Senin, 3 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    Kemandirian Disabilitas

    Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    Feminisme Sufistik

    Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    Perempuan Kurang Akal

    Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    Kemandirian Disabilitas

    Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    Feminisme Sufistik

    Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    Perempuan Kurang Akal

    Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Muslimat NU untuk Indonesia Maju

Muslimat NU akan terus berjuang bahwa sebelum ataupun setelah menikah, perempuan tetap mulia, boleh berkiprah dalam kegiatan sosial sebagaimana laki-laki

Mamang Haerudin Mamang Haerudin
21 Januari 2024
in Featured, Publik
0
Muslimat NU

Muslimat NU

101
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pagi hari ini, Minggu, 27 Januari 2019, bertempat di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, salah satu Badan Otonom Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)–yang menaungi ibu-ibu–Muslimat NU, merayakan Hari Lahir (Harlah) yang ke-73.

Perayaan Harlah pada tahun ini terbilang sangat istimewa, bukan hanya karena telah dihadiri oleh lebih dari 100.000 orang dari seluruh pelosok Tanah Air, tetapi juga dalam momen Harlahnya ini, Muslimat NU berhasil menggondol dua penghargaan sekaligus dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas capaiannya berkenaan dengan penampilan 999 penari sufi santri dan 1.000 kali khatmil Qur’an.

Sungguh merinding. Acara yang dimulai dengan shalat tahajud bersama ini diikuti dengan khusyuk meskipun bumi Gelora Bung Karno diguyur hujan. Ini menunjukkan bahwa kecintaan ibu-ibu Muslimat NU kepada bangsa ini tak ternilai harganya.

Yenny Wahid selaku Ketua Panitia, Khofifah Indar Parawansa selaku Ketua Umum Muslimat NU, Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj selalu Ketua Umum PBNU, berikut juga Presiden Ir. H. Joko Widodo, secara bergantian memberikan sambutan, saling meneguhkan bahwa NU harus terus menjaga nilai-nilai Aswaja (Ahlus sunnah wal jamaah An-Nahdliyah) sebagai benteng keberagaman bangsa Indonesia.

Sedikitnya ada dua pesan universal yang saya tangkap dari perhelatan Harlah Muslimat NU yang ke 73 ini. Pertama, pesan kebangsaan dan kedua, pesan kesetaraan.

Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Indonesia sedang dihadapkan pada sejumlah tantangan berat yakni infiltrasi ideologi radikal dan politisasi Islam. Keduanya sangat membahayakan solidaritas keumatan dan kebangsaan.

Maka mau tidak mau, Muslimat NU harus terus berupaya untuk menjaga empat warisan founding fathers: Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Indonesia adalah Negara-bangsa, bukan Negara-agama. Indonesia milik bersama, bukan milik agama tertentu saja.

Oleh karena itu, ibu-ibu Muslimat NU dan kita sekalian umumnya masyarakat bangsa harus selalu bersiap siaga dalam menangkal ideologisasi radikal dan politisasi Islam dengan terus mendakwahkan Islam wasathiyah, spirit Islam yang moderat dan toleran, Islam yang juga mampu menyelaraskan agama dan budaya.

Momen Harlah ini juga sekaligus menjadi bukti bahwa ibu-ibu Muslimat NU akan selalu setia pada NKRI dan akan siap melawan siapapun yang akan merusak NKRI, termasuk pihak-pihak yang selama ini melakukan propaganda Khilafah Islamiyah maupun kampanye NKRI Bersyariah, menyebar hoaks, hate speach dan fitnah.

Ibu-ibu Muslimat NU juga telah membuktikan bahwa mereka adalah para pengusung nilai kesetaraan. Bahwa Islam adalah memang agama kesetaraan. Agama yang sama-sama memuliakan perempuan maupun laki-laki. Islam yang membuka kesempatan yang sama bagi perempuan untuk membangun bangsa dan berlomba dalam kebaikan.

Muslimat NU akan terus berjuang bahwa sebelum ataupun setelah menikah, perempuan tetap mulia, boleh berkiprah dalam kegiatan sosial sebagaimana laki-laki. Dan teladan kesetaraan telah dibuktikan oleh Khofifah Indar Parawansa yang kini telah terpilih menjadi Gubernur Jawa Timur.

Muslimat NU dan saya pikir kita sekalian harus terus menyemai nilai-nilai kebangsaan dan kesetaraan. Karena hanya dengan dua nilai universal itu Indonesia akan maju. Ibu-ibu Muslimat NU yang datang dari daerah-daerah itu yang akan menjadi agen nyata kemajuan bangsa. Membangun kemajuan bangsa dari Desa, di segala bidang, entah itu pendidikan, ekonomi, kesehatan dan lain sebagainya.

Tidak aneh jika kemudian Presiden Jokowi hadir dalam kesempatan Harlah Muslimah NU yang ke 73 selain untuk memotivasi ibu-ibu, juga mengajak agar ibu-ibu Muslimat NU bersama membangun kemajuan bangsa.

Dalam komitmen kebangsaan, kita harus belajar dari Negara-negara di Timur Tengah; Suriah, Irak, Yaman, Libya dan lain sebagainya yang kesemuanya porak-poranda karena ketidakmampuan dalam menjaga solidaritas kebangsaan. Mereka terlibat perang saudara, saling memfitnah, melakukan ujaran kebencian dan berbuat makar terhadap Pemerintah.

Akhirnya yang banyak menjadi korban adalah masyarakat sipil, umat Islam sendiri, terutama ibu-ibu dan anak-anak. Entah berapa banyak nyawa yang melayang akibat dari kejamnya perang saudara dan merebaknya fitnah-fitnah.

Akhirnya, kita harus mengambil hikmah dari momentum Harlah Muslimat NU ini agar sekarang dan ke depan, Indonesia semakin kuat dan maju. Tantangan yang mengarah pada disintegrasi bangsa pastilah ada, tetapi kita pastut bersyukur karena kita selalu mampu untuk mengatasinya.

Indonesia harus terhindar dari aksi-aksi intoleransi, selain juga perlakuan diskriminatif terhadap perempuan. Ingat, musuh kita bukanlah perbedaan agama, suku, etnis, orientasi seksual dan lainnya, musuh kita adalah korupsi, intoleransi, hoaks, fitnah dan ujaran kebencian.

Semoga Allah Swt senantiasa melindungi bangsa kita dengan nilai-nilai kebangsaan dan kesetaraan. Selamat Harlah Muslimat NU yang ke 73! Al-Faatihah! Wallaahu a’lam.[]

Tags: bangsaislamjokowikarupsimoderatMuslimatNegaraNURadikalismetoleransi
Mamang Haerudin

Mamang Haerudin

Penulis, Pengurus LDNU, Dai Cahaya Hati RCTV, Founder Al-Insaaniyyah Center & literasi

Terkait Posts

Haidh
Keluarga

Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

3 November 2025
Aksesibilitas Fasilitas Umum
Publik

Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

3 November 2025
Feminisme Sufistik
Publik

Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

2 November 2025
Sunat Perempuan yang
Keluarga

Ratifikasi CEDAW: Komitmen Negara Mengakhiri Sunat Perempuan

30 Oktober 2025
Perempuan Negara
Keluarga

Komitmen Negara untuk Menghapus Sunat Perempuan

30 Oktober 2025
Sunat Perempuan
Keluarga

Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

28 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama
  • Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru
  • Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam
  • Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!
  • KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID