Sabtu, 14 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan Sosial Perempuan

    Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

    Kesehatan Keluarga Perempuan

    Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    Akhir Ramadan

    Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

    Menstruasi

    Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan Sosial Perempuan

    Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

    Kesehatan Keluarga Perempuan

    Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    Akhir Ramadan

    Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

    Menstruasi

    Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Pentingnya Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Sejak Dini

Bagi saya, apa yang pemerintah lakukan tak lebih dari membongkar-pasang kubah dan lupa bahwa fondasi yang ada tak cukup kokoh untuk menopangnya. Pemerintah terlalu sibuk meracik kebijakan-kebijakan cantik berstandar tinggi.

Dimas Candra by Dimas Candra
5 Oktober 2023
in Publik
A A
0
Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

21
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Namun apa pun alasannya, ketimpangan di dunia pendidikan tetap tak bisa dibenarkan. Bagaimanapun, mencerdaskan kehidupan bangsa adalah tujuan negara yang dengan jelas terpampang dalam Pembukaan UUD 1945.

Mubadalah.id – “Hehehe, lali, Mas,” ucapnya sembari memasang wajah penuh rasa bingung. Saat itu bukan hanya dia yang bingung, tetapi juga saya yang bingung atas kebingungannya.

Sebut saja namanya Ali (nama samaran). Seorang anak kecil yang tinggal di tengah kota yang dicap sebagai kota pendidikan, Kota Malang. Ia baru saja lulus SD dan kini duduk di bangku SMP.

Bersama beberapa temannya: Husen, Syifa, Risa, Dila, Dimas, dan Andi; setiap malam—setiap hari Senin hingga Kamis—Ali selalu datang ke sebuah rumah untuk mengikuti bimbingan belajar.

Dan kebetulan, saya merupakan salah satu pengajar matematika di tempat itu. Awalnya saya melihat mereka sebagaimana anak SMP pada umumnya—sedikit bandel dan ndableg. Lebih memilih bermain Free Fire ketimbang harus menyelesaikan tugas mereka.

Menemani Mereka Belajar

Namun setelah beberapa kali menemani mereka belajar, anggapan saya tentang mereka bertambah. Bukan hanya sedikit bandel dan ndableg, mereka juga anak-anak yang tidak mendapatkan pendidikan dasar secara penuh.

Dalam suatu kesempatan, saya pernah bertanya pada Ali. Kala itu membahas bab aljabar yang merupakan materi yang sedang dipelajarinya di sekolah. “14 + 3, berapa?” tanya saya.

Dan jawaban Ali sama persis seperti apa yang saya tuliskan di awal tulisan ini. Tentu jawabannya mengejutkan bagi saya. Seorang anak yang sudah duduk di bangku SMP, tetapi masih belum mengerti perhitungan sederhana.

Hal ini tidak hanya terjadi pada Ali, tetapi juga pada teman-temannya yang lain. Mereka semua memiliki kendala yang sama, yaitu numerik dasar seperti pergandaan dan penjumlahan. Suatu persoalan yang seharusnya sudah tuntas sejak SD.

Apa yang terjadi pada Ali dan teman-temannya adalah bukti bahwa ketimpangan di pendidikan dasar itu masih ada, bahkan terjadi di perkotaan.

Memang, ada banyak kemungkinan mengapa sekelas anak SMP masih kesulitan dalam hal kabagtakur. Entah lingkungan yang tak mendukung, sarana dan prasarana kegiatan belajar mengajar yang tidak memadai, learning loss semasa pandemi, atau lain sebagainya.

Namun apa pun alasannya, ketimpangan di dunia pendidikan tetap tak bisa dibenarkan. Bagaimanapun, mencerdaskan kehidupan bangsa adalah tujuan negara yang dengan jelas terpampang dalam Pembukaan UUD 1945. Lalu bila di tingkat pendidikan dasar saja masih terjadi ketimpangan, maka kehidupan bangsa yang mana yang ingin dicerdaskan?

Kebijakan Pemerintah

Pemerintah memang bukan tanpa kerja. Berbagai kebijakan silih berganti menghiasi pendidikan dasar. Mulai dari zonasi, penghapusan ujian nasional, kurikulum darurat semasa pandemi, hingga kurikulum merdeka.

Tujuannya jelas mulia, untuk menghadirkan pendidikan berkualitas—yang barangkali juga sekaligus untuk mencetak tenaga murah guna memenuhi kebutuhan pasar.

Namun, bagi saya, apa yang pemerintah lakukan tak lebih dari membongkar-pasang kubah dan lupa bahwa fondasi yang ada tak cukup kokoh untuk menopangnya. Pemerintah terlalu sibuk meracik kebijakan-kebijakan cantik berstandar tinggi.

Akan tetapi, mereka lupa jika tak semua sekolah mampu mengimplementasikan kebijakan itu dengan baik. Mereka lupa dan tutup mata bahwa tak semua sekolah memiliki sarana dan prasarana seperti sekolah-sekolah swasta atau sekolah berstandar internasional.

Pemerintah melalui dinas pendidikan di tiap provinsi dan kota/kabupaten seharusnya bisa lebih getol untuk memperbaiki hal-hal mendasar seperti kesejahteraan dan kecakapan guru serta tenaga pendidik dan sarana prasarana penunjang pembelajaran.

Pemerintah juga perlu memastikan bahwa pendidikan yang baik dapat semua kelas masyarakat akses. Ketiga hal tersebut merupakan fondasi pendidikan di tingkat dasar dan harus menjadi fokus utama untuk dibenahi.

Sebab, kebijakan-kebijakan yang telah pemerintah racik ciamik itu tak akan pernah berjalan maksimal apabila tak ada perbaikan secara signifikan pada hal-hal mendasar. 

Sarana dan Prasarana

Pemerintah kiranya harus belajar banyak dari sekolah swasta dan sekolah berstandar internasional tentang penyelenggaraan pendidikan. Pemerintah perlu melihat bagaimana sarana dan prasarana yang memadai sangat berpengaruh dalam terselenggaranya pendidikan berkualitas.

Selain itu, pemerintah juga perlu melihat bagaimana mereka menentukan standar pendidikannya. Sebab, rasanya standar “cerdas” milik pemerintah berbeda dengan standar “cerdas” milik sekolah swasta dan sekolah berstandar internasional.

Saya jadi teringat seorang anak di tempat itu. Ketika saya tanya apa pun, jawabannya selalu sama, “Yo mboh, Mas. Salahe pemerintah.” Barangkali itu hanya gurauan tanpa maksud apa-apa. Namun, saya rasa ia mengatakan kebenaran. [] 

Tags: anakbangsaDasarkebijakanMalangMencerdaskanorang tuapemerintahpendidikansekolah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Slow Living : Seni Menikmati Hidup yang Sederhana dan Bermakna

Next Post

Memaknai Surat Yusuf Ayat 28 “Perempuan Godaan Terbesar” dalam Perspektif Mubadalah

Dimas Candra

Dimas Candra

Mahasiswa matematika di Universitas Brawijaya. Lahir dan besar di Semarang. Bosan dengan bahasa yang ndakik-ndakik. Suka nulis apa aja, tapi juga sering  malas menyelesaikan tulisan. Sementara sedang berselancar untuk mendalami isu gender, pendidikan, sosial, dan lingkungan.

Related Posts

Perang Iran
Publik

Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

8 Maret 2026
Hak Perempuan
Pernak-pernik

Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

5 Maret 2026
Tanggung Jawab
Pernak-pernik

QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

4 Maret 2026
Membaca MBG
Publik

Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

2 Maret 2026
MBG
Publik

Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

28 Februari 2026
Penegakan Hukum
Publik

Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

24 Februari 2026
Next Post
surat Yusuf ayat 28

Memaknai Surat Yusuf Ayat 28 "Perempuan Godaan Terbesar" dalam Perspektif Mubadalah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya
  • Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan
  • Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat
  • Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara
  • Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0