Jumat, 6 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

    Laki-laki Provider

    Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?

    Selibat

    Selibat dan Kemurnian Sebagai Panggilan Luhur dalam Gereja

    ODGJ

    ODGJ Bukan Aib; Ragam Penanganan yang Memanusiakan

    Difabel dalam Sejarah Yunani

    Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    Dr. Fahruddin Faiz

    Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

    Guru Honorer

    Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

    Board of Peace

    Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

    Kader Ulama Perempuan

    Penguatan Agensi Perempuan lewat Beasiswa LPDP Kader Ulama Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Antara Non-Muslim

    Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

    Antar Umat Beragama

    Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama

    Pernikahan

    Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Hak Pernikahan

    Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

    Membela Perempuan

    Islam Membela Perempuan

    Haji Wada'

    Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

    Sujud

    Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

    Sujudnya Istri

    Membaca Hadits Sujudnya Istri kepada Suami dengan Perspektif Mubadalah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

    Laki-laki Provider

    Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?

    Selibat

    Selibat dan Kemurnian Sebagai Panggilan Luhur dalam Gereja

    ODGJ

    ODGJ Bukan Aib; Ragam Penanganan yang Memanusiakan

    Difabel dalam Sejarah Yunani

    Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    Dr. Fahruddin Faiz

    Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

    Guru Honorer

    Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

    Board of Peace

    Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

    Kader Ulama Perempuan

    Penguatan Agensi Perempuan lewat Beasiswa LPDP Kader Ulama Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Antara Non-Muslim

    Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

    Antar Umat Beragama

    Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama

    Pernikahan

    Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Hak Pernikahan

    Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

    Membela Perempuan

    Islam Membela Perempuan

    Haji Wada'

    Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

    Sujud

    Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

    Sujudnya Istri

    Membaca Hadits Sujudnya Istri kepada Suami dengan Perspektif Mubadalah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Merayakan Isra’ Mi’raj dengan Perspektif Perempuan

Yulianti Muthmainnah by Yulianti Muthmainnah
11 Maret 2021
in Aktual, Featured
A A
0
Merayakan Isra’ Mi’raj dengan Perspektif Perempuan

(sumber gambar prayer in Islam)

15
SHARES
765
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – ISRA Mikraj merupakan salah satu peristiwa penting dalam sejarah Islam yang menyimpan banyak kisah dan hikmah. Sekalipun terdapat perbedaan pendapat di antara para ulama terkait dengan waktu tepatnya terjadi Isra Mikraj, tetapi sebagian besar bersepakat terjadi pada 27 Rajab tahun 10 kenabian.

Kejadian Isra Mikraj diabadikan Allah SWT dalam Alquran, satu dari 114 surat dinamai Al-Isra. Isra yang berarti perjalanan di malam hari antara Nabi Muhammad SAW dan malaikat Jibril dari Mekah ke Baitul Maqdis (Palestina) dan Mikraj yang berarti naik dari bumi ke la­ngit (Sidratulmuntaha) sebagaimana dinarasikan dalam QS Al-Isra ayat 1 dan QS An-Najm ayat 1-18.

Pertanyaan yang menggelitik ialah mengapa Allah SWT tidak langsung mengangkat Nabi Muhammad SAW dari Mekah ke Sidratulmuntaha? Inilah kemahakuasaan Allah SWT. Nabi Muhammad SAW dan Jibril diperintahkan melalui perjalanan darat lebih dahulu, kemudian bertemu dengan banyak orang dan kafilah. Kesaksian mereka sulit terbantahkan akan peristiwa Isra. Setelah selesai perjalanan darat baru perjalanan ke langit sehingga peristiwa Mikraj juga dipercayai dan tidak bisa dianggap sebuah kebohongan.

Sebagaimana yang disampaikan Abu Bakar, salah seorang sahabat Nabi SAW, ‘Jika Muhammad mengatakan ini, sesungguhnya ia benar! Aku memercayainya sekalipun lebih dari itu’. Ungkapan Abu Bakar itulah yang kemudian menempatkannya dan mendapatkan predikat sebagai as-syiddiq atau orang yang selalu membenarkan.

Walau demikian, ada pula yang tidak percaya dan melakukan cemooh serta propaganda Nabi Muhammad SAW sebagai tukang sihir sebagaimana yang dilakukan Abu Jahal ke penjuru negeri. Hanya orang-orang yang beriman secara teguh yang memercayai peristiwa ini.

Isra Mikraj: Pengakuan pada Perempuan

Dalam banyak tafsir dijelaskan, Isra Mikraj terjadi setelah Nabi Muhammad SAW menghadapi kedukaan mendalam atas wafatnya dua orang tercinta dalam hidup Nabi SAW, yakni Abu Thalib paman Nabi Muhammad SAW dan Khadijah binti Khuwailid bin Asad bin Abdul Uzza bin Qushai istri Nabi Muhammad SAW.

Khadijah wafat pada usia 65 tahun 6 bulan, saat Nabi Muhammad SAW berumur 50 tahun. Tahun ini dikenal dengan ammul huzmi atau tahun kesedihan. Peristiwa itu merupakan cara Allah SWT untuk menghibur Nabi SAW agar tidak berlarut dalam kesedihan.

Selain itu, Isra Mikraj merupakan wujud pengakuan Allah SWT atas peran penting seorang perempuan dan istri—Khadijah dalam kehidupan Nabi Muhammad SAW dan perjuangan menerima wahyu. Jika Khadijah tidak memiliki peran yang signifikan, sudah barang tentu Allah SWT tidak akan menghibur Nabi Muhammad SAW dengan Isra Mikraj.

Allah SWT tentu tidak ingin kekasihnya Nabi Muhammad SAW berduka dan sedih berkepanjangan. Oleh karena itu, pilihan Isra Mikraj sangatlah tepat.

Perintah salat lima waktu turun pada peristiwa Isra Mikraj. Salat dapat mencegah pelakunya dari perbuatan keji dan mungkar (inna shalata tanha anil fahsyani wal munkar). Maka dari itu, seseorang yang melaksanakan salat, sejatinya ia tidak menjadi pelaku dan menyebarkan berita hoaks, perbuatan destruktif, dan berbuat kemungkaran lainnya layaknya yang dilakukan Abu Jahal.

Melalui salat, manusia menjadi sejajar, berdiri sejajar, duduk sejajar tanpa membedakan suku, bangsa, warna kulit, bahasa, dan jabatan. Dalam salat, hakikat Islam sebagai agama rahmatan lil alamin teruji. Persamaan dan kesetaraan inilah yang menjadi Islam sebagai agama cinta damai. Agama yang mendahulukan prasangka baik dan menjauhkan saling hina dan dengki (ya aiyuhal lazi na amanu la yas khor qoumun min qoimun) QS Al-Hujurat ayat 11.

Mengenal Khadijah dan Mengapresiasinya

Khadijah ialah istri pertama Nabi Muhammad SAW. Mereka menikah tatkala Nabi Muhammad SAW ber­usia 25 tahun dan Khadijah 40 tahun. Khadijah senantiasa menjadi orang pertama yang tahu dan membenarkan setiap peristiwa kenabiaan yang dialami Nabi Muhammad SAW. Namanya masuk dalam golongan as-sabiqun al-awwalun atau orang-orang yang mula-mula masuk Islam. Ia dari golongan perempuan pertama yang beriman.

Ketika wahyu pertama turun di Gua Hira, QS Al-Alaq ayat 1-5, Khadijah dengan kelembutan dan kasih sayang menyelimuti Nabi Muhammad SAW dengan selimut hangat kala tubuh Nabi Muhammad SAW menggigil pascamenerima wahyu. Khadijah memberikan keyakinan penuh, dukungan, dan kebenaran apa yang baru saja dialami Nabi Muhammad SAW sehingga merasa tenang akan sikap Khadijah.

