Jumat, 7 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    Fiqh Haid

    Menafsir Ulang Fiqh Haid

    Disabilitas

    Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    Fiqh Haid

    Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

    Belum Punya Anak

    Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    Fiqh Haid

    Menafsir Ulang Fiqh Haid

    Disabilitas

    Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    Fiqh Haid

    Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

    Belum Punya Anak

    Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Nyawa Manusia tidak Berharga: Menggugat Keamanan Perempuan dan Anak dalam Tragedi Kanjuruhan Malang

Tidak ada ungkapan bela sungkawa yang bisa kita ucapkan untuk menggambarkan duka mendalam atas tragedi ini. Karena ini adalah tragedi kemanusiaan dalam sejarah sepak bola dunia

Muallifah Muallifah
6 Oktober 2022
in Publik, Rekomendasi
0
Tragedi Kanjuruhan

Tragedi Kanjuruhan

516
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sedih rasanya, ketika mendengar kabar sebanyak 127 orang meninggal akibat tragedi Kanjuruhan Malang. Data terbaru menunjukkan sejumlah 174 yang meninggal. Jumlah tersebut bisa saja bertambah seiring berjalannya waktu menunggu konfirmasi resmi dari pihak kepolisian.

Kabar tersebut datang ketika ramai di media sosial tersebar video yang menunjukkan kondisi kerusuhan, polisi yang memukul supporter, hingga kerusuhan benar-benar tidak bisa dipadamkan. Malang nian nasib para korban yang meninggal. Di tempat itu, nyawa seakan tidak berharga. Dalam waktu semalam, puluhan supporter merenggut nyawa di tribun. Atas dasar ini, bukankah lebih baik tidak ada sepak bola apabila terjadi tragedi ini?

Pertandingan antara Arema Malang dengan Persebaya, dengan sebutan supporternya adalah bonek (bondho nekat), selalu menyisakan ruang permusuhan dan kebringasan yang cukup besar. Sebab dalam sejarahnya, kedua supporter tersebut memilki sejarah kelam. Tahun 2014 silam, 3 nyawa supporter bonek hilang lantaran bentrokan yang terjadi antara Arema dan Bonek.

Saya yang juga sangat prihatin ketika melihat video kerusuhan tragedi Kanjuruhan, cuitan di twitter tentang kehilangan anak ataupun saudaranya, segera menghubungi salah satu teman yang cukup aktif di Bonek. Berdasarkan keterangan Pak Krish, panggilan akrabnya, untuk pertandingan Arema vs Persebaya, atas nama bonek tidak ikut memeriahkan di tribun. Sebab khawatir akan terjadi kericuhan. Benar saja, kericuhan nyatanya terjadi, supporter tidak bisa menerima kekalahan Arema. Kemudian terjadilah kerusuhan.

Fakta di Balik Tragedi Kanjuruhan

Fakta yang terjadi dalam kerusuhan ini, puluhan nyawa yang hilang atas nama supporter Arema tersebut bukan karena bentrok dengan Bonek. Akan tetapi, karena perilaku aparat negara, pihak kepolisian yang menembakkan gas air mata di ke stadion yang penuh dengan ribuan manusia.

Sikap brutal supporter yang kemudian diperlakukan sangat tidak manusiawi oleh polisi, ditendang, dipukul bahkan dengan menembakkan gas air mata. Menyebabkan kita semua murka oleh perilaku beberapa oknum ini. Kondisi kacau ini semakin parah dengan pintu stadion yang tertutup, sehingga menyebabkan manusia di dalam stadion berdesak-desakan, terinjak-injak oleh supporter lain, dan kehabisan nafas.

Mirisnya kondisi ini juga terjadi pada perempuan dan anak. Kelompok masyarakat (perempuan dan anak) yang seharusnya mendapatkan perlindungan utama, justru banyak kehilangan nyawa. Tribun tidak ramah terhadap keduanya dan aparat kepolisian tidak memenuhi tanggung jawabnya untuk melindungi nyawa manusia, khususnya perempuan dan anak. Lebih dari itu, keamanan terhadap perempuan dan anak dalam tribun, sangat penting diperhatikan oleh pihak pemerintah.

Nyawa perempuan dan anak

Dari sekian puluhan korban, sebanyak 17 anak meninggal dalam tragedi tersebut, 7 anak lainnya dirawat di rumah sakit. Hal ini berdasarkan dari keterangan Nahar, deputi bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.  Tidak sedikit, beberapa tulisan sangat menyayat hati ketika bercerita tentang seorang ibu di tribun mencari anaknya, paman/bibi mencari keponakannya yang hilang, ataupun kakak mencari adiknya yang hilang dari genggaman.

Selain anak, ada banyak perempuan yang juga menjadi korban tragedi Kanjuruhan ini. Belum kita ketahui pasti jumlah dari para korban perempuan yang meninggal. Akan tetapi, jika kita melihat video-video yang beredar di media sosial, tidak sedikit perempuan yang meninggal dalam tragedi ini.

Adanya kejadian sangat menyeramkan ini, apa yang semestinya perlu kita perbaiki?

Sepak bola identik dengan laki-laki. Tidak jarang, apabila ada perempuan yang pergi ke tribun, mendapatkan stigma yang tidak baik. Mulai dari perlakuan seksis bahkan kekerasan seksual. Untuk meminimalisir ini, perlu adanya sarana yang ramah terhadap perempuan dan anak, seperti halnya, jalur masuk khusus untuk anak-anak dan perempuan, polisi perempuan untuk memeriksa supporter perempuan dan anak.

Hal ini dilakukan untuk memberikan keamanan. Sudahkah ini kita lakukan oleh dunia sepak bola kita? Salahkah perempuan dan anak-anak suka sepak bola sehingga kejadian ini menjadi sebuah peringatan kepada para perempuan dan anak agar tidak perlu menyukai bola?

Tidak ada ungkapan bela sungkawa yang bisa kita ucapkan untuk menggambarkan duka mendalam atas tragedi ini. Karena ini adalah tragedi kemanusiaan dalam sejarah sepak bola dunia. Kepada seluruh para korban, semoga mendapat tempat terbaik di sisi-Nya. []

Tags: AremaniaMalangsepak bolaSuporter BolaTragedi Kanjuruhan
Muallifah

Muallifah

Penulis asal Sampang, sedang menyelesaikan studi di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Tinggal di Yogyakarta

Terkait Posts

Wasit
Personal

Wasit dan Persoalan Kepemimpinan Tak Adil

25 Oktober 2024
Rasisme
Hikmah

Sepak Bola, Rasisme, dan Teladan Anti-Rasis Sang Nabi

14 Mei 2024
Pemain Naturalisasi
Pernak-pernik

Pemain Naturalisasi di Mata Perempuan; Menjual Bakat atau Paras?

6 Mei 2024
Eksistensi Perempuan Dalam Perhelatan AFC U-23 Qatar
Pernak-pernik

Eksistensi Perempuan Dalam Perhelatan AFC U-23 Qatar

3 Mei 2024
Atlet Perempuan Sepak Bola
Publik

Mengenal 5 Atlet Perempuan Pemain Sepak Bola yang Sukses di Kancah Internasional

13 Maret 2024
Dunia Sepak Bola
Publik

Narasi Perdamaian dalam Dunia Sepak Bola

26 Januari 2024
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menafsir Ulang Fiqh Haid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan
  • Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online
  • Menafsir Ulang Fiqh Haid
  • Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’
  • Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID