Senin, 2 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Golek Garwo

    Optimisme “Golek Garwo” dan Cherry-picking Kebahagiaan

    "Azl

    ‘Azl dalam Islam: Izin, Rida, dan Amanah Kenikmatan Suami Istri

    Ayahnya

    Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

    MBG

    MBG bagi Difabel: Pentingkah?

    Keberpihakan Gus Dur

    Di Atas Pasal Ada Kemanusiaan: Belajar dari Keberpihakan Gus Dur

    Kesehatan mental

    Bukan Salah Iblis, Kesehatan Mental itu Konstruksi Sosial

    Hannah Arendt

    Membaca Ulang Tragedi Holocaust dengan Kacamata Kritis Hannah Arendt (Part 1)

    Pernikahan di Indonesia

    Menikah Makin Langka, Mengapa Pernikahan di Indonesia Menurun?

    Humor

    Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Melarang Perempuan

    Nabi Tidak Melarang Perempuan Shalat di Masjid

    Pernikahan sebagai

    Menempatkan Perceraian sebagai Jalan Akhir dalam Pernikahan

    Menggugat Cerai

    Hak Perempuan Menggugat Cerai

    Ruang Publik Perempuan

    Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

    Perempuan ke Masjid

    Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

    Membela yang Lemah

    Membela yang Lemah sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Kaum Lemah

    Teladan Nabi dalam Membela Kelompok Lemah

    ibu susuan

    Teladan Nabi dalam Menghormati Ibu Susuan

    peran menyusui

    Menghormati Peran Ibu Menyusui

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Golek Garwo

    Optimisme “Golek Garwo” dan Cherry-picking Kebahagiaan

    "Azl

    ‘Azl dalam Islam: Izin, Rida, dan Amanah Kenikmatan Suami Istri

    Ayahnya

    Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

    MBG

    MBG bagi Difabel: Pentingkah?

    Keberpihakan Gus Dur

    Di Atas Pasal Ada Kemanusiaan: Belajar dari Keberpihakan Gus Dur

    Kesehatan mental

    Bukan Salah Iblis, Kesehatan Mental itu Konstruksi Sosial

    Hannah Arendt

    Membaca Ulang Tragedi Holocaust dengan Kacamata Kritis Hannah Arendt (Part 1)

    Pernikahan di Indonesia

    Menikah Makin Langka, Mengapa Pernikahan di Indonesia Menurun?

    Humor

    Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Melarang Perempuan

    Nabi Tidak Melarang Perempuan Shalat di Masjid

    Pernikahan sebagai

    Menempatkan Perceraian sebagai Jalan Akhir dalam Pernikahan

    Menggugat Cerai

    Hak Perempuan Menggugat Cerai

    Ruang Publik Perempuan

    Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

    Perempuan ke Masjid

    Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

    Membela yang Lemah

    Membela yang Lemah sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Kaum Lemah

    Teladan Nabi dalam Membela Kelompok Lemah

    ibu susuan

    Teladan Nabi dalam Menghormati Ibu Susuan

    peran menyusui

    Menghormati Peran Ibu Menyusui

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Pencitraan Perempuan dalam Konten Dakwah Hingga Hiburan

Konten dakwah yang membahas perempuan, sering disalahtafsirkan sebagai suatu hal yang mendorong perempuan berada di bawah kuasa laki-laki

Anita Maria Supriyanti by Anita Maria Supriyanti
13 Mei 2024
in Personal
A A
0
Perempuan dalam Konten Dakwah

Perempuan dalam Konten Dakwah

18
SHARES
922
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Meski momennya sudah jauh terlewat tapi tulisan ini harus tetap selesai sebagai bentuk dedikasi terhadap perjuangan dan pengalaman-pengalaman perempuan. Momentum Hari Perempuan Internasional yang kita peringati pada 8 Maret seharusnya bukan sekadar seremonial ucapan selamat atau apresiasi terhadap perjuangan dan kontribusi perempuan. Terutama ketika membincang citra perempuan dalam konten dakwah.

Peringatan hari perempuan tidak hanya melihat bagaimana perempuan dapat memperoleh akses setara untuk berpartisipasi di ruang publik. Lebih dari pada itu ketimpangan yang terjadi pada perempuan bahkan dalam hal yang paling abstrak sekali pun tapi dampaknya benar-benar nyata untuk keberlangsungan hidup perempuan.

