Selasa, 17 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    Konflik Keluarga

    Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Al-Quds Day

    Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan

    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus

    Risiko Kesehatan

    Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

    Kekurangan Gizi

    Kekurangan Gizi Masih Menjadi Ancaman Kesehatan Perempuan

    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    Kehidupan Perempuan

    Kesehatan Perempuan dan Dampaknya bagi Kehidupan Keluarga

    Aisyah dan Hafshah

    Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah

    Keadilan

    Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

    Akhlak

    Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

    Kesehatan Sosial Perempuan

    Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    Konflik Keluarga

    Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Al-Quds Day

    Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan

    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus

    Risiko Kesehatan

    Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

    Kekurangan Gizi

    Kekurangan Gizi Masih Menjadi Ancaman Kesehatan Perempuan

    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    Kehidupan Perempuan

    Kesehatan Perempuan dan Dampaknya bagi Kehidupan Keluarga

    Aisyah dan Hafshah

    Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah

    Keadilan

    Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

    Akhlak

    Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

    Kesehatan Sosial Perempuan

    Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Pengelola Uang Dalam Rumah Tangga

”Uang memang memang bukan satu-satunya jawaban, tetapi itu membuat perbedaan” kata Barack Obama

Ahsan Jamet Hamidi by Ahsan Jamet Hamidi
1 Juli 2024
in Keluarga, Rekomendasi
A A
0
Pengelola Uang dalam Rumah Tangga

Pengelola Uang dalam Rumah Tangga

21
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Aku akan memenuhi semua kebutuhan hidupmu dan anak-anak nanti. Untuk itu, kamu tidak perlu lagi bekerja di luar rumah. Tugasmu mengurus rumah dan anak-anak.”

Mubadalah.id – Janji itu disampaikan seorang laki-laki kepada calon istrinya. Meski agak berat syarat itu akhirnya ia terima. Mereka menikah, pekerjaan di bidang layanan pelanggan di sebuah Bank BUMN yang menyenangkan itu rela ia tinggalkan.

Awalnya, hidupnya terasa aneh. Biasanya, setiap pukul 5.00 pagi ia sudah aktif bergegas untuk berangkat kerja. Pakaian bagus dengan wangi parfum selalu mengawali kehidupan paginya. Kini berganti dengan dengan aktivitas di dapur untuk seduhan teh atau kopi.

Ada satu hal yang efek kehilangannya sangat terasa, yaitu hilangnya kemerdekaan untuk menggunakan uang secara mandiri. Jika sebelumnya ia bisa menggunakan uang dari jerih payahnya, sekarang hanya menerima jatah dari suami.

Sebagai istri, ia menyimpan tanya tentang berapa sesungguhnya penghasilan suami yang belum sepenuhnya terbuka. Namun ia memilih untuk menundanya. Toh selama ini suami selalu menepati janji untuk memberikan uang bulanan sesuai jumlah dan waktu secara tepat.

Ragam Pola

Cerita di atas menggambarkan salah satu pola dalam pengelolaan uang di dalam rumah tangga. Salah satunya pola yang memilih agar istri tidak lagi bekerja atau memiliki usaha di luar rumah. Ia harus beralih menjadi perempuan yang bekerja di dalam rumah untuk melayani suami dan anak-anak.

Sebagai gantinya, suami akan memberi uang yang jumlah dan waktuya mereka sepakati bersama. Pola seperti ini biasannya berlaku bagi pasangan yang sumber pemasukan uangnya hanya dari satu pintu. Umumnya berasal dari suami saja.

Ada pola lain yang berbeda. Pasangan suami-istri bersikap terbuka dan sepakat untuk menyerahkan pengelolaan urusan uang kepada istri. Berapapun jumlah pendapatan yang diterima, istri akan mencatat dan mengelolanya. Jika suami membutuhkan uang, cukup meminta dari istri.

Meskipun demikian, istri tidak bebas sesuka hatinnya. Jika ada keperluan untuk membeli barang, jasa, investasi, modal usaha, harus ada pemufakatan bersama terlebih dahulu. Musyawarah menjadi prinsip dalam setiap prosesnya.

Selain ke dua pola di atas, ada model lain yang biasanya berlaku bagi pasangan yang baik suami ataupun istri sama-sama bekerja atau menghasilkan uang dari usahanya sendiri. Suami atau istri bisa mengelola penghasilannya sendiri.

Kemerdekaan Menentukan Pilihan

Namun demikian, pasangan ini sepakat harus mengalokasikan dana dari penghasilan masing-masing untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga bersama. Seperti; kebutuhan uang untuk membayar cicilan rumah, mobil, motor, biaya sekolah anak, biaya rutin untuk listrik, air, dapur, gaji pekerja, bantuan sosial, hingga tabungan masa depan. Prinsip kesetaraan untuk bisa duduk sama rendah dan berdiri sama tinggi, menjadi nilai yang dianut dan dijalankan secara bersama.

Banyak ragam pilihan teori dalam mengelola uang di dalam urusan rumah tangga selain yang tertulis di atas. Di antara pilihan tersebut, manakah yang paling ideal? Pertanyaan ini tidak akan mampu penulis jawab. Karena setiap pasangan itu unik. Mereka memiliki agenda serta cita-cita sendiri yang mungkin ada sedikit kesamaan, namun tidak pernah bisa seragam.

Hemat saya, tidak ada pola yang paling baik, ideal, pasti cocok dan berlaku bagi semua pasangan. Setiap pasangan bisa menentukan pilihan ataupun membuat pola baru yang sama sekali berbeda dengan pilihan di atas.

Pola yang berlaku baik bagi satu pasangan, belum tentu berlaku sama bagi pasangan lain. Kemerdekaan untuk menentukan pilihan ada pada setiap pasangan. Namun ada prinsip dan nilai yang berlaku secara umum. Seperti; kejujuran, keterbukaan dan akuntabilitas.

Penutup

”Uang memang memang bukan satu-satunya jawaban, tetapi itu membuat perbedaan” kata Barack Obama.

Ada juga yang berpandangan bahwa dalam suatu negara ”pengendali kekuasaan sebenarnya ada pada mereka yang mengelola uang”.

Dalam kehidupan nyata, pesona uang memang luar biasa wujud dan dampaknya. Namun, kita memiliki kemerdekaan untuk memperlakukan uang sesuai dengan kepentingan dan proporsinya. Apakah uang itu akan menjadi bagian yang sangat penting, atau hanya sekedar menjadi faktor penunjang.

Apakah ia akan menjadi pondasi dasar yang mengokohkan tiang sebagai penyangga atap rumah, atau hanya sekadar ornamen yang menghiasi performa rumah. Kita merdeka untuk memilihnya.

Membangun rumah tangga, ibarat suami dan istri yang sedang mendayung perahu, lengkap dengan beban yang ada di dalamnya, menuju pulau impian. Terpaan angin kencang bisa menghempasnya. Hujan lebat bisa membuat tubuh membeku kedinginan.

Sengatan matahari pun bisa membuat tubuh panas terbakar. Kita tidak pernah mampu mengendalikan setiap kejadian yang terlalu sesuai kehendak. Pastinya, uang bukan satu-satunya jawaban untuk setiap persoalan yang menimpa. []

 

 

 

 

 

Tags: Ibu BekerjaKemandirian EkonomiKesalinganLiterasi KeuangannafkahPengelola Uang dalam Rumah TanggaRelasi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Dalil Al-Qur’an Tentang Larangan Menghina dan Merendahkan Orang

Next Post

Cara Imam Al-Ghazali saat Menghadapi Orang yang Gemar Menuduh Sesat

Ahsan Jamet Hamidi

Ahsan Jamet Hamidi

Ketua Ranting Muhammadiyah Legoso, Ciputat Timur, Tangerang Selatan

Related Posts

Khairunnas Anfa’uhum Linnas
Personal

Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

16 Maret 2026
Konflik Keluarga
Keluarga

Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

16 Maret 2026
Keadilan
Pernak-pernik

Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

14 Maret 2026
Idulfitri Bertemu Nyepi
Publik

Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

14 Maret 2026
Vidi Aldiano dan Sheila Dara
Personal

Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

14 Maret 2026
Kesehatan Mental
Personal

Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

13 Maret 2026
Next Post
Sesat

Cara Imam Al-Ghazali saat Menghadapi Orang yang Gemar Menuduh Sesat

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Gemuruh Kausa Perceraian
  • Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus
  • Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif
  • Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan
  • Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0