Kamis, 19 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Pencitraan Perempuan dalam Konten Dakwah Hingga Hiburan

Konten dakwah yang membahas perempuan, sering disalahtafsirkan sebagai suatu hal yang mendorong perempuan berada di bawah kuasa laki-laki

Anita Maria Supriyanti by Anita Maria Supriyanti
13 Mei 2024
in Personal
A A
0
Perempuan dalam Konten Dakwah

Perempuan dalam Konten Dakwah

19
SHARES
926
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Meski momennya sudah jauh terlewat tapi tulisan ini harus tetap selesai sebagai bentuk dedikasi terhadap perjuangan dan pengalaman-pengalaman perempuan. Momentum Hari Perempuan Internasional yang kita peringati pada 8 Maret seharusnya bukan sekadar seremonial ucapan selamat atau apresiasi terhadap perjuangan dan kontribusi perempuan. Terutama ketika membincang citra perempuan dalam konten dakwah.

Peringatan hari perempuan tidak hanya melihat bagaimana perempuan dapat memperoleh akses setara untuk berpartisipasi di ruang publik. Lebih dari pada itu ketimpangan yang terjadi pada perempuan bahkan dalam hal yang paling abstrak sekali pun tapi dampaknya benar-benar nyata untuk keberlangsungan hidup perempuan.

Hari perempuan harus menjadi refleksi sejauh mana perempuan dapat mengakses hak-hak hidupnya. serta sejauh mana kesejahteraan perempuan dapat terwujud. Bagaimana perempuan mampu memperoleh ruang publik yang aman dan ramah perempuan, ruang hidup yang layak dan pendidikan yang mumpuni.

Sehingga tidaklah cukup jika hanya menelisik kesamaan kesempatan antara perempuan dan laki-laki tanpa mempertimbangkan bagaimana proses untuk mencapai kesempatan tersebut. Dengan kata lain bagaimana proses sosial yang harus perempuan hadapi untuk mengakses itu semua.

Seiring perkembangan teknologi, diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan semakin berkembang mengikuti zaman. Pesatnya perkembangan teknologi tidak hanya memberi kemudahan untuk bertukar informasi. tetapi juga membuka peluang terjadinya tindak kejahatan. Misalnya kekerasan berbasis digital.

Penggunaan sosial media

Merujuk data dari badan pusat statistik, pada tahun 2023 sekitar 94,16% penduduk Indonesia dari kalangan anak muda menjadi pengguna internet. Lebih dari 84% penggunaan internet adalah untuk menjelajah sosial media. Informasi dari website dataindonesia.id menunjukkan ada sekitar 167 juta pengguna aktif media sosial di Indonesia.

Angka ini setara dengan 60,4% jumlah populasi penduduk Indonesia. Artinya lebih dari setengah jumlah penduduk Indonesia merupakan pengguna aktif sosial media.

Penggunaan media sosial sepertinya sudah menjadi kebutuhan, terutama di kalangan anak muda. mulai dari keperluan komunikasi, hiburan bahkan sebagai sumber informasi. Youtube dan tiktok menjadi platfrom yang paling banyak peminatnya. Kemudian disusul pula oleh platfrom dari produk-produk layanan meta seperti whatsapp, instagram dan facebook.

Perkembangan teknologi berdampak pada pergeseran pola hidup masyarakat. Tidak hanya sebagai sarana komunikasi dan hiburan. Penggunaan sosial media pun telah bergeser menjadi peluang bisnis dan sumber pendapatan masyarakat bahkan juga sarana belajar.

Tidak sedikit masyarakat memanfaatkan sosial media untuk sarana jual beli, edukasi hingga menawarkan jasa hiburan. Hal ini jelas membawa dampak positif pada perkembangan ekonomi masyarakat dalam memanfaatkan sosial media.

Literasi digital menjadi salah satu inovasi, dengan sosial media sebagai sarana yang informatif untuk menyebar dan mengakses pengetahuan. Sehingga, komersialisasi konten-konten yang berbasis hiburan, edukasi hingga dakwah menjadi peluang menjanjikan dalam menarik minat pengguna sosial media. Mengingat kebutuhan akan hiburan dan informasi di tengah pesatnya gempuran arus teknologi, mendorong kreator untuk terus berinovasi dan meningkatkan kreativitasnya.

Tidak sedikit para kreator yang menawarkan konten-konten dengan subjek dan objek tertentu agar menjadi lebih menarik. Entah menarik perhatian atau menarik simpatisan yang jelas kreativitas tanpa batas terbilang bablas. Memang siapa pun bisa menjadi konten kreator selagi punya kreativitas, dan orisinalitasnya dapat di terima publik. tetapi yang menjadi persoalan adalah rendahnya literasi yang berdampak pada kualitas isi konten yang menjadi konsumsi publik.

Literasi dan pemahaman terhadap ketimpangan gender

Ada banyak konten hiburan berseliweran yang mencitrakan perempuan dengan berbagai kondisi dan perilaku tertentu. “Perempuan pick me alias caper atau suka cari muka, pelakor, janda cantik, dan konten konten lucu lainnya yang justru menyiratkan nilai yang buruk terhadap perempuan.

Alih-alih menghibur, konten-konten demikian sebenarnya menyiratkan pesan-pesan mengenai citra perempuan. Tanpa kita sadari hal ini di terima alam bawah sadar  yang membenarkan penilaian dan citra terhadap perempuan. Jika terus menerus di konsumsi akan menjadi suatu nilai yang alam bawah sadar terima sebagai suatu kebenaran.

Dengan kata lain secara psikologis konten-konten seperti ini diterima alam bahwa sadar sebagai suatu hal yang benar adanya dan tanpa sadar mengeneralisasi nilai-nilai tertentu terhadap perempuan, sehingga akan menambah banyak banyak streotipe terhadap perempuan.

Perempuan sebagai mahkluk yang lemah, tidak bisa berpikir rasional atau terlalu emosional, suka mencari kesalahan, bahkan juga membentuk standar-standar tertentu terhadap perempuan.

Minimnya pengetahuan mengenai kekerasan dan ketimpangan gender menjadi faktor utama mengapa kualitas konten para kreator tidak ramah gender. Jelas dampak yang akan timbul dari karya-karya seperti ini ini tidak main-main. bahkan efeknya bisa jangka panjang dari konten yang mereka buat. Belum lagi konten-konten dengan nuansa dakwah yang sering berawalan “hanya mengingatkan, bla, bla, bla”.

Pesan humanis yang tak humanis

konten dakwah yang kebanyakan membahas perempuan, sering disalahtafsirkan sebagai suatu hal yang mendorong perempuan berada di bawah kuasa laki-laki.

Ya, kebanyakan pembaca kita memang cukup pasif dalam menerima pesan-pesan yang seolah ramah dan memuliakan perempuan. Tetapi konten demikian sebenarnya sedang mendokrin perempuan untuk membatasi ruangnya. “perempuan mulia adalah perempuan yang di rumah saja”,”mengurangi pergaulan, patuh dan taat pada suami dll”.

Padahal setahu saya, taat mutlak ya hanya sama Tuhan saja. konten-konten dakwah yang terlihat begitu humanis tanpa mencernanya dengan realitas dan nalar kritis hanya menjadi suatu dokrin yang mematikan peran akal sebagai anugerah Tuhan.

Bagaimana surga dan neraka di kapling untuk perempuan dengan kelas kelas tertentu. Dan yang lebih mirinya lagi seberapa banyak perempuan yang mengamininkan konten-konten demikian karena rendahnya pemahaman terhadap agama itu sendiri.

Bagi kebanyakan anak muda, sosial media menjadi salah satu alternatif yang cukup efektif dan efisien untuk mencari pengetahuan agama. Namun kebanyakan konten yang beredar yang kreator buat tidak benar-benar merefleksikan nilai agama itu sendiri. Ya mungkin banyak tahunya, tapi belum tentu paham semua. []

 

 

Tags: Konten DakwahLiterasi Digitalmedia sosialperempuanviral
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kehamilan yang Sehat

Next Post

5 Tips Mengatasi Rasa Takut akan Masa Depan ala Ayesha Nadeera

Anita Maria Supriyanti

Anita Maria Supriyanti

Seorang penulis pemula, mula-mula nulis akhirnya cuma draft aja

Related Posts

Dalam Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

18 Februari 2026
Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

18 Februari 2026
Nilai Kesetaraan
Keluarga

Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

18 Februari 2026
Amal Salih Laki-laki dan Perempuan
Ayat Quran

Tuntutan Amal Salih bagi Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur’an

18 Februari 2026
Ayat laki-laki dan perempuan
Ayat Quran

Ayat Kerjasama Laki-laki dan Perempuan (QS. at-Taubah (9): 71)

18 Februari 2026
Guru Era Digital
Personal

Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

16 Februari 2026
Next Post
Takut Masa Depan

5 Tips Mengatasi Rasa Takut akan Masa Depan ala Ayesha Nadeera

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs
  • Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah
  • Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini
  • Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah
  • Tingkatan Maqasid dalam Relasi Mubadalah: Dari yang Primer (Daruriyat), Sekunder (Hajiyat), dan Tersier (Tahsiniyat)

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0