Hari perempuan harus menjadi refleksi sejauh mana perempuan dapat mengakses hak-hak hidupnya. serta sejauh mana kesejahteraan perempuan dapat terwujud. Bagaimana perempuan mampu memperoleh ruang publik yang aman dan ramah perempuan, ruang hidup yang layak dan pendidikan yang mumpuni.

Sehingga tidaklah cukup jika hanya menelisik kesamaan kesempatan antara perempuan dan laki-laki tanpa mempertimbangkan bagaimana proses untuk mencapai kesempatan tersebut. Dengan kata lain bagaimana proses sosial yang harus perempuan hadapi untuk mengakses itu semua.

Seiring perkembangan teknologi, diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan semakin berkembang mengikuti zaman. Pesatnya perkembangan teknologi tidak hanya memberi kemudahan untuk bertukar informasi. tetapi juga membuka peluang terjadinya tindak kejahatan. Misalnya kekerasan berbasis digital.

Penggunaan sosial media

Merujuk data dari badan pusat statistik, pada tahun 2023 sekitar 94,16% penduduk Indonesia dari kalangan anak muda menjadi pengguna internet. Lebih dari 84% penggunaan internet adalah untuk menjelajah sosial media. Informasi dari website dataindonesia.id menunjukkan ada sekitar 167 juta pengguna aktif media sosial di Indonesia.

Angka ini setara dengan 60,4% jumlah populasi penduduk Indonesia. Artinya lebih dari setengah jumlah penduduk Indonesia merupakan pengguna aktif sosial media.

Penggunaan media sosial sepertinya sudah menjadi kebutuhan, terutama di kalangan anak muda. mulai dari keperluan komunikasi, hiburan bahkan sebagai sumber informasi. Youtube dan tiktok menjadi platfrom yang paling banyak peminatnya. Kemudian disusul pula oleh platfrom dari produk-produk layanan meta seperti whatsapp, instagram dan facebook.

Perkembangan teknologi berdampak pada pergeseran pola hidup masyarakat. Tidak hanya sebagai sarana komunikasi dan hiburan. Penggunaan sosial media pun telah bergeser menjadi peluang bisnis dan sumber pendapatan masyarakat bahkan juga sarana belajar.

Tidak sedikit masyarakat memanfaatkan sosial media untuk sarana jual beli, edukasi hingga menawarkan jasa hiburan. Hal ini jelas membawa dampak positif pada perkembangan ekonomi masyarakat dalam memanfaatkan sosial media.

Literasi digital menjadi salah satu inovasi, dengan sosial media sebagai sarana yang informatif untuk menyebar dan mengakses pengetahuan. Sehingga, komersialisasi konten-konten yang berbasis hiburan, edukasi hingga dakwah menjadi peluang menjanjikan dalam menarik minat pengguna sosial media. Mengingat kebutuhan akan hiburan dan informasi di tengah pesatnya gempuran arus teknologi, mendorong kreator untuk terus berinovasi dan meningkatkan kreativitasnya.

Tidak sedikit para kreator yang menawarkan konten-konten dengan subjek dan objek tertentu agar menjadi lebih menarik. Entah menarik perhatian atau menarik simpatisan yang jelas kreativitas tanpa batas terbilang bablas. Memang siapa pun bisa menjadi konten kreator selagi punya kreativitas, dan orisinalitasnya dapat di terima publik. tetapi yang menjadi persoalan adalah rendahnya literasi yang berdampak pada kualitas isi konten yang menjadi konsumsi publik.

Literasi dan pemahaman terhadap ketimpangan gender

Ada banyak konten hiburan berseliweran yang mencitrakan perempuan dengan berbagai kondisi dan perilaku tertentu. “Perempuan pick me alias caper atau suka cari muka, pelakor, janda cantik, dan konten konten lucu lainnya yang justru menyiratkan nilai yang buruk terhadap perempuan.

Alih-alih menghibur, konten-konten demikian sebenarnya menyiratkan pesan-pesan mengenai citra perempuan. Tanpa kita sadari hal ini di terima alam bawah sadar  yang membenarkan penilaian dan citra terhadap perempuan. Jika terus menerus di konsumsi akan menjadi suatu nilai yang alam bawah sadar terima sebagai suatu kebenaran.

Dengan kata lain secara psikologis konten-konten seperti ini diterima alam bahwa sadar sebagai suatu hal yang benar adanya dan tanpa sadar mengeneralisasi nilai-nilai tertentu terhadap perempuan, sehingga akan menambah banyak banyak streotipe terhadap perempuan.

Perempuan sebagai mahkluk yang lemah, tidak bisa berpikir rasional atau terlalu emosional, suka mencari kesalahan, bahkan juga membentuk standar-standar tertentu terhadap perempuan.

Minimnya pengetahuan mengenai kekerasan dan ketimpangan gender menjadi faktor utama mengapa kualitas konten para kreator tidak ramah gender. Jelas dampak yang akan timbul dari karya-karya seperti ini ini tidak main-main. bahkan efeknya bisa jangka panjang dari konten yang mereka buat. Belum lagi konten-konten dengan nuansa dakwah yang sering berawalan “hanya mengingatkan, bla, bla, bla”.

Pesan humanis yang tak humanis

konten dakwah yang kebanyakan membahas perempuan, sering disalahtafsirkan sebagai suatu hal yang mendorong perempuan berada di bawah kuasa laki-laki.

Ya, kebanyakan pembaca kita memang cukup pasif dalam menerima pesan-pesan yang seolah ramah dan memuliakan perempuan. Tetapi konten demikian sebenarnya sedang mendokrin perempuan untuk membatasi ruangnya. “perempuan mulia adalah perempuan yang di rumah saja”,”mengurangi pergaulan, patuh dan taat pada suami dll”.

Padahal setahu saya, taat mutlak ya hanya sama Tuhan saja. konten-konten dakwah yang terlihat begitu humanis tanpa mencernanya dengan realitas dan nalar kritis hanya menjadi suatu dokrin yang mematikan peran akal sebagai anugerah Tuhan.

Bagaimana surga dan neraka di kapling untuk perempuan dengan kelas kelas tertentu. Dan yang lebih mirinya lagi seberapa banyak perempuan yang mengamininkan konten-konten demikian karena rendahnya pemahaman terhadap agama itu sendiri.

Bagi kebanyakan anak muda, sosial media menjadi salah satu alternatif yang cukup efektif dan efisien untuk mencari pengetahuan agama. Namun kebanyakan konten yang beredar yang kreator buat tidak benar-benar merefleksikan nilai agama itu sendiri. Ya mungkin banyak tahunya, tapi belum tentu paham semua. []

 

 

Tags: Konten DakwahLiterasi Digitalmedia sosialperempuanviral
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Anita Maria Supriyanti

Anita Maria Supriyanti

Seorang penulis pemula, mula-mula nulis akhirnya cuma draft aja

Related Posts

Melarang Perempuan
Pernak-pernik

Nabi Tidak Melarang Perempuan Shalat di Masjid

2 Februari 2026
Menggugat Cerai
Pernak-pernik

Hak Perempuan Menggugat Cerai

1 Februari 2026
Ruang Publik Perempuan
Pernak-pernik

Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

31 Januari 2026
Perempuan ke Masjid
Pernak-pernik

Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

31 Januari 2026
perlindungan diri perempuan
Pernak-pernik

Hak Perlindungan Diri Perempuan

30 Januari 2026
Ekonomi Keluarga
Pernak-pernik

Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga

29 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Hak Perempuan Menggugat Cerai

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • MBG bagi Difabel: Pentingkah?

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • ‘Azl dalam Islam: Izin, Rida, dan Amanah Kenikmatan Suami Istri

    10 shares
    Share 4 Tweet 3

TERBARU

  • Nabi Tidak Melarang Perempuan Shalat di Masjid
  • Optimisme “Golek Garwo” dan Cherry-picking Kebahagiaan
  • Menempatkan Perceraian sebagai Jalan Akhir dalam Pernikahan
  • ‘Azl dalam Islam: Izin, Rida, dan Amanah Kenikmatan Suami Istri
  • Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0