• Login
  • Register
Minggu, 18 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Monumen

Mubadalah: Solusi Relasi Keluarga dalam Menghadapi Tantangan Pilkada 2024

Mubadalah mendorong adanya diskusi yang setara dan berimbang dalam pengambilan keputusan keluarga, termasuk dalam hal pilihan politik

Arif Suhaimi Arif Suhaimi
30/07/2024
in Monumen
0
Relasi Keluarga

Relasi Keluarga

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) 2024 yang semakin mendekat membawa sejumlah tantangan bagi relasi keluarga di Indonesia. Salah satu isu yang kerap muncul adalah perbedaan pilihan politik antara anggota keluarga. Di mana hal ini dapat berpotensi menimbulkan ketegangan dan konflik.

Dalam menghadapi situasi ini, paradigma mubadalah menawarkan solusi yang menjanjikan untuk menjaga keharmonisan keluarga sekaligus menghormati hak individu dalam berdemokrasi.

Mubadalah, yang berarti kesalingan atau resiprokalitas, adalah konsep yang menekankan pada kemitraan, kerja sama, dan kesetaraan dalam relasi antar manusia, termasuk dalam konteks keluarga. Dalam menghadapi tantangan PILKADA 2024, paradigma ini dapat kita terapkan untuk menciptakan ruang dialog yang terbuka dan saling menghargai di antara anggota keluarga.

Salah satu dilema yang sering keluarga hadapi menjelang Pemilu atupun Pilkada adalah ketika anggota keluarga memiliki pandangan politik yang berbeda. Perdebatan keputusan untuk mengikuti pilihan kepala keluarga atau memilih berdasarkan preferensi sendiri.

Paradigma mubadalah mendorong adanya diskusi yang setara dan berimbang dalam pengambilan .keputusan keluarga, termasuk dalam hal pilihan politik. Hal ini berarti bahwa setiap anggota keluarga, terlepas dari posisi atau perannya, memiliki hak yang sama untuk menyuarakan pendapat dan membuat pilihan berdasarkan pertimbangan pribadinya.

Mentransformasikan Peran Kolaboratif

Penerapan mubadalah dalam konteks ini bukan berarti menafikan peran kepala keluarga. Melainkan mentransformasikan peran tersebut dari yang bersifat dominatif menjadi lebih kolaboratif. Kepala keluarga dapat memfasilitasi diskusi yang sehat tentang isu-isu politik. Mendorong anggota keluarga untuk berpikir kritis, dan menghormati keputusan akhir masing-masing individu.

Baca Juga:

Keberhasilan Anak Bukan Ajang Untuk Merendahkan Orang Tua

Grup Facebook Fantasi Sedarah: Wabah dan Ancaman Inses di Dalam Keluarga

Inses Bukan Aib Keluarga, Tapi Kejahatan yang Harus Diungkap

Membaca Ulang Ayat Nusyuz dalam Perspektif Mubadalah

Lebih jauh lagi, mubadalah dapat menjadi landasan untuk membangun kemampuan keluarga dalam menghadapi perbedaan pilihan politik. Alih-alih menjadikan perbedaan sebagai sumber konflik, keluarga dapat memandangnya sebagai kesempatan untuk saling belajar dan memperkaya wawasan.

Dengan demikian, perbedaan pilihan politik tidak lagi kita lihat sebagai ancaman terhadap keharmonisan keluarga. Melainkan sebagai manifestasi dari keberagaman yang memperkuat ikatan keluarga.

Dalam praktiknya, penerapan paradigma mubadalah dalam menghadapi tantangan PILKADA 2024 dapat kita lakukan melalui beberapa langkah konkret. Pertama, membangun komunikasi yang terbuka dan jujur di antara anggota keluarga tentang isu-isu politik.

Kedua, menumbuhkan sikap saling menghargai terhadap perbedaan pendapat dan pilihan politik. Ketiga, mendorong partisipasi aktif seluruh anggota keluarga dalam proses demokrasi, termasuk dalam mencari informasi dan melakukan analisis kritis terhadap kandidat dan program yang ditawarkan.

Relasi Keluarga yang Lebih Adaptif

Penting untuk kita catat bahwa penerapan mubadalah dalam konteks ini bukan berarti meniadakan nilai-nilai kearifan lokal atau norma-norma yang telah ada dalam masyarakat Indonesia. Sebaliknya, mubadalah dapat menjadi satu kesatuan dengan nilai-nilai tersebut untuk menciptakan model relasi keluarga yang lebih adaptif terhadap tantangan pada masa kini. Termasuk dalam menghadapi dinamika politik.

Dengan menerapkan paradigma mubadalah, keluarga yang ada di Indonesia dapat menjadi bagian kelompok terkecil yang mempraktikkan nilai-nilai demokrasi yang sesuai. Hal ini akan berkontribusi dalam penguatan demokrasi di tingkat nasional. Di mana keberagaman kita hargai dan setiap suara memiliki makna yang setara.

Menghadapi PILKADA 2024, sudah saatnya kita memandang keluarga bukan hanya sebagai sasaran kampanye politik, tetapi sebagai entitas yang berperan aktif dalam membangun budaya demokrasi yang sehat. Melalui penerapan paradigma mubadalah, keluarga dapat menjadi contoh bagaimana perbedaan politik dapat terkelola dengan bijak, saling menghormati, dan tetap menjaga keharmonisan relasi.

Dalam kesimpulannya, paradigma mubadalah menawarkan solusi yang komprehensif dan kontekstual bagi relasi keluarga dalam menghadapi tantangan PILKADA 2024. Dengan mengedepankan prinsip kesalingan, kesetaraan, dan penghargaan terhadap keberagaman, mubadalah tidak hanya menjaga keutuhan keluarga tetapi juga berkontribusi pada penguatan demokrasi Indonesia secara keseluruhan. []

Tags: keluargaKesalinganMubadalahperspektifPilkada 2024relasi keluarga
Arif Suhaimi

Arif Suhaimi

Penulis adalah seorang Profesional muda dengan latar belakang bidang hukum dan bidang Sosial. Sejak 2019 hingga sekarang menjalani Profesi sebagai Advokat dengan pengalaman dan keahlian di bidang hukum. Serta sebagai Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Desa dan Pendiri Komunitas Umbul Teduh

Terkait Posts

Hari Air Sedunia

Hari Air Sedunia: Perempuan, Air dan Energi Hijau dalam Perspektif Mubadalah

22 Maret 2025
Kepemimpinan Ulama Perempuan

Analisis Konteks Kepemimpinan Ulama Perempuan Bu Nyai Mufliha Shohib

18 Oktober 2024
Resiliensi Perempuan

Peran Media dalam Upaya Resiliensi Perempuan di Tengah Pandemi (2)

25 September 2024
Peran Media

Peran Media dalam Upaya Resiliensi Perempuan di Tengah Pandemi (1)

17 September 2024
Ulama Perempuan

Ulama Perempuan dan Strategi Pengembangan Pesantren

27 Juni 2024
Sejarah Pesantren Putri

Sejarah Pesantren Putri Berdiri di Pulau Jawa

21 Juni 2024
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Nyai Ratu Junti

    Nyai Ratu Junti, Sufi Perempuan dari Indramayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Grup Facebook Fantasi Sedarah: Wabah dan Ancaman Inses di Dalam Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inses Bukan Aib Keluarga, Tapi Kejahatan yang Harus Diungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Relasi Al-Qur’an dengan Noble Silence pada Ayat-Ayat Shirah Nabawiyah (Part 1)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keberhasilan Anak Bukan Ajang Untuk Merendahkan Orang Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menghindari Pemukulan saat Nusyuz
  • Nyai A’izzah Amin Sholeh dan Tafsir Perempuan dalam Gerakan Sosial Islami
  • Perempuan, Kehamilan Tak Diinginkan, dan Kekejaman Sosial
  • Memperhatikan Gizi Ibu Hamil
  • Keberhasilan Anak Bukan Ajang Untuk Merendahkan Orang Tua

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version