• Login
  • Register
Jumat, 4 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Nabi Muhammad Saw Berikan Apresiasi Kepada Perempuan yang Bekerja di Ruang Publik

Pekerjaan yang bermanfaat, baik bersifat sosial maupun ekonomi, laki-laki dan perempuan sama-sama dituntut untuk melakukannya sebagai bagian dari amal shalih

Redaksi Redaksi
16/04/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
566
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Nabi Muhammad Saw telah memberikan banyak teladan bagi semua umat Islam. Termasuk bagi laki-laki dan perempuan. Teladan yang diajarkan oleh Nabi Muhammad Saw salah satunya adalah tentang memberikan apresiasi perempuan yang bekerja di ruang publik.

Teladan yang Nabi Muhammad Saw ajarkan sesuai dengan Hadis dari Abu Hurairah Ra. (Baca: Kisah Teladan Nabi Muhammad Saw yang Sangat Menyayangi Anak-anak)

Abu Hurairah Ra berkata, “Ada seorang perempuan kulit hitam yang biasa membersihkan masjid. (Suatu hari), Nabi Muhammad Saw mencarinya dan menanyakan kabarnya (karena tidak terlihat).

Selang beberapa hari. Ketika ada yang menyampaikan bahwa ia telah meninggal dunia, Nabi Muhammad Saw kaget, “Mengapa kamu tidak memberitahuku?’ Kemudian, Nabi Muhammad Saw mendatangi kuburannya dan shalat di atasnya.” (Sunan Ibn Majah).

Dalam Hadis di atas, seperti dalam buku 60 Hadis Shahih karya Faqihuddin Abdul Kodir, memberi pelajaran banyak hal, di antaranya pentingnya menghormati setiap orang (terutama perempuan) dengan profesi apa pun.

Baca Juga:

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

Pergeseran Narasi Pernikahan di Kalangan Perempuan

“Perempuan boleh melakukan kerja-kerja di ruang publik termasuk di tempat-tempat ibadah, dan wajibnya memberikan apresiasi terhadap kerja-kerja tersebut,” tulis Kang Faqih.

Lebih luas, menurut Kang Faqih, pekerjaan yang bermanfaat, baik bersifat sosial maupun ekonomi. Laki-laki dan perempuan sama-sama Islam tuntut untuk melakukannya sebagai bagian dari amal shalih.

“Kemudian praktik seperti ini merupakan teladan Nabi Muhammad Saw dalam teks hadis di atas,” tegasnya. []

Tags: nabi muhammadPekerjaperempuanpublik
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Oligarki

Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi

4 Juli 2025
Islam Harus

Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?

3 Juli 2025
Laki-laki dan Perempuan dalam fikih

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

3 Juli 2025
Perceraian untuk

Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

2 Juli 2025
Boys Don’t Cry

Boys Don’t Cry: Membongkar Kesalingan, Menyadari Laki-laki Juga Manusia

2 Juli 2025
Perceraian dalam

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

1 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Beda Keyakinan

    Meninjau Ulang Cara Pandang terhadap Orang yang Berbeda Keyakinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laki-laki Juga Bisa Jadi Penjaga Ruang Aman di Dunia Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fokus Potensi, Difabel Bukan Objek Konten Kesedihan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi
  • Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan
  • Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?
  • Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim
  • Merencanakan Anak, Merawat Kemanusiaan: KB sebagai Tanggung Jawab Bersama

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID