Mubadalah.id – Setiap Negara pasti memiliki sebuah dasar Negara, dimana dasar Negara tersebut dijadikan sebagai pedoman hidup, kerangka hidup, serta sebagai sumber tata tertib hukum dalam sebuah Negara. Jika tanpa dasar dan tujuan Negara, maka sebuah Negara tidak akan berkembang maju dan hidup sejahtera. Dasar Negara Indonesia adalah Pancasila, yang terdiri dari lima dasar Negara yang menjadi tujuan serta pedoman hidup bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sebagai dasar Negara Indonesia, Pancasila memiliki lima cakupan dasar yang penting untuk dapat difahami serta diamalkan oleh rakyat Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena pada hakikatnya, dasar Negara dirumuskan berdiri dari keyakinan yang kuat untuk mensejahterakan rakyat Indonesia serta untuk kemajuan bangsa Indonesia.
Terbentuknya bangsa Indonesia tidak lepas dari unsur masyarakat yang berbeda-beda. Bentuk masyarakat yang pluralisme yang terdiri dari beragam suku, bangsa, bahasa, budaya, adat, ras, bahkan agama diikat kuat dengan sebuah dasar Negara yang disebut dengan Pancasila. Keragaman tersebut bersatu padu menjadi satu dalam satu wadah Negara Indonesia.
“Bhinneka Tunggal Ika” merupakan sebuah semboyan Negara Republik Indonesia yang bermakna “meskipun berbeda-beda namun tetap satu jua”. Semboyan ini digunakan sebagai gambaran persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara Republik Indonesia. Keragaman berbagai unsur ini menjadikan bangsa Indonesia memiliki karakteristik yang berbeda dengan bangsa yang lainnya.
Kehidupan yang termuat di dalamnya, bangsa Indonesia memiliki keunikan tersendiri dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara. Indonesia masih berdiri tegak dengan berlandaskan nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila yakni nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, serta nilai keadilan. Sehingga di tengah keragaman ini masih terjalin hubungan yang harmonis, aman dan damai, meski banyak tantangan dan ancaman yang di laluinya.
Pada tanggal 1 Juni 1945 ditetapkan sebagai hari lahir Pancasila yang diputuskan Presiden nomor 24 tahun 2016. Tanggal tersebut dipilih karena Presiden Soekarno menyampaikan pidato yang berjudul lahirnya Pancasila. Sehingga di setiap tanggal 1 Juni masyarakat Indonesia secara serentak merayakan hari kesaktian pancasila baik berupa poster atau berupa kegiatan perayaan.
Rasa nasionalisme bangsa Indonesia harus tetap dijunjung tinggi dan dipertahankan dalam menjaga keutuhan NKRI. Rasa nasionalisme tentu tidak lepas dari sikap cinta terhadap tanah air. Sebagai Negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam, maka untuk menjaga keutuhan serta eksistensi Pancasila tidak cukup dengan bidang nasionalisme saja, namun juga diimbangi dengan sikap religius masyarakat Indonesia.
Dalam catatan sejarah, bangsa Indonesia tak lepas dari peran kaum nasionalis dan kaum religius yang mampu bersinergi dengan baik dengan berpedoman pada asas yang tepat dan tidak menyimpang. Sila pertama, saat tujuh kata itu dihapus dan diganti Ketuhanan yang Maha Esa yang secara mendasar dijadikan sebagai kerangka hidup dalam memperkokoh keimanan beragama dan keyakinan dalam berbangsa dan bernegara.
Implementasi sikap cinta tanah air yang di terapkan oleh umat muslim khususnya kaum nahdiyin nahdiyat sudah sejak lama dijadikan sebagai jargon “hubbul wathan minal iman”. Secara bahasa Indonesia memiliki arti “cinta tanah air adalah sebagian dari iman”. Gagasan hubbul wathan minal iman telah diproklamerkan oleh para ulama nusantara dan para kiai-kiai NU sejak masa perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia.
Selain lagu kebangsaan Indonesia Raya, lagu ya lal wathan dan juga dikenal syubbanul wathan (pemuda cinta tanah air), juga merupakan lagu kebangsaan Indonesia. Lagu tersebut diciptakan oleh salah seorang kiai NU yang bernama alm. KH. Wahab Hasbullah, yang jasanya terhadap bangsa Indonesia begitu besar dalam memperjuangkan kemerdakaan.
Bangsa Indonesia akan selalu kuat, dan kokoh dalam mempertahankan beragam perbedaan demi terwujudnya bangsa yang berkemajuan dan sejahtera, apabila tetap berlandaskan asas Pancasila dan meningkatkan rasa cinta tanah air. Wujud cinta tanah air dapat diaplikasikan dengan cara mencintai budaya bangsa sendiri dari pada bangsa yang lain. Membeli produk bangsa sendiri, tanpa harus impor dari bangsa yang lain.
Salah satu implementasi nilai Pancasila di sila pertama yakni dengan mengamalkan sikap toleransi antar sesama bangsa Indonesia. Baik toleransi dalam beragama, berbudaya, dan berpolitik. Dengan penguatan sikap toleransi antar sesama bangsa Indonesia dapat mengurangi konflik dalam masyarakat dengan tujuan cinta tanah air Indonesia.
Kenapa harus cinta tanah air Indonesia? Karena masyarakat Indonesia dilahirkan dan dibesarkan di bumi Indonesia, masyarakat Indonesia minum sumber mata air Indonesia, masyarakat Indonesia makan hasil panen dari tanah Indonesia, serta masyarakat Indonesia beribadah dan bersujud kepada Allah swt di bumi Indonesia.
Ada beberapa perkataan yang mengatakan bahwa hadist hubbul wathan minal iman adalah dla’if bahkan palsu. Namun simak dahulu pendapat dua ulama’ mengenai hadist hubbul wathan minal iman sebagai berikut;
Syekh Abdurrahman as-Sakhawi (831-902 H) dalam kitab beliau, al-Maqasid al-Hasanah fi Bayani Katsirin Minal Ahadits al-Masyhurah fil Alsinah. Dalam nomor hadis 386, dikatakan,
حَدِيث: حُبُّ الْوَطَنِ مِنَ الإِيمَانِ، لَمْ أَقِفْ عَلَيْهِ، وَمَعْنَاهُ صَحِيْحٌ
“Hadis hubbul wathan minal iman, saya belum menemukan sumbernya, tetapi makna pernyataan tersebut sahih (hal. 297)”.
Syekh as-Sakhawi, setelah melakukan kajian terhadap hadis tersebut, membuat kesimpulan yang sangat unik. Ketika beliau tidak menemukan teksnya dalam kitab-kitab hadis, beliau tidak langsung menghukuminya sebagai maudhu’. Sikap ini berbeda dengan sebagian pengkaji hadis modern, ketika tidak menemukan sumber hadis, mereka sering terburu-buru menghukuminya sebagai maudhu’.
Selain tidak langsung menghukumi maudhu’, as-Sakhawi juga menelaah kandungan matan atau isi hadis. Berdasarkan penelitiannya, as-Sakhawi menyimpulkan bahwa kandungan hadis tersebut tidak bermasalah alias benar.
Syekh Jalaluddin as-Suyuthi (w. 911 H) menyebutkan hadis hubbul wathan minal iman dalam kitab ad-Durar al-Muntatsirah fil Ahadits al-Musytahirah no. 190. As-Suyuthi mengikuti komentar as-Sakhawi yang sekadar menyatakan belum menemukan sumbernya. Beliau tidak menegaskan kepalsuan hadis tersebut, dengan menyatakan bahwa hadis tersebut maudhu’. []