• Login
  • Register
Jumat, 4 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Pandangan Ulama tentang Pentingnya Penghormatan kepada Orang Berbeda Agama

Jika kita menemukan kebenaran dari mereka yang berbeda agama, kita mestinya menerima dengan senang dan menghormatinya. Sebaliknya jika kita menemukan kesalahan, maka kita patut memperingatkan lalu memaafkannya

Redaksi Redaksi
23/04/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Berbeda Agama

Berbeda Agama

117
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jika merujuk pandangan ulama tentang pentingnya penghormatan kepada orang berbeda agama, maka Ibnu Rusyd, seorang filsuf muslim terkemuka, ahli fiqh dan pelopor rasionalisme Arab-Islam menulis dalam bukunya yang terkenal Fashl al-Maqal fi ma baina al-Hikmah wa al-Syari’ah min al-Ittishal.

“Jika kita menemukan kebenaran dari mereka yang berbeda agama, kita mestinya menerima dengan senang dan menghormatinya. Sebaliknya jika kita menemukan kesalahan, maka kita patut memperingatkan lalu memaafkannya”. (Ibnu Rusyd, Fashl al-Maqal, hlm.93).

Sekitar satu abad sebelumnya, Imam Al-Ghazali, sufi besar, sekaligus pemikir brilian dari Thus, menginformasikan kepada kita bahwa bangsa penganut Zoroastrian (Majusi) adalah bangsa yang sukses besar selama berabad-abad.

Kegemilangan bangsa itu lebih disebabkan oleh kebijakan pemimpinnya yang adil. Hukum ditegakkan dengan adil, tidak mempraktikkan hukum diskriminatif. Tidak “tumpul ke atas, tajam ke bawah”.

Agama mereka mengharamkan praktik-praktik kezaliman tersebut. Mereka juga bekerja sungguhsungguh untuk mensejahterakan rakyatnya. Al-Ghazali kemudian menghimbau kita untuk bersikap adil terhadap liyan sekaligus melarang mencaci-maki mereka.

Baca Juga:

Meninjau Ulang Cara Pandang terhadap Orang yang Berbeda Keyakinan

Seksualitas Perempuan dalam Fikih: Antara Penghormatan dan Subordinasi

Prinsip Penghormatan dan Kasih Sayang Jadi Fondasi untuk Berelasi Antar Manusia

Tauhid secara Sosial

Mengutip wahyu Tuhan kepada Nabi Dawud, Imam al-Ghazali mengatakan: “Jangan kamu biarkan kaummu mencacimaki ‘orang-orang asing”, karena mereka sesungguhnya telah berhasil memakmurkan dunia dan mensejahterakan hamba-hamba-Ku”.(Imam al-Ghazali, al Tibr al Masbuk fi Nasihah al Muluk, hlm. 50). :

Prof. Dr. Husein adz-Dzahabi, mantan Menteri Wagaf Mesir dan Guru Besar Universitas al Azhar pernah mengatakan:

“Kebenaran Agama adalah apa yang ditemukan manusia dari pemahaman kitab sucinya sehingga kebenaran agama dapat beragam dan bahwa Tuhan merestui perbedaaan cara keberagaman umat manusia, atau apa yang kemudian disebut dalam ajaran Islam sebagai “tanawwu’ al-ibadah”. Jika ini dapat kita pahami, niscaya tidak akan timbul kelompok-kelompok yang saling mengkafirkan…” (Quraisy Shihab, Antara Absolusitas dan Relativitas dalam “Agama dan Pluralitas Bangsa, hlm.40). []

Tags: berbeda agamaorangpandanganpenghormatanulama
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Laki-laki dan Perempuan dalam fikih

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

3 Juli 2025
Perceraian untuk

Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

2 Juli 2025
Boys Don’t Cry

Boys Don’t Cry: Membongkar Kesalingan, Menyadari Laki-laki Juga Manusia

2 Juli 2025
Perceraian dalam

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

1 Juli 2025
Fikih Perempuan

Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

1 Juli 2025
amar ma’ruf

Meninjau Ulang Amar Ma’ruf, Nahi Munkar: Agar Tidak Jadi Alat Kekerasan

1 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Konten Kesedihan

    Fokus Potensi, Difabel Bukan Objek Konten Kesedihan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meninjau Ulang Cara Pandang terhadap Orang yang Berbeda Keyakinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim
  • Merencanakan Anak, Merawat Kemanusiaan: KB sebagai Tanggung Jawab Bersama
  • Kisah Jun-hee dalam Serial Squid Game dan Realitas Perempuan dalam Relasi yang Tidak Setara
  • Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama
  • Laki-laki Juga Bisa Jadi Penjaga Ruang Aman di Dunia Digital

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID