Kamis, 11 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    pemberitaan

    Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

    standar kecantikan

    Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan

    Pemberitaan

    Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

    Media yang

    Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

    Halaqah Kubra

    KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan

    16 HAKTP yang

    16 HAKTP Cirebon: Menggugat Media yang Masih Menormalisasi Kekerasan terhadap Perempuan

    Kerusakan Ekologi

    Kerusakan Ekologi adalah Dosa Struktural Bangsa

    Banjir Aceh

    Banjir Aceh dan Sumatera Bukan Musibah Alam, Tapi Kegagalan Negara Mengontrol

    Bencana di Sumatera

    Bencana Alam di Aceh dan Sumatera Harus Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    Haramain

    Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

    Korban Bencana Alam

    ROI: Mengenal Istilah Penyebab Pejabat Datangi Korban Bencana Alam

    Kekerasan Seksual saat Bencana

    Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

    Media Sosial Anak

    Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

    Anak Muda

    Anak Muda dan Kerapuhan Sosial Baru

    Bencana Ekologis

    Bencana Ekologis Sumatra dan Pengalaman Disabilitas yang Masih Sering Terlupakan

    Relasi Difabel

    Relasi Difabel dan Jurnalisme: Antara Representasi, Sensasi, dan Keadilan Narasi

    Skizofrenia

    Skizofrenia: Bukti Perjuangan Disabilitas Mental

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    pemberitaan

    Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

    standar kecantikan

    Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan

    Pemberitaan

    Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

    Media yang

    Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

    Halaqah Kubra

    KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan

    16 HAKTP yang

    16 HAKTP Cirebon: Menggugat Media yang Masih Menormalisasi Kekerasan terhadap Perempuan

    Kerusakan Ekologi

    Kerusakan Ekologi adalah Dosa Struktural Bangsa

    Banjir Aceh

    Banjir Aceh dan Sumatera Bukan Musibah Alam, Tapi Kegagalan Negara Mengontrol

    Bencana di Sumatera

    Bencana Alam di Aceh dan Sumatera Harus Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    Haramain

    Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

    Korban Bencana Alam

    ROI: Mengenal Istilah Penyebab Pejabat Datangi Korban Bencana Alam

    Kekerasan Seksual saat Bencana

    Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

    Media Sosial Anak

    Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

    Anak Muda

    Anak Muda dan Kerapuhan Sosial Baru

    Bencana Ekologis

    Bencana Ekologis Sumatra dan Pengalaman Disabilitas yang Masih Sering Terlupakan

    Relasi Difabel

    Relasi Difabel dan Jurnalisme: Antara Representasi, Sensasi, dan Keadilan Narasi

    Skizofrenia

    Skizofrenia: Bukti Perjuangan Disabilitas Mental

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

Masuknya KUPI ke dalam daftar kandidat menandai bagaimana gagasan, perjuangan, dan metodologi pengetahuan yang dikembangkan para ulama perempuan Indonesia kini dipandang relevan dan signifikan dalam percakapan global

Redaksi Redaksi
18 November 2025
in Aktual
0
Human Rights Tulip 2025

Human Rights Tulip 2025

2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kementerian Luar Negeri Belanda resmi mengumumkan sepuluh kandidat untuk penghargaan Human Rights Tulip 2025, sebuah penghargaan internasional yang diberikan setiap tahun kepada para pembela hak asasi manusia di seluruh dunia. Dalam pengumuman yang disampaikan pada 14 November 2025 itu, KUPI (Kongres Ulama Perempuan Indonesia) tercatat sebagai salah satu nomine, berdampingan dengan para pejuang HAM dari berbagai negara.

Masuknya KUPI ke dalam daftar kandidat menandai bagaimana gagasan, perjuangan, dan metodologi pengetahuan yang dikembangkan para ulama perempuan Indonesia kini dipandang relevan dan signifikan dalam percakapan global mengenai bagaimana agama, keadilan, dan hak asasi manusia saling berkaitan.

Proses penetapan kandidat Human Rights Tulip bukan perkara sepele. Para nomine mereka pilih melalui proses panjang, melibatkan kedutaan Belanda di berbagai negara serta organisasi masyarakat sipil lokal. Semua nama mereka saring berdasarkan rekam jejak, dampak sosial, serta keberanian mereka menghadapi risiko.

Setiap dari mereka akan mendapatkan embassy tulip, sebuah bentuk pengakuan resmi atas kontribusi mereka. Namun hanya satu yang kelak akan menerima penghargaan utama, yang akan diumumkan oleh Menteri Luar Negeri Belanda David van Weel pada 10 Desember, bertepatan dengan peringatan Hari HAM Internasional.

Di antara sembilan kandidat lain, masing-masing membawa cerita perjuangan, pengalaman, keteguhan yang lahir dari kondisi ekstrem yaitu saat konflik, hilangnya anggota keluarga, represi negara, hingga diskriminasi sistematis. Mereka datang dari konteks yang berbeda, tetapi menyuarakan hal yang sama, yaitu tentang keadilan.

Perjuangan HAM di Dunia

Dari Bangladesh hingga Ukraina, para kandidat tahun ini memperlihatkan betapa beratnya perjuangan para aktivis HAM. Mereka bekerja dalam situasi penuh risiko, namun tetap mampu bertahan dan membawa perubahan. Para aktivis HAM tersebut di antaranya:

Sanjida Islam Tulee dari Bangladesh memulai perjuangan panjang setelah kakaknya diculik pada 2013. Ia mendirikan Maayer Daak, tempat bagi keluarga korban penghilangan paksa, dan sejak itu menjadi simbol penolakan terhadap impunitas.

Di Somalia, Somali Journalists Syndicate (SJS) berdiri sebagai benteng bagi jurnalis yang dibungkam karena memberitakan korupsi dan pelanggaran HAM.

Dari wilayah Palestina, Eid Hathaleen, seorang aktivis dan seniman, menggunakan kreativitas dan non-violent resistance untuk menyoroti kekerasan pemukim dan pembongkaran rumah.

Di Sudan, Chili, Yaman, Kolombia dan Ukraina

Sementara itu, di Sudan, Ayin Network melawan arus disinformasi dengan jurnalisme investigatif yang mengungkap konflik dan pelanggaran HAM.

Cerita serupa juga datang dari Chili lewat Fundación Todo Mejora, yang menyediakan dukungan kesehatan mental gratis bagi remaja LGBTIQ+, serta dari Viktória Radványi di Hungaria yang terus memperjuangkan ruang aman bagi komunitas LGBTIQ+ meski parade Pride berkali-kali dihambat pemerintah.

Di Yaman, pengacara HAM Maeen Al-Obaidi memainkan peran vital sebagai mediator perdamaian. Usaha diplomatisnya membuat ribuan warga Taiz akhirnya mendapatkan akses air bersih, sebuah pencapaian yang sulit dibayangkan di tengah perang.

Dari Kolombia, Tejido Mujer sudah tiga dekade melawan perekrutan anak dan memperjuangkan hak perempuan pribumi Nasa yang hidup di tengah konflik bersenjata.

Dan dari Ukraina, JurFem menjadi harapan baru bagi korban kekerasan seksual terkait konflik, menyediakan bantuan hukum gratis dan mengadvokasi perubahan hukum nasional.

KUPI

Di antara semua kisah pejuang HAM itu, KUPI menempati ruang unik dalam daftar kandidat. Jika aktivisme HAM sering identik dengan arena politik, hukum, atau advokasi publik, KUPI hadir dengan pengetahuan keagamaan yaitu ranah yang sering dianggap konservatif dan sulit dibuka. Namun KUPI membalikkan asumsi itu.

Dengan menempatkan pengalaman perempuan sebagai sumber tafsir keagamaan, KUPI membangun pendekatan baru dalam memahami teks Islam. Mereka tidak sedang melawan agama, tetapi membuka ruang agar nilai-nilai keadilan, kesetaraan, dan kemaslahatan benar-benar dapat perempuan rasakan.