Khadijah, sebelum menikah dengan Nabi Muhammad SAW ialah seorang perempuan yang sangat terhormat dan kaya raya. Setelah menikah, ia rela menafkahkan seluruh hartanya untuk perjuang­an Nabi Muhammad SAW dalam berdakwah dan keluarga. Selama 25 tahun, Khadijah dan Nabi saw hidup bahagia sebagai suami istri dan dika­runia anak-anak bernama Qasim, Abdullah, Zainab, Ruqayyah, Ummu Kulsum, dan Fatimah.

Selama masa perkawinan, Khadijah dan Nabi Muhammad SAW senantiasa mendidik dan mengasuh anak-anak mereka secara bersama-sama. Ketika keempat putri mereka masih bayi, pengasuhan dilakukan di luar Kota Mekah untuk menghindari panasnya udara. Nabi Muhammad SAW juga terlibat dalam kerja-kerja domestik.

Dalam banyak riwayat digambarkan kecintaan Nabi Muhammad SAW pada Khadijah terlalu besar. Bahkan setelah kepergiannya pun, Nabi Muhammad SAW tidak bisa melupakan dan mengalihkan cinta pada yang lain.

Khaulah, seorang sahabat, pernah bertanya kepada Nabi Muhammad SAW, “wahai Rasulullah, setelah Khadijah wafat, kulihat engkau senantiasa resah?”. Nabi Muhammad SAW menjawab, “ya benar. Khadijah adalah ibu semua keluarga. Selama ia hidup, aku tidak pernah menikah dengan perempuan lain, dan tidak ada istri yang kucintai selain dia.”

Kesedihan-kesedihan menjadi hilang, manakala Nabi Muhammad SAW mengingat balasan Allah­ SWT pada Khadijah di surga sebagaimana dalam sebuah hadis, yakni ketika Jibril datang kepada Nabi Muhammad SAW, dia berkata, ‘wahai Rasulullah, inilah Khadijah telah datang membawa sebuah wadah berisi lauk-pauk, makanan, dan minuman. Apabila ia datang kepadamu, sampaikan salam kepadanya dari Rabb-Nya dan aku, dan beritahukan kepadanya tentang sebuah rumah di surga untuknya yang terbuat dari mutiara, tidak ada keributan dan tidak ada kesukaran di dalamnya’ (HR Bukhari-Muslim).

Allah SWT sangat mengapresiasi perempuan, utamanya Khadijah. Alquran mencatatnya dalam beberapa surah dan ayat. Misalnya, dalam QS Al-Waqiah ayat 27 dan QS Yunus ayat 2 tentang perempuan-perempuan para penghuni surga, yakni Khadijah masuk dalam golong­an pertama.

QS Al-Ahzab (33) ayat 6 yang kemudian ditafsirkan sebagai ummahatul muminin (ibu para muslimat) juga menyebutkan Khadijah sebagai pihak pertama. Untuk itu, kiranya Isra Mikraj juga penting dirayakan untuk mengenang Khadijah, bukan hanya peringatan sejarah menerima salat dan perjuangan Nabi Muhammad SAW. Semoga. []

*)Tulisan sudah pernah dimuat di Media Indonesia. Edisi 04 April 2019

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Yulianti Muthmainnah

Yulianti Muthmainnah

Kepala Pusat Studi Islam, Perempuan, dan Pembangunan (PSIPP) ITB Ahmad Dahlan Jakarta

Related Posts

Antara Non-Muslim
Pernak-pernik

Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

5 Februari 2026
Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

5 Februari 2026
Antar Umat Beragama
Pernak-pernik

Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama

5 Februari 2026
Laki-laki Provider
Personal

Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?

5 Februari 2026
Pernikahan
Pernak-pernik

Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

5 Februari 2026
Kerusakan di Muka Bumi
Pernak-pernik

Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

5 Februari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • ODGJ

    ODGJ Bukan Aib; Ragam Penanganan yang Memanusiakan

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Selibat dan Kemurnian Sebagai Panggilan Luhur dalam Gereja

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?

    19 shares
    Share 8 Tweet 5

TERBARU

  • Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim
  • Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman
  • Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama
  • Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?
  • Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0