Rabu, 25 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Nikah Muda?, No Baper!

Nurul Annisa Ladjadji by Nurul Annisa Ladjadji
19 Oktober 2020
in Personal
A A
0
Nikah Muda?, No Baper!
2
SHARES
112
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Saat ini, di Indonesia nikah muda seakan dianggap menjadi sebuah trend. Di sosial media misalkan ada banyak cerita tentang nikah muda. Mereka membagikan kebahagiaannya dengan mengenggam tangan maupun pelukan sederhana seolah berkata, “Kita sudah Halal”.

Dan tak sedikit pula akun yang me-repost postingan mereka. Sesuatu yang membuat followers mereka memimpikan hal yang sama mungkin bias terjadi di kehidupan nyata mereka. Parahnya lagi muncul komentar dari akun media social lain, yang mengejek para jomblo maupun para remaja yang masih cinta-cinta monyet, dengan menggunakan foto maupun video dari pasutri muda tersebut, dengan dibumbui caption, misal “Yuk nikah muda”, “Indahnya nikah muda” dan kata-kata lainnya yang mengajak nikah muda.

Ternyata, apa yang terjadi di media daring berdampak pada kehidupan nyata. Teman-teman saya jadi berharap agar dapat menikah muda. Penyebabnya sangat sederhana, karena lelah untuk kuliah. Sesuatu yang cukup menghentak kesadaran saya.

Namun, persoalan nikah muda ini tidak sesederhana itu, misal di sekitar saya saja, nikah muda bukan lagi hal yang baru, sering dijumpai bahkan keluarga saya sendiri. Beberapa saudara saya menikah di usia belasan tahun. Padahal sejatinya pernikahan adalah suatu hal yang sakral di kehidupan manusia.

Kita seakan melihat menikah bukanlah perkara yang kecil, menikah perkara yang tidak mudah memutuskannya. Apalagi menikah di usia yang terbilang masih cukup muda, usia dibawah 20 tahun maupun awal 20 tahun.

Bahkan ada yang nekat menikah di usia belasan. Padahal dari segi mental, remaja belum sepenuhnya siap untuk menjalani rumah tangga. Dari sisi fisik pun, sistem reproduksi remaja perempuan belum sepenuhnya matang, ketika menikah di usia dini, resiko kelahiran prematur, angka kematian ibu dan bayi pun tinggi.

Syukurlah, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, terkait usia minimal perkawinan yang semula 16 tahun untuk perempuan dan 19 tahun untuk laki-laki, menjadi 19 tahun untuk perempuan dan laki-laki.

Bahkan, pernikahan dalam Islam sebagai penyempurna separuh agama. Namun, terdapat hal yang saya takutkan adalah jika pasangan yang menikah semata-mata hanya karena baper, iri atau bahkan hanya karena lelah hidup sendirian, dan capek kuliah. Tanpa mempersiapkan finansial dan mental.

“Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampu menikah, maka menikahlah! Sedangkan barangsiapa yang belum mampu, hendaknya dia berpuasa, sesungguhnya yang demikian itu akan menjadi benteng baginya.” (HR. Bukhari, no 4677)

Coba tanyakan lagi kepada dirimu sendiri: Apa alasan kamu menikah? Apa karena calon pasanganmu? Atau karena cinta? Jika dua pilihan itu adalah alasanmu, lantas bagaimana jika pasanganmu kelak mengkhianatimu atau bahkan kamu dan pasanganmu kelak sudah tidak cinta lagi.

Bukan tidak mungkin, perceraian bisa terjadi kan. Anggapan bahwa keputusan besar menikah muda pasti berujung bahagia, seperti yang kita saksikan di media sosial dan sebagainya. Justru menjadi boomerang bagi diri kita sendiri.

Barangkali, nasihat paling bijaksana yang bisa saya sampaikan melalui tulisan ini untuk kalian pembaca dan teruntuk diri saya sendiri adalah: selagi masih muda, ayo luangkan waktu untuk meraih mimpi, mengejar cita-cita, untuk belajar, menuntut ilmu yang bukan hanya ilmu umum tapi juga memperdalam ilmu agama, perbanyak ibadah sebagai bekal menuju akhirat.

Karena kita tidak pernah tahu, penyesalan seperti apa yang akan kita temui tiga, lima, tujuh, sepuluh tahun lagi – jika saja hari ini kita masih menyibukkan diri larut dalam hal-hal yang tidak bermanfaat. []

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Layla Majnun (3) ; Qais Menjadi Majnun (Gila)

Next Post

Dangal ; Gadis Kecil dan Kesempatan Meraih Impian

Nurul Annisa Ladjadji

Nurul Annisa Ladjadji

Related Posts

Dakwah Mubadalah
Pernak-pernik

Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

25 Februari 2026
Manba’us-Sa’adah
Personal

Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

25 Februari 2026
Dakwah Mubadalah sebagai
Pernak-pernik

Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

25 Februari 2026
Mendidik Rasa Aman
Keluarga

Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

25 Februari 2026
hak perempuan
Pernak-pernik

Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

25 Februari 2026
Motor Roda Tiga
Disabilitas

Lelucon Motor Roda Tiga

25 Februari 2026
Next Post
Dangal ; Gadis Kecil dan Kesempatan Meraih Impian

Dangal ; Gadis Kecil dan Kesempatan Meraih Impian

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah
  • Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan
  • Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam
  • Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah
  • Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0