Minggu, 14 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: Gus Dur Selalu Letakkan Kemanusiaan di Atas Politik

    Mahfud MD

    Mahfud MD Ungkap Masalah Utama Bangsa, Beberkan Cara Gus Dur Tangani Krisis dan Demo

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Terjebak dalam Kehidupan

    Mengapa Kita Sering Terjebak dalam Kehidupan?

    Pengguna Kursi Roda

    Salatnya Pengguna Kursi Roda itu Bukan Ruhsah, tapi Azimah

    Korban Femisida

    Stop Bullying Korban Femisida!

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Negara, Kekuasaan

    Negara, Kekuasaan, dan Problematika Kemanusiaan

    Keadilan iklim

    Suara Disabilitas Untuk Keadilan Iklim 

    Gus Dur dengan Rakyat Papua

    Melihat Matahari Terbit di Timur Indonesia: Dialog Gus Dur dengan Rakyat Papua

    Bangladesh

    Bangladesh sebagai Cermin Gejolak Politik Indonesia

    Demonstrasi

    Demonstrasi dan Spirit Maulid Nabi: Apa yang Harus Negara Lakukan?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ojol

    Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

    Abul ‘Ash

    Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

    Makkah

    Ketika Nabi Muhammad Saw Pulang ke Makkah

    Saling Menyayangi

    Menyayangi Semua Orang

    Mencaci Maki

    Nabi Saw Tak Pernah Mencaci Maki Orang

    Kemanusiaan Muhammad

    Kemanusiaan Nabi Muhammad Saw

    Nabi Muhammad dalam

    Peran Khadijah dalam Menguatkan Nabi Muhammad Saw Usai Turunnya Wahyu Pertama

    Nabi Muhammad Saw yang

    Perjuangan Nabi Muhammad Saw Melawan Tekanan Quraisy

    Pendidikan Adil Gender

    Pentingnya Pendidikan dan Pengasuhan Anak yang Adil Gender di Malaysia

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: Gus Dur Selalu Letakkan Kemanusiaan di Atas Politik

    Mahfud MD

    Mahfud MD Ungkap Masalah Utama Bangsa, Beberkan Cara Gus Dur Tangani Krisis dan Demo

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Terjebak dalam Kehidupan

    Mengapa Kita Sering Terjebak dalam Kehidupan?

    Pengguna Kursi Roda

    Salatnya Pengguna Kursi Roda itu Bukan Ruhsah, tapi Azimah

    Korban Femisida

    Stop Bullying Korban Femisida!

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Negara, Kekuasaan

    Negara, Kekuasaan, dan Problematika Kemanusiaan

    Keadilan iklim

    Suara Disabilitas Untuk Keadilan Iklim 

    Gus Dur dengan Rakyat Papua

    Melihat Matahari Terbit di Timur Indonesia: Dialog Gus Dur dengan Rakyat Papua

    Bangladesh

    Bangladesh sebagai Cermin Gejolak Politik Indonesia

    Demonstrasi

    Demonstrasi dan Spirit Maulid Nabi: Apa yang Harus Negara Lakukan?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ojol

    Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

    Abul ‘Ash

    Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

    Makkah

    Ketika Nabi Muhammad Saw Pulang ke Makkah

    Saling Menyayangi

    Menyayangi Semua Orang

    Mencaci Maki

    Nabi Saw Tak Pernah Mencaci Maki Orang

    Kemanusiaan Muhammad

    Kemanusiaan Nabi Muhammad Saw

    Nabi Muhammad dalam

    Peran Khadijah dalam Menguatkan Nabi Muhammad Saw Usai Turunnya Wahyu Pertama

    Nabi Muhammad Saw yang

    Perjuangan Nabi Muhammad Saw Melawan Tekanan Quraisy

    Pendidikan Adil Gender

    Pentingnya Pendidikan dan Pengasuhan Anak yang Adil Gender di Malaysia

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Pandangan Islam terhadap Problem Perselingkuhan

Dalam Islam, mediasi dan upaya rekonsiliasi sangat dianjurkan sebelum mengambil langkah-langkah yang lebih drastis seperti perceraian

Yayat Hidayat Yayat Hidayat
6 September 2024
in Keluarga
0
Problem Perselingkuhan

Problem Perselingkuhan

1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Problem perselingkuhan dalam pernikahan adalah isu yang kompleks dan menyakitkan, yang sering kali berujung pada keretakan hubungan suami-istri. Dalam konteks masyarakat Indonesia yang mayoritas Muslim, penting untuk menggali solusi Islami yang berbasis pada keadilan dan keseimbangan dalam perlakuan terhadap kedua belah pihak. Islam sebagai agama yang sempurna memberikan panduan untuk mengatasi masalah ini dengan bijak, mengedepankan prinsip keadilan, kasih sayang, dan perlindungan terhadap keluarga.

Islam mendorong adanya upaya rekonsiliasi dan penyembuhan bagi seluruh anggota keluarga yang terdampak dari perselingkuhan. Pendekatan ini menunjukkan betapa Islam menekankan pada pemulihan dan pembinaan kembali hubungan, daripada semata-mata pada pembalasan atau penghukuman, sehingga memberikan solusi yang lebih komprehensif dan manusiawi dalam menghadapi persoalan perselingkuhan.

Perspektif Islam tentang Perselingkuhan

Larangan terhadap praktik perselingkuhan sangat tegas dalam Islam. Perselingkuhan, baik yang dilakukan oleh suami atau istri, dianggap sebagai tindakan yang mengkhianati ikatan pernikahan, yang merupakan salah satu perkara yang kita junjung tinggi, sakral, dan terpenting dalam Islam.

Allah Ta’ala berfirman:  “Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari kemudian, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.” (QS. An-Nur ayat 2)

Lebih lanjut, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dalam berbagai hadis juga menekankan larangan terhadap perbuatan zina dan pengkhianatan terhadap pasangan.

Dari Abu Hurairah, Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

“Jauhilah tujuh dosa besar yang membinasakan.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apa itu?” Beliau menjawab, “Syirik kepada Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan hak, memakan riba, memakan harta anak yatim, melarikan diri dari medan perang, dan menuduh wanita mukminah yang baik-baik berzina.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Dari hadis ini, kita dapat memahami betapa seriusnya larangan terhadap tindakan zina dan perselingkuhan dalam Islam.

Dampak Perselingkuhan terhadap Keluarga

Selain merusak hubungan antara suami dan istri, Perselingkuhan juga memiliki dampak yang mendalam terhadap seluruh keluarga, terutama anak-anak. Ketika salah satu pasangan melakukan perselingkuhan, rasa kepercayaan yang merupakan fondasi pernikahan hancur. Ini dapat menyebabkan ketidakstabilan emosional, depresi, dan trauma bagi pihak yang terkhianati.

Selain itu, anak-anak yang menyaksikan perselingkuhan orang tua mereka cenderung mengalami gangguan psikologis, yang dapat berdampak pada perkembangan mereka di masa depan. Perlu kita sadari bahwa keluarga adalah unit sosial yang sangat penting dan dihormati dalam Islam. Allah berfirman:

“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (QS. Ar-Rum ayat 21)

Dalil ini menunjukkan bahwa pernikahan seharusnya menjadi sumber ketenangan dan kasih sayang. Namun, ketika terjadi perselingkuhan, ikatan kasih sayang ini rusak, dan ketenangan dalam rumah tangga menjadi hilang.

Dampak psikologis perselingkuhan juga bisa sangat merusak. Ketidakpastian dan rasa sakit akibat pengkhianatan dapat menyebabkan stres yang berkepanjangan, gangguan kecemasan, dan dalam kasus ekstrem, dapat menyebabkan gangguan stres pasca trauma (PTSD).

Anak-anak yang terpapar konflik akibat perselingkuhan mungkin mengalami masalah dalam membangun hubungan yang sehat di masa dewasa mereka. Karena mereka tumbuh dengan pandangan negatif tentang komitmen dan kepercayaan.

Pendekatan dalam Menangani Perselingkuhan

Secara tegas, Islam menekankan pentingnya pendekatan keadilan dan kesetaraan dalam hubungan suami-istri. Pendekatan ini tidak hanya berfokus pada pemberian hukuman atau sanksi, tetapi juga pada upaya pemulihan hubungan dan keadilan bagi kedua belah pihak.

Islam mengajarkan bahwa baik suami maupun istri memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjaga keutuhan pernikahan dan bahwa setiap bentuk pengkhianatan harus ditangani dengan bijak dan adil.

Pendekatan ini juga menekankan pentingnya dialog dan komunikasi terbuka antara suami dan istri. Ketika terjadi perselingkuhan, langkah pertama yang harus kita ambil adalah membuka ruang untuk dialog yang jujur dan terbuka, di mana kedua pihak dapat mengungkapkan perasaan mereka tanpa rasa takut akan terhakimi.

Dalam Islam, mediasi dan upaya rekonsiliasi sangat dianjurkan sebelum mengambil langkah-langkah yang lebih drastis seperti perceraian.

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam mengingatkan bahwa dalam konflik apapun, termasuk perselingkuhan, kita harus berupaya untuk tidak menzalimi satu sama lain. Beliau bersabda:

“Seorang Muslim itu adalah saudara bagi Muslim lainnya. Dia tidak akan menzalimi, menyerahkan, atau menghinakannya.” (HR. Bukhari).

Selain itu, Islam juga mendorong adanya refleksi diri dari kedua belah pihak. Kedua pasangan harus merenungkan peran mereka dalam pernikahan dan mengidentifikasi faktor-faktor yang mungkin telah berkontribusi pada perselingkuhan.

Ini bukan untuk menyalahkan korban, tetapi untuk memahami dinamika hubungan yang mungkin perlu kita perbaiki untuk mencegah masalah serupa di masa depan. Karenanya, introspeksi dan perbaikan diri adalah bagian penting dari proses taubat dan perbaikan hubungan.

Solusi Praktis Mengatasi Perselingkuhan

Untuk mengatasi perselingkuhan harus dimulai dengan langkah-langkah preventif yang kuat. Salah satu langkah preventif yang penting adalah memperkuat ikatan pernikahan melalui pendidikan pranikah yang memadai. Pendidikan ini harus mencakup pemahaman tentang hak dan kewajiban dalam pernikahan, serta pentingnya menjaga kepercayaan dan komitmen.

Demikian pula, pasangan juga harus kita dorong untuk mengembangkan keterampilan komunikasi yang efektif, sehingga masalah-masalah kecil tidak berkembang menjadi konflik besar yang dapat memicu perselingkuhan.

Jika perselingkuhan telah terjadi, langkah pertama yang harus kita ambil adalah taubat kepada Allah Ta’ala dan memohon ampunan-Nya.

Allah berfirman: “Kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal saleh; maka kejahatan mereka akan diganti Allah dengan kebaikan. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Furqan ayat 70)

Taubat adalah langkah penting untuk memulai proses penyembuhan baik bagi pelaku perselingkuhan maupun bagi korban yang terkhianati.

Langkah selanjutnya adalah melakukan mediasi dan konseling. Ketika konflik muncul, dianjurkan untuk melibatkan pihak ketiga yang adil dan bijaksana untuk membantu menyelesaikan masalah.

Allah berfirman:

“Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam (juru damai) dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. Jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami istri itu.” (QS. An-Nisa ayat 35)

Mediasi ini dapat membantu pasangan menemukan jalan tengah dan solusi yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.

Perceraian dengan Cara yang Baik

Terakhir, jika upaya rekonsiliasi tidak berhasil, Islam mengizinkan perceraian sebagai jalan terakhir. Namun, perceraian harus kita lakukan dengan cara yang baik dan penuh hikmah.

Allah berfirman:

“Perceraian (yang dapat dirujuki) itu dua kali. Setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara yang ma’ruf atau menceraikan dengan cara yang baik.” (QS. Al-Baqarah ayat 229)

Perceraian, meskipun diperbolehkan, adalah tindakan yang paling dibenci Allah SWT dari segala yang dihalalkan, sehingga harus menjadi pilihan terakhir setelah semua upaya rekonsiliasi telah dilakukan.

Perselingkuhan dalam pernikahan adalah ujian besar yang membutuhkan penanganan yang hati-hati dan bijaksana. Dengan mengikuti panduan Islam yang adil dan berimbang, kedua pasangan baik suami maupun istri dapat menghadapi masalah ini dengan cara yang menjaga keutuhan keluarga dan memperbaiki hubungan yang mungkin telah rusak.

Islam menawarkan panduan yang penting dalam menangani perselingkuhan, dengan menekankan keadilan, komunikasi, dan introspeksi diri. Pada akhirnya, solusi terbaik untuk mengatasi perselingkuhan bermuara pada pemulihan dan perbaikan hubungan sehingga keluarga Muslim dapat tetap kokoh dan harmonis. Wallahua’lam. []

Tags: istrikeluargapernikahanperselingkuhanRelasirumah tanggasuami
Yayat Hidayat

Yayat Hidayat

Perantau-Santri-Abdi Negara

Terkait Posts

Abul ‘Ash
Pernak-pernik

Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

13 September 2025
Film Rumah untuk Allie
Film

Film Rumah untuk Allie: Ketika Lingkungan Terdekat Gagal Menjadi Ruang Aman

13 September 2025
Beyond The Bar
Film

Membaca Drama Korea Beyond The Bar Episode 3 Melalui QS. Luqman

2 September 2025
Pratama Arhan dan Azizah Salsha
Personal

Perceraian Artis Terjadi Lagi, Kini Pratama Arhan dan Azizah Salsha

29 Agustus 2025
Game Online
Keluarga

Anak Masuk Pinjol lewat Game Online: Siapa yang Lalai, Siapa yang Dirugikan?

27 Agustus 2025
KB Bukan
Hikmah

KB Bukan Soal Alat Kontrasepsi, Tapi Merencanakan Keluarga secara Matang

26 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pengguna Kursi Roda

    Salatnya Pengguna Kursi Roda itu Bukan Ruhsah, tapi Azimah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film Rumah untuk Allie: Ketika Lingkungan Terdekat Gagal Menjadi Ruang Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Kita Sering Terjebak dalam Kehidupan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia
  • Mengapa Kita Sering Terjebak dalam Kehidupan?
  • Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan
  • Film Rumah untuk Allie: Ketika Lingkungan Terdekat Gagal Menjadi Ruang Aman
  • Ketika Nabi Muhammad Saw Pulang ke Makkah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID