Sabtu, 4 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

    Makan Bergizi Gratis

    Ironi Makan Bergizi Gratis: Ketika Urusan Dapur Menjadi Kebijakan Publik

    Nyai Sinta Nuriyah

    Kunjungi Aktivis yang Ditahan, Nyai Sinta Nuriyah Tunjukkan Keteguhan Ulama Perempuan dalam Membela Rakyat

    Hari Tani

    Hari Tani Nasional 2025: Menghargai Petani dan Menjaga Pangan Negeri

    Jaringan WPS

    5 Tuntutan Jaringan WPS Indonesia atas Penangkapan Perempuan Pasca Demonstrasi

    Kampanye Inklusivitas

    Inklusivitas di Era Digital: Strategi Baru Kampanye di Media Sosial

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Difabel

    Difabel, Media Sosial, dan Sebuah Usaha Meniti Jalan Panjang Inklusivitas

    Relasi Suami dan Istri

    Menjaga Relasi Suami Istri dengan Perspektif Mubadalah

    Multitafsir Pancasila

    Multitafsir Pancasila Dari Legitimasi Kekuasaan ke Pedoman Kemaslahatan Bangsa

    Mubadalah yang

    Menafsir Ulang Makna Konco Wingking Ala Mubadalah

    Tren Tepuk Sakinah

    Kesalingan dalam Irama: Tren Tepuk Sakinah sebagai Ekspresi Kolektif Berpasangan

    Hukum dan Budaya

    Membaca Ulang Hukum dan Budaya dengan Kacamata Mubadalah

    Disabilitas Taktampak

    Upaya Menghadirkan Disabilitas Taktampak dalam Wacana Publik

    keadilan hakiki

    Keadilan Hakiki dalam Relasi Keluarga

    Praktik Nikah

    Praktik Nikah di Sekolah; Resepsi Yes, Realitas No!

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    keadilan hakiki

    Keadilan Hakiki dalam Relasi Keluarga

    Keluarga Mubadalah

    Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Syafaat Nabi

    Lima Syafaat Nabi di Tengah Lesunya Ekonomi

    Akhlak Nabi

    Dakwah Nabi di Makkah: Menang dengan Akhlak, Bukan Kekerasan

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Akhlak Nabi yang

    Akhlak Nabi Tak Pernah Berubah, Meski pada yang Berbeda Agama

    Nabi Muhammad Saw

    Kesaksian Khadijah Ra atas Kemuliaan Akhlak Nabi Muhammad Saw

    Berbeda Agama

    Membaca Kembali Relasi Nabi dengan Umat Berbeda Agama

    Akhlak Nabi dalam

    Meneladani Akhlak Nabi dalam Relasi Antarumat Beragama

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

    Makan Bergizi Gratis

    Ironi Makan Bergizi Gratis: Ketika Urusan Dapur Menjadi Kebijakan Publik

    Nyai Sinta Nuriyah

    Kunjungi Aktivis yang Ditahan, Nyai Sinta Nuriyah Tunjukkan Keteguhan Ulama Perempuan dalam Membela Rakyat

    Hari Tani

    Hari Tani Nasional 2025: Menghargai Petani dan Menjaga Pangan Negeri

    Jaringan WPS

    5 Tuntutan Jaringan WPS Indonesia atas Penangkapan Perempuan Pasca Demonstrasi

    Kampanye Inklusivitas

    Inklusivitas di Era Digital: Strategi Baru Kampanye di Media Sosial

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Difabel

    Difabel, Media Sosial, dan Sebuah Usaha Meniti Jalan Panjang Inklusivitas

    Relasi Suami dan Istri

    Menjaga Relasi Suami Istri dengan Perspektif Mubadalah

    Multitafsir Pancasila

    Multitafsir Pancasila Dari Legitimasi Kekuasaan ke Pedoman Kemaslahatan Bangsa

    Mubadalah yang

    Menafsir Ulang Makna Konco Wingking Ala Mubadalah

    Tren Tepuk Sakinah

    Kesalingan dalam Irama: Tren Tepuk Sakinah sebagai Ekspresi Kolektif Berpasangan

    Hukum dan Budaya

    Membaca Ulang Hukum dan Budaya dengan Kacamata Mubadalah

    Disabilitas Taktampak

    Upaya Menghadirkan Disabilitas Taktampak dalam Wacana Publik

    keadilan hakiki

    Keadilan Hakiki dalam Relasi Keluarga

    Praktik Nikah

    Praktik Nikah di Sekolah; Resepsi Yes, Realitas No!

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    keadilan hakiki

    Keadilan Hakiki dalam Relasi Keluarga

    Keluarga Mubadalah

    Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Syafaat Nabi

    Lima Syafaat Nabi di Tengah Lesunya Ekonomi

    Akhlak Nabi

    Dakwah Nabi di Makkah: Menang dengan Akhlak, Bukan Kekerasan

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Akhlak Nabi yang

    Akhlak Nabi Tak Pernah Berubah, Meski pada yang Berbeda Agama

    Nabi Muhammad Saw

    Kesaksian Khadijah Ra atas Kemuliaan Akhlak Nabi Muhammad Saw

    Berbeda Agama

    Membaca Kembali Relasi Nabi dengan Umat Berbeda Agama

    Akhlak Nabi dalam

    Meneladani Akhlak Nabi dalam Relasi Antarumat Beragama

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Multitafsir Pancasila Dari Legitimasi Kekuasaan ke Pedoman Kemaslahatan Bangsa

Pancasila pada masa ini cenderung menjadi alat legitimasi kekuasaan ketimbang menjadi pedoman hidup berbangsa dan bernegara.

Anita Maria Supriyanti Anita Maria Supriyanti
4 Oktober 2025
in Publik
0
Multitafsir Pancasila

Multitafsir Pancasila

239
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada masa orde baru, Pancasila menjadi asas tunggal dalam perpolitikan dan organisasi masyarakat. Pada masa ini tidak boleh ada definisi lain dari pancasila selain apa yang menjadi instruksi pemerintah. Konon katanya kebijakan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas politik dan mencegah perpecahan bangsa, terutama pasca gejolak politik tahun 1965.

Implementasi Pancasila sebagai asas tunggal salah satunya dengan diwajibkannya Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila atau yang disingkat P4. P4 menjadi instrumen pendidikan ideologi yang tertanamkan secara sistematis kepada seluruh eleman bangsa, mulai dari pelajar, birokrasi hingga masyarakat sipil.

Namun yang menjadi persoalan adalah realitas politik saat itu menunjukkan ketidaksesuaian antara asas ideologi yang digaungkan dengan praktik yang terjadi di pemerintahan. Rezim orde baru membangun sistem politik yang sentral, kebebasan berpendapat terbatasi dan kritik terhadap pemerintah dianggap sebagai ancaman terhadap stabilitas. Sehingga pancasila pada masa ini cenderung menjadi alat legitimasi kekuasaan ketimbang menjadi pedoman hidup berbangsa dan bernegara.

Pancasila dalam bayang-bayang orde baru

Dalam konteks ini, Pancasila kehilangan daya transformasinya sebagai ideologi yang membebaskan, karena lebih terposisikan sebagai instrumen kontrol sosial. Nilai-nilai luhur seperti keadilan sosial, demokrasi permusyawaratan, maupun kemanusiaan yang beradab justru tereduksi dalam praktik birokrasi yang represif dan eksklusif.

Dengan kata lain, Pancasila yang sejatinya dimaksudkan untuk menjadi ideologi pemersatu bangsa telah menyempit maknanya oleh kepentingan politik rezim, sehingga menjauh dari esensi filosofisnya.

Ironinya, indoktrinasi P4 yang seharusnya membangun kesadaran kritis justru menumbuhkan kepatuhan buta, di mana rakyat terpaksa menerima tafsir tunggal tanpa ruang untuk menafsirkan ulang sesuai kebutuhan zaman. Hal ini menimbulkan warisan problematis: Pancasila kita pandang lebih sebagai simbol formal negara ketimbang sebagai etika publik yang menghidupi praktik demokrasi dan keadilan sosial.

Setelah orde baru berakhir, pemaknaan terhadap Pancasila mengalami pergeseran yang progresif. Orde reformasi telah membuka ruang kebebasan lebih luas bagi masyarakat dalam menginterpretasikan nilai-nilai Pancasila. Sehingga Pancasila tidak lagi bermakna tunggal seperti yang penafsiran orde sebelumnya yang terkontrol negara. Pancasila kembali mendapatkan tempatnya sebagai ideologi terbuka yang mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan nilai filosofisnya.

Dinamika Multitafsir Pancasila

Pada dasarnya, Pancasila sebagai falsafah dan dasar negara memiliki makna dan nilai yang universal bagi kehidupan manusia. Nilai yang  kita maknai bersama yang mencerminkan kebenaran, keadilan dan  kemanusiaan. Perlu kita sadari juga bahwa nilai kebenaran, keadilan dan kemanusiaan sendiri juga memiliki pemahaman yang universal tergantung perspektif dalam menilainanya.

Multitafsir Pancasila membawa dua konsekuensi. Pertama, multitafsir bisa menjadi ancaman jika Pancasila terpelintir untuk kepentingan kelompok atau rezim tertentu. Misalnya, ketika Pancasila hanya kita jadikan simbol legitimasi politik, nilai-nilainya justru tereduksi dan kehilangan makna substantif.

Kedua, multitafsir pancasila bisa menjadi peluang jika kita lakukan dengan cara yang inklusif dan kontekstual. Justru sifat terbuka inilah yang membuat Pancasila tetap relevan menghadapi perkembangan zaman, mulai dari tantangan globalisasi, pluralisme agama, hingga kemajuan teknologi digital.

Pancasila sejatinya bukan ideologi yang kaku, melainkan dasar filosofis yang hidup bersama masyarakat. Oleh karena itu, multitafsir pancasila harus kita pandang sebagai bagian dari dinamika bangsa, dengan catatan tidak menghilangkan esensi nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.

Tidak ada tafsir yang keliru tentang pancasila, tapi yang ada tafsir yang sesuai atau tidak dengan kepentingan bangsa. Bahkan tafsir terhadap kepentingan bangsa pun sering berbeda-beda sesuai kepentingan penguasa. setiap kita berhak menafsirkan pancasila untuk kemaslahatan bersama, bukan kepentingan segelintir orang yang menamakan diri sebagai bagian dari bangsa. Kadang yang baik bukan berarti yang terbanyak, tetapi yang memberi dampak untuk kebaikan bersama

Pancasila sebagai Nilai Universal untuk Kemaslahatan Bangsa

Meski kebebasan reformasi menghadirkan beragam tafsir yang lebih kaya, tantangan berupa politik identitas, radikalisme, dan polarisasi tetap menguji eksistensi Pancasila. Karena itu, Pancasila harus kita tempatkan bukan hanya sebagai slogan atau simbol seremonial, melainkan sebagai pedoman etis yang hidup dalam kebijakan publik, tata kelola pemerintahan, serta praksis sosial, agar benar-benar mewujudkan keadilan dan kemaslahatan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pancasila memiliki kedudukan yang unik sebagai ideologi bangsa Indonesia. Sejarah membuktikan bahwa Pancasila tidak pernah bebas dari multitafsir. Pada masa Orde Baru, Pancasila lebih banyak terposisikan sebagai instrumen legitimasi kekuasaan, sehingga nilai-nilainya sering kali tidak terwujudkan dalam realitas. Multitafsir terhadap Pancasila dapat menjadi ancaman jika hanya menguntungkan kepentingan penguasa, tetapi juga bisa menjadi kekuatan jika kita tafsirkan secara inklusif dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Pada akhirnya, Pancasila tetap relevan sepanjang masa karena nilai-nilai universal yang terkandung di dalamnya. Pancasila menjadi jalan tengah yang dapat menyatukan keberagaman dan menjadi pedoman moral dalam membangun bangsa. Dengan pemahaman yang benar dan penerapan yang konsisten, Pancasila mampu mewujudkan kemaslahatan berbangsa dan bernegara, sekaligus menjadi benteng kokoh menghadapi tantangan zaman. []

Tags: Hari Kesaktian PancasilaIdeologiIndonesiaKebangsaanMultitafsir Pancasilasejarah
Anita Maria Supriyanti

Anita Maria Supriyanti

Seorang penulis pemula, mula-mula nulis akhirnya cuma draft aja

Terkait Posts

Syafaat Nabi
Hikmah

Lima Syafaat Nabi di Tengah Lesunya Ekonomi

30 September 2025
Konflik Agraria
Publik

Konflik Agraria: Membaca Kembali Kasus Salim Kancil hingga Raja Ampat

29 September 2025
Zaynab binti al-Kamal
Figur

Zaynab binti al-Kamal: Bukti Perempuan Memiliki Otoritas Keilmuan

25 September 2025
Ensiklik Laudato Si
Publik

Bumiku Semakin Membaik: Refleksi 10 Tahun Ensiklik Laudato Si

24 September 2025
Kekerasan Pada Perempuan
Publik

Menilik Kasus Kekerasan pada Perempuan: Cinta Harusnya Merangkul Bukan Membunuh!

26 September 2025
Jaringan WPS
Aktual

5 Tuntutan Jaringan WPS Indonesia atas Penangkapan Perempuan Pasca Demonstrasi

23 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Keluarga

    Pesan Nabi: Mulailah Kebaikan dari Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktik Nikah di Sekolah; Resepsi Yes, Realitas No!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keadilan Hakiki dalam Relasi Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Upaya Menghadirkan Disabilitas Taktampak dalam Wacana Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca Ulang Hukum dan Budaya dengan Kacamata Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Difabel, Media Sosial, dan Sebuah Usaha Meniti Jalan Panjang Inklusivitas
  • Menjaga Relasi Suami Istri dengan Perspektif Mubadalah
  • Multitafsir Pancasila Dari Legitimasi Kekuasaan ke Pedoman Kemaslahatan Bangsa
  • Menafsir Ulang Makna Konco Wingking Ala Mubadalah
  • Kesalingan dalam Irama: Tren Tepuk Sakinah sebagai Ekspresi Kolektif Berpasangan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID