Rabu, 31 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Banyak Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Banyak Jalankan Fungsi Keulamaan, Namun Minim Pengakuan

    Bencana

    Bencana dan Refleksi 2025: Bagaimana Pemenuhan Akses Informasi Kebencanaan bagi Penyandang Disabilitas?

    ulama perempuan di Indonesia

    Eksistensi Ulama Perempuan di Indonesia Kian Menguat Meski Masih Terpinggirkan

    Akhir Tahun

    Renungan Akhir Tahun: Anak Muda dan Ilusi Kebebasan

    Kekuatan Khas Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Miliki Kekuatan Khas dalam Kepemimpinan Keagamaan

    Pancasila di Kota Salatiga

    Melihat Pancasila di Kota Salatiga

    Ulama Perempuan di Keluarga

    Ulama Perempuan Miliki Peran Kunci di Keluarga dan Ruang Publik

    Toleransi

    Toleransi dan Pluralisme: Mengapa Keduanya Tidak Sama?

    Peran Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Punya Peran Strategis Menyebarkan Islam Moderat

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Banyak Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Banyak Jalankan Fungsi Keulamaan, Namun Minim Pengakuan

    Bencana

    Bencana dan Refleksi 2025: Bagaimana Pemenuhan Akses Informasi Kebencanaan bagi Penyandang Disabilitas?

    ulama perempuan di Indonesia

    Eksistensi Ulama Perempuan di Indonesia Kian Menguat Meski Masih Terpinggirkan

    Akhir Tahun

    Renungan Akhir Tahun: Anak Muda dan Ilusi Kebebasan

    Kekuatan Khas Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Miliki Kekuatan Khas dalam Kepemimpinan Keagamaan

    Pancasila di Kota Salatiga

    Melihat Pancasila di Kota Salatiga

    Ulama Perempuan di Keluarga

    Ulama Perempuan Miliki Peran Kunci di Keluarga dan Ruang Publik

    Toleransi

    Toleransi dan Pluralisme: Mengapa Keduanya Tidak Sama?

    Peran Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Punya Peran Strategis Menyebarkan Islam Moderat

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Muslimah Bukan Agen Moral: Menyoal Pakaian, Hukum Jilbab dan Tafsir Keagamaan

Kegelisahanku bukan persoalan tentang hukum jilbab dan tafsir keagamaan yang menyertai. Tetapi tentang bagaimana seseorang itu seharusnya memanusiakan manusia

Vevi Alfi Maghfiroh Vevi Alfi Maghfiroh
4 September 2023
in Personal
0
Hukum Jilbab

Hukum Jilbab

885
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Suatu hari ada yang mengirimiku pesan Direct Massage Instagram. Ia bercerita tentang kegelisahannya terkait aturan berjilbab saat nanti mengikuti seleksi, atau pada saat telah terpilih menjadi duta dalam sebuah ajang kontestasi.

Ia menyampaikan keinginannya untuk mendaftar. Namun di lain sisi ia khawatir tidak nyaman dengan aturan pakaian yang telah tim penyelenggara tentukan. Dari rangkaian pesan panjang tersebut, ia menanyakan saranku tentang apa yang harus ia pilih.

Setelah berpikir sejenak, aku menjawab pesan dan meyakinkannya untuk tetap maju mendaftar jika ia merasa mau dan mampu. Aku ingat betul pesan pamungkas yang kukirim padanya, “Jangan sampai aturan pakaian menjadi penghalangmu meraih apa yang kamu inginkan dan perjuangkan.”

Percakapan tersebut mengingatkanku dengan berbagai persoalan hukum jilbab yang akhir-akhir ini kudengar di berbagai media. Seperti yang baru-baru ini terjadi yang menimpa siswi di Lamongan, juga menimpa siswi di Cikampek. Di mana mereka mengalami diskriminasi hanya karena tidak berjilbab. Padahal kedua orang tuanya sebagai penganut penghayat kepercayaan.

Kegelisahanku bukan persoalan tentang hukum jilbab dan tafsir keagamaan yang menyertai. Tetapi tentang bagaimana seseorang itu seharusnya memanusiakan manusia. Yakni tidak merasa paling benar sendiri, dan menghargai pilihan orang lain tanpa ada paksaan yang menyakiti.

