak Kesehatan Reproduksi dan Seksual sebagai Upaya Melindungi Perempuan dari Kekerasan

Keluarga Berencana dalam Pandangan Islam

Menyoal Kondom

Kondom, adalah salah satu alat kontrasepsi tertua yang digunakan oleh sejarah manusia. Ia terbuat dari bahan seperti lateks, poliuretan, atau poliisoprena, sangat aman ketika terpasang pada penis atau kita masukkan ke dalam vagina, sebelum berhubungan seksual. Kondom telah ditemukan di Mesir kuno sekitar 3000 SM.

Saat ini ia kita gunakan untuk mencegah penyakit menular seksual dan dipersepsi sebagai metode kontrasepsi efektif jika kita gunakan dengan benar.

Usai mendengar pemaparan itu, sependek pengetahuan saya, tidak ada kesan aneh, bertendensi negatif yang muncul dari diri saya dan kawan-kawan lain di kantor. Alih-alih terdorong untuk melakukan aktivitas seksual secara bebas dan liar, karena sudah ada alat aman yang mampu mencegah penularan penyakit kelamin, impresi yang muncul malah sebaliknya.

Saya semakin yakin bahwa pilihan menggunakan kondom untuk mencegah kehamilan istri itu sudah tepat.  Sedangkan impresi kawan-kawan lain sungguh mengagetkan. Mereka mengerti, sadar dan merasa harus sangat berhati-hati dan waspada terhadap penularan penyakit seksual akibat aktivitas seksual tanpa pelindung. Ancaman penyakit itu tetap ada, meskipun hubungan seksualnya dilakukan oleh suami-istri yang sah dan benar menurut norma agama.

Kondom Sebagai Alat

Untuk meningkatkan layanan promotif dan preventif dalam bidang kesehatan dan agar warga tidak mudah sakit, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang (UU) Kesehatan.

Pada Bagian Keempat tentang “Kesehatan Reproduksi”, ada klausul tentang “penyediaan alat kontrasepsi” (Pasal 103)  dan “penyediaan alat kontrasepsi bagi pasangan usia subur dan kelompok yang berisiko” (Pasal 104).

Frasa penyediaan alat kontrasepsi tersebut telah menuai protes dari Ansory Siregar, anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS. Menurutnya, penyediaan alat kontrasepsi untuk kesehatan reproduksi pada remaja usia sekolah itu telah membuka ruang generasi muda untuk berzina.

Pemerintah telah membuka ruang bagi anak usia sekolah untuk melakukan hubungan di luar pernikahan. Dia  meminta Presiden Joko Widodo dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk mencabut peraturan tersebut. (Website Resmi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera).

Penyediaan alat kontrasepsi bisa mendorong seseorang untuk melakukan perzinahan? Pengalaman hidup saya telah membuktikan sebaliknya. Melalui proses diskusi dan dialog panjang secara terbuka, kekhawatiran akan adannya perzinahan yang berresiko tinggi itu justru bisa kita cegah.

Proses Edukasi

Penyediaan alat kontrasepsi yang kita sertai dengan proses edukasi, justru mampu menumbuhkan kesadaran dan sikap kehati-hatian bagi seseorang ketika hendak melakukan hubungan seksual secara tidak sehat dan sah sesuai norma agama.

Proses edukasi itu bisa menyadarkan, bahwa hubungan seksual yang kita lakukan secara baik, benar dan bertanggungjawab-sesuai dengan kaidah Agama-adalah kenikmatan alamiah sesuai kodrat manusia.

Berhubungan seks oleh pasangan sah, adalah medium untuk mensyukuri nikmat yang telah Allah berikan kepada setiap makhlukNYA. Agar hubungan seksual itu bisa membuahkan anugerah yang membahagiakan, maka ia harus kita lakukan sesuai syarat di dalam norma agama.

Prasyarat lain yang tidak kalah penting adalah, bahwa hubungan seksual sebaiknya kita lakukan secara sehat dan dilakukan oleh mereka yang berada dalam kondisi sehat secara lahir dan batin. Dengan begitu, ketika hubungan seksual itu membuahkan kehamilan, maka janin yang kelak akan lahir juga bisa dalam kondisi sehat.

Mengapa prasyarat sehat itu penting, karena hubungan seksual juga bisa menjadi medium penularan penyakit seksual. Seperti; Klamidia, Gonore, Sifilis, Herpes Genital, HIV/AIDS, Human Papillomavirus (HPV), Trikomoniasis dan Hepatitis B, yaitu virus yang menyebabkan kerusakan hati. Semua jenis penyakit tersebut di atas bisa tertularkan melalui hubungan seksual.

Membijaksanakan Kondom

Saya memiliki pandangan yang berbeda dengan Ansory Siregar dari Fraksi PKS. Kondom hanyalah alat yang unsur kemanfaatannya jauh lebih besar dari pada potensi kerusakannya. Pemberian kondom bisa kita sertai dengan proses edukasi dengan penjelasan baik-buruk secara jelas melalui dialog terbuka dan kita berikan kepada sasaran yang tepat.

Dengan demikian, maka potensi ancaman penyakit yang ditimbulkan oleh hubungan seksual yang tidak sehat, liar dan tidak bertanggungjawab itu bisa kita cegah. Kondom, bisa menjadi salah satu pilihan untuk mencegah ancaman tersebut.

Jika kondom itu akan terbagikan secara gratis, tentu ada prasyarat dan tata cara yang harus terlebih dahulu kita penuhi. Prosesnya harus kita dahului dengan eduaksi yang jelas sisi baik-buruknya. Ia juga hanya kita bagikan kepada sasaran yang tepat. Pembagian kondom, tentu tidak seperti membagaikan masker gratis saat ada kebakaran hutan untuk mencegah bahaya asap.

Apakah kondom akan menjadi medium penganjuran atau pencegahan? Kebijaksanaan itu ada pada kita semua untuk menentukannya. []

 

Tags: Alat KontrasepsiHak Kesehatan Reproduksi RemajaHak Seksualitaskeluarga berencanaMenyoal Kondom
Ahsan Jamet Hamidi

Ahsan Jamet Hamidi

Ketua Ranting Muhammadiyah Legoso, Ciputat Timur, Tangerang Selatan

Terkait Posts

Bangga Punya Ulama Perempuan

Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

20 Mei 2025
Aeshnina Azzahra Aqila

Mengenal Jejak Aeshnina Azzahra Aqila Seorang Aktivis Lingkungan

20 Mei 2025
Nyai Nur Channah

Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah

19 Mei 2025
Inspirational Porn

Stop Inspirational Porn kepada Disabilitas!

19 Mei 2025
Nyai A’izzah Amin Sholeh

Nyai A’izzah Amin Sholeh dan Tafsir Perempuan dalam Gerakan Sosial Islami

18 Mei 2025
Kehamilan Tak Diinginkan

Perempuan, Kehamilan Tak Diinginkan, dan Kekejaman Sosial

18 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kebangkitan Ulama Perempuan

    Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB dalam Pandangan Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Jejak Aeshnina Azzahra Aqila Seorang Aktivis Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tuhan Menyayangi Perempuan: Melihat Maksud Tuhan Di Balik Kodrat Haid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Peran Aisyiyah dalam Memperjuangkan Kesetaraan dan Kemanusiaan Perempuan
  • KB dalam Pandangan Riffat Hassan
  • Ironi Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas: Kesenjangan Menjadi Tantangan Bersama
  • KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman
  • Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version