Selasa, 16 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Content Creator

    Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

    Bissu

    Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

    Nilai Asih-asuh

    Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

    Akurasi data

    Akurasi Data Masih Jadi Problematika, Kapan Inkusivitas akan Mengada?

    Terjebak dalam Kehidupan

    Mengapa Kita Sering Terjebak dalam Kehidupan?

    Pengguna Kursi Roda

    Salatnya Pengguna Kursi Roda itu Bukan Ruhsah, tapi Azimah

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

    Anak

    Jangan Didik Anak dengan Cara Kekerasan

    Ojol

    Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

    Abul ‘Ash

    Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Content Creator

    Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

    Bissu

    Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

    Nilai Asih-asuh

    Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

    Akurasi data

    Akurasi Data Masih Jadi Problematika, Kapan Inkusivitas akan Mengada?

    Terjebak dalam Kehidupan

    Mengapa Kita Sering Terjebak dalam Kehidupan?

    Pengguna Kursi Roda

    Salatnya Pengguna Kursi Roda itu Bukan Ruhsah, tapi Azimah

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

    Anak

    Jangan Didik Anak dengan Cara Kekerasan

    Ojol

    Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

    Abul ‘Ash

    Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Muslimah Bukan Agen Moral: Menyoal Pakaian, Hukum Jilbab dan Tafsir Keagamaan

Kegelisahanku bukan persoalan tentang hukum jilbab dan tafsir keagamaan yang menyertai. Tetapi tentang bagaimana seseorang itu seharusnya memanusiakan manusia

Vevi Alfi Maghfiroh Vevi Alfi Maghfiroh
4 September 2023
in Personal
0
Hukum Jilbab

Hukum Jilbab

883
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Suatu hari ada yang mengirimiku pesan Direct Massage Instagram. Ia bercerita tentang kegelisahannya terkait aturan berjilbab saat nanti mengikuti seleksi, atau pada saat telah terpilih menjadi duta dalam sebuah ajang kontestasi.

Ia menyampaikan keinginannya untuk mendaftar. Namun di lain sisi ia khawatir tidak nyaman dengan aturan pakaian yang telah tim penyelenggara tentukan. Dari rangkaian pesan panjang tersebut, ia menanyakan saranku tentang apa yang harus ia pilih.

Setelah berpikir sejenak, aku menjawab pesan dan meyakinkannya untuk tetap maju mendaftar jika ia merasa mau dan mampu. Aku ingat betul pesan pamungkas yang kukirim padanya, “Jangan sampai aturan pakaian menjadi penghalangmu meraih apa yang kamu inginkan dan perjuangkan.”

Percakapan tersebut mengingatkanku dengan berbagai persoalan hukum jilbab yang akhir-akhir ini kudengar di berbagai media. Seperti yang baru-baru ini terjadi yang menimpa siswi di Lamongan, juga menimpa siswi di Cikampek. Di mana mereka mengalami diskriminasi hanya karena tidak berjilbab. Padahal kedua orang tuanya sebagai penganut penghayat kepercayaan.

Kegelisahanku bukan persoalan tentang hukum jilbab dan tafsir keagamaan yang menyertai. Tetapi tentang bagaimana seseorang itu seharusnya memanusiakan manusia. Yakni tidak merasa paling benar sendiri, dan menghargai pilihan orang lain tanpa ada paksaan yang menyakiti.

Muslimah Bukan Agen Moral

Memotret kegelisahanku di atas, aku jadi teringat beberapa waktu lalu saat membaca buku terbaru Mba Maria Fauzi, Founder Neswa.id, yang berjudul ‘Muslimah Bukan Agen Moral.’ Di dalam pembahasan terkait penggalian penulis tentang ragam ekspresi kesalehan perempuan, aku ingat ada kalimat menarik dalam kata pengantarnya, tertulis:

‘Pakaian perempuan seringkali dijadikan standar moral dan religiusitasnya, bahkan dalam kehidupan sehari-hari perempuan dianggap menjadi penjaga moral bangsa, sehingga ia diatur sedemikian rupa dengan beragam aturan budaya dan penafsiran tentang agama.’

Dalam bukunya tersebut, Mbak Maria tidak mencoba mengulasnya dengan ragam penafsiran hukum jilbab para ulama. Tetapi lebih melihat pada realitas perempuan yang ada dan hidup di sekelilingnya.

Seperti kisah perempuan muslim yang tidak berjilbab namun mumpuni dalam pengetahuan keislaman. Seperti bisa mengaji, serta memiliki spiritualitas dan moral yang baik. Apakah lantas ia kita anggap sebagai bukan muslimah hanya karena tidak berjilbab?

Juga mengambil sudut pandang perempuan dan ibu-ibu di desa yang tidak berjilbab syar’i, sebagaimana perempuan kaum urban menengah ke atas. Di mana mereka bisa dengan mudah membeli dan memakai pakaian syar’i, karena tidak hidup dan tinggal di tempat dengan situasi kondisi yang sama.

Lagi-lagi pembahasan ini tidak menyoal hukum jilbab. Karena melihat segala sesuatu dengan kaca mata biner hanya akan mempersempit nilai ajaran agama sebagai rahmat bagi seluruh alam, rahmatan lil ‘alamin.

Mengutip istilah yang Mbak Maria sampaikan pada buku tersebut bahwa upaya penyeragaman cara beragama masyarakat, hanya akan menghasilkan agama yang gagal kita maknai secara menyeluruh. Dan kontruksi inilah yang kemudian menjauhkan nilai agama dengan realitas kehidupan masyarakat.

