Ada banyak ketimpangan dan problematika seputar ketidakadilan gender yang terjadi di Indonesia. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KPPPA RI) bahkan dalam hal ini secara resmi melalui webnya menuliskan glosary ketidak adilan gender seperti subordinasi, ketidakadilan gender, stereotype, kekerasan, beban ganda, dan marjinalisasi. Hal hal tersebut tentu dapat diminimalisir apabila pemahaman gender seseorang baik laki-laki maupun perempuan teredukasi secara optimal.
Mengingat betapa pentingnya edukasi dalam tentang kesetaraan gender, tentu Islam sebagai agama yang rahmatan lil ‘alamin memiliki pondasi yang kuat dalam hal ini dan tertulis di dalam al-Qur’an maupun hadist. Namun sayangnya, tidak sedikit orang yang salah menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an tersebut atau pun hanya mengambil hadits yang itu-itu saja untuk dijadikan alasan yang memberatkan kaum perempuan.
Oleh karena itu Dr. Faqihudin Abdul Kodir, Lc., MA sebagai iniator Mubadalah bersama Indonesian Content Creator mengadakan Mubadalah Virtual Class; Kursus Online Intensif dan Bimbingan Penulisan yang akan diadakan pada tanggal 23-30 September 2020. Acara ini dapat diikuti oleh seluruh elemen masyarakat, baik pemerintah, praktisi, akademisi, organisasi maupun lembaga swadaya masyarakat serta komunitas yang memiliki visi misi terkait kesetaraan gender, maupun masyarakat sipil.
Materi yang akan diberikan dalam kursus online intensif ini adalah:
1. Urgensi relasi kesalingan dalam keadilan gender Islam
2. Relasi kesalingan dalam keluarga dan bersosial terkait islam yang rahmatan lil’alamin
3. Metodologi penafsiran ayat al-Qur’an dan hadits dalam perspektif kesalingan
4. Contoh-contoh tafsir kesalingan dan keadilan gender untuk isu keluarga dan bermasyarakat
5. Bimbingan penulisan populer isu-isu gender dalam perspektif keadilan gender untuk media online
Materi-materi tersebut akan disampaikan oleh beberapa narasumber yaitu Dr. Faqihudin Abdul Kodir, Lc., MA. selaku inisiator Mubadalah dan penulis buku Qiro’ah Mubadalah, Fathonah K. Daud, Lc. M. Phil selaku penulis buku Tafsir Ayat-Ayat Hukum Keluarga, dan Zahra Amin selaku Redaksi Mubadalah.id. Pemateri akan menyampaikan materi melalui kelas virtual baik zoom maupun google meet selama tiga kali pertemuan dalam satu pekan (23-30 September 2020) pukul 19.30 – 21. 30 WIB.
Seluruh peserta akan mendapatkan fasilitas berupa buku Qiro’ah Mubadalah, Materi, E-Sertifikat, Kitab Nabiyurrahmah, Kitab Sittina ‘Adliyah, serta gratis biaya pengiriman ke seluruh Indonesia. Oleh karena itu, untuk peserta yang berminat mengikuti kelas ini, segera melakukan pendaftaran ataupun registrasi sebelum tanggal 16 September 2020 pukul 23.59 WIB dan melakukan pembayaran untuk biaya registrasi sebesar Rp 300.000,-.
Penyelenggara juga menyediakan beasiswa senilai biaya registrasi untuk pendaftar yang memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku yaitu:
1. Mengisi form pendaftaran
2. Mengikuti sosial media penyelenggara
3. Mengirim link tulisan terbaik yang pernah dimuat di media online
4. Membagikan poster acara ini ke minimal 5 grup whatsaap dan media sosial lainnya yang peserta miliki
5. Mengirim bukti screenshot kepada narahubung (Eka: 0857 9420 9094) apabila telah mengikuti media sosial, membagikan poster, dan mengunggah poster ke media sosial lainnya.
6. 10 pendaftar terpilih akan menjadi kontributor Mubadalah.id dan menandatangani kontrak menulis sebanyak minimal 3 tulisan.
Masa depan keadilan gender Indonesia ada di tangan kita. Jadi tunggu apa lagi? Segera ikuti kursus online intensif ini dan jadilah bagian dari perubahan yang bahagia dan membahagiakan, bersama mubadalah.id, Inspirasi Keadilan Relasi. []