Kamis, 12 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

Menegaskan kembali posisi Sayyidah Nafisah sebagai figur penting dalam sejarah keilmuan Islam. Ia tokoh pusat rujukan intelektual yang diakui ulama besar sezamannya. Kisah hidupnya menunjukkan bahwa otoritas ilmu tidak ditentukan oleh gender. Melainkan oleh kedalaman pengetahuan

Redaksi by Redaksi
27 Februari 2026
in Aktual
A A
0
Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

23
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam Pasanan Pemikiran Islam II, Nyai Hj. Tho’ah Ja’far menegaskan posisi penting Sayyidah Nafisah binti al-Hasan dalam sejarah intelektual Islam sebagai ulama perempuan yang otoritas keilmuannya diakui para imam besar.

Ia menjelaskan, kajian tersebut menempatkan Sayyidah Nafisah sebagai figur sentral dalam jaringan keilmuan abad ke-2 Hijriah. Tokoh yang hidup di Mesir itu berkembang pada masa pertumbuhan tradisi keilmuan Islam dan memiliki hubungan intelektual dengan sejumlah ulama terkemuka, antara lain Imam Malik, Imam Syafi’i, dan Ahmad bin Hanbal.

Menurut pemaparannya, relasi keilmuan tersebut menunjukkan adanya pengakuan terbuka terhadap kapasitas intelektual Sayyidah Nafisah dalam tradisi keilmuan Islam klasik. Sekaligus menegaskan peran perempuan dalam sejarah otoritas keilmuan Islam.

Riwayat yang kita kenal luas dalam literatur klasik menyebutkan bahwa Imam Syafi’i ketika menetap di Mesir sering mengunjungi kediaman Sayyidah Nafisah. Kunjungan itu bentuk penghormatan seorang ulama besar kepada perempuan alim yang mereka akui kedalaman ilmunya.

Ia meminta doa, mendengarkan nasihat, dan mengambil berkah dari kesalehan sang ulama perempuan. Bahkan salah satu riwayat menyebutkan bahwa ia pernah melaksanakan shalat Tarawih di dekat rumahnya sebagai tanda pengakuan atas otoritas yang Sayyidah Nafisah miliki.

Menurut pemaparan Nyai Tho’ah, kisah ini dalam tradisi biografi ulama kerap menjadi rujukan penting untuk menegaskan bahwa otoritas keilmuan dalam Islam tidak kita tentukan oleh jenis kelamin.

Mengakui Kedalaman Ilmu Sayyidah Nafisah

Para ulama besar pada masa klasik tidak segan mengakui keutamaan seseorang apabila ia memang memiliki kedalaman ilmu dan ketakwaan. Karena itu, relasi antara Imam Syafi’i dan Sayyidah Nafisah binti al-Hasan dipandang sebagai bukti historis bahwa perempuan memiliki ruang legitim dalam tradisi transmisi ilmu keislaman.

Kedekatan spiritual keduanya bahkan berlanjut hingga masa sakit sang imam. Dalam satu riwayat, ketika kondisi kesehatannya memburuk, Imam Syafi’i meminta muridnya mendatangi Sayyidah Nafisah untuk memohonkan doa.

Dalam pengajian tersebut menjelaskan juga bahwa reputasi Sayyidah Nafisah memang terkenal luas sebagai ahli hadis, penghafal Al-Qur’an. Sekaligus seorang sufi yang tekun beribadah. Banyak orang datang kepadanya untuk meminta doa, nasihat, dan bimbingan ruhani.

Literatur klasik juga mencatat konsistensi ibadahnya yang luar biasa, termasuk riwayat bahwa ia menunaikan ibadah haji hingga tiga puluh kali. Mengingat ibadah tersebut hanya berlangsung setahun sekali, angka itu menunjukkan disiplin spiritual yang hampir tak tertandingi. Perjalanan haji itu bahkan kerap ia tempuh dengan berjalan kaki dari Mesir menuju Mekkah, perjalanan panjang dan berat pada masa ketika sarana transportasi belum berkembang.

Ketekunan tersebut, menurut penjelasan Nyai Tho’ah, menggambarkan bahwa perjalanan ibadahnya bukan sekadar catatan asketisme pribadi, melainkan simbol kemenangan spiritual—bahwa kedekatan dengan Tuhan menuntut kesabaran, disiplin, dan keikhlasan yang terus-menerus.

Menjelang akhir hayatnya, asketisme Sayyidah Nafisah semakin mendalam. Ia menggali liang kuburnya sendiri di dalam kamar dan menjadikannya ruang ibadah. Di tempat itu ia salat, berzikir, serta membaca Al-Qur’an. Praktik tersebut menjadikan kematian sebagai pengingat soal kedekatan dengan Tuhan.

Menjadi Imam Shalat Jenazah

Riwayat lain menyebutkan bahwa Imam Syafi’i pernah berwasiat agar kelak jenazahnya dishalatkan oleh Sayyidah Nafisah. Namun takdir berkata lain: sang imam wafat lebih dahulu ketika kondisi Sayyidah Nafisah telah sangat lemah karena usianya semakin tua.

Saat kabar wafatnya Imam Syafi’i sampai kepadanya, para murid membawa jenazah sang imam ke depan rumahnya agar wasiat untuk dishalatkan oleh Sayyidah Nafisah. Karena tidak mampu keluar, ia menyalatkan dari dalam rumah sementara jamaah mengikuti dari luar.

Peristiwa ini sering para sejarawan tafsirkan sebagai pengakuan publik seorang imam besar terhadap otoritas seorang ulama perempuan. Penghormatan itu terjadi di hadapan masyarakat luas.

Melalui pemaparan tersebut, Ngaji Pasanan menegaskan kembali posisi Sayyidah Nafisah sebagai figur penting dalam sejarah keilmuan Islam. Ia tokoh pusat rujukan intelektual yang diakui ulama besar sezamannya. Kisah hidupnya menunjukkan bahwa otoritas ilmu tidak ditentukan oleh gender. Melainkan oleh kedalaman pengetahuan, integritas spiritual, serta kontribusi nyata bagi umat. []

Tags: Imam MazhabSayyidah Nafisah binti al-Hasanulama perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

Next Post

Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Sayyidah Nafisah
Aktual

Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

27 Februari 2026
Fiqh Menstruasi
Hukum Syariat

Saatnya Fiqh Menstruasi Ditulis dari Pengalaman Perempuan

17 Februari 2026
Literacy for Peace
Publik

Literacy for Peace: Suara Perempuan untuk Keadilan, HAM, dan Perdamaian

23 Januari 2026
What Is Religious Authority
Buku

Membaca What Is Religious Authority? Menimbang Ulang Otoritas Agama

21 Januari 2026
Persoalan Sosial
Publik

Ulama Perempuan Hadirkan Perspektif Baru dalam Merespons Persoalan Sosial

2 Februari 2026
Fatwa Perempuan
Uncategorized

Ulama Perempuan dan Sejarah Baru Fatwa di Indonesia

10 Januari 2026
Next Post
Alam dan Manusia

Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

No Result
View All Result

TERBARU

  • Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan
  • Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?
  • Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri
  • Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan
  • Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0