Potret Budaya Mengatur Tubuh dan Pikiran Perempuan

Sejenak aku juga menggali kembali ingatan dan pengalaman tentang bagaimana budaya yang kita ejawahtahkan melalui pendidikan. Lalu pengasuhan pun turut mengatur perempuan, bagaimana ia berpikir, dan bagaimana ia berpakaian.

Mungkin kita akan teringat bagaimana orang di sekeliling kita selalu mengatakan, ‘Jadi perempuan jangan grasa-grusu’. Atau ‘Yo mbok yo pakai baju yang sopan dan anggun, biar pantes.’

Entah tanpa kita sadari atau tidak, jika sesuatu itu kita katakan, dan kita lakukan berulang-ulang serta turun temurun, seakan-akan sesuatu itu menjadi hal yang normal. Normalisasi tentang pendidikan dan pengasuhan yang menuntut perempuan melakukan ‘ini’ dan ‘itu’ membuatnya lupa untuk menjadi diri sendiri yang utuh.

Chimanda Ngozi Adichie dalam bukunya ‘A Feminist Manifesto’ menyatakan tanpa masyarakat sadari, kita selalu menginvestasikan diri pada anak perempuan untuk menjadi ‘disukai.’ Perempuan sejak kecil telah kita besarkan dengan pandangan bahwa sikapnya yang menyenangkan itu sangat penting.

Orang-orang di sekeliling kita terlalu banyak menghabiskan waktu untuk mengajari anak perempuan agar mengkhawatirkan apa yang orang lain pikirkan tentang diri mereka. Sementara anak laki-laki jarang, bahkan bisa jadi tidak pernah kita ajari untuk peduli tentang menjadi disukai dan menjaga diri.

Budaya kita bahkan dalam ceramah agama juga seringkali mengatur perempuan sedemikian rupa agar melakukan apa, harus menjadi seperti apa, dan tidak boleh memakai apa. Di mana perempuan hanya untuk menyenangkan dan membuat orang lain (laki-laki) tertarik padanya.

Pandangan-pandangan inilah yang kemudian menjadikan segala aturan dan kesalahan lebih sering kita limpahkan pada perempuan. Bahkan saat menjadi korban kekerasan dan pemerkosaan sekalipun, pakaian perempuan lah yang kita jadikan alasan sebagai faktor penggoda.

Atau bahkan saat membuat peraturan perlindungan untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan di ruang publik, malah perempuan lah yang kemudian kita batasi aksesnya untuk keluar dan bergiat. Padahal seharusnya mengajarkan laki-laki untuk menjaga diri agar tidak menjadi pelaku. Sebagaimana nilai yang digaungkan dalam perspektif mubadalah.

Memahami Makna Aurat dalam Perspektif Mubadalah

Dalam perspsektif Mubadalah, upaya untuk menghindari kekerasan itu seharusnya dilakukan oleh laki-laki dan perempuan, agar bisa menjaga diri dan waspada secara bersama-sama. Tanpa menganggap salah satu pihak sebagai yang paling bahaya, sehingga kita atur dengan sedemikian rupa untuk menutup rapat semua tubuh dan pikirannya.

Menyoal tentang aurat, dalam buku Qiraah Mubadalah karya Dr. Faqihuddin Abdul Kodir hlm. 461 jika menggunakan perspektif QS. Al-Ahzab (33) ayat 13 menjelaskan bahwa aurat kita maknai sebagai segala sesuatu yang bisa menjadi celah bagi kerusakan dan kehancuran yang bisa kita manfaatkan.

Maka dalam pemahaman ini, persoalannya itu bukan tentang perempuan, tetapi pada ‘musuh’ atau orang lain yang memanfaatkan. Oleh karena itu yang kita butuhkan adalah perlindungan perempuan yang bermartabat, bukan pengekangan. Juga pemenuhan dan pemberdayaan hak-hak mereka, bukan pemerdayaan dan pemasungan.

Martabat Kemanusiaan Perempuan dalam Al-Qur’an

Jika kita meyakini agama sebagai pedoman nilai moral kehidupan, maka jangan pernah lupa ayat universal bagaimana Al-Qur’an menegaskan tentang martabat kemanusiaan perempuan.

QS An-Nahl (16) ayat 97 dan QS Al-Mu’min (40) ayat 40 secara gamblang menegaskan bahwa tolok ukur memuliakan seseorang itu bukan karena jenis kelaminnya. Melainkan keimanan dan amal perbuatannya.

Atau bahkan kita perlu mengingat kembali pesan hadist Shahih Muslim No. 6706, ‘Sesama muslim adalah saudara, tidak boleh saling menzhalimi, mencibir, atau merendahkan.’

Dalam pemaknaan yang lebih luas lagi, tentu saja bukan hanya berlaku antar sesama muslim. Tetapi kita pun tidak boleh merendahkan antar sesama manusia apapun agama dan keyakinannya. Apalagi merendahkan orang lain hanya karena pilihan pakaiannya. []

 

 

 

 

Tags: JilbabMuslimah Bukan Agen MoralperempuanReview BukuTafsir Keagamaan
Vevi Alfi Maghfiroh

Vevi Alfi Maghfiroh

Admin Media Sosial Mubadalah.id

Terkait Posts

Amal Maulid KUPI
Aktual

Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

16 September 2025
Pengaburan Femisida
Aktual

Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

15 September 2025
Pasca Perceraian
Pernak-pernik

SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

14 September 2025
Film Girl in The Basement
Film

Kekerasan dalam Film Girl in The Basement

14 September 2025
Stigma Patriarki
Publik

Perempuan Juga Layak Memimpin: Membongkar Stigma Patriarki dalam Budaya

9 September 2025
Love Untangled
Film

Love Untangled: Haruskah Menjadi Cantik untuk Dicintai?

6 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bissu

    Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord
  • Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan
  • Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan
  • Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak
  • Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID