Rabu, 11 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    Takjil

    Budaya Takjil Sebagai Resistensi Sikap Individualisme

    Perang Iran

    Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    Kebebasan Beragama

    Al-Qur’an Tegaskan Pentingnya Menghormati Kebebasan Beragama

    Makna Puasa

    Mengilhami Kembali Makna Puasa

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    Takjil

    Budaya Takjil Sebagai Resistensi Sikap Individualisme

    Perang Iran

    Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    Kebebasan Beragama

    Al-Qur’an Tegaskan Pentingnya Menghormati Kebebasan Beragama

    Makna Puasa

    Mengilhami Kembali Makna Puasa

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Pendidikan bagi Perempuan Menurut Qasim Amin

Menurut Qasim Amin, memberikan pendidikan kepada perempuan adalah kunci untuk memperjuangkan kebebasan dan kemajuan sosial

risawidya by risawidya
6 April 2024
in Figur
A A
0
Pendidikan bagi Perempuan

Pendidikan bagi Perempuan

19
SHARES
925
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pendidikan ialah hak bagi setiap orang, baik perempuan maupun laki-laki. Namun, hak tersebut tidak terpenuhi apabila masih terdapat praktik budaya patriarki. Budaya tersebut menganggap bahwa perempuan tidak perlu menempuh pendidikan tinggi. Melainkan mereka hanya perlu melakukan tugasnya dalam ranah domestik saja.

Lalu, bagaimana upaya yang dapat dilakukan untuk menghapus budaya patriarki tersebut? Berikut merupakan penjelasan singkat mengenai upaya emansipasi hak perempuan yang dilakukan oleh Qasim Amin di Mesir.

Gerakan Emansipasi Perempuan di Mesir

Sebelum berkembangnya zaman, budaya patriarki masih melekat di tengah kehidupan masyarakat. Tak hanya di Indonesia, budaya ini juga terjadi di berbagai negara lainnya, seperti Mesir, Arab dan lain sebagainya.

Bahkan gerakan emansipasi wanita telah ada jauh di Mesir jauh sebelum di Indonesia. Sebagaimana yang dicetus oleh R.A Kartini pada zaman pasca kemerdekaan Indonesia. Emansipasi wanita di Mesir telah ada sejak tahun 1899 M yang digagas oleh tokoh pembaharu Islam yaitu Qasim Amin.

Qasim Amin mencetuskan ide gagasan pembaharuan yang dikenal juga dengan “Tahrir al-Mar’ah” atau emansipasi wanita . Dalam gagasan Emansipasi wanita yang dibentuk olehnya, ia mengatakan bahwa perempuan haruslah memiliki hak pendidikan dan pengajaran yang layak. Bahkan sejajar sebagaimana hak pendidikan bagi laki-laki.

Upaya emansipasi perempuan ini bertujuan agar kaum perempuan di Mesir terbebas dari berbagai macam diskriminasi hak. Seperti anggapan bahwa perempuan lebih rendah dari laki-laki (Subordinasi), adanya peminggiran terhadap perempuan (Marginalisasi), pelabelan (Stereotipe), dan lain sebagainya.

Karena pada saat itu, kondisi kaum perempuan Mesir sangatlah memprihatinkan. Karena ruang gerak perempuan sangat terbatas. Mereka tidak boleh keluar rumah dan menganggap perempuan sebagai makhluk yang lemah atau bodoh. Mereka tidak memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan sebagaimana laki-laki. Serta derajat kaum perempuan Mesir yang terpinggirkan dalam hal relasi laki-laki dan perempuan dalam struktur sosiologis.

Gerakan emansipasi perempuan menurut Qasim Amin tidak hanya bertitik fokuskan pada hak pendidikan saja. Melainkan juga pada hak perempuan mengenai hijabnya. Serta kedudukan dan perannya di ranah domestik dan sosial. Adapun tujuan Qasim Amin membentuk emansipasi perempuan ini tidak lain dan tidak bukan adalah untuk mengembalikan hak-hak kaum perempuan di Mesir.

Hak Pendidikan Bagi Perempuan

Menurut Qasim Amin, memberikan pendidikan kepada perempuan adalah kunci untuk memperjuangkan kebebasan dan kemajuan sosial. Ia berpendapat bahwa perempuan harus memiliki akses yang sama dengan laki-laki terhadap pendidikan yang berkualitas. Bahkan Islam pun mewajibkan umatnya untuk menuntut ilmu dari buaian hingga liang kubur. Karena sejatinya, dengan pendidikanlah manusia dapat menjalani kehidupan.

Alasan mengapa perempuan harus mendapatkan hak pendidikan ialah karena ia menjadi sosok penting yang dapat menyalurkan pendidikannya kepada anak keturunannya kelak. Karena dari rahim seorang Ibu lah anak itu lahir, serta Ibu merupakan sekolah pertama bagi anak-anaknya. Apabila perempuan itu terpelajar maka akan melahirkan generasi yang terpelajar pula.

Perempuan yang berpendidikan merupakan kunci dari lahirnya keturunan yang cerdas, yang dapat memajukan bangsa dan negara

Perempuan yang berpendidikan memberikan pengaruh yang sangat besar. Baik di ranah domestik, dan juga pada kehidupan sosial. Karena perempuan memiliki peranan yang sangat penting di dalamnya.

Tak hanya itu. Di tengah maraknya bentuk diskriminasi yang sering perempuan temui, mereka dapat melawan segala ketidakadilan tersebut dengan bekal pendidikan yang mereka miliki. Seperti, menghadapi bentuk marginalisasi dan subordinasi di dunia kerja. Yaitu dengan ikut serta dalam pekerjaan dengan bekal pendidikan yang tinggi bahkan dapat ikut andil dalam ranah politik.

Kemudian dengan pendidikan perempuan dapat melawan stereotipe dan stigma-stigma buruk masyarakat. Seperti anggapan bahwa perempuan merupakan makhluk yang lemah dan hidupnnya terbatas pada ranah domestik saja. Dalam hal ini, pendidikan akan mengangkat status kaum perempuan di masyarakat. Serta perannya di kehidupan sosial. Itulah mengapa perempuan juga penting untuk mendapatkan pendidikan.

Dengan demikian, Qasim Amin memandang hak pendidikan bagi perempuan sebagai salah satu langkah kunci dalam mencapai kesetaraan gender dan kemajuan sosial secara keseluruhan. Gagasan-gagasannya mempengaruhi gerakan feminis di dunia Arab dan menjadi bagian penting dari perdebatan tentang peran perempuan dalam masyarakat modern. []

Tags: Hak Asasi PerempuankeadilanKesetaraanMesirpendidikanperempuanQasim Amin
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

3 Konsep Filosofis Islam dalam Melestarikan Alam

Next Post

3 Prinsip Utama yang Dapat Menjadi Pegangan Bagi Manusia dalam Melestarikan Alam

risawidya

risawidya

Related Posts

Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan
Aktual

Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

9 Maret 2026
Tokenisme
Uncategorized

Tokenisme, Ketika Perempuan Selalu Menjadi Biang Keladi Kesalahan Lelaki

9 Maret 2026
International Women’s Day 2026
Publik

Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

9 Maret 2026
Perang Iran
Publik

Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

8 Maret 2026
Hari Perempuan Internasional
Featured

Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

8 Maret 2026
Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an
Aktual

Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

6 Maret 2026
Next Post
Alam

3 Prinsip Utama yang Dapat Menjadi Pegangan Bagi Manusia dalam Melestarikan Alam

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak
  • Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas
  • Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan
  • Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten
  • Hadits-hadits Umum tentang Gagasan Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0