Jumat, 20 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Mungkinkah Sematan Nama Perempuan untuk Kampus PTKI di Indonesia?

Adalah Universitas Princess Nourah bint Abdul Rahman, yang menggunakan nama salah seorang perempuan inspiratif dan progresif dalam dunia pendidikan di Arab Saudi

Yulinar Aini Rahmah by Yulinar Aini Rahmah
30 Agustus 2022
in Pernak-pernik
A A
0
Nama Perempuan untuk Kampus

Nama Perempuan untuk Kampus

17
SHARES
866
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Keberadaan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) tidak bisa kita anggap remeh. Terutama dalam melahirkan diskursus maupun figur-figur keislaman dalam institusi di bawah naungan Kementerian Agama ini. Termasuk penyematan nama perempuan untuk kampus PTKI di Indonesia.

Dalam perjalanannya, PTKI atau PTKIN yang memiliki cikal Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri atau kita singkat STAIN sebagai cikal bakal, akan berubah menjadai Institut Agama Islam Negeri atau disingkat IAIN dan selanjutnya Universitas Islam Negeri atau UIN.

Pergantian dari STAIN menjadi UIN akan mereka isertai kegiatan peresmian dan launching dengan menyertakan nama di belakang sematan UIN. Pada periode awal, nama-nama UIN lekat sekali dengan nama-nama tokoh Walisongo seperti UIN Syarif Hidayatullah di Tangerang Selatan, Sunan Kalijaga di Yogyakarta, UIN Maulana Malik Ibrahim di Malang dan seterusnya.

Selain nama-nama tokoh Walisongo, nama UIN juga menggunakan nama-nama raja Islam seperti UIN Alaudin di Makassar, UIN Raden Fatah di Palembang, dan UIN Sultan Maulana Hasanuddin di Serang. yang juga tidak kalah menarik, ada yang mengambil dari tokoh pahlawan nasional seperti UIN Antasari  di Banjarmasin, UIN Imam Bonjol di Padang, UIN Raden Intan di Lampung. Saat itu, belum ada sematan nama perempuan untuk kampus PTKI di Indonesia.

Peraturan Pemerintah

Dalam peraturan yang pemerintah keluarkan, dalam hal ini Direktorat Jendral Pendidikan Islam, hanya ada peraturan nomor 3389 tahun 2013 yang mengatur tentang ketentuan penggunaan istilah STAIN, IAIN, dan UIN. Mereka tidak secara spesifik mengatur nama identitas unik sebagai ciri khas UIN itu sendiri.

Berdasarkan data yang ada, penagajuan penamaan spesifik oleh masing-masing kampus dengan menyertakan argument ontology dan epistemologi yang mereka bangun. Salah satunya adalah penamaan IAIN Jember menjadi UIN KHAS yang mereka ambil dari tokoh ulama Jember yaitu Kiai Haji Achmad Siddiq.

Selain argumen kemudahan nama singkatan yang unik dan mudah kita ingat (UIN KHAS). Argumen penyematan nama Kiai Haji Achmad Siddiq adalah kontribusi keilmuan dan semangat kebangsaan yang Kiai Haji Achmad Siddiq ajarkan. Sebagaimana ternarasikan secara mapan oleh  Prof. Dr. H. Abd. Halim Soebahar, MA, Direktur Pascasarjana IAIN Jember sekaligus Wakil Ketua Umum MUI Provinsi Jawa Timur yang termuat dalam Radar Jember

Universitas Princess Nourah bint Abdul Rahman Arab Saudi

Sejarah masa lalu negara Arab tergambarkan sebagai negara yang tidak ramah terhadap perempuan. Penguburan anak perempuan hidup-hidup, dan pembatasan aktivitas perempuan di ruang publik. Lalu kepemilikan perempuan yang mereka samakan dengan kepemilikan barang, dan diskriminasi lainnya terhadap perempuan. Sejara mencatat, pernah mengerak dalam budaya di Arab Saudi. Kemudian Islam datang untuk meluruskan semua itu.

Seiring pertumbuhannya, nilai-nilai Islam mampu masuk ke negara Arab dengan baik. Namun demikian, tidak bisa kita pungkiri bahwa sisa-sisa sejarah masa lampau masih kita temui. Seperti masih adanya pembatasan aktivitas perempuan di ruang publik.

Meski demikian, menariknya adalah adanya fenomena pemberian nama universitas di Arab Saudi yang tersemati dengan nama perempuan. Adalah Universitas Princess Nourah bint Abdul Rahman, yang menggunakan nama salah seorang perempuan inspiratif dan progresif dalam dunia pendidikan di Arab Saudi. Bahkan julukan sebagai “minds of 40 men” tersemat kepadanya. Selain itu, Princess Nourah bint Abdul Rahman juga dijuluki sebagai “the most charismatic and important personality in the Arabian Peninsula”.

Universitas ini berisikan mahasiswi seluruhnya. Namun penamaan dengan menggunakan nama salah satu tokoh perempuan Arab adalah salah satu inovasi yang cukup berani di tengah masyarakat Arab. Pemberian nama ini pada 2008 oleh King Abdullah bin Abdul Aziz sebagai apresiasi terhadap Princess Nourah bint Abdul Rahman.

UIN Fatmawati Bengkulu: Pelopor Sematan Nama Perempuan untuk PTKIN di Indonesia

Penyematan nama perempuan untuk kampus yang masih jarang, mengantarkan saya menemukan UIN Fatmawati Bengkulu. ia merupakan satu-satunya PTKIN yang menyematkan nama perempuan untuk kampus PTKI. Alasan penyematan nama Fatmawati mungkin sangat klasik yaitu sebagai pahlawan nasional yang lahir sebagai putri asli Bengkulu namun keputusan memilih nama Fatmawati perlu mendapat apreasiasi setinggi-tingginya.

Pertanyaan yang selanjutnya muncul adalah “adakah problem panjang yang akan kita hadapi jika kita menyematkan nama perempuan untuk kampus PTKI?”. Jika ada, mari kita duduk bersama untuk mendiskusikannya dan menjadikannya sebuah chapter dalam diskursus yang bisa kita angkat selanjutnya. Namun jika tidak, semoga suara lirih tentang penamaan perempuan dalam kampus PTKIN ini kiranya bisa kita teruskan. []

 

Tags: IndonesiaKementerian AgamaNamaPahlawan PerempuanpemerintahPTKIPTKIN
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pasangan Kita adalah Pakaian Kita

Next Post

Islam Melarang Suami Istri untuk Bergonta-ganti Pasangan

Yulinar Aini Rahmah

Yulinar Aini Rahmah

Related Posts

Entrok
Buku

Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini

19 Februari 2026
Imlek
Publik

Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

17 Februari 2026
Jalan Raya
Publik

Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

16 Februari 2026
Awal Ramadan
Publik

Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

14 Februari 2026
RUU PPRT
Aktual

KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

14 Februari 2026
Solidaritas
Publik

Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

13 Februari 2026
Next Post
gonta-ganti pasangan

Islam Melarang Suami Istri untuk Bergonta-ganti Pasangan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri
  • Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan
  • Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam
  • Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan
  • Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0