Situasi ini menuntut para aktivis perempuan untuk sedikit banyak mengenali isu-isu keislaman, terutama isu perempuan dan keadilan gender.
Mubadalah.id – Islam di Indonesia memiliki kekuatan strategis. Pertama, jumlah penduduknya mayoritas Muslim dan terbesar di dunia. Kedua, Islam diyakini mampu menjadi alternatif jawaban atas segala persoalan masyarakat.
Ketiga, Islam juga kita yakini sebagai kesatuan sistem ajaran yang dapat membangun tatanan peradaban dunia yang manusiawi dan berkeadilan. Pendek kata, Islam menjadi faktor penting yang harus kita pertimbangkan untuk sebuah proses perubahan di Indonesia.
Perubahan yang kita maksud tentu bukan saja perubahan pada tingkat, politik struktural, melainkan yang lebih penting dan mendasar adalah perubahan sosial-kebudayaan, yang menyangkut paradigma, nilai, norma, dan ajaran-ajaran yang selama ini memandu alur pikir dan gerak masyarakat.
Dalam konteks ini, para aktivis perempuan yang kebetulan tidak berlatar belakang pendidikan Islam tampaknya seringkali mengalami kesulitan tatkala berhadapan dengan komunitas Muslim. Apalagi saat ini ketika Islam sedang mengalami pasang naik.
Situasi ini menuntut para aktivis untuk sedikit banyak mengenali isu-isu keislaman, terutama isu perempuan dan keadilan gender. Di sinilah pentingnya penguatan wawasan keislaman bagi para aktivis perempuan.
Dengan demikian, bisa menjadi bekal untuk menciptakan “bangunan pengetahuan dan tafsir keislaman” yang memihak pada keadilan gender.
Di dalam pendidikan ini akan mengenalkan penelusuran terhadap fiqh (hukum Islam), sumber-sumber utama fiqh, pemikiran fiqh awal dan pemikiran fiqh terapan. Juga mengenalkan metode pemaknaan yang adil gender dan pada tingkat tertentu dekonstruksi terhadap tafsir-tafsir dan pemahaman keislaman yang bias gender. []