• Login
  • Register
Sabtu, 21 Mei 2022
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    mubadalah

    Mubadalah dan ID COMM akan Gelar Webinar Perempuan Bekerja di Mata Islam

    niat puasa

    Bacaan Niat Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    5 Keutamaan Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    Bacaan Doa Sebelum Hubungan Intim

    1 Syawal 1443 Hijriah Resmi Jatuh pada Senin 2 Mei 2022, Ini Niat dan Tata Cara Shalat Idulfitri

    ngaji diri

    Ngaji Diri Part 8 : Healing Ala Bu Menteri

    Social Justice Day

    Pandangan Nyai Usfiyatul Soal Kepemimpinan

    Kartini

    Nur Rofiah Sebut RA Kartini Jadi Spirit Pemanusiaan Penuh Perempuan

    keluarga sakinah

    Keseimbangan Jadi Prinsip Utama Dalam Bangun Relasi Suami dan Istri

    Ngaji Diri Part 7: Spritualitas Diri Menerima – Memilih Chidfree dan Childless

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    hukum nikah

    5 Hukum Nikah Menurut Perspektif Ulama Perempuan KUPI

    Moderasi Cinta

    Moderasi Cinta Suami Istri dalam Wadah Rumah Tangga

    hukum nikah

    Nabi Saw Tegaskan Perempuan Berhak Atas Pernikahan Dirinya Sendiri

    Hak Asuh Anak

    Hak Asuh Anak secara Bersama dalam Perspektif Mubadalah

    hukum suami mengasuh anak

    Hukum Suami Mengasuh Anak dalam Perspektif Mubadalah

    Pola Perkawinan

    Pola Perkawinan Equal Partner dalam Pandangan Islam Bagian II

    pendidikan

    4 Pola Pendidikan yang Ramah Terhadap Anak

    istri

    Kisah saat Nabi Saw Melibatkan Istri dalam Memutuskan Suatu Perkara

    Perdamaian Dunia

    Al-Qur’an Menjunjung Tinggi Perdamaian Dunia

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    hukum nikah

    5 Hukum Nikah Menurut Perspektif Ulama Perempuan KUPI

    Ikhtiar Tawakal dan Sabar

    Implementasi Ikhtiar Tawakal dan Sabar Dalam Kehidupan Sehari-Hari

    hukum nikah

    Nabi Saw Tegaskan Perempuan Berhak Atas Pernikahan Dirinya Sendiri

    Pondok Pesantren

    Menilik Kehidupan Santri di Pondok Pesantren Nurul Ihsan Gresik

    hukum suami mengasuh anak

    Hukum Suami Mengasuh Anak dalam Perspektif Mubadalah

    pendidikan

    4 Pola Pendidikan yang Ramah Terhadap Anak

    Tradisi Rewang

    Mengurai Makna Tradisi Rewang Di Balik Acara Hajatan

    istri

    Kisah saat Nabi Saw Melibatkan Istri dalam Memutuskan Suatu Perkara

    Tradisi Rewang

    Perempuan Dan Gerakan Sosial Dari Tradisi Rewang

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Cinta Tanah Air dalam Islam

    Cinta Tanah Air dalam Islam: Perspektif KUPI

    Mengasuh Anak

    Apakah Mengasuh Anak Hanya Menjadi Tanggung Jawab Istri dan Mencari Nafkah Hanya Tanggung Jawab Suami?

    Hadits tentang Pemukulan Anak

    Hadits tentang Pemukulan Anak dalam Perspektif Maqashid Syariah

    Khutbah Idulfitri

    Khutbah Idulfitri 1443 H: Idulfitri sebagai Momentum Ibadah Kebahagiaan dalam Islam

    Nabi Muhammad Tidak Pernah Memukul Istri

    7 Kategori Zakat Fitrah Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Seksual

    doa agar terhindar dari bahaya

    Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga Lengkap dengan Artinya

    zakat fitrah

    6 Syarat Seseorang Wajib Bayar Zakat Fitrah

    mendidik

    5 Cara Mendidik Anak Ala Nabi Muhammad Saw

    zakat fitrah

    8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah Menurut Ulama Perempuan

  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    mubadalah

    Mubadalah dan ID COMM akan Gelar Webinar Perempuan Bekerja di Mata Islam

    niat puasa

    Bacaan Niat Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    5 Keutamaan Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    Bacaan Doa Sebelum Hubungan Intim

    1 Syawal 1443 Hijriah Resmi Jatuh pada Senin 2 Mei 2022, Ini Niat dan Tata Cara Shalat Idulfitri

    ngaji diri

    Ngaji Diri Part 8 : Healing Ala Bu Menteri

    Social Justice Day

    Pandangan Nyai Usfiyatul Soal Kepemimpinan

    Kartini

    Nur Rofiah Sebut RA Kartini Jadi Spirit Pemanusiaan Penuh Perempuan

    keluarga sakinah

    Keseimbangan Jadi Prinsip Utama Dalam Bangun Relasi Suami dan Istri

    Ngaji Diri Part 7: Spritualitas Diri Menerima – Memilih Chidfree dan Childless

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    hukum nikah

    5 Hukum Nikah Menurut Perspektif Ulama Perempuan KUPI

    Moderasi Cinta

    Moderasi Cinta Suami Istri dalam Wadah Rumah Tangga

    hukum nikah

    Nabi Saw Tegaskan Perempuan Berhak Atas Pernikahan Dirinya Sendiri

    Hak Asuh Anak

    Hak Asuh Anak secara Bersama dalam Perspektif Mubadalah

    hukum suami mengasuh anak

    Hukum Suami Mengasuh Anak dalam Perspektif Mubadalah

    Pola Perkawinan

    Pola Perkawinan Equal Partner dalam Pandangan Islam Bagian II

    pendidikan

    4 Pola Pendidikan yang Ramah Terhadap Anak

    istri

    Kisah saat Nabi Saw Melibatkan Istri dalam Memutuskan Suatu Perkara

    Perdamaian Dunia

    Al-Qur’an Menjunjung Tinggi Perdamaian Dunia

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    hukum nikah

    5 Hukum Nikah Menurut Perspektif Ulama Perempuan KUPI

    Ikhtiar Tawakal dan Sabar

    Implementasi Ikhtiar Tawakal dan Sabar Dalam Kehidupan Sehari-Hari

    hukum nikah

    Nabi Saw Tegaskan Perempuan Berhak Atas Pernikahan Dirinya Sendiri

    Pondok Pesantren

    Menilik Kehidupan Santri di Pondok Pesantren Nurul Ihsan Gresik

    hukum suami mengasuh anak

    Hukum Suami Mengasuh Anak dalam Perspektif Mubadalah

    pendidikan

    4 Pola Pendidikan yang Ramah Terhadap Anak

    Tradisi Rewang

    Mengurai Makna Tradisi Rewang Di Balik Acara Hajatan

    istri

    Kisah saat Nabi Saw Melibatkan Istri dalam Memutuskan Suatu Perkara

    Tradisi Rewang

    Perempuan Dan Gerakan Sosial Dari Tradisi Rewang

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Cinta Tanah Air dalam Islam

    Cinta Tanah Air dalam Islam: Perspektif KUPI

    Mengasuh Anak

    Apakah Mengasuh Anak Hanya Menjadi Tanggung Jawab Istri dan Mencari Nafkah Hanya Tanggung Jawab Suami?

    Hadits tentang Pemukulan Anak

    Hadits tentang Pemukulan Anak dalam Perspektif Maqashid Syariah

    Khutbah Idulfitri

    Khutbah Idulfitri 1443 H: Idulfitri sebagai Momentum Ibadah Kebahagiaan dalam Islam

    Nabi Muhammad Tidak Pernah Memukul Istri

    7 Kategori Zakat Fitrah Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Seksual

    doa agar terhindar dari bahaya

    Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga Lengkap dengan Artinya

    zakat fitrah

    6 Syarat Seseorang Wajib Bayar Zakat Fitrah

    mendidik

    5 Cara Mendidik Anak Ala Nabi Muhammad Saw

    zakat fitrah

    8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah Menurut Ulama Perempuan

  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Pentingnya Mengenalkan Pelecehan dan Kekerasan Pada Anak

Anak-anak harus diberikan pemahaman tentang jenis pelecehan dan kekerasan seksual sejak dini, agar mereka paham seharusnya tidak boleh ada yang menyakiti hati dan tubuhnya.

Rena Asyari Rena Asyari
05/02/2021
in Personal, Featured
0
Kekerasan

Kekerasan

134
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – “pyar” suara denting piring keramik yang berjatuhan begitu nyaring. Selama dua jam ke depan telinga kecil saya harus akrab dengan suara-suara teriakan, makian, tamparan, pukulan yang akan diakhiri dengan isak tangis perempuan yang berasal dari rumah sebelah. Ya, tetangga saya, pasangan suami istri menjalani kehidupan rumah tangganya dengan cara yang kasar dan penuh kekerasan.

Bukan sekali dua, kejadian kekerasan tersebut selalu berulang. Tak cukup jari kecil saya untuk menghitungnya. Saya yang waktu itu berumur 10 tahun hanya dapat menutup telinga, tak punya ruang untuk bertanya. Nenek yang kebetulan mendampingi saya selalu mengajak masuk ke dalam rumah dan menutup pintu rapat-rapat ketika mereka mulai bertengkar.

Ia beranggapan caranya membiarkan kekerasan terjadi sudah benar karena tidak menggangu privasi orang lain. Tak jarang tetangga saya yang perempuan dengan muka sembab, bibir yang berdarah, rambut awut-awutan, dan suara yang parau akan mengetuk pintu rumah memohon perlindungan.

Pemandangan kekerasan seperti ini menjadi aneh di mata saya yang kecil, bagaimana bisa seseorang melukai orang yang dinikahinya hingga wajahnya babak belur dan membiarkan air matanya luruh berjam-jam? Beberapa tahun kemudian mereka bercerai dan pindah rumah. Itulah kali pertama, saya tidak menangisi kepindahan seseorang.

Selain telinga, mata kecil saya telah melihat begitu banyak tingkah yang menjengkelkan. Hidup di desa yang mempunyai kultur kedekatan antar individu yang tinggi membuat masyarakatnya menjadi akrab. Keakraban ini sering disalahgunakan oleh orang-orang dewasa, terlebih bagi mereka yang bekerja di pabrik. Tinggal di desa penghasil genteng membuat dunia kecil saya dikelilingi kisah keseharian buruh pabrik genteng.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Gangubai Kathiawadi Sosok Pejuang Hak Perempuan di Wilayah Kamathipura
  • Mubadalah dan ID COMM akan Gelar Webinar Perempuan Bekerja di Mata Islam
  • Nabi Saw Tegaskan Perempuan Berhak Atas Pernikahan Dirinya Sendiri
  • Pola Perkawinan Equal Partner dalam Pandangan Islam Bagian II

Baca Juga:

Gangubai Kathiawadi Sosok Pejuang Hak Perempuan di Wilayah Kamathipura

Mubadalah dan ID COMM akan Gelar Webinar Perempuan Bekerja di Mata Islam

Nabi Saw Tegaskan Perempuan Berhak Atas Pernikahan Dirinya Sendiri

Pola Perkawinan Equal Partner dalam Pandangan Islam Bagian II

Pabrik genteng menjadi tempat bermain saya dan teman-teman sepulang sekolah. Sangat menyenangkan menyentuh dinginnya tanah liat yang merupakan bahan baku genteng. Tangan-tangan terampil buruh perempuan dalam memotong dan merapikan genteng basah menjadi tontonan yang mengasyikkan.

Namun, tontonan itu harus dibarengi dengan melihat cubitan dan sentuhan para pekerja laki-laki ke bagian tubuh perempuan, dada, paha, wajah bahkan tangan-tangan tersebut tak segan untuk memasuki area intim perempuan. Menyingkap rok, sinjang, dan baju yang mudah terbuka.

Pemandangan tersebut begitu ganjil. Saya hanya dapat menyimpannya dalam ruang ingatan. Orang dewasa, ayah, ibu, nenek tanpa perlu mengatakan apapun dengan tatapannya seolah menyuruh untuk saya mengabaikan semua itu. Menganggap kejadian tersebut lumrah.

Telinga dan mata saya ternyata harus membagi kedukaannya dengan bagian tubuh saya yang lain. Celaka bagi saya dan teman-teman ketika kami menginjak Sekolah Menengah Pertama. Kami kebagian mendapat guru yang tidak bertanggung jawab. Perilakunya menyimpang, ia girang jika sudah menarik bra/beha kami dari belakang.

Anak-anak perempuan yang bahkan baru tahun pertama memakai bra dan payudaranya masih bertumbuh menjadi objek baginya untuk bersenang-senang. Setidaknya, setiap satu minggu sekali setiap mata pelajarannya berlangsung, saya dan teman-teman akan mengalami hari yang buruk. Tangannya yang besar dan kasar mengelus punggung-punggung kecil kami.

Bukannya tak mengeluh, kami keberatan dengan tingkahnya. Tetapi tidak satupun orang dewasa (guru dan orang tua) mendengarkan. Karena suara kami terlalu kecil, maka kami dianggap tidak penting. Mengapa tak pernah ada sanksi bagi guru tersebut?  

Kejadian-kejadian tersebut seolah berlalu begitu saja tanpa ada penjelasan. Beranjak dewasa ruang pertanyaan sedari kecil yang telah penuh sesak membuka sedikit demi sedikit menerima jawaban. Saya yakin hampir setiap anak perempuan yang tinggal di negara patriarkis hidup dengan penuh banyak pertanyaan dan kedukaan.

Ini tidak bisa dibenarkan untuk menjadi kebiasaan. Pelecehan seksual, kekerasan fisik dan psikis pada anak-anak harus dihentikan. Anak-anak perempuan harus mendapat ruang untuk bertanya tentang hal-hal ganjil yang dialami, dilihat dan didengarnya. Anggota tubuhnya harus mendapatkan rasa aman dan nyaman. Sedikit saja ruang privasinya terganggu, orang dewasa harus tanggap dan tidak boleh mengabaikan.

Peran orang dewasa, keluarga, guru, masyarakat, dan pemerintah dalam menciptakan ruang yang aman dan ramah pada anak menjadi sebuah keharusan. Pentingnya memasukkan kurikulum pelecehan dan kekerasan seksual di sekolah, dimulai dari jenjang yang paling rendah menjadi hal yang sangat mendesak untuk segera dilaksanakan.

Anak-anak harus diberikan pemahaman tentang jenis pelecehan dan kekerasan seksual sejak dini, agar mereka paham seharusnya tidak boleh ada yang menyakiti hati dan tubuhnya. Dengan pendidikan tersebut, mereka akan tumbuh menjadi lebih berani. Mampu menolak ketika dipaksa melakukan sesuatu yang tak disukainya. Mampu melawan jika mengalami pelecehan atau kekerasan seksual. Bahkan berani melapor ke pihak yang bertanggung jawab.

Jika pelecehan dan kekerasan fisik maupun psikis pada anak dianggap sepele, maka jangan heran jika masih akan banyak individu yang hidup dengan trauma, tidak percaya diri, kalah, rapuh dan hidup penuh ketakutan. []

 

 

Tags: GenderkeadilanKekerasan seksualpelecehan seksualperempuan
Rena Asyari

Rena Asyari

Dosen. Pengelola www.seratpena.com. Podcast dan youtube Seratpena.

Terkait Posts

Rape Culture

5 Hal yang Dapat Dilakukan untuk Mengurangi Normalisasi Rape Culture

18 Mei 2022
Tabu Menstruasi

Tabu Menstruasi Perempuan dan Minimnya Edukasi 

17 Mei 2022
membenci

Jika Kamu Mencintai, Sisakan Sedikit Ruang untuk Membenci

16 Mei 2022
mendidik

Belajar Bersikap Toleransi Sejak Dini dari Hal-hal Sederhana

14 Mei 2022
Tahadduts bin Nikmah

Memahami Konsep Tahadduts bin Nikmah di Media Sosial

13 Mei 2022
Sikap Proaktif

Yuk Ciptakan Sikap Proaktif untuk Mengenal Diri Lebih Baik

12 Mei 2022

Discussion about this post

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • hukum nikah

    Nabi Saw Tegaskan Perempuan Berhak Atas Pernikahan Dirinya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Moderasi Cinta Suami Istri dalam Wadah Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Kehidupan Santri di Pondok Pesantren Nurul Ihsan Gresik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mubadalah dan ID COMM akan Gelar Webinar Perempuan Bekerja di Mata Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Asuh Anak secara Bersama dalam Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Gangubai Kathiawadi Sosok Pejuang Hak Perempuan di Wilayah Kamathipura
  • 5 Hukum Nikah Menurut Perspektif Ulama Perempuan KUPI
  • Implementasi Ikhtiar Tawakal dan Sabar Dalam Kehidupan Sehari-Hari
  • Mubadalah dan ID COMM akan Gelar Webinar Perempuan Bekerja di Mata Islam
  • Moderasi Cinta Suami Istri dalam Wadah Rumah Tangga

Komentar Terbaru

  • Tradisi Haul Sebagai Sarana Memperkuat Solidaritas Sosial pada Kiat Membaca Kecerdasan Spiritual Perspektif Danah Zohar dan Ian Marshal
  • 7 Prinsip dalam Perkawinan dan Keluarga pada 7 Macam Kondisi Perkawinan yang Wajib Dipahami Suami dan Istri
  • Konsep Tahadduts bin Nikmah yang Baik dalam Postingan di Media Sosial - NUTIZEN pada Bermedia Sosial Secara Mubadalah? Why Not?
  • Tasawuf, dan Praktik Keagamaan yang Ramah Perempuan - NUTIZEN pada Mengenang Sufi Perempuan Rabi’ah Al-Adawiyah
  • Doa agar Dijauhkan dari Perilaku Zalim pada Islam Ajarkan untuk Saling Berbuat Baik Kepada Seluruh Umat Manusia
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2021 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Login
  • Sign Up

© 2021 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist