Mubadalah.id – Jika merujuk perspektif keadilan hakiki dan mubadalah tentang siklus reproduksi, maka perhatian siklus reproduksi ini menjadi bagian dari kesadaran kemanusiaan yang tidak bisa dijadikan alasan oleh siapa pun untuk mengurangi hak-hak perempuan.
Atas dasar inilah, mengapa laki-laki disasar terlebih dahulu oleh teks-teks hadits untuk selalu waspada pada tindak kezhaliman yang dilakukan terhadap perempuan, diingatkan secara terus-menerus untuk selalu menjadi orang yang berperilaku baik terhadap perempuan, istri, dan anakanak.
Sejatinya, berperilaku baik adalah universal dan berlaku mubadalah, laki-laki terhadap perempuan dan perempuan terhadap laki-laki.
Begitu pun orang tua terhadap anak, dan anak terhadap orang tua. Lalu, antar tetangga dan sesama anggota komunitas, bangsa, dan dunia.
Kutipan hadits riwayat Imam Tirmidzi dengan jalur sanadnya dari Siti Aisyah Ra., dan Imam Ibnu Majah dengan jalur sanadnya dari Ibnu Abbas Ra.
Ada beberapa riwayat lain yang menguatkan, di antaranya riwayat Imam Ahmad. Kedua teks Tirmidzi dan Ibnu Majah tersebut adalah sebagai berikut:
Aisyah Ra. mengatakan bahwa Rasulullah Saw. bersabda, “Sebaik-baik orang di antara kalian adalah yang terbaik perilakunya terhadap keluarganya, dan aku adalah yang terbaik di antara kalian dalam memperlakukan keluargaku.” (Sunan al-Tirmidzi, no. 4269).
Dari Ibnu Abbas Ra., dari Nabi Muhammad Saw., yang bersabda, “Sebaik-baik orang di antara kalian adalah yang terbaik perilakunya terhadap keluarganya, dan aku adalah yang terbaik di antara kalian dalam memperlakukan keluargaku.” (Sunan Ibnu Majah, no. 2053).
Secara struktur bahasa Arab, kalimat ini berbicara tentang laki-laki terbaik yang didorong untuk berperilaku baik terhadap keluarganya. Keluarga laki-laki berarti istri dan anak-anaknya.
Tetapi, dengan perspektif dan metode mubidalah, kedua teks hadits ini bermakna universal dan resiprokal.
Standar Moral
Pesan utama dari teks ini adalah perilaku yang baik terhadap keluarga sebagai ukuran dan standar moral seseorang dalam Islam, baik laki-laki maupun perempuan.
Pesan teks ini berlaku bagi laki-laki agar berbuat yang terbaik kepada istrinya, anak-anaknya, orang tua dan mertuanya, serta saudarasaudaranya.
Ia juga berlaku sama bagi setiap perempuan agar berlaku baik kepada suaminya, anak-anaknya, orang tua dan mertuanya, serta saudara-saudaranya. Sebab, inti ajaran Islam adalah akhlak mulia dan perilaku baik.
Dengan demikian, seharusnya tidak ada standar ganda di mana perempuan/istri untuk berbakti kepada suami. Sementara suami tidak melakukan hal yang sama. Bakti suami terhadap istri adalah bagian dari akhlak mulia dan perilaku baik.*
*Sumber: tulisan Faqihuddin Abdul Kodir dalam buku Qiraah Mubadalah.