Sabtu, 25 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    Ulama Perempuan Disabilitas

    Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Santri Penjaga Peradaban

    Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

    Perempuan dengan Disabilitas

    Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

    Praktik P2GP

    Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

    Hari Santri Nasional

    Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    Perundungan

    Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

    Konferensi Nasional KUPI 2025

    Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

    Perempuan Disabilitas

    Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

    Fiqh al-Murūnah

    KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    Ulama Perempuan Disabilitas

    Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Santri Penjaga Peradaban

    Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

    Perempuan dengan Disabilitas

    Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

    Praktik P2GP

    Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

    Hari Santri Nasional

    Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    Perundungan

    Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

    Konferensi Nasional KUPI 2025

    Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

    Perempuan Disabilitas

    Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

    Fiqh al-Murūnah

    KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Tokoh Profil

Nyai Lailatul Fithriyah: Anggota MM KUPI Terpilih sebagai Nominasi Penyuluh Agama Islam Award 2024

Saat ini, Nyai Ella terpilih mewakili Kemenag Jawa Timur untuk maju sebagai nominasi Penyuluh Agama Islam Award 2024 tingkat nasional dalam bidang Peningkatan Literasi al-Qur’an.

Redaksi Redaksi
5 Juni 2024
in Profil
0
Nyai Ella

Nyai Ella

728
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Lailatul Fithriyah Azzakiyah, biasa dipanggil Nyai Ella atau Laila lahir pada 1 Agustus 1981 di Dusun Mencorek, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Perempuan yang juga anggota Majelis Musyawarah (MM) Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) merupakan putri pertama dari pasangan M. Thohir Taqrib dan Ummu Syaroh.

Saat ini, Nyai Ella terpilih mewakili Kemenag Jawa Timur untuk maju sebagai nominasi Penyuluh Agama Islam Award 2024 tingkat nasional dalam bidang Peningkatan Literasi al-Qur’an.

Selain itu, ia juga merupakan seorang penemu metode Tahfidz Qur’an Tematik (TQT). Metode yang ia temukan tersebut telah digunakan oleh beberapa lembaga pendidikan di dalam dan luar negeri.

Pada tahun 2019, Nyai Ella baru saja mendapatkan penghargaan sebagai Runner Up II Muslimah Inspiratif Kota Malang. Dan pada tahun 2020, ia juga terpilih sebagai Penyuluh Agama Islam Teladan Kabupaten Malang.

Pendidikan

Nyai Ella kecil memulai pendidikannya dengan belajar al-Qur’an bersama kedua orang tuanya. Ia bersama santri-santri yang lain belajar al-Qur’an di lembaga pendidikan al-Qur’an didirikan oleh kedua orang tuanya.

Setelah menyelesaikan pendidikan al-Qur’an, Nyai Ella melanjutkan pendidikannya dengan belajar di SMP Muhammadiyah Lamongan. Setelah selesai, Nyai Ella memilih untuk terus belajar. Kali ini memilih untuk nyantri di Pondok Pesantren Walisongo, Ngabar, Ponorogo. Selama belajar di sana, ia juga belajar di SMA yang berada di lingkungan pesantren tersebut.

Setelah lulus, Nyai Ella kembali untuk melanjutkan pendidikannya dengan belajar di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Ia masuk menjadi mahasiswi di Fakultas Syariah.

Nyai Ella mengaku banyak mata kuliah ia dapatkan saat belajar di Fakultas Syariah. Termasuk salah satunya adalah soal pembelajaran al-Qur’an.

Sehingga dengan modal tersebut membuat Nyai Ella selalu aktif untuk mengikuti berbagai kegiatan di masjid-masjid sekitar kampus. Baik untuk belajar maupun mengajar al-Qur’an.

Sebelum lulus, ia pernah menjadi tenaga pengajar di Angkatan Muda Masjid Kotagede, Yogyakarta. Di tempat tersebut, ia mulai mendapatkan banyak inspirasi pengembangan metode pembelajaran al-Qur’an.

Setelah lulus S1, Nyai Ella kembali melanjutkan pendidikan S2 nya dengan belajar di Universitas Muhammadiyah Malang. Di sana ia lulus sebagai magister Pendidikan Islam.

Keluarga

Nyai Lailatul Fithriyah Azzakiyah melepas masa lajangnya dengan dinikahi oleh Pradana Boy ZTF. Buah dari pernikahannya, Nyai Ella dan suami dikaruniai empat orang anak. Pertama Veeramiladya Bintan Failasufa. Kedua, Rahbar Zaravet Kavihilghafoor. Ketiga, Izdad Efcharista Kautsar Omniyya. Keempat, Ikfiya Taqayta Yavuz.

Suami Nyai Ella adalah dosen Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) dan Kepala Biro Adminitrasi Kelembagaan, Pengembangan SDM dan Kerjasama di Universitas Muhammadiyah Malang.

Anggota MM KUPI

Perjumpaan Nyai Ella dengan KUPI berawal dari keikut sertaannya dalam pelatihan ulama perempuan untuk menangkal radikalisme pada tahun 2019 lalu. Pelatihan yang diselenggarakan oleh AMAN Indonesia dan Rahima itu menjadi pintu gerbang Nyai Ella bertemu dengan para ulama perempuan Indonesia.

Dari pertemuan dengan para ulama perempuan Indonesia membuat Nyai Ella merasa nyaman sehingga ia kerapkali ikut dalam berbagai kegiatan yang diselenggarakan oleh jaringan KUPI. Termasuk saat ada informasi terkait pengkaderan ulama perempuan Rahima, ia langsung mendaftarkan diri, dan lolos.

Sejak aktif sebagai pegiat simpul Rahima, ia menemukan fashionnya di sana. Ia terlibat aktif dalam berbagai kajian kitab dan analisis sosialnnya. Hingga pada saat KUPI II yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Hasyim Asy’ari Bangsri, Jepara, ia juga mengikuti seluruh rangkaian kegiatannya.

Penemu Metode Tahfidz Qur’an Tematik (TQT)

Metode Tahfidz Qur’an Tematik (TQT) lahir dari keresahan Nyai Ella ketika melihat banyak orang menghafalkan Alquran namun tidak disertai dengan pemahaman akan ayat-ayat yang dihafalkan.

Filosofi dari TQT adalah mulai dari yang mudah, mulai dari yang suka, dan mulai dari yang dekat. TQT terinspirasi dari tafsir al-Qur’an.

Dalam dunia tafsir, ada istilah tafsir ijmali (menafsirkan Alquran secara global), tafsir tahlili (menafsirkan al-Qur’an secara analitis), dan tafsir maudhu’i (menafsirkan al-Qur’an berdasarkan tema-tema tertentu). Maka, TQT adalah metode tahfizh secara maudhu’i.

Karakteristik metode TQT adalah menggunakan teori pendidikan modern dan berorientasi pada hafalan dan pemahaman. Teori pendidikan modern yang digunakan antara lain multiple intelligence, mind mapping, teori belahan otak, dan teori super memory system.

Konsep multiple intelligence menjelaskan bahwa sebenarnya tidak ada anak yang tidak cerdas. Setiap anak adalah cerdas. Maka, setiap anak harus dianalisa dulu pendekatan yang cocok ia gunakan. Apakah visual, natural, musik, linguistik, dan lain-lain.

Sementara itu, melalui mind mapping, anak didik bisa membuat konsep tentang pengelompokan ayat yang ada di al-Qur’an

Teori belahan otak juga digunakan karena metode TQT tidak berkutat berdasarkan mushaf. Namun berdasarkan tema-tema tertentu.

Dengan demikian, metode TQT memiliki beberapa keunggulan. Antara lain:

Pertama, peserta didik dapat menghafal sekaligus memahami. Kedua, peserta didik mudah mengetahui letak ayat dan surat tentang tema tertentu.

Ketiga, peserta didik secara otomatis belajar kosa kata Bahasa Arab dari ayat yang ia hafal. Dan Keempat, memudahkan orang tua peserta didik untuk memasukkan pesan-pesan moral dalam al-Qur’an.

Pekerjaan

Kini, selain aktivitas utamanya sebagai dosen di Universitas Muhammadiyah Palangkaraya, Nyai Ella juga menjadi Penyuluh Agama Islam non-PNS KUA Kecamatan Dau. Di sana ia menjadi spesialisasi pemberantasan buta huruf al-Qur’an dan Penyuluh Agama di lapas wanita Malang.

Ia juga aktif sebagai anggota Majelis Tabligh Aisyiyah Kota Malang, Pegiat Simpul Rahima dan MM KUPI.

Di sela-sela kesibukan itu, Lailatul Fithriyah menjadi pengasuh metode TQT kelas internasional dan juga menjadi pembina di Baitul Hikmah Foundation. Sebuah lembaga pendidikan Alquran yang mengadopsi metode TQT.

Karya-karya

Pada tahun 2021, Nyai Ella menerbitkan buku pertamanya yang berjudul “Perempuan Menggugat Al-Qur’an Menjawab.”

Di tahun 2022, ia kembali menerbitkan buku keduanya berjudul “Menggenggam Bara: Kisah Muslimah Indonesia Berislam di Mancanegara.”

Tags: AnggotaMM KUPINyai Lailatul FithriyahPenyuluh Agama Islam Award 2024
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Rumah Tangga
Keluarga

Relasi Berkualitas antara Kepala dan Anggota Rumah Tangga

25 November 2024
Praktik Sunat Perempuan
Aktual

Pemerintah Resmi Hapus Praktik Sunat Perempuan, MM KUPI: Alhamdulillah, Hari Bersejarah Bagi KUPI

31 Juli 2024
Pengelolaan Sampah
Aktual

MM KUPI: Pengelolaan Sampah di Pesantren Kebon Jambu adalah Bentuk Implementasi Fatwa KUPI

28 Januari 2024
Kerja Domestik
Personal

Kerja Domestik bukan Tanggungjawab Ibu, Tapi Tugas Seluruh Anggota Keluarga

10 Januari 2024
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Metode Mubadalah

    Aplikasi Metode Mubadalah dalam Memaknai Hadits Bukhari tentang Memerdekakan Perempuan Budak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel
  • Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai
  • Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan
  • Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas
  • Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID