Mubadalah.id – Dalam sebuah hadits, ada kisah teladan Nabi Muhammad Saw yang menceritakan bahwa nabi menolak segala bentuk kezhaliman kepada mereka yang berbeda agama.
Kisah tersebut dicatat dalam berbagai kitab hadits, terutama dua kitab yang paling otoritatif, Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim.
Kisah tersebut menceritakan bahwa ada beberapa orang Islam, karena anggota keluarga mereka terbunuh, menuduh orang-orang Yahudi yang membunuhnya. Orang Yahudi tidak terima dengan tuduhan itu. Nabi Muhammad Saw diajak untuk ikut mendukung.
Namun, nabi menolak dan memilih untuk membayarkan diat (uang tebusan) seseorang yang terbunuh itu untuk keluarga mereka daripada harus menjatuhkan hukuman kepada orang-orang Yahudi yang tidak terbukti melakukan pidana tersebut.
Kisah ini diriwayatkan oleh Sahl bin Abu Hatsmah Ra tentang keluarga buyutnya yang hidup pada masa Rasulullah Saw, yaitu Abdullah bin Sahl Ra dan Mahisah bin Sahl Ra yang suatu saat pada masa Nabi Muhammad Saw pergi ke daerah Khaibar yang dihuni oleh orang-orang Yahudi.
Mereka berjalan terpisah, dan tiba-tiba mendapati saudaranya, Abdullah bin Sahl Ra terbunuh. Mahisah bin Sahl Ra terkejut dan langsung menemui dan menuduh orang-orang Yahudi yang tinggal di Khaibar sebagai pelakunya.
“Kalian, pasti, yang membunuh Abdullah,” kata Mahisah bin Sahl Ra menuduh mereka.
“Demi Allah, kami tidak membunuhnya,” jawab orangorang Yahudi.
Mereka tidak terima dengan tuduhan yang dilontarkan oleh Mahisah bin Sahl Ra kepada mereka. Namun, Mahisah bin Sahl Ra bersikukuh dan pulang ke kabilahnya, menceritakan kejadian tersebut, dan keyakinannya bahwa yang membunuh adalah orang-orang Yahudi Khaibar.
Mendatangi Nabi Muhammad Saw
Keluarga Mahisah bin Sahl Ra datang menemui Nabi Muhammad Saw meminta dukungan agar nabi menekan orang-orang Yahudi Khaibar.
Awalnya, nabi percaya, dan menyatakan,
“Mereka orang Yahudi harus menebus (uang diat) atas kematian anggota keluarga kalian, atau mereka harus siap berperang dengan kami (karena melanggar perjanjian damai untuk tidak membunuh)”. Ini diungkapkan oleh nabi kepada keluarga Mahisah bin Sahl Ra. ketika datang menghadap beliau.
Lalu, Nabi Muhammad Saw mengirimkan surat kepada orang-orang Yahudi di Khaibar dengan memberi dua pilihan tersebut: bayar tebusan atau berperang. Orang-orang Yahudi membalas surat nabi dengan menyatakan:
“Demi Allah, kami tidak membunuhnya.”
Membaca surat berisi sumpah orang-orang Yahudi itu, Nabi Muhammad Saw bersabda kepada keluarga Mahisah bin Sahl Ra yang menuntut darah Abdullah bin Sahl Ra.
“Apakah kalian bersedia bersumpah 50 kali bahwa kalian yakin yang membunuh Abdullah bin Sahl adalah orang-orang Yahudi Khaibar, agar kalian berhak menuntut balas darahnya?.”
“Tidak bersedia, wahai Rasul,” jawab mereka.
“Kalau begitu, aku akan meminta orang-orang Yahudi untuk bersumpah 50 kali bahwa mereka tidak membunuhnya. Sehingga mereka akan terbebas dari tebusan dan hukuman yang menjadi tuntutan kalian,” sabda Nabi Muhammad Saw.
“Tetapi, mereka bukan Muslim. Tidakkah sumpah mereka bisa kita terima?,” tanya keluarga Mahisah bin Sahl Ra.
“Ya, sumpah mereka saya terima, dan mereka terbebas dari tuntutan kalian,” jawab nabi.
Nabi Saw Melindungi
Nabi Muhammad Saw kemudian memilih untuk membayar sendiri uang tebusan darah (diat) Abdullah bin Sahl Ra yang terbunuh itu. Bukan dengan membebankan kepada orang-orang Yahudi yang tidak bersalah tersebut.
Hal ini tidak lain agar tidak terjadi kezhaliman kepada orang-orang non-Muslim. Sekalipun dan tidak terjadi perang antara umat Islam dan orang Yahudi karena alasan yang tidak jelas.
Kisah ini bisa kita temukan kitab-kitab hadits utama umat Islam, seperti Shahih al-Bukhari (hadits nomor 7279), dan Shahih Muslim (hadits nomor 4438 dan 4441).
Demikianlah, kisah orang-orang Yahudi, yang sering orang-orang sebut sebagai yang paling kasar kepada umat Islam.
Namun demikian, Nabi Muhammad Saw. tidak bersedia bersekongkol secara jahat untuk menzhalimi mereka.
Persekongkolan jahat untuk menzhalimi manusia, sekalipun bukan beragama Islam, adalah bertentangan ajaran dasar Islam yang rahmatan lil ‘alamin dan akhlak mulia Nabi Muhammad Saw. []