Rabu, 18 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    Konflik Keluarga

    Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Al-Quds Day

    Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan

    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Sunat Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan

    Komplikasi Kehamilan

    Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

    Seksual Perempuan

    Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual

    Kehamilan berulang

    Kehamilan Berulang Tingkatkan Risiko Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus

    Risiko Kesehatan

    Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

    Kekurangan Gizi

    Kekurangan Gizi Masih Menjadi Ancaman Kesehatan Perempuan

    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    Konflik Keluarga

    Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Al-Quds Day

    Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan

    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Sunat Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan

    Komplikasi Kehamilan

    Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

    Seksual Perempuan

    Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual

    Kehamilan berulang

    Kehamilan Berulang Tingkatkan Risiko Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus

    Risiko Kesehatan

    Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

    Kekurangan Gizi

    Kekurangan Gizi Masih Menjadi Ancaman Kesehatan Perempuan

    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah

Musik Tak Selalu Menjadi Pintu Maksiat

Sejatinya di masa lampau, seni termasuk musik sudah dijadikan sebagai metode penyebaran Islam. Dahulu Al Farabi, seorang filsuf sekaligus komponis terkenal di eranya bahkan mengarang Kitabu al-Musiqa al-Kabir, sebuah kitab yang membahas tentang teori musik

Hasna Azmi Fadhilah by Hasna Azmi Fadhilah
2 September 2021
in Khazanah, Rekomendasi
A A
0
3
SHARES
132
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Baru-baru ini mantan musikus dari grup band Noah, Uki menghebohkan jagat media sosial atas pernyataan publiknya yang menyampaikan secara terang-terangan bahwa musik itu haram. Tak hanya menuding musik sebagai jalan kerusakan, setelah hijrah dan memutuskan meninggalkan dunia hiburan, Uki Kautsar mengibaratkan musik sekarang seperti racun, “jadi (musik) kayak racun yang nempel, agak lama, apalagi dari dulu kita sudah biasa dengar.”

Pernyataan Uki tadi tentu memantik pro kontra, terlebih generalisasinya sangat menyudutkan beberapa pelaku seni muslim yang selama ini mengandalkan pemasukan dari bermain musik, termasuk legenda dangdut Rhoma Irama. Bagi “raja dangdut” tersebut, perkataan Uki tidak bisa dilihat dari satu perspektif saja. Apalagi, jika ia hanya melihat kondisi tersebut dari pengalaman personalnya semata. Padahal, bagi sebagian orang, musik adalah terapi, pembangkit semangat hidup, hingga obat ketika patah hati.

Sehingga, apa yang terus Uki gaungkan tentang cap negatif musik justru kurang relevan dengan realita yang ada. Terlebih dalam banyak kasus, musik juga dijadikan sebagai sarana berdakwah. Hal itu pun dibuktikan oleh Rhoma Irama sendiri, banyak musiknya menyerukan misi Islam, bahkan turut mendeklarasikan semboyan “voice of moslem”. Terutama setelah Bang Haji, begitu ia akrab disapa, menunaikan rukun kelima, ia terlihat gigih dalam mendakwahkan nilai-nilai religiusitas melalui nada.

Sejak berhijrah, Rhoma mulai menggunakan kemeja longgar dan sorban di bahunya. Sementara ihwal aksi panggung, ia mulai menampilkan sikap yang jauh lebih berwibawa. Persis dengan gaya yang kini sering kita lihat. Tak hanya itu, ayah dari Ridho Rhoma ini juga menegaskan aturan baku, “mulai hari ini, tidak ada lagi yang meninggalkan shalat. Tidak ada lagi botol minuman di pentas musik. Yang mau ikut, jabat tangan saya. Yang tidak, silakan keluar!”

Ketegasannya untuk berubah lebih baik pun sontak diamini semua personel grupnya. Dalam perkembangannya, mereka sepakat bahwa musik harus dijadikan sebagai jalan menyerukan kebaikan ke khalayak yang lebih luas. Ia bahkan berdoa, Ya Allah seandainya musik ini memperlebar jalan saya ke neraka, tolong hentikan sampai di sini, cabut naluri musik anugerah-Mu ini. Tetapi seandainya musik ini bisa membawa kepada keridhoan-Mu, tolong bimbing saya ya Allah.”

Sejatinya di masa lampau, seni termasuk musik sudah dijadikan sebagai metode penyebaran Islam. Dahulu Al Farabi, seorang filsuf sekaligus komponis terkenal di eranya bahkan mengarang Kitabu al-Musiqa al-Kabir, sebuah kitab yang membahas tentang teori musik. Sumbangsih pengetahuannya bahkan masih diaplikasikan dalam permusikan modern. Tak hanya mahir dari segi konsep, konon permainan musik Al Farabi yang sangat luar biasa ketika dihadapkan pada penguasa Suriah, membuat banyak audiens teradu-aduk emosinya.

Praktik dakwah Al Farabi bahkan diaplikasikan juga dalam menyebarkan Islam di tanah Jawa. Alih-alih melarang semua kultur dan budaya warga asli, para wali zaman dahulu justru memanfaatkan nilai-nilai lokal untuk dikombinasikan sebagai produk seni seperti lagu untuk berdialog serta berdakwah kepada masyarakat.

Sunan Kalijaga hingga Sunan Kudus adalah contoh wali yang melakukan dakwah seni tersebut. Beberapa contoh dari karya mereka yaitu: Asmarandana, Maskumambang, dan sebagainya. Tak heran, kelemahlembutan yang berpadu dengan dakwah humanis mereka berhasil menarik simpati rakyat yang kala itu masih awam dengan nilai-nilai Islami.

Dari fakta ini, tentu kita tidak bisa langsung menghakimi bahwa seluruh musik adalah pintu kemaksiatan. Layaknya pisau, yang menentukan produk atau dampak alat itu ya kembali pada subjeknya atau siapa yang dibalik benda tajam itu. Pisau akan dilihat menjadi negatif jika itu digunakan untuk menyakiti orang lain. Namun, di saat yang sama jika penggunaannya hanya untuk memotong sayur, buah, atau diaplikasikan untuk membantu proses memasak, dampak buruknya tentu tak akan tampak, bukan?

Perandaian yang tak jauh beda bisa kita terapkan dalam musik, jika musik digunakan untuk berdakwah, mengajak kepada kebaikan: mengingat Allah atau bahkan merangkul pendengarnya untuk terus beriman, kenapa harus dilarang? Bila musik itu membawa pendengarnya merasakan damai, menggerakkan rasa kesalingan antar sesama baik itu antar pasangan suami istri, orang tua dan anak, dan satu sama lain sebagai manusia, mungkin itu cara Allah menggugah hati umatNya.

Terlebih jalan hidayah itu beragam, kita hanya diminta untuk memperjuangkannya secara maksimal. Seperti yang dulu diucapkan William Shakespeare, “jika musik adalah asupan cinta. Maka mainkanlah!”. []

Tags: Dakwah IslamiislamLagumusikMusisiNusantaraTradisi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Ada yang Lebih Penting Lho daripada Sunat Perempuan?

Next Post

Ayo Dengarkan dan Pahami, But Don’t Judge!

Hasna Azmi Fadhilah

Hasna Azmi Fadhilah

Belajar dan mengajar tentang politik dan isu-isu perempuan

Related Posts

Aisyah dan Hafshah
Hikmah

Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah

15 Maret 2026
Idulfitri Bertemu Nyepi
Publik

Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

14 Maret 2026
Imlek
Personal

Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

13 Maret 2026
Akhir Ramadan
Hikmah

Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

12 Maret 2026
Nuzulul Qur'an
Publik

Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

11 Maret 2026
Peperangan
Pernak-pernik

Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

9 Maret 2026
Next Post
Judge

Ayo Dengarkan dan Pahami, But Don’t Judge!

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan
  • Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman
  • Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan
  • Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan
  • Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0