Minggu, 8 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

OIC, Perang Gaza dan Halal Bihalal Keluarga

Salah satu kepentingan utama umat Islam yang diperjuangkan OIC hingga saat ini adalah berdirinya negara Palestina merdeka

Aida Mudjib by Aida Mudjib
24 Mei 2024
in Publik, Rekomendasi
A A
0
OIC

OIC

13
SHARES
637
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada tahun 1969, Organisasi Kerja Sama Islam (OIC) dibentuk sebagai respons terhadap pembakaran Masjid Al-Aqsa di Yerusalem. Sebagai organisasi yang mewakili negara-negara dengan mayoritas penduduk Muslim, OIC memainkan peran penting dalam politik internasional dengan memperjuangkan kepentingan umat Islam dan memperkuat solidaritas di antara negara-negara anggotanya.

Identitas Islam menjadi fondasi utama pembentukan OIC, yang memperkuat solidaritas dan kerjasama antar negara anggota dalam mencapai tujuan bersama untuk mempromosikan nilai-nilai Islam di kancah global.

Pembentukan OIC terdorong oleh kebutuhan kolektif negara-negara Islam untuk menghadapi tantangan eksternal. Seperti ancaman terhadap tempat suci Islam, dan meningkatkan posisi tawar mereka di kancah internasional.

Dukungan dari negara-negara besar dalam dunia Islam serta pengakuan internasional sebagai suara kolektif umat Islam memberikan legitimasi kepada OIC. Organisasi ini berhasil mempertahankan legitimasi dengan aktif mempromosikan kepentingan umat Islam dan menjaga solidaritas di antara negara anggotanya.

Perjuangan Palestina Merdeka

Salah satu kepentingan utama umat Islam yang OIC perjuangkan hingga saat ini adalah berdirinya negara Palestina merdeka. Perjuangan ini semakin berat ujiannya sejak meletusnya Perang Gaza pada Oktober 2023. OIC telah mengadakan beberapa pertemuan untuk mengatasi konflik yang lebih luas ini.

Pertemuan-pertemuan tersebut berfokus pada mengutuk tindakan Israel, menyerukan gencatan senjata segera, dan menekankan perlunya bantuan kemanusiaan ke Gaza. Hal ini menunjukkan bahwa organisasi ini telah berjuang untuk menegakkan tindakan nyata dalam menghentikan kekerasan atau meringankan situasi kemanusiaan. Namun, meskipun ada diskusi-diskusi ini, dampak nyata dari pertemuan OIC masih terbatas.

Selama pertemuan darurat pada bulan Oktober, OIC mengutuk operasi militer Israel di Gaza. Mereka menyoroti krisis kemanusiaan yang parah dan kebutuhan mendesak akan intervensi internasional. Negara-negara anggota secara kolektif menuntut pembukaan koridor kemanusiaan untuk memfasilitasi pengiriman bantuan dan pasokan medis ke Gaza.

Keterbatasan dalam implementasi kebijakan ini menyoroti tantangan yang OIC  hadapi dalam menegakkan tindakan nyata dan efektif untuk menghentikan kekerasan serta meringankan situasi kemanusiaan di wilayah konflik.

Kritik atas Peran OIC

Dalam membahas peran OIC, beberapa pengamat menyoroti bahwa pernyataan-pernyataan yang organisasi ini keluarkan sering kali signifikan secara simbolis. Namun kurang memiliki mekanisme penegakan yang diperlukan untuk menghasilkan perubahan nyata di lapangan.

Hashem Ahelbarra dari Al Jazeera menekankan bahwa kurangnya konsensus di antara anggota OIC menyebabkan pernyataan mereka lebih banyak bersifat simbolis dan tidak memiliki hasil yang dapat ditindaklanjuti. Dia mencatat bahwa komunike dari KTT tersebut sering kali berisi kata-kata yang samar dan tidak memiliki mekanisme untuk menegakkan gencatan senjata atau membentuk koridor kemanusiaan di Gaza.

Hossam Zaki, Asisten Sekretaris Jenderal Liga Arab, mencatat bahwa upaya para pemimpin Arab dan Muslim untuk menghentikan agresi dan mendukung Palestina sering kali terhalang oleh tidak adanya strategi yang dapat ditindaklanjuti. Hal ini telah menjadi tema berulang dalam pertemuan-pertemuan OIC, mencerminkan perjuangan organisasi ini untuk melampaui deklarasi simbolis menjadi tindakan konkrit yang dapat menangani konflik seperti situasi di Gaza secara efektif.

Misalnya, Arab Saudi dan Turki telah menyatakan dukungan lisan yang kuat terhadap perjuangan Palestina. Namun pendekatan praktis mereka berbeda secara signifikan karena kepentingan geopolitik dan strategi regional mereka.

Teori Strong-Cognivitsm

Arab Saudi telah menyerukan penghentian operasi militer dan menekankan bantuan kemanusiaan. Sementara Turki secara vokal mengutuk tindakan Israel dan menyerukan gencatan senjata segera. Perbedaan pendirian ini mencerminkan tantangan yang lebih luas di OIC dalam menyelaraskan kepentingan nasional dengan tindakan kolektif.

Teori Strong-Cognitivism dalam hubungan internasional menekankan bahwa persepsi, identitas, dan pemahaman bersama memainkan peran penting dalam membentuk kebijakan luar negeri dan dinamika antar negara dalam sebuah rezim. Dalam konteks OIC, teori ini relevan karena organisasi ini terbentuk berdasarkan identitas keagamaan Islam dan persepsi kolektif.

Dalam kerangka teori strong-cognitivism, OIC sebagai organisasi terdorong oleh identitas kolektif dan persepsi bersama tentang isu-isu yang mempengaruhi dunia Muslim, seperti konflik Palestina-Israel. Namun, kepentingan nasional yang berbeda di antara negara anggotanya, seperti Arab Saudi, Turki, dan Mesir, menunjukkan bahwa solidaritas tersebut tidak selalu diterjemahkan ke dalam tindakan yang seragam. Setiap negara memiliki pendekatan berdasarkan kepentingan politik, ekonomi, dan keamanan mereka.

OIC Sebagai Reuni Keluarga

OIC dapat kita ibaratkan sebagai sebuah reuni keluarga tahunan. Semua anggota keluarga datang dari berbagai penjuru membawa cerita dan kepentingan mereka sendiri. Di permukaan, mereka terlihat bersatu dalam semangat kekeluargaan dan solidaritas. Namun, seperti dalam reuni keluarga mana pun, ada dinamika dan kepentingan pribadi yang sering kali lebih dominan daripada ikatan simbolis mereka.

Dalam reuni ini, kita melihat negara-negara seperti Arab Saudi, Turki, dan Mesir duduk bersama di meja utama. Mereka tampak akrab dan penuh solidaritas, berbicara tentang identitas keagamaan Islam yang menyatukan mereka.

Namun, di balik senyum dan salam hangat, masing-masing negara ini memiliki agendanya sendiri, sering kali lebih dipengaruhi oleh kepentingan nasional daripada identitas keagamaan yang mereka klaim sebagai dasar persatuan.

Arab Saudi, misalnya, sering berusaha tampil sebagai pemimpin keluarga dengan pengaruh dan kekayaan yang besar. Secara resmi, mereka mendukung hak-hak Palestina dan mengecam Israel. Namun, di balik layar, mereka menjalankan diplomasi rahasia dengan Israel, terutama untuk melawan pengaruh Iran di kawasan.

Kepentingan strategis dan politik domestik Arab Saudi jelas lebih dominan dalam membentuk kebijakan luar negerinya. Identitas keagamaan Islam dalam kasus ini lebih merupakan bendera yang dikibarkan untuk menjaga citra di mata dunia Muslim.

Turki, di bawah kepemimpinan Erdoğan, kerap vokal dalam mendukung Palestina dan mengecam Israel secara terbuka. Namun, dukungan ini sering kali terkait dengan upaya Turki untuk memperkuat posisinya sebagai pemimpin dunia Muslim dan memperluas pengaruh geopolitiknya.

Tersandera Kepentingan Nasional

Hubungan Turki dengan Israel pun mengalami pasang surut tergantung pada kepentingan politik dalam negeri dan strategi regionalnya. Retorika keagamaan menjadi alat politik untuk meraih dukungan domestik dan internasional, namun tidak selalu mencerminkan tindakan diplomatik yang konsisten.

Lalu ada Mesir yang duduk di antara Arab Saudi dan Turki mencoba menjaga keseimbangan. Mesir memiliki perjanjian damai dengan Israel dan memainkan peran sebagai mediator dalam konflik Palestina-Israel.

Kepentingan nasional Mesir terutama terkait stabilitas regional dan keamanan di perbatasannya dengan Gaza lebih berpengaruh dalam menentukan kebijakan luar negerinya. Meskipun Mesir menyuarakan solidaritas dengan Palestina, langkah-langkah praktisnya sering kali lebih pragmatis, fokus pada kepentingan strategisnya sendiri.

Indonesia dan Malaysia, dua sepupu yang selalu kompak dalam reuni ini, juga membawa kepentingan nasional masing-masing ke dalam meja perundingan. Indonesia dengan sikapnya yang moderat dan damai sering kali menjadi penengah. Namun tetap memprioritaskan stabilitas dan hubungan internasional yang saling menguntungkan dengan pendukung Israel.

Malaysia, dengan semangatnya yang berapi-api, mendukung Palestina dengan kuat namun juga mempertimbangkan stabilitas ekonominya dan peran aktifnya dalam diplomasi regional.

Identitas keagamaan Islam memang menjadi simbol persatuan OIC, tetapi dalam praktiknya kepentingan nasional sering kali menjadi penggerak utama dalam diplomasi dan hubungan internasional mereka.

Negara anggota OIC datang ke reuni dengan argumen kerukunan yang hebat. Namun, ketika pertemuan selesai, mereka semua kembali ke kehidupan masing-masing, mengetahui bahwa di tahun berikutnya mereka akan berkumpul lagi, bersatu dalam semangat simbolis yang sama.

Kesimpulan

OIC memainkan peran penting dalam memperjuangkan kepentingan umat Islam dan memperkuat solidaritas di antara negara-negara anggotanya. Namun, tantangan yang OIC hadapi dalam mengimplementasikan kebijakan yang efektif menunjukkan bahwa identitas kolektif dan legitimasi simbolis tidak selalu cukup untuk menghasilkan tindakan nyata di lapangan.

Perbedaan kepentingan nasional dan kurangnya mekanisme penegakan yang kuat menjadi hambatan utama dalam mencapai tujuan bersama. Identitas keagamaan Islam tetap menjadi fondasi persatuan, tetapi dalam praktiknya, kebijakan luar negeri masing-masing negara lebih dipengaruhi oleh pertimbangan strategis dan pragmatis mereka. []

 

 

Tags: Arab SaudiIsraelMalaysiaMesirOICOrganisasi Kerjasama IslamPalestinaPerang GazaTurki
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Islam Membolehkan Berbisnis dengan Non Muslim

Next Post

2 Tips Memilih Pasangan Hidup

Aida Mudjib

Aida Mudjib

Aida Mudjib adalah seorang santriwati difabel asal Jombang Jawa timur dan mahasiswa Fisipol di Universitas Gadjah Mada, yang memiliki peran aktif dalam dunia literasi. Ia dikenal sebagai peresensi buku, editor sastra pesantren dan penulis. Ia juga aktif dalam mengadvokasi hak-hak penyandang disabilitas (PwD) dan terlibat dalam berbagai kegiatan yang mendukung inklusi dan mengatasi segresi terhadap individu dengan kebutuhan khusus.

Related Posts

Board of Peace
Publik

Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

3 Februari 2026
Perempuan di Titik Nol
Buku

Perempuan di Titik Nol: Kisah Perlawanan Perempuan dari Padang Pasir

7 Januari 2026
Rima Hassan
Figur

Rima Hassan: Potret Partisipasi Perempuan Aktivis Kamanusiaan Palestina dari Parlemen Eropa

16 Oktober 2025
Kerukunan Umat Beragama
Publik

Ruang Riung: Belajar Kerukunan Umat Beragama melalui Cerita dari Malaysia

13 Oktober 2025
Thufan al-Aqsha
Aktual

Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

7 Oktober 2025
Diplomasi Moral Indonesia
Publik

Diplomasi Moral Indonesia: Prabowo dan Komitmen Terhadap Palestina di PBB

26 September 2025
Next Post
Pasangan

2 Tips Memilih Pasangan Hidup

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an
  • Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz
  • Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental
  • MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai
  • Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0