Minggu, 26 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Konflik Keluarga

    Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

    Kesehatan Mental

    Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

    Akses bagi Penyandang Dsiabilitas

    Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    Santri Penjaga Peradaban

    Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

    Perempuan dengan Disabilitas

    Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

    Praktik P2GP

    Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

    Hari Santri Nasional

    Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    Perundungan

    Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Konflik Keluarga

    Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

    Kesehatan Mental

    Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

    Akses bagi Penyandang Dsiabilitas

    Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    Santri Penjaga Peradaban

    Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

    Perempuan dengan Disabilitas

    Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

    Praktik P2GP

    Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

    Hari Santri Nasional

    Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    Perundungan

    Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Pasangan dan Inner Child: KDRT yang Diturunkan

Kepribadian bawaan atau inner child ini sangat dipengaruhi oleh bagaimana peran orang tua kepada anaknya saat masa pertumbuhan

Firda Rodliyah Firda Rodliyah
2 September 2024
in Keluarga
0
Inner Child

Inner Child

1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa tahun terakhir, berita tentang KDRT antar pasangan dalam rumah tangga makin banyak media tayangkan di segala lini. Perceraian pun banyak terjadi dimana-mana akibat perbuatan ini. Lantas pernahkah orang berpikir, bahwa salah satu penyebab KDRT yang lelaki lakukan pada istrinya adalah dampak dari inner child yang ia bawa ketika sejak kecil?

Inner child sendiri merupakan kepribadian bawaan. Dalam kata lain bisa kita sebut sebagai sebuah perantara antara ingatan seseorang tentang peristiwa yang terjadi di masa kecil dengan titik ideal masa kecilnya.

Misalnya ketika pada masa kecil anak berada di lingkungan keluarga yang bahagia, pola asuh asertif, dengan keadaan yang begitu positif. Ia akan menganggapnya sebagai situasi ideal yang kemudian ia adopsi kembali dalam bentuk kepribadian dan nilai dalam menjalani hidup.

Sebagaimana paragraf di atas, kepribadian bawaan atau inner child ini sangat dipengaruhi oleh bagaimana peran orang tua kepada anaknya saat masa pertumbuhan. Sebagaimana yang Rokelle Lerner sebutkan dalam sebuah buku berjudul Affirmations for the Inner Child. Bahwa pola asuh orang tua sangat berpengaruh terhadap perkembangan kepribadian anak ketika tumbuh dewasa.

Kisah Seorang Lelaki

Menyoal inner child ini. Saya jadi teringat dengan salah satu kisah yang pernah terjadi pada salah satu kawan. Sebut saja namanya Tio (nama samaran). Ia mengaku, pernah melakukan kekerasan pada istrinya selama beberapa tahun. Ia sadar akan salahnya perbuatan itu. Dan tidak membenarkan sama sekali apa yang telah ia lakukan kepada sang istri.

Lain hal dari problematika yang telah menghantam Tio dengan pasangannya. Saya lebih ingin fokus kepada karakter si lelaki ini. Saya pun mencoba menanyakan, bagaimana ia dapat mengenali karakternya sendiri, dan dari bagaimana orang tuanya mendidik sejak kecil.

Kemudian ia mulai bercerita, tentang masa kecilnya yang seringkali mendapatkan pukulan dari ayahnya. Meskipun ia tahu, bahwa niat ayahnya adalah untuk mendidik. Tak lain juga karena sikapnya yang seringkali membangkang dari perintah sang ayah untuk ibadah.

Ayahnya tak pernah segan memukul Tio saat ia telat berangkat mengaji, telat salat berjamaah, atau ketika salah baca saat mengaji, ayahnya tidak segan-segan selalu main pukul ke Tio. Didikan ini berlangsung cukup lama, yakni sejak Tio naik ke bangku TK hingga SMA.

Namun Tio tidak dapat memungkiri. Bahwa apa yang ayahnya lakukan kepadanya, telah menumbuhkan watak keras dalam dirinya. Ia tumbuh menjadi orang yang emosional. Ringan tangan kepada orang lain. Bahkan kepada istrinya sendiri, yang sebenarnya ia pun tak menginginkan hal itu terjadi.

Inner Child dalam Pasangan

Kisah Tio, barangkali juga banyak orang lain rasakan. Sadar ataupun tidak, banyak di antaranya melakukan kekerasan kepada pasangan, atas dasar pola pendidikan yang ia dapatkan ketika masih kecil. Seringkali menjadi korban kekerasan, banyak mendapatkan kata-kata kotor, menjadi obyek kemarahan orang tua, dapat  menumbuhkan kepribadian yang keras pada anak.

