Kamis, 18 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Saling Pengertian

    Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    Tafsir Kesetaraan

    Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Karakter

    Pendidikan Karakter

    konservatif

    Bahaya Konservatif di Tengah Arus Perubahan Zaman

    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Saling Pengertian

    Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    Tafsir Kesetaraan

    Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Karakter

    Pendidikan Karakter

    konservatif

    Bahaya Konservatif di Tengah Arus Perubahan Zaman

    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Keterkaitan Pancasila, dan Hubbul Wathan Minal Iman dalam Islam

Salah satu implementasi nilai Pancasila di sila pertama yakni dengan mengamalkan sikap toleransi antar sesama bangsa Indonesia. Baik toleransi dalam beragama, berbudaya, dan berpolitik

Ali Murtadho Ali Murtadho
29 Mei 2025
in Featured, Publik
0
hubbul wathan minal iman

hubbul wathan minal iman

476
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Setiap Negara pasti memiliki sebuah dasar Negara, dimana dasar Negara tersebut dijadikan sebagai pedoman hidup, kerangka hidup, serta sebagai sumber tata tertib hukum dalam sebuah Negara. Jika tanpa dasar dan tujuan Negara, maka sebuah Negara tidak akan berkembang maju dan hidup sejahtera. Dasar Negara Indonesia adalah Pancasila, yang terdiri dari lima dasar Negara yang menjadi tujuan serta pedoman hidup bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sebagai dasar Negara Indonesia, Pancasila memiliki lima cakupan dasar yang penting untuk dapat difahami serta diamalkan oleh rakyat Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena pada hakikatnya, dasar Negara dirumuskan berdiri dari keyakinan yang kuat untuk mensejahterakan rakyat Indonesia serta untuk kemajuan bangsa Indonesia.

Terbentuknya bangsa Indonesia tidak lepas dari unsur masyarakat yang berbeda-beda. Bentuk masyarakat yang pluralisme yang terdiri dari beragam suku, bangsa, bahasa, budaya, adat, ras, bahkan agama diikat kuat dengan sebuah dasar Negara yang disebut dengan Pancasila. Keragaman tersebut bersatu padu menjadi satu dalam satu wadah Negara Indonesia.

“Bhinneka Tunggal Ika” merupakan sebuah semboyan Negara Republik Indonesia yang bermakna “meskipun berbeda-beda namun tetap satu jua”. Semboyan ini digunakan sebagai gambaran persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara Republik Indonesia. Keragaman berbagai unsur ini menjadikan bangsa Indonesia memiliki karakteristik yang berbeda dengan bangsa yang lainnya.

Kehidupan yang termuat di dalamnya, bangsa Indonesia memiliki keunikan tersendiri dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara. Indonesia masih berdiri tegak dengan berlandaskan nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila yakni nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, serta nilai keadilan. Sehingga di tengah keragaman ini masih terjalin hubungan yang harmonis, aman dan damai, meski banyak tantangan dan ancaman yang di laluinya.

Pada tanggal 1 Juni 1945 ditetapkan sebagai hari lahir Pancasila yang diputuskan Presiden nomor 24 tahun 2016. Tanggal tersebut dipilih karena Presiden Soekarno menyampaikan pidato yang berjudul lahirnya Pancasila. Sehingga di setiap tanggal 1 Juni masyarakat Indonesia secara serentak merayakan hari kesaktian pancasila baik berupa poster atau berupa kegiatan perayaan.

Rasa nasionalisme bangsa Indonesia harus tetap dijunjung tinggi dan dipertahankan dalam menjaga keutuhan NKRI. Rasa nasionalisme tentu tidak lepas dari sikap cinta terhadap tanah air. Sebagai Negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam, maka untuk menjaga keutuhan serta eksistensi Pancasila tidak cukup dengan bidang nasionalisme saja, namun juga diimbangi dengan sikap religius masyarakat Indonesia.

Dalam catatan sejarah, bangsa Indonesia tak lepas dari peran kaum nasionalis dan kaum religius yang mampu bersinergi dengan baik dengan berpedoman pada asas yang tepat dan tidak menyimpang. Sila pertama, saat tujuh kata itu dihapus dan diganti Ketuhanan yang Maha Esa yang secara mendasar dijadikan sebagai kerangka hidup dalam memperkokoh keimanan beragama dan keyakinan dalam berbangsa dan bernegara.

Implementasi sikap cinta tanah air yang di terapkan oleh umat muslim khususnya kaum nahdiyin nahdiyat sudah sejak lama dijadikan sebagai jargon “hubbul wathan minal iman”. Secara bahasa Indonesia memiliki arti “cinta tanah air adalah sebagian dari iman”. Gagasan hubbul wathan minal iman telah diproklamerkan oleh para ulama nusantara dan para kiai-kiai NU sejak masa perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia.

Selain lagu kebangsaan Indonesia Raya, lagu ya lal wathan dan juga dikenal syubbanul wathan (pemuda cinta tanah air), juga merupakan lagu kebangsaan Indonesia. Lagu tersebut diciptakan oleh salah seorang kiai NU yang bernama alm. KH. Wahab Hasbullah, yang jasanya terhadap bangsa Indonesia begitu besar dalam memperjuangkan kemerdakaan.

Bangsa Indonesia akan selalu kuat, dan kokoh dalam mempertahankan beragam perbedaan demi terwujudnya bangsa yang berkemajuan dan sejahtera, apabila tetap berlandaskan asas Pancasila dan meningkatkan rasa cinta tanah air. Wujud cinta tanah air dapat diaplikasikan dengan cara mencintai budaya bangsa sendiri dari pada bangsa yang lain. Membeli produk bangsa sendiri, tanpa harus impor dari bangsa yang lain.

Salah satu implementasi nilai Pancasila di sila pertama yakni dengan mengamalkan sikap toleransi antar sesama bangsa Indonesia. Baik toleransi dalam beragama, berbudaya, dan berpolitik. Dengan penguatan sikap toleransi antar sesama bangsa Indonesia dapat mengurangi konflik dalam masyarakat dengan tujuan cinta tanah air Indonesia.

Kenapa harus cinta tanah air Indonesia? Karena masyarakat Indonesia dilahirkan dan dibesarkan di bumi Indonesia, masyarakat Indonesia minum sumber mata air Indonesia, masyarakat Indonesia makan hasil panen dari tanah Indonesia, serta masyarakat Indonesia beribadah dan bersujud kepada Allah swt di bumi Indonesia.

Ada beberapa perkataan yang mengatakan bahwa hadist hubbul wathan minal iman adalah dla’if bahkan palsu. Namun simak dahulu pendapat dua ulama’ mengenai hadist hubbul wathan minal iman sebagai berikut;

Syekh Abdurrahman as-Sakhawi (831-902 H) dalam kitab beliau, al-Maqasid al-Hasanah fi Bayani Katsirin Minal Ahadits al-Masyhurah fil Alsinah. Dalam nomor hadis 386, dikatakan,

حَدِيث: حُبُّ الْوَطَنِ مِنَ الإِيمَانِ، لَمْ أَقِفْ عَلَيْهِ، وَمَعْنَاهُ صَحِيْحٌ

“Hadis hubbul wathan minal iman, saya belum menemukan sumbernya, tetapi makna pernyataan tersebut sahih (hal. 297)”.

Syekh as-Sakhawi, setelah melakukan kajian terhadap hadis tersebut, membuat kesimpulan yang sangat unik. Ketika beliau tidak menemukan teksnya dalam kitab-kitab hadis, beliau tidak langsung menghukuminya sebagai maudhu’. Sikap ini berbeda dengan sebagian pengkaji hadis modern, ketika tidak menemukan sumber hadis, mereka sering terburu-buru menghukuminya sebagai maudhu’.

Selain tidak langsung menghukumi maudhu’, as-Sakhawi juga menelaah kandungan matan atau isi hadis. Berdasarkan penelitiannya, as-Sakhawi menyimpulkan bahwa kandungan hadis tersebut tidak bermasalah alias benar.

Syekh Jalaluddin as-Suyuthi (w. 911 H) menyebutkan hadis hubbul wathan minal iman dalam kitab ad-Durar al-Muntatsirah fil Ahadits al-Musytahirah no. 190. As-Suyuthi mengikuti komentar as-Sakhawi yang sekadar menyatakan belum menemukan sumbernya. Beliau tidak menegaskan kepalsuan hadis tersebut, dengan menyatakan bahwa hadis tersebut maudhu’. []

Tags: Dasar NegaraHubbul WathanislamKebangsaanPancasila
Ali Murtadho

Ali Murtadho

Ali Murtadho. Mahasiswa Universitas Islam Negeri KH. Achmad Siddiq Jember. Minat/kajian penulis : Ilmu al-Qur'an dan Tafsir

Terkait Posts

Seminari dan Pesantren
Publik

Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

17 September 2025
Negara, Kekuasaan
Publik

Negara, Kekuasaan, dan Problematika Kemanusiaan

12 September 2025
Tafsir al-Manar
Personal

Hak-hak Perempuan dalam Tafsir al-Manar

10 September 2025
Nabi Muhammad
Buku

Maulid Nabi Muhammad: Merayakan Idul Mahabbah Melalui Buku Membaca Sirah Nabi Muhammad

8 September 2025
Refleksi Maulid
Publik

Refleksi Maulid sebagai Alarm Sosial: Dari Quraisy ke Oligarki

8 September 2025
Siti Khadijah
Figur

Siti Khadijah, Belahan Hati dan Penopang Perjuangan Nabi

6 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama
  • Pendidikan Karakter
  • Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan
  • Bahaya Konservatif di Tengah Arus Perubahan Zaman
  • Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID