• Login
  • Register
Selasa, 20 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Nyai Umnia Labibah : Negara Wajib Berikan Perlindungan Kepada Perempuan

Negara harus memastikan bahwa peraturan perundangan yang telah ada yang menjadi daya dukung hak-hak perempuan dapat diimplementasikan oleh aparatur negara

Redaksi Redaksi
16/08/2022
in Aktual, Hikmah
0
negara

negara

409
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jaringan Ulama KUPI Muda, Nyai Umnia Labibah menegaskan bahwa negara harus hadir dalam memberikan perlindungan bagi terselenggaranya hak-hak perempuan.

Negara harus memastikan bahwa peraturan perundangan yang telah ada yang menjadi daya dukung hak-hak perempuan dapat diimplementasikan oleh aparatur negara.

“Negara juga semestinya memberikan pemahaman dan pendidikan seluas-luasnya tentang prespektif keadilan perempuan yang telah tertulis dalam undang-undang sebagai kelompok rentan,” katanya, saat Mubadalah.id hubungi, pada Senin, 15 Agustus 2022.

“Karena jika aparatur pemerintah lemah prespektifnya juga akan berpengaruh terhadap upaya perlindungan perempuan,” tambahnya.

Sementara itu, pengurus Jam’iyyah Pengasuh Pesantren Putri dan Mubalighah (JP3M) Jawa Tengah menceritakan kisah menarik terkait kemerdekaan.

Baca Juga:

5 Kewajiban Suami untuk Istri yang sedang Menyusui

Membuka Tabir Keadilan Semu: Seruan Islam untuk Menegakkan Keadilan

Ketika Sejarah Membuktikan Kepemimpinan Perempuan

Qiyas Sering Dijadikan Dasar Pelarangan Perempuan Menjadi Pemimpin

Berikut kisahnya :

Di bulan kemerdekaan, temen saya kerap kali curhat bahwa ketika pulang dari kantor, dia tidak pernah mendapat senyum suami.

Sebaliknya setiap suami pulang kerja dari luar kota, sebagai istri ia harus memberikan pelayanan terbaik.

Teman saya ini, merasakan adanya ketidak adilan dan ketidak seimbangan relasi di mana suami hanya menuntut istrinya sementara hak istrinya sekedar mendapatkan kebahagiaan dari senyum suami saja tidak.

Di kasus lain, teman saya sebelum menikah sangat aktif dalam berbagai kegiatan sosial. Tetapi setelah menikah, suaminya melarang sepenuhnya ia untuk beraktifitas di laur pekerjaan. Kini teman saya tersebut bak hilang di telan bumi.

Di sisi lain di bulan kemerdekaan saya juga pernah mendapati anak didik saya, ia perempuan, terpaksa meninggalkan bangku sekolah karena faktor sosial ekonomi.

“Persoalan-persoalan ini adalah realitas kecil dari kehidupan yang masih kuat di lingkupi bias norma laki-laki (patriarkhi), dan masih lebih banyak kasus lagi ada di sekitar kita,” ucapnya.

“Oleh sebab mari para perempuan untuk bangkit dan tebarkan kesalingan dan keadilan,” tukasnya. (Rul)

Tags: anakHadirHak-hak perempuanhut ri kkemerdekaanlaki-lakiMerdekaNegaraperempuanperlindungan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

KB

KB dalam Pandangan Riffat Hassan

20 Mei 2025
KB

KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman

20 Mei 2025
KB dalam Islam

KB dalam Pandangan Islam

20 Mei 2025
Kebangkitan Ulama Perempuan

Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

19 Mei 2025
Rieke Kebangkitan Ulama Perempuan

Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

19 Mei 2025
Mendokumentasikan Peran Ulama Perempuan

KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput

19 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kekerasan Seksual Sedarah

    Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB dalam Pandangan Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • KB dalam Pandangan Riffat Hassan
  • Ironi Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas: Kesenjangan Menjadi Tantangan Bersama
  • KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman
  • Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!
  • KB dalam Pandangan Islam

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version