• Login
  • Register
Kamis, 21 September 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Orangtua dan Anak Harus Saling Memberikan Kasih Sayang

Kewajiban orangtua adalah menyayangi dan haknya adalah memperoleh penghormatan. Sebaliknya, kewajiban anak adalah menghormati orangtua dan haknya adalah memperoleh kasih sayang.

Redaksi Redaksi
02/08/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Orangtua dan anak

Orangtua dan anak

546
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam Islam, salah satu bentuk penghormatan anak terhadap orangtua adalah menaati perintahnya. Tentu saja hal ini sejauh tak bertentangan dengan ketaatan kepada Allah Swt.

Sementara ayah dan ibu sebagai yang lebih tua harus menunjukkan kasih sayangnya kepada anak sebagai yang lebih muda. Nabi Muhammad Saw. bersabda:

Dari Zarbi berkata, “Aku mendengar Anas bin Malik menuturkan, seorang tua hendak menemui Rasulullah Saw. lalu ketika itu sekelompok orang tidak segera memberi kesempatan membuka jalan baginya (untuk menghadap Rasulullah).

Lalu Rasulullah pun bersabda, “Tidak termasuk golongan umatku, mereka yang (tua) tidak menyayangi yang muda, dan mereka yang (muda) tidak menghormati yang tua.” (Sunan al-Tirmidzi, no. 2043).

Semangat Hadis ini adalah mendahulukan kewajiban. Kewajiban orangtua adalah menyayangi dan haknya adalah memperoleh penghormatan. Sebaliknya, kewajiban anak adalah menghormati orangtua dan haknya adalah memperoleh kasih sayang.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Pentingnya Memberikan Perlindungan Kepada Perempuan dan Kelompok Rentan
  • Ngaji Kitab Al-Sittīn Al-‘Adliyah (2): Prinsip Umum dalam Relasi Kehidupan
  • Masalah Ekonomi: Penyebab Maraknya Terjadi Pernikahan Anak di Desa
  • Bahaya Pernikahan Anak dalam Pandangan Ulama KUPI

Baca Juga:

Pentingnya Memberikan Perlindungan Kepada Perempuan dan Kelompok Rentan

Ngaji Kitab Al-Sittīn Al-‘Adliyah (2): Prinsip Umum dalam Relasi Kehidupan

Masalah Ekonomi: Penyebab Maraknya Terjadi Pernikahan Anak di Desa

Bahaya Pernikahan Anak dalam Pandangan Ulama KUPI

Seseorang diwajibkan menghormati jika memperoleh kasih-sayang. Dan orangtua diwajibkan menyayangi jika memperoleh penghormatan. Ini bersifat timbal balik.

Kedua orangtua, terutama ibu, telah mengawali kewajiban dengan memberikan kasih sayang sejak anak masih dalam kandungan.

Hamil, melahirkan, menyusui, merawat, mendidik dan menafkahi. Semua perjuangan itu merupakan bentuk kasih sayang yang telah dilakukan kedua orangtua (QS. Luqman (31): 14 dan QS. al-Ahqaf (46): 15). Kewajiban bagi anak tak bisa lain kecuali menghormati dan memuliakan orangtuanya.

Pertanyaannya, bagaimana bentuk penghormatan terhadap orangtua? Bagaimana mendefinisikan ketaatan?.

Jelas sekali bahwa penghormatan kepada orangtua mempunyai banyak bentuk, di antaranya adalah dengan berbuat baik kepada mereka, mendoakan dan memenuhi kejnginan mereka, atau menaati perintah-perintahnya.

Penghormatan ini sekali lagi merupakan perimbangan dari pengorbanan orangtua terhadap anak.

Demikian tingginya pengorbanan itu sehingga Islam menetapkan bahwa durhaka terhadap kedua orangtua termasuk salah satu dosa besar. []

Tags: anakkasih sayangMemberikanorangtuasaling
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Hadis Jihad

Makna Mubadalah dalam Hadis Jihad Perempuan di Dalam Rumah Tangga 

21 September 2023
Jihad Rumah Tangga

Jihad Perempuan dalam Rumah Tangga

21 September 2023
Etika Sufi Ibn Arabi

Etika Sufi Ibn Arabi (2): Mendekati Tuhan dengan Merawat Alam

21 September 2023
Jihad Rumah Tangga

Jihad di Dalam Rumah Tangga Bersifat Resiprokal

21 September 2023
Jihad Perempuan

Pada Masa Nabi Muhammad Saw Banyak Perempuan yang Ikut Jihad Bela Negara

21 September 2023
Jihad Perempuan

Jihad Perempuan di Masa Nabi Muhammad Saw

20 September 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bidadari Surga

    Perempuan Bukan Bidadari Surga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Artificial Intellegence dalam Perspektif Gender

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak Perempuan Jawa: Beban Orang Tua?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pada Masa Nabi Muhammad Saw Banyak Perempuan yang Ikut Jihad Bela Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perspektif Mubadalah: Konsep Jihad bisa Berada di Ranah Publik dan Domestik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Makna Mubadalah dalam Hadis Jihad Perempuan di Dalam Rumah Tangga 
  • Selamat Jalan Pejuang Nahdlatul Ulama Prof Dr Sri Mulyati MA
  • Jihad Perempuan dalam Rumah Tangga
  • Etika Sufi Ibn Arabi (2): Mendekati Tuhan dengan Merawat Alam
  • Jihad di Dalam Rumah Tangga Bersifat Resiprokal

Komentar Terbaru

  • Ainulmuafa422 pada Simple Notes: Tak Se-sederhana Kata-kata
  • Muhammad Nasruddin pada Pesan-Tren Damai: Ajarkan Anak Muda Mencintai Keberagaman
  • Profil Gender: Angka tak Bisa Dibiarkan Begitu Saja pada Pesan untuk Ibu dari Chimamanda
  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist