Kamis, 27 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kekerasan Terhadap Perempuan dalam Al-Qur'an

    Al-Qur’an dan Upaya Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan

    Hukuman Mati

    Hukuman Mati dalam Pandangan Gereja Katolik

    Kekerasan Terhadap Perempuan masih

    Dari Keluarga hingga Negara: Kekerasan terhadap Perempuan Masih PR Bersama

    soft life

    Soft Life : Gaya Hidup Anti Stres Gen Z untuk Kesejahteraan Mental

    Penguatan Komunitas

    Penguatan Komunitas Ala Fahmina

    Difabel

    Mereka (Difabel) Hanya Ingin “Diterima”

    Pluralisme

    Pluralisme Bukan Menyamakan, Tapi Merawat yang Beragam

    Menjadi Guru

    Menjadi Guru Bagi Semua Generasi

    Hari Guru Nasional

    Hari Guru Nasional: Saatnya Pendidikan Sadar Multi-intelegensia

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kekerasan Terhadap Perempuan dalam Al-Qur'an

    Al-Qur’an dan Upaya Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan

    Hukuman Mati

    Hukuman Mati dalam Pandangan Gereja Katolik

    Kekerasan Terhadap Perempuan masih

    Dari Keluarga hingga Negara: Kekerasan terhadap Perempuan Masih PR Bersama

    soft life

    Soft Life : Gaya Hidup Anti Stres Gen Z untuk Kesejahteraan Mental

    Penguatan Komunitas

    Penguatan Komunitas Ala Fahmina

    Difabel

    Mereka (Difabel) Hanya Ingin “Diterima”

    Pluralisme

    Pluralisme Bukan Menyamakan, Tapi Merawat yang Beragam

    Menjadi Guru

    Menjadi Guru Bagi Semua Generasi

    Hari Guru Nasional

    Hari Guru Nasional: Saatnya Pendidikan Sadar Multi-intelegensia

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hukum Syariat

Patriarki dan Misogini Perosak Agama

Huda Ramli Huda Ramli
22 September 2020
in Hukum Syariat, Rekomendasi
0
Mencontoh Alexandria Cortez dalam Merespon Pelecehan Verbal terhadap Perempuan
144
SHARES
600
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sebelum orientalisme dituduh cuba-cuba merosakkan Islam, patriarki dan misogini lebih dahulu sudah menjadi perosak agama. Berabad-abad patriarki dan misogini dibiarkan tidak dikritik secara tuntas. Patriarki dan misogini punca teks diterjemah secara wenang tidak objektif.

Al Mujadilah menjadi diterjemah menjadi perempuan yang mengadu, bukan perempuan yang berdebat. Sedangkan di ayat yang lain perkata “ja-da-la” diterjemah secara objektif menjadi berdebat. Ayat “وجادلهم بالتي هي أحسن” diterjemah menjadi “dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik”.

Kita tertanya-tanya, mengapa perempuan berdebat itu dicairkan maknanya menjadi perempuan mengadu. Perkataan zauj pula sering diterjemah menjadi isteri sewenang-wenangnya sedangkan makna literalnya adalah pasangan. Apabila zauj ini diterjemah menjadi isteri, perempuan menjadi kelas kedua atau makhluk sekunder kepada lelaki.

Patriarki dan misogini juga merosak tafsiran teks. Perempuan sewenangnya dituduh tidak boleh memimpin negara kerana ayat surah An Nisa: 34 yang mengatakan “lelaki adalah pemimpin (yang bertanggungjawab) ke atas perempuan” dijadikan dalil. Tidak lupa juga hadith “tidak akan berjaya sesuatu kaum yang dipimpin oleh perempuan” digunakan sebagai dalil untuk melarang perempuan menjadi pemimpin.

Mereka yang mentafsir sebegini seolah-olah ditimpa amnesia kepada surah An Naml, ayat 23-28 yang mengapresiasi kepimpinan Ratu Saba’ yang memerintah kerajaannya dengan adil dan saksama lagi makmur dan sejahtera. Diakhiri cerita Ratu Saba’ dan Nabi Sulaiman dengan kata-kata Ratu Saba’ yang bermaksud “dan aku tunduk bersama Sulaiman kepada Allah Tuhan sekalian alam”.

Tidaklah Ratu Saba’ tunduk kepada Nabi Sulaiman, atau merendah daripada Sulaiman, tetapi beliau berada di satu kedudukan yang sama dengan Nabi Sulaiman di hadapan Tuhan. Ayat ini menunjukkan taraf ratu kerajaan Saba’ ini adalah subjek primer sebagaimana Nabi Sulaiman, seorang raja kepada sebuah kerajaan yang amat besar, dan bukanlah ratu kedudukan sekunder kepada Nabi Sulaiman.

Dua dalil pertama tadi diabaikan terus konteksnya seperti sabab nuzul dan sabab wurudnya, dan teksnya ditafsir sebebas-bebasnya tanpa diikat dengan mana-mana ayat lain. Kalau tidak kerana misogini dan patriarki, apalagi sebabnya. Paling baik kita boleh husnuzzhan adalah pentafsir TERLUPA cerita Ratu Saba’ ini wujud dalam Al Quran sehingga mereka terlupa untuk berwaspada dalam membuat tafsiran. Tapi persoalannya kenapa boleh terlupa? Dalam bayangan kepala mereka imaginasi pemimpin perempuan atau khalifah perempuan mungkin tidak pernah wujud atau di luar batas kemampuan kognitif mereka untuk menerimanya. Mungkin…

Permasalahan ini juga menghinggapi tafsiran hadith. Bukan sedikit hadith yang eksplisit maknanya, tetapi maknanya dicairkan semata-mata untuk memenuhi nilai dan imaginasi patriarki. Sebagai contoh, hadith-hadith yang menegaskan perempuan tidak boleh dipaksa oleh wali untuk berkahwin, ada yang berani-berani mengatakan hadith-hadith itu cuma sekadar nasihat.

Dalam kepala mereka yang mengatakan sebegini, mereka kata kerana adanya konsep wali mujbir, iaitu wali yang wajib didengar kata atau dengan kata lain boleh memaksa. Kita menjadi bingung bagaimana hadith-hadith yang terlalu jelas dalam menegah wali memaksa anak perempuannya kahwin, menjadi hanya sekadar nasihat.

Hadith-hadith dhaif dan palsu menghina dan merendahkan perempuan disebarkan merata tanpa rasa malunya oleh para agamawan. Ramai ulama tidak terlepas daripada melakukan kesalahan ini. Hadith-hadith hasan dan sahih yang mengangkat suara-suara perempuan dan hak-hak perempuan dikesampingkan dan tidak diajar sebanyak hadis-hadis dhaif dan palsu tentang isteri dan perempuan solehah.

Yang tidak solehah pula dinerakakan berulang-ulang kali. Semua ini menuju kepada cita-cita yang satu walau tanpa secara sedar, iaitu ketaatan mutlak perempuan kepada lelaki lebih-lebih lagi suami. Hadith-hadith perempuan-perempuan yang menyanggahi Nabi dan suami tidak diceritakan sebanyak hadith perempuan yang bernama Muti’ah. Lalu tercipta satu imaginasi dalam kotak fikiran ramai orang Islam, perempuan yang ideal itu addalah perempuan yang taat dan tidak melawan.

Ramai juga ulama dan agamawan khianat yang menyorokkan fakta tentang hadis sahih dan hasan yang membenarkan banyak perkara yang patriarki dan misogini tidak mampu menelannya. Sebagai contoh, hadis tentang imam perempuan. Sudahlah dalil ini disorokkan, sesiapa yang mengamalkan hadis seperti ini disesatkan pula oleh agamawan dan ulama khianat ini.

Kerana mahu membenarkan perkara yang tidak benar, sanggup digunakan hadith munkar dan dalil-dalil tidak berkaitan untuk menguatkan pendapat mereka. Dalam keadaan seperti ini, metode ilmiah yang mereka telah pelajari untuk mengeluarkan fatwa langsung tidak berguna, kerana semata-mata hanya untuk memenuhi imaginasi patriarki mereka, mereka sanggup membakul sampahkan metode tersebut.

Banyak dosa patriarki dan misogini pada agama. Ia lebih awal berdosa menjadi perosak agama berabad-abad lamanya sebelum orientalisme. Tetapi kita menjadi hairan, mengapa perkara-perkara sejelas ini dibiarkan dan memporak-perandakan pemahaman agama terhadap kaum perempuan. Tidak perlu jadi feminis untuk mengesan dosa-dosa ini semua. Cukup menjadi objektif tanpa selektif sahaja, dan tugas kita adalah untuk mengkritik dosa-dosa ini agar ia dapat dihapuskan dan pengamal-pengamalnya bertaubat daripada mengulanginya. []

Huda Ramli

Huda Ramli

Nurhuda Ramli, Pegawai Program, Sisters In Islam, Malaysia.. Sebuah organisasi yang memperjuangkan hak wanita dalam rangka kerja Islam dan Hak Asasi Manusia

Terkait Posts

Kekerasan Terhadap Perempuan dalam Al-Qur'an
Publik

Al-Qur’an dan Upaya Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan

27 November 2025
Hukuman Mati
Publik

Hukuman Mati dalam Pandangan Gereja Katolik

27 November 2025
Kekerasan Terhadap Perempuan masih
Publik

Dari Keluarga hingga Negara: Kekerasan terhadap Perempuan Masih PR Bersama

27 November 2025
soft life
Personal

Soft Life : Gaya Hidup Anti Stres Gen Z untuk Kesejahteraan Mental

27 November 2025
Penguatan Komunitas
Publik

Penguatan Komunitas Ala Fahmina

27 November 2025
Difabel
Publik

Mereka (Difabel) Hanya Ingin “Diterima”

27 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Penguatan Komunitas

    Penguatan Komunitas Ala Fahmina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Juru Bicara Disabilitas Berperspektif Gender

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Life : Gaya Hidup Anti Stres Gen Z untuk Kesejahteraan Mental

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Al-Qur’an dan Upaya Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan
  • Hukuman Mati dalam Pandangan Gereja Katolik
  • Dari Keluarga hingga Negara: Kekerasan terhadap Perempuan Masih PR Bersama
  • Soft Life : Gaya Hidup Anti Stres Gen Z untuk Kesejahteraan Mental
  • Penguatan Komunitas Ala Fahmina

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID