• Login
  • Register
Selasa, 3 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Pembagian Peran Individu maupun Lembaga dalam Pengkaderan Ulama Perempuan

Lini kerja garis belakang adalah kerja-kerja yang dilakukan individu-individu dan lembaga-lembaga yang bergerak pada bidang pendidikan dan pengkaderan keulamaan perempuan

Redaksi Redaksi
23/02/2025
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Lembaga Ulama Perempuan

Lembaga Ulama Perempuan

881
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Peran-peran masing-masing, baik individu maupun lembaga dalam gerakan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI), bisa dikelompokkan dalam kerangka strategi pembagian kerja segita berikut ini:

Pertama, lini kerja supporting system adalah kerja-kerja yang dilakukan individu individu dan lembaga-lembaga yang memproduksi pengetahuan bagi basis gerakan ulama perempuan. Serta yang menyediakan layanan manajemen, sumberdaya teknologi, dan media untuk memfasilitasi pelaksanaan gerakan keulamaan perempuan.

Kedua, bidang lini kerja garis belakang adalah kerja-kerja yang individu-individu dan lembaga – lembaga lakukan dan bergerak pada pendidikan dan pengkaderan ulama perempuan. Baik yang formal seperti pendidikan tinggi, ma’had aly, maupun yang informal seperti kursus-kursus dan pelatihan-pelatihan.

Ketiga, lini kerja garis depan adalah kerja-kerja yang individu-individu dan lembaga-lembaga lakukan di ranah publik dan nyata. Seperti kampanye publik, lobi-lobi lembaga dan organisasi untuk kebijakan yang se-visi dengan gerakan, advokasi kebijakan publik dan seminar. Termasuk pengajian umum, talk show, dan penyebaran media sosial.

Untuk itu, perlu melakukan penelusuran kembali dan penilaian (asessment) lebih lanjut mengenai kapasitas masing-masing individu atau lembaga dalam jaringan gerakan keulamaan perempuan. Hal ini agar pembagian peran masing-masing dalam segita strategi di atas lebih sesuai dan efektif.

Baca Juga:

Menilik Peran KUPI Muda dalam Momen Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Pesan Nyai Alissa Wahid di Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia: Tegaskan Eksistensi Keulamaan Perempuan

Bulan Kebangkitan: Menegaskan Realitas Sejarah Ulama Perempuan Indonesia

Seseorang atau suatu lembaga bisa saja mengambil di satu lini saja, atau dua. Atau bahkan bisa memiliki kapasitas dan mampu untuk bisa menjalankan tiga lini sekaligus.

Seseorang yang bekerja mendidik kader-kader ulama perempuan, berarti sedang berdiri di garis belakang. Tetapi ketika dia maju melakukan kampanye publik, ceramah keagamaan masif. Bahkan pergi ke DPR, Pemerintah, atau Mahkamah Konstitusi untuk mendukung kebijakan tertentu. Maka dia sedang berada di garis depan. Ketika dia juga menghasilkan []

Tags: IndividuLembagapembagian peranPengkaderanulama perempuan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Jilbab dan Hijab

Menyoal Jilbab dan Hijab: Antara Etika Sosial dan Simbol Kesalehan

2 Juni 2025
Perempuan Memakai Jilbab

Mengapa dan Untuk Apa Perempuan Memakai Jilbab?

2 Juni 2025
Jilbab Menurut Ahli Tafsir

Jilbab Menurut Ahli Tafsir

2 Juni 2025
Makna Hijab dalam

Makna Hijab Menurut Pandangan Ahli Fiqh

2 Juni 2025
Hijab

Makna Hijab dan Jilbab dalam al-Qur’an

1 Juni 2025
Jilbab

Ketika Jilbab Menjadi Alat Politik dan Ukuran Kesalehan

1 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Teknologi Asistif

    Penyandang Disabilitas: Teknologi Asistif Lebih Penting daripada Mantan Pacar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kurban Sapi atau Kambing? Tahun Ini Masih Kurban Perasaan! Refleksi atas Perjalanan Spiritual Hari Raya Iduladha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Akhlak Karimah dalam Memilih dan Melamar Pasangan Pernikahan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyoal Jilbab dan Hijab: Antara Etika Sosial dan Simbol Kesalehan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Hijab Menurut Pandangan Ahli Fiqh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menyoal Jilbab dan Hijab: Antara Etika Sosial dan Simbol Kesalehan
  • Perbedaan Feminisme Liberal dan Feminisme Marxis
  • Mengapa dan Untuk Apa Perempuan Memakai Jilbab?
  • Penyandang Disabilitas: Teknologi Asistif Lebih Penting daripada Mantan Pacar
  • Jilbab Menurut Ahli Tafsir

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID