Mubadalah.id – Perempuan merdeka adalah perempuan yang memiliki hak dan kedudukan yang sama dengan laki-laki sebagai manusia yang utuh.
Perempuan merdeka juga adalah perempuan yang memiliki otonomi atas tubuhnya untuk bersama-sama laki-laki sebagai manusia memenuhi tugas sebagai hamba Allah dan sebagai pawaris bumi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Jaringan Ulama KUPI Muda, Nyai Umnia Labibah saat diwawacara oleh Mubadalah.id, pada Senin, 15 Agustus 2022.
“Kemerdekaan bagi perempuan bermakna pula perempuan dapat memilih pekerjaan yang ia suka, menentukan pendidikannya, termasuk memilih pasangan hidupnya secara merdeka,” katanya.
Lebih lanjut, pengurus Jam’iyyah Pengasuh Pesantren Putri dan Mubalighah (JP3M) Jawa Tengah meminta untuk memperluas dan memperkuat jaringan KUPI.
Dengan memperluas jaringan KUPI, menjadi jalan agar secara bersama-sama terus menyuarakan Islam yang rahmah, Islam yang mengedepankan keadilan hakiki.
“Sudah saatnya berbincang dengan banyak pihak, dengan masyarakat ternyata pemahaman tentang Islam yang berkeadilan gender masih belum banyak memiliknya,” jelasnya.
“Karena ternyata isu ini masih di tingkat tokoh agama atau intelektual,” lanjutnya.
Umnia juga mengingatkan, di tingkat bawah, masyarakat saat ini lebih mengenal tafsir atas teks-teks agama yang lebih condong menyudutkan perempuan.
“Maka di sinilah, pentingnya jaringan KUPI untuk terus melebarkan sayapnya berdakwah Islam yang rahmah yang membawa misi keadilan gender, yaitu keadilan yang mengakomodir pula pengalaman perempuan,” tegasnya. (Rul)