Muslimah Bukan Agen Moral

Memotret kegelisahanku di atas, aku jadi teringat beberapa waktu lalu saat membaca buku terbaru Mba Maria Fauzi, Founder Neswa.id, yang berjudul ‘Muslimah Bukan Agen Moral.’ Di dalam pembahasan terkait penggalian penulis tentang ragam ekspresi kesalehan perempuan, aku ingat ada kalimat menarik dalam kata pengantarnya, tertulis:

‘Pakaian perempuan seringkali dijadikan standar moral dan religiusitasnya, bahkan dalam kehidupan sehari-hari perempuan dianggap menjadi penjaga moral bangsa, sehingga ia diatur sedemikian rupa dengan beragam aturan budaya dan penafsiran tentang agama.’

Dalam bukunya tersebut, Mbak Maria tidak mencoba mengulasnya dengan ragam penafsiran hukum jilbab para ulama. Tetapi lebih melihat pada realitas perempuan yang ada dan hidup di sekelilingnya.

Seperti kisah perempuan muslim yang tidak berjilbab namun mumpuni dalam pengetahuan keislaman. Seperti bisa mengaji, serta memiliki spiritualitas dan moral yang baik. Apakah lantas ia kita anggap sebagai bukan muslimah hanya karena tidak berjilbab?

Juga mengambil sudut pandang perempuan dan ibu-ibu di desa yang tidak berjilbab syar’i, sebagaimana perempuan kaum urban menengah ke atas. Di mana mereka bisa dengan mudah membeli dan memakai pakaian syar’i, karena tidak hidup dan tinggal di tempat dengan situasi kondisi yang sama.

Lagi-lagi pembahasan ini tidak menyoal hukum jilbab. Karena melihat segala sesuatu dengan kaca mata biner hanya akan mempersempit nilai ajaran agama sebagai rahmat bagi seluruh alam, rahmatan lil ‘alamin.

Mengutip istilah yang Mbak Maria sampaikan pada buku tersebut bahwa upaya penyeragaman cara beragama masyarakat, hanya akan menghasilkan agama yang gagal kita maknai secara menyeluruh. Dan kontruksi inilah yang kemudian menjauhkan nilai agama dengan realitas kehidupan masyarakat.

Potret Budaya Mengatur Tubuh dan Pikiran Perempuan

Sejenak aku juga menggali kembali ingatan dan pengalaman tentang bagaimana budaya yang kita ejawahtahkan melalui pendidikan. Lalu pengasuhan pun turut mengatur perempuan, bagaimana ia berpikir, dan bagaimana ia berpakaian.

Mungkin kita akan teringat bagaimana orang di sekeliling kita selalu mengatakan, ‘Jadi perempuan jangan grasa-grusu’. Atau ‘Yo mbok yo pakai baju yang sopan dan anggun, biar pantes.’

Entah tanpa kita sadari atau tidak, jika sesuatu itu kita katakan, dan kita lakukan berulang-ulang serta turun temurun, seakan-akan sesuatu itu menjadi hal yang normal. Normalisasi tentang pendidikan dan pengasuhan yang menuntut perempuan melakukan ‘ini’ dan ‘itu’ membuatnya lupa untuk menjadi diri sendiri yang utuh.

Chimanda Ngozi Adichie dalam bukunya ‘A Feminist Manifesto’ menyatakan tanpa masyarakat sadari, kita selalu menginvestasikan diri pada anak perempuan untuk menjadi ‘disukai.’ Perempuan sejak kecil telah kita besarkan dengan pandangan bahwa sikapnya yang menyenangkan itu sangat penting.

Orang-orang di sekeliling kita terlalu banyak menghabiskan waktu untuk mengajari anak perempuan agar mengkhawatirkan apa yang orang lain pikirkan tentang diri mereka. Sementara anak laki-laki jarang, bahkan bisa jadi tidak pernah kita ajari untuk peduli tentang menjadi disukai dan menjaga diri.

Budaya kita bahkan dalam ceramah agama juga seringkali mengatur perempuan sedemikian rupa agar melakukan apa, harus menjadi seperti apa, dan tidak boleh memakai apa. Di mana perempuan hanya untuk menyenangkan dan membuat orang lain (laki-laki) tertarik padanya.

Pandangan-pandangan inilah yang kemudian menjadikan segala aturan dan kesalahan lebih sering kita limpahkan pada perempuan. Bahkan saat menjadi korban kekerasan dan pemerkosaan sekalipun, pakaian perempuan lah yang kita jadikan alasan sebagai faktor penggoda.

Atau bahkan saat membuat peraturan perlindungan untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan di ruang publik, malah perempuan lah yang kemudian kita batasi aksesnya untuk keluar dan bergiat. Padahal seharusnya mengajarkan laki-laki untuk menjaga diri agar tidak menjadi pelaku. Sebagaimana nilai yang digaungkan dalam perspektif mubadalah.

Memahami Makna Aurat dalam Perspektif Mubadalah

Dalam perspsektif Mubadalah, upaya untuk menghindari kekerasan itu seharusnya dilakukan oleh laki-laki dan perempuan, agar bisa menjaga diri dan waspada secara bersama-sama. Tanpa menganggap salah satu pihak sebagai yang paling bahaya, sehingga kita atur dengan sedemikian rupa untuk menutup rapat semua tubuh dan pikirannya.

Menyoal tentang aurat, dalam buku Qiraah Mubadalah karya Dr. Faqihuddin Abdul Kodir hlm. 461 jika menggunakan perspektif QS. Al-Ahzab (33) ayat 13 menjelaskan bahwa aurat kita maknai sebagai segala sesuatu yang bisa menjadi celah bagi kerusakan dan kehancuran yang bisa kita manfaatkan.

Maka dalam pemahaman ini, persoalannya itu bukan tentang perempuan, tetapi pada ‘musuh’ atau orang lain yang memanfaatkan. Oleh karena itu yang kita butuhkan adalah perlindungan perempuan yang bermartabat, bukan pengekangan. Juga pemenuhan dan pemberdayaan hak-hak mereka, bukan pemerdayaan dan pemasungan.

Martabat Kemanusiaan Perempuan dalam Al-Qur’an

Jika kita meyakini agama sebagai pedoman nilai moral kehidupan, maka jangan pernah lupa ayat universal bagaimana Al-Qur’an menegaskan tentang martabat kemanusiaan perempuan.

QS An-Nahl (16) ayat 97 dan QS Al-Mu’min (40) ayat 40 secara gamblang menegaskan bahwa tolok ukur memuliakan seseorang itu bukan karena jenis kelaminnya. Melainkan keimanan dan amal perbuatannya.

Atau bahkan kita perlu mengingat kembali pesan hadist Shahih Muslim No. 6706, ‘Sesama muslim adalah saudara, tidak boleh saling menzhalimi, mencibir, atau merendahkan.’

Dalam pemaknaan yang lebih luas lagi, tentu saja bukan hanya berlaku antar sesama muslim. Tetapi kita pun tidak boleh merendahkan antar sesama manusia apapun agama dan keyakinannya. Apalagi merendahkan orang lain hanya karena pilihan pakaiannya. []

 

 

 

 

Tags: JilbabMuslimah Bukan Agen MoralperempuanReview BukuTafsir Keagamaan
Vevi Alfi Maghfiroh

Vevi Alfi Maghfiroh

Admin Media Sosial Mubadalah.id

Terkait Posts

Femisida
Publik

Bahaya Femisida dan Kekerasan terhadap Perempuan dalam Relasi Pacaran

30 Desember 2025
Perempuan Disabilitas Berlapis
Publik

Diskriminasi Berlapis Perempuan Disabilitas di Negara yang Belum Inklusif

27 Desember 2025
Keadilan Hakiki
Publik

Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan Hadirkan Islam yang Membebaskan

25 Desember 2025
Keadilan Hakiki Bagi Perempuan
Publik

Pentingnya Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan

25 Desember 2025
Perspektif Keadilan Hakiki Perempuan
Publik

5 Prinsip Dasar Keadilan Hakiki bagi Perempuan

24 Desember 2025
Biologis Perempuan
Publik

Islam Memuliakan Kondisi Biologis dan Sosial Perempuan

24 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pancasila di Kota Salatiga

    Melihat Pancasila di Kota Salatiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulama Perempuan Miliki Kekuatan Khas dalam Kepemimpinan Keagamaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Renungan Akhir Tahun: Anak Muda dan Ilusi Kebebasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Toleransi dan Pluralisme: Mengapa Keduanya Tidak Sama?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulama Perempuan Miliki Peran Kunci di Keluarga dan Ruang Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ulama Perempuan Banyak Jalankan Fungsi Keulamaan, Namun Minim Pengakuan
  • Bencana dan Refleksi 2025: Bagaimana Pemenuhan Akses Informasi Kebencanaan bagi Penyandang Disabilitas?
  • Eksistensi Ulama Perempuan di Indonesia Kian Menguat Meski Masih Terpinggirkan
  • Renungan Akhir Tahun: Anak Muda dan Ilusi Kebebasan
  • Ulama Perempuan Miliki Kekuatan Khas dalam Kepemimpinan Keagamaan

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID