• Login
  • Register
Minggu, 8 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

4 Prinsip Dasar Hak Anak, Orangtua Harus Tahu Ini

4 Prinsip Dasar Hak Anak, Orangtua Harus Tahu Ini

Redaksi Redaksi
09/05/2022
in Hikmah, Keluarga
0
hukum suami mengasuh anak

karakter anak

213
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Anak merupakan salah satu anugerah dan amanah yang Allah SWT berikan kepada setiap orang tua. Orang tua (ayah dan ibu) mempunyai tanggung jawab untuk memberikan yang terbaik dalam pendidikan, pengasuhan, perawatan, dan perlindungan. Dalam mendidik anak, para orang tua mesti memahami prinsip dasar hak anak.

4 Prinsip Dasar Hak Anak

Berikut ini, empat prinsip dasar hak anak yang mesti dipahami oleh orang tua, seperti dikutip dari buku Fondasi Keluarga Sakinah yang ditulis oleh Adib Machrus dkk.

Pertama, anak tidak boleh dibeda-bedakan hanya karena perbedaan suku, agama, ras, jenis kelamin dan budaya.

Kedua, hal terbaik menyangkut kepentingan anak harus menjadi pertimbangan.

Ketiga, anak berhak untuk tetap hidup dan berkembang sebagai manusia dengan baik. Untuk itu anak berhak mendapatkan makan-minum, pakaian dan tempat tinggal yang sehat.

Baca Juga:

Jalan Tengah untuk Abah dan Azizah

Dekonstruksi Pandangan Subordinatif terhadap Istri dalam Rumah Tangga

Fenomena Inses di Indonesia: Di Mana Lagi Ruang Aman bagi Anak?

Alarm Kekerasan Terhadap Anak Tak Lagi Bisa Diabaikan

Keempat, anak harus dihargai dan didengarkan pendapatnya.

Lebih lanjut, berikut beberapa contoh hak anak yang perlu dipenuhi oleh orang tua :

Pertama, anak berhak mendapatkan identitas (nama dan akte kelahiran sebagai bukti kewarganegaraan).

Kedua, anak berhak mendapatkan perlindungan dan keamanan. Orang tua perlu menjamin anak agar selalu dalam keadaan terlindungi dan aman.

Anak juga harus dilindungi dari segala bentuk tindak kekerasan, termasuk kekerasan seksual dan termasuk yang dilakukan oleh orang-orang terdekatnya.

Ketiga, anak berhak untuk diasuh oleh orang tua dengan penuh kasih sayang.

Keempat, anak berhak untuk mendapatkan pendidikan yang baik.

Kelima, anak berhak mendapatkan perawatan dan pelayanan kesehatan yang baik.

Dan keenam, anak memiliki hak untuk beristirahat, bersenang-senang, bermain dan melakukan aktivitas rekreasi sesuai usianya.

Dengan memahami prinsip-prinsip dasar hak anak, diharapkan anak-anak dapat bertumbuh kembang menjadi pribadi yang saleh saleha, pintar, cerdas, berbakti kepada orang tua, nusa dan bangsa. (Rul)

Tags: anakayahhak dasar anakIbukeluargaorang tuaprinsip
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

KDRT

3 Faktor Sosial yang Melanggengkan Terjadinya KDRT

7 Juni 2025
Apresiasi Kepada Perempuan yang Bekerja di Publik

Islam Berikan Apresiasi Kepada Perempuan yang Bekerja di Publik

6 Juni 2025
Wuquf Arafah

Makna Wuquf di Arafah

5 Juni 2025
Kritik Asma Barlas

Iduladha sebagai Refleksi Gender: Kritik Asma Barlas atas Ketaatan Absolut

5 Juni 2025
Aurat

Aurat Perempuan: Antara Teks Syara’ dan Konstruksi Sosial

5 Juni 2025
Batas Aurat Perempuan

Dalil Batas Aurat Perempuan

5 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Jam Masuk Sekolah

    Jam Masuk Sekolah Lebih Pagi Bukan Kedisiplinan, Melainkan Bencana Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Iduladha: Lebih dari Sekadar Berbagi Daging Kurban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siti Hajar dan Kritik atas Sejarah yang Meminggirkan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kursi Lipat dan Martabat Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Tengah untuk Abah dan Azizah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Bagaimana Sikap Masyarakat Jika Terjadi KDRT?
  • Siti Hajar dan Kritik atas Sejarah yang Meminggirkan Perempuan
  • Kursi Lipat dan Martabat Disabilitas
  • Jalan Tengah untuk Abah dan Azizah
  • 7 Langkah yang Dapat Dilakukan Ketika Anda Menjadi Korban KDRT

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID