Selasa, 17 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Nyawa Manusia tidak Berharga: Menggugat Keamanan Perempuan dan Anak dalam Tragedi Kanjuruhan Malang

Tidak ada ungkapan bela sungkawa yang bisa kita ucapkan untuk menggambarkan duka mendalam atas tragedi ini. Karena ini adalah tragedi kemanusiaan dalam sejarah sepak bola dunia

Muallifah by Muallifah
6 Oktober 2022
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Tragedi Kanjuruhan

Tragedi Kanjuruhan

10
SHARES
516
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sedih rasanya, ketika mendengar kabar sebanyak 127 orang meninggal akibat tragedi Kanjuruhan Malang. Data terbaru menunjukkan sejumlah 174 yang meninggal. Jumlah tersebut bisa saja bertambah seiring berjalannya waktu menunggu konfirmasi resmi dari pihak kepolisian.

Kabar tersebut datang ketika ramai di media sosial tersebar video yang menunjukkan kondisi kerusuhan, polisi yang memukul supporter, hingga kerusuhan benar-benar tidak bisa dipadamkan. Malang nian nasib para korban yang meninggal. Di tempat itu, nyawa seakan tidak berharga. Dalam waktu semalam, puluhan supporter merenggut nyawa di tribun. Atas dasar ini, bukankah lebih baik tidak ada sepak bola apabila terjadi tragedi ini?

Pertandingan antara Arema Malang dengan Persebaya, dengan sebutan supporternya adalah bonek (bondho nekat), selalu menyisakan ruang permusuhan dan kebringasan yang cukup besar. Sebab dalam sejarahnya, kedua supporter tersebut memilki sejarah kelam. Tahun 2014 silam, 3 nyawa supporter bonek hilang lantaran bentrokan yang terjadi antara Arema dan Bonek.

Saya yang juga sangat prihatin ketika melihat video kerusuhan tragedi Kanjuruhan, cuitan di twitter tentang kehilangan anak ataupun saudaranya, segera menghubungi salah satu teman yang cukup aktif di Bonek. Berdasarkan keterangan Pak Krish, panggilan akrabnya, untuk pertandingan Arema vs Persebaya, atas nama bonek tidak ikut memeriahkan di tribun. Sebab khawatir akan terjadi kericuhan. Benar saja, kericuhan nyatanya terjadi, supporter tidak bisa menerima kekalahan Arema. Kemudian terjadilah kerusuhan.

Fakta di Balik Tragedi Kanjuruhan

Fakta yang terjadi dalam kerusuhan ini, puluhan nyawa yang hilang atas nama supporter Arema tersebut bukan karena bentrok dengan Bonek. Akan tetapi, karena perilaku aparat negara, pihak kepolisian yang menembakkan gas air mata di ke stadion yang penuh dengan ribuan manusia.

Sikap brutal supporter yang kemudian diperlakukan sangat tidak manusiawi oleh polisi, ditendang, dipukul bahkan dengan menembakkan gas air mata. Menyebabkan kita semua murka oleh perilaku beberapa oknum ini. Kondisi kacau ini semakin parah dengan pintu stadion yang tertutup, sehingga menyebabkan manusia di dalam stadion berdesak-desakan, terinjak-injak oleh supporter lain, dan kehabisan nafas.

Mirisnya kondisi ini juga terjadi pada perempuan dan anak. Kelompok masyarakat (perempuan dan anak) yang seharusnya mendapatkan perlindungan utama, justru banyak kehilangan nyawa. Tribun tidak ramah terhadap keduanya dan aparat kepolisian tidak memenuhi tanggung jawabnya untuk melindungi nyawa manusia, khususnya perempuan dan anak. Lebih dari itu, keamanan terhadap perempuan dan anak dalam tribun, sangat penting diperhatikan oleh pihak pemerintah.

Nyawa perempuan dan anak

Dari sekian puluhan korban, sebanyak 17 anak meninggal dalam tragedi tersebut, 7 anak lainnya dirawat di rumah sakit. Hal ini berdasarkan dari keterangan Nahar, deputi bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.  Tidak sedikit, beberapa tulisan sangat menyayat hati ketika bercerita tentang seorang ibu di tribun mencari anaknya, paman/bibi mencari keponakannya yang hilang, ataupun kakak mencari adiknya yang hilang dari genggaman.

Selain anak, ada banyak perempuan yang juga menjadi korban tragedi Kanjuruhan ini. Belum kita ketahui pasti jumlah dari para korban perempuan yang meninggal. Akan tetapi, jika kita melihat video-video yang beredar di media sosial, tidak sedikit perempuan yang meninggal dalam tragedi ini.

Adanya kejadian sangat menyeramkan ini, apa yang semestinya perlu kita perbaiki?

Sepak bola identik dengan laki-laki. Tidak jarang, apabila ada perempuan yang pergi ke tribun, mendapatkan stigma yang tidak baik. Mulai dari perlakuan seksis bahkan kekerasan seksual. Untuk meminimalisir ini, perlu adanya sarana yang ramah terhadap perempuan dan anak, seperti halnya, jalur masuk khusus untuk anak-anak dan perempuan, polisi perempuan untuk memeriksa supporter perempuan dan anak.

Hal ini dilakukan untuk memberikan keamanan. Sudahkah ini kita lakukan oleh dunia sepak bola kita? Salahkah perempuan dan anak-anak suka sepak bola sehingga kejadian ini menjadi sebuah peringatan kepada para perempuan dan anak agar tidak perlu menyukai bola?

Tidak ada ungkapan bela sungkawa yang bisa kita ucapkan untuk menggambarkan duka mendalam atas tragedi ini. Karena ini adalah tragedi kemanusiaan dalam sejarah sepak bola dunia. Kepada seluruh para korban, semoga mendapat tempat terbaik di sisi-Nya. []

Tags: AremaniaMalangsepak bolaSuporter BolaTragedi Kanjuruhan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Qosidah Sidnan Nabi; Ilmu dan Adab Harta Kebanggaan Perempuan

Next Post

Pentingnya Perlindungan Khusus Hak Anak

Muallifah

Muallifah

Penulis asal Sampang, sedang menyelesaikan studi di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Tinggal di Yogyakarta

Related Posts

Wasit
Personal

Wasit dan Persoalan Kepemimpinan Tak Adil

25 Oktober 2024
Rasisme
Hikmah

Sepak Bola, Rasisme, dan Teladan Anti-Rasis Sang Nabi

14 Mei 2024
Pemain Naturalisasi
Pernak-pernik

Pemain Naturalisasi di Mata Perempuan; Menjual Bakat atau Paras?

6 Mei 2024
Eksistensi Perempuan Dalam Perhelatan AFC U-23 Qatar
Pernak-pernik

Eksistensi Perempuan Dalam Perhelatan AFC U-23 Qatar

3 Mei 2024
Atlet Perempuan Sepak Bola
Publik

Mengenal 5 Atlet Perempuan Pemain Sepak Bola yang Sukses di Kancah Internasional

13 Maret 2024
Dunia Sepak Bola
Publik

Narasi Perdamaian dalam Dunia Sepak Bola

26 Januari 2024
Next Post
perlindungan anak

Pentingnya Perlindungan Khusus Hak Anak

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ayat Kerjasama Laki-laki dan Perempuan (QS. at-Taubah (9): 71)
  • Ayat-ayat Khusus tentang Gagasan Mubadalah
  • Ayat-ayat Umum tentang Gagasan Mubadalah
  • Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta
  • Saatnya Fiqh Menstruasi Ditulis dari Pengalaman Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0