Metode ini bukan saja relevan bagi umat Muslim, tetapi juga berpengaruh untuk wacana global mengenai bagaimana agama dan hak asasi dapat saling memperkuat.

Dalam banyak fatwa dan sikap keagamaannya, KUPI selalu konsisten membela penyintas kekerasan seksual, hak anak perempuan terhadap pendidikan, perlindungan terhadap perempuan di lingkungan pesantren, serta penolakan terhadap ekstremisme yang merendahkan martabat perempuan.

Ketika dunia menyaksikan bagaimana agama sering digunakan sebagai alat kontrol, KUPI justru mengajukan agama sebagai jalan keluarnya.

Kenapa Pengakuan KUPI Ini Penting

Ada tiga lapisan alasan mengapa masuknya KUPI dalam 10 besar Human Rights Tulip 2025 begitu signifikan.

Pertama, visibilitas internasional. Banyak gerakan keagamaan progresif lahir di Asia dan Afrika, namun jarang terlihat oleh publik global. Penghargaan ini memberi panggung internasional untuk model gerakan Islam berkeadilan gender yang lahir dari Indonesia.

Kedua, dukungan finansial. Pemenang utama akan menerima dana untuk memperkuat program, riset, dan advokasi. Dalam konteks kerja-kerja berbasis komunitas dan pesantren, dana tersebut dapat membuka akses lebih luas bagi perempuan di banyak daerah.

Ketiga, solidaritas global. Kehadiran KUPI di antara aktivis Yaman, Palestina, Somalia, dan Ukraina menegaskan bahwa perjuangan hak asasi saling berkaitan. Ia menunjukkan bahwa perlawanan terhadap ketidakadilan berlangsung di banyak ruang dakwah hingga meja perundingan damai.

Pembelajaran untuk Indonesia

Pengakuan internasional ini seharusnya menjadi pembelajaran bagi Indonesia. Di tengah tantangan kekerasan gender, perdebatan tentang revisi undang-undang, hingga meningkatnya konservatisme. Maka kehadiran KUPI di pentas global membuktikan bahwa Indonesia memiliki modal sosial dan intelektual yang penting dalam perjuangan HAM.

Apalagi, upaya para ulama perempuan terlalu sering diremehkan, dituduh menyimpang, atau bahkan dibatasi. Padahal, dunia justru melihat kerja mereka sebagai kontribusi strategis yang penting bagi perjuangan keadilan dan hak asasi.

Kini, ketika nama KUPI bersanding dengan para pejuang hak asasi dari wilayah konflik dan rezim represif. Maka hal penting yang patut kita catat adalah bahwa pemberdayaan berbasis keagamaan yang KUPI lakukan di Indonesia terbukti memiliki kontribusi global yang nyata.

Dengan pengumuman pemenang yang tinggal menunggu waktu, apa pun hasilnya, langkah KUPI telah menembus panggung internasional. Dan itu sendiri adalah kemenangan penting. []

Tags: DeretanHuman Rights Tulip 2025KupiPembelah HAM Dunia
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Halaqah Kubra
Aktual

KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan

10 Desember 2025
P2GP
Aktual

P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

21 November 2025
P2GP
Aktual

Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

21 November 2025
Sunat Perempuan
Aktual

Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

20 November 2025
Sunat Perempuan
Aktual

Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

20 November 2025
KUPI
Publik

Bagaimana KUPI Mengubah Wajah Islam di Indonesia?

19 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Korban Bencana Alam

    ROI: Mengenal Istilah Penyebab Pejabat Datangi Korban Bencana Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relasi Difabel dan Jurnalisme: Antara Representasi, Sensasi, dan Keadilan Narasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Haenyeo Melawan Kiamat Iklim: Nafas Terakhir Penjaga Laut Jeju
  • Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT
  • Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan
  • Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan
  • Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID