• Login
  • Register
Kamis, 3 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

4 Pesan Kisah Nabi Saw Menggendong Anak Perempuan saat Shalat

Nabi Muhammad Saw tetap menggendong sang cucu perempuan dalam gerakan shalat. Hanya ketika sujud sajalah, anak itu diletakkan. Setelah itu, ia kemudian diangkat lagi ke dalam gendongan Nabi Muhammad Saw.

Redaksi Redaksi
10/06/2022
in Hikmah
0
Nabi Saw Menggendong Anak Perempuan Saat Shalat

Nabi Saw Pernah Menggendong Anak Perempuan Saat Shalat

325
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jika merujuk pada beberapa teks hadits tentang teladan Nabi Muhammad Saw, bisa disimpulkan kalau ada praktik Nabi Saw menggendong anak perempuan saat shalat.

Kisah Nabi Saw menggendong anak perempuan saat shalat itu merujuk pada teks hadits yang diriwayat Sahih Bukhari.

عن أبي قَتَادَةَ رضي الله عنه قَالَ: خَرَجَ عَلَيْنَا النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – وَأُمَامَةُ بِنْتُ أَبِى الْعَاصِ عَلَى عَاتِقِهِ، فَصَلَّى فَإِذَا رَكَعَ وَضَعَهَا، وَإِذَا رَفَعَ رَفَعَهَا. رواه البخاري في صحيحه، رقم الحديث: 6062، كتاب الأدب، باب رَحْمَةِ الْوَلَدِ وَتَقْبِيلِهِ وَمُعَانَقَتِهِ.

Artinya : Dari Abu Qatadah ra, berkata: “Suatu saat Nabi Saw pernah keluar menggendong Umamah putri Abi al-‘Ash di pundaknya. Beliau shalat (dalam keadaa menggendong sang cucu).

Ketika sujud ia turunkan putri itu, dan ketika berdiri ia angkat lagi ke pundaknya. (Sahih Bukhari, no. Hadis: 515).

Baca Juga:

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

Pergeseran Narasi Pernikahan di Kalangan Perempuan

Pesan Hadis Nabi Saw Menggendong Anak Perempuan Saat Shalat

Praktik Nabi Muhammad Saw ini, seperti dikutip di buku 60 Hadis Shahih karya Faqihuddin Abdul Kodir menyebutkan, pada awalnya, ingin menunjukkan kepada publik Arab bahwa menghormati anak perempuan itu perlu.

Saat itu, menurut Kang Faqih perempuan masih dilecehkan dan tidak dianggap sama sekali oleh masyarakat yang masih terbawa tradisi jahiliah. Jadi, aktivitas Nabi Saw menggendong anak perempuan saat shalat, itu sudah penghormatan yang sangat besar pada waktu itu.

Lebih lanjut, kata Kang Faqih, Nabi Muhammad Saw juga menunjukkan kepada khalayak bahwa kasih sayang kepada anak juga penting dan niscaya. Jika tidak menyayangi anak, kita tidak pantas memperoleh kasih sayang dari siapa pun. Termasuk dari Allah Swt dan Rasul-Nya.

“Jadi, menghormati sosok perempuan dan menyayangi anak perempuan adalah penting serta merupakan ajaran Islam. Sama pentingnya dengan ibadah jamaah sebagaimana ditunjukkan Nabi Muhammad Saw,” tulis Kang Faqih.

“Tentu saja, anak laki-laki juga sama pentingnya untuk disayang. Perempuan perlu didahulukan dalam praktik teladan Nabi Muhammad Saw karena kondisi sosial saat itu masih merendahkan mereka,” tambahnya.

Selain itu, Kang Faqih mengingatkan, praktik Nabi Saw menggendong anak perempuan saat shalat ini adalah sesuatu yang hanya berani dilakukan oleh Nabi Muhammad Saw. di waktu itu Saat ini, hampir sulit ditemukan seorang imam shalat yang datang ke masjid menggendong anaknya. Kemudian, ia memimpin shalat dengan tetap menggendong sang anak.

“Nabi Muhammad Saw tetap menggendong sang cucu perempuan dalam gerakan shalat. Hanya ketika sujud sajalah, anak itu diletakkan. Setelah itu, ia kemudian diangkat lagi ke dalam gendongan Nabi Muhammad Saw,” tegasnya. (Rul)

Tags: anakkisahMenggendongNabi Sawperempuanshalat
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Laki-laki dan Perempuan dalam fikih

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

3 Juli 2025
Perceraian untuk

Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

2 Juli 2025
Perceraian dalam

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

1 Juli 2025
Fikih Perempuan

Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

1 Juli 2025
amar ma’ruf

Meninjau Ulang Amar Ma’ruf, Nahi Munkar: Agar Tidak Jadi Alat Kekerasan

1 Juli 2025
Fikih

Mewujudkan Fikih yang Memanusiakan

1 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Boys Don’t Cry

    Boys Don’t Cry: Membongkar Kesalingan, Menyadari Laki-laki Juga Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Egoisme dan Benih Kebencian Berbasis Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demianus si ‘Manusia Pembalut’ dan Perlawanan terhadap Tabu Menstruasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ironi: Aktivis Lingkungan Dicap Wahabi Lingkungan Sementara Kerusakan Lingkungan Merajalela

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vasektomi, Gender, dan Otonomi Tubuh: Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kelahiran?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?
  • Fokus Potensi, Difabel Bukan Objek Konten Kesedihan!
  • Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?
  • Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu
  • Melihat Lebih Dekat Nilai Kesetaraan Gender dalam Ibadah Umat Hindu: Refleksi dari SAK Ke-2

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID