Mubadalah.id – Makna kemerdekaan bagi perempuan menurut jaringan ulama KUPI, Nyai Rahmi Kusbandiyah adalah sebagai kebebasan bagi semua perempuan Indonesia untuk menentukan masa depannya sendiri.
Lebih lanjut, Nyai Rahmi menyampaikan, bahwa perempuan merdeka itu adalah perempuan yang ikut serta memberi peran dalam konsensus besar di Republik Indonesia.
“Kemerdekaan bukan berarti bebas lepas. Kemerdekaan adalah kebebasan yang bertanggung jawab,” katanya, saat Mubadalah.id hubungi, belum lama ini.
Sementara itu, Nyai Rahmi mengajak untuk memaknai kembali apa arti kemerdekaan itu.
Dalam pandangan Nyai Rahmi, di masa lalu, defisini kemerdekaan berkaitan erat dengan penjajahan. Kedua kata tersebut memiliki makna yang berlawanan. Merdeka atau tidak terjajah.
Sementara kemerdekaan pada saat itu adalah bebas dari penjajahan.
Pengertian inilah, lanjutnya, yang tertanam dalam benak sanubari para pendiri bangsa. Kemudian tertulis sebagai bagian dari paragraf awal pembukaan konstitusi kita.
“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.”
Merdeka adalah lepas dari belenggu penjajahan fisik. Mengapa membutuhkan kemerdekaan ?
Paragraf ketiga pembukaan UUD 1945 menegaskan: supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas.
“Dalam pandangan kami, kemerdekaan adalah universal tidak hanya berkaitan dengan gender atau batasan-batasan lain,” tegasnya.
Karena itu, Nyai Rahmi mengungkapkan, ketika makna kemerdekaan tersebut dilekatkan kepada suatu keadaan, “maka kemerdekaan itu harus sesuai dengan konsensus atau kesepakatan bersama,” tukasnya. (Rul)