Hal ini terjadi karena anak-anak memiliki sifat alami untuk meniru orang-orang di sekitarnya. Terutama mereka yang lebih tua seperti orang tua, saudara, guru, atau orang dewasa lainnya yang sering berinteraksi dengan mereka. Proses ini dikenal sebagai “observational learning” atau pembelajaran melalui pengamatan, di mana anak-anak mengamati, meniru, dan mengulang perilaku, sikap, dan reaksi orang-orang di sekitarnya.

Lantas saat ia mulai mengadopsi kepribadian tersebut. Maka yang terjadi selanjutnya adalah banyaknya konflik yang ia alami atau hadapi saat berkomunikasi dengan orang lain. Salah satu di antaranya adalah dengan pasangan.

Kondisi ini kemudian Margaret Paul perkuat dalam bukunya “Inner Bonding: Becoming a Loving Adult to Your Inner Child” yang menjelaskan bahwa inner child yang bermasalah dapat memicu berbagai konflik dalam hubungan pasangan.

Beberapa konflik tersebut di antaranya tumbuhnya rasa takut untuk kehilangan diri sendiri atau orang lain, rasa tidak percaya diri atau merasa tidak cukup, pertengkaran yang seringkali muncul seiring waktu, bahkan kekerasan dalam hubungan berpasangan.

Pentingnya Ke Psikolog Sebelum Menikah

Tentu, dengan ini tidak akan ada yang bisa menjamin hubungan rumah tangga dengan pasangan bisa ayem, tentram, tanpa adanya kekerasan di dalamnya. Bahkan ketika sebelum menikah ada seorang lelaki menjanjikan tidak akan melakukan kekerasan apapun juga tidak akan menjadi jaminan kuat untuk kehidupan setelahnya.

Dengan hal tersebut, kita bisa berhati-hati dengan mengkonsultasikan diri dan calon pasangan kepada ahlinya sebelum menikah. Pergi psikolog bisa membantu kita lebih mengenali diri sendiri dan juga pasangan.

Maka dengan begitu kita bisa mengetahui nilai-nilai, harapan, dan tujuan hidup masing-masing. Kita bisa sama-sama saling mengidentifikasi dan mengelola konflik. Sehingga tahu apa strategi-strategi yang bisa kita lakukan dengan pasangan untuk menghadapi perbedaan secara konstruktif dan sehat.

Selain itu, pentingnya pergi ke psikolog bagi pasangan juga bisa membantu belajar cara berkomunikasi dengan lebih baik, mengungkapkan perasaan, mendengarkan pasangan secara aktif, membangun keterampilan pemecah masalah, dan juga menangani masalah pribadi yang belum kita maupun pasangan selesaikan sebelumnya.

Dengan ini masalah pribadi, termasuk yang kemudian membentuk kepribadian, bisa kita pahami lebih awal di tahap ini. Sehingga masalah-masalah lampau yang sempat kita maupun pasangan pendam lama, bisa kita selesaikan, dan tidak mengganggu hubungan setelah menikah nantinya. []

Tags: innerchildKDRTkeluargapasanganpsikologrumahtangga
Firda Rodliyah

Firda Rodliyah

Anggota Puan Menulis

Terkait Posts

Konflik Keluarga
Keluarga

Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

25 Oktober 2025
Kenikmatan Surga
Hikmah

Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

20 Oktober 2025
Hak Milik dalam Relasi Marital
Keluarga

Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?

15 Oktober 2025
Keluarga sebagai Pertama dan Utama
Hikmah

Menjadikan Keluarga sebagai Sekolah Pertama dan Utama

14 Oktober 2025
Keadilan sebagai
Hikmah

Keluarga sebagai Ruang Pendidikan Keadilan dan Kasih Sayang

11 Oktober 2025
Keluarga sebagai
Hikmah

Keluarga sebagai Sekolah Pertama Menanamkan Nilai-nilai Kemanusiaan

11 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Metode Mubadalah

    Aplikasi Metode Mubadalah dalam Memaknai Hadits Bukhari tentang Memerdekakan Perempuan Budak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kekerasan di Sekolah, Kekacauan di Media: Saatnya Membaca dengan Bijak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf
  • Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital
  • 4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah
  • Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!
